Pekerjaan yang dapat dilakukan di laboratorium

Apa yang terbesit dibenak kita ketika pertama kali mendengar kata laboran? mungkin sesuatu yang berhubungan dengan laboratorium? orang-orang yang bekerja di laboratorium? atau pekerja di laboratorium disebut laboran. Betul sekali.Namun, rasanya masih terlalu sempit jika kita mendefinisikan nya hanya dengan pernyataan itu. Karena laboran tidak hanya bekerja di laboratorium, tapi ia punya banyak peran penting lain yang sangat sentral .

Laboran adalah orang yang bertugas membantu aktivitas mahasiswa atau dosen di laboratorium dalam melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun itu baru pengertian sempitnya saja, karena laboran mempunyai banyak peran yang cukup besar dan juga tidak selalu berada di belakang layar.

Karena laboran harus memiliki beberapa keahlian, diantaranya sebagai teknisi, yaitu orang yang berperan untuk beroperasinya peralatan laboratorium. Dan yang kedua, analisis pada bidang tertentu. Dan seorang laboran ini biasa bekerja pada berbagai bidang, diantaranya farmasi, analis kimia, analis kesehatan, dan bidang kesehatan lainnya.

Untuk kualifikasinya sendiri, biasanya seorang laboran merupakan sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi dan pemahaman dalam bidang kimia dengan kualifikasi minimum Diploma (D-3). Dan yang pasti, seorang laboran juga harus tekun, cakap berkomunikasi, kreatif dan inovatif dalam bidang pengelolaan laboratorium yang sangat bermanfaat dan yang dapat berupa :

  1. Pengembangan kinerja peralatan dan bahan yang ada di laboratorium
  2. Pengembangan metode kerja peralatan yang ada di laboratorium
  3. Pengembangkan metode pengujian/kalibrasi dan atau produksi dalam skala terbatas menggunakan peralatan dan bahan yang ada dilaboratorium
  4. Peningkatan mutu produk dalam skala laboratorium
  5. Pengembangan sistem pengelolaan laboratorium
  6. Pembuatan karya produk inovatif

Kalau dilihat dari peran-perannya, sudah pasti seorang laboran harus kenal dan terbiasa dengan bahan-bahan kimia yang ada di laboratorium. Jika kita mengetahui dan menggunakannya sesuai prosedur, semuanya pasti akan berjalan baik-baik saja sebagaimaa mestinya.

Dan hal pertama yang harus dijalankan pastinya “perkenalan”. Ya, seorang laboran harus mengenal semua bahan kimia, berbeda dengan menghapal, berkenalan disini diartikan bahwa seorang laboran harus mengetahui fungsi dan sebab-akibat dari bahan kimia tersebut, karena jika tidak sesuai prosedur, beberapa bahan kimia dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang pastinya merugikan kan..?

Nah berikut ada beberapa prosedur bagi kita bahkan laboran agar tidak menyalahgunakan bahan-bahan kimia saat berada di laboratorium berdasarkan Undang-Undang No. 1/1970, Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan MSDS atau LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) atau dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.472 tahun 1996 disebut LDP (Lembar Data Pengaman), berikut ulasannya:

  1. Pemasangan rambu-rambu K3 meliputi peringatan bahaya sesuai jenis, golongan bahan kimia atau pestisida harus dipasang dengan jelas, mudah dibaca, dimengerti dan terlihat oleh pekerja.
  2. Spesifikasi mutu kemasan/wadah harus tertulis dengan jelas dalam lembaran PP/PO dengan memperhatikan keamanan, ketahanan, efektifitas dan efisiensi. Khusus dalam hal drum (plastik/besi), botol/ bejana bertekanan, harus dicantumkan WARNA yang disesuaikan dengan jenis/golongan gas.
  3. Setiap pembelian/pengadaan bahan kimia (pestisida atau bahan kimia pabrik) harus dicantumkan dengan jelas di dalam lembar PP/PO tentang kelengkapan informasi bahan berupa : (Labeling, Informasi dampak bahaya, Informasi P3K , APD, dan penaganan darurat)
  4. Setiap kecelakaan, tumpahan, kebakaran, termasuk kondisi berbahaya yang tidak mungkin dapat diatasi sendiri, haruslah dilaporkan secepatnya kepada atasan. Berikanlah keterangan yang benar kepada petugas Investigasi guna memudahkan pengambilan langkah-langkah perbaikan selanjutnya agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
  5. Lorong agar tetap terjaga dan tidak terhalang oleh benda apapun untuk melakukan inspeksi, jika perlu dibuatkan garis pembatas lintasan alat angkat dan angkut.
  6. Khusus bahan dalam wadah silinder/tabung gas bertekanan agar ditempatkan pada tempat yang teduh, tidak lembab dan aman dari sumber panas seperti (listrik, api, ruang terbuka)
  7. Bahan kimia tidak langsung bersentuhan dengan lantai gudang (menggunakan alas).
  8. Setiap pekerja yang tidak berkepentingan dilarang memasuki gudang penyimpanan bahan kimia atau pestisida dan setiap pekerja yang memasuki gudang harus memakai APD yang disyaratkan.
  9. Pada setiap penyimpanan bahan kimia atau pestisida harus dilengkapi dengan LABELING (label isi, safety, resiko bahaya) dan MSDS atau Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB).
  10. Baca label bahan sekurang kurangnya dua kali untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan bahan misalnya antara asam sitrat dan asam nitrat.
  11. Setiap pekerja dilarang makan dan minum ditempat penyimpanan bahan kimia terutama yang beracun.
  12. Hanya pekerja yang sudah mengerti tugas dan tanggung jawab serta adanya rekomendasi dari atasannya dibenarkan menangani pekerjaan pengangkutan bahan kimia berbahaya.
  13. Menaikkan dan menurunkan bahan kimia harus dilakukan dengan hati-hati, jika perlu buatkan bantalan karet/kayu.
  14. Pindahkan sesuai jumlah yang diperlukan.
  15. Jangan menggunakan bahan kimia secara berlebihan.
  16. Jangan mengembalikan bahan kimia ke tempat botol semula untuk menghindari kontaminasi, meskipun dalam hal ini kadang terasa boros.

Seorang laboran juga mempunyai jam kerja yang bahkan terkadang lebih dari mahasiswa dan dosen loh. Karena seorang laboran harus menyiapkan segala kebutuhan praktikum ataupun penelitian dari mahasiswa dan dosen, yang otomatis mereka harus datang lebih pagi dan pastinya pulang lebih larut. Walaupun bergantian atau yang kita biasa kenal dengan shift, tapi ini sudah menjadi konsekuensi tersendiri bagi laboran. Dan tidak jarang, karena kelelahan, mahasiswa menjadi sasarannya. Sasaran? bentar-bentar.. jangan berpikir yang aneh-aneh dulu ya, karena yang dimaksud “sasaran” disini juga merupakan sebab-akibat dari mahasiswa itu sendiri.

Jadi, jika kita sebagai mahasiwa analis, farmasi atau yang lainnya, pastikan jika sudah menggunakan alat praktikum atau penelitian, cuci bersih semua alat dan kembalikan pada ruang alat ya. Karena tidak jarang beberapa mahasiswa masih ada yang tidak patuh akan hal ini, ada beberapa yang tidak tahu, lupa, atau bahkan malas. Nah..ini yang bahaya. Yang namanya menggunakan laboratorium, pastikan kita sudah bekerja sama dan mencintai dengan semua aspek yang ada didalamnya, seperti mematuhi prosedur. Karena dengan begitu, kita sudah turut andil dalam mengurangi beban seorang laboran.

Seperti yang sudah dibahas tadi, agar kita mengenal semua aspek yang ada di dalam laboratorim, seperti bahan kimia dan peralatannya, kita harus mencintai setiap pekerjaan yang sedang kita lakukan di dalamnya, juga menerapkan semua prosedur yang tersedia. Karena, jika sudah diterapkan, dipastikan kerja laboran akan menjadi lebih ringan, dan kita sebagai mahasiswa akan lebih mencintai laboratorium. Dan kalau sudah cinta, segala sesuatu yang kita kerjakan di laboratorium pun akan terasa mudah dan pastinya seorang laboran pun akan lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, yuk kita terapkan. Salam Cinta Laboratorium!

1. URAIAN TUGAS

KEPALA LABORATORIUM

Secara umum, kepala laboratorium adalah pembantu ketua jurusan menangani semua aktifitas di laboratorium konversi energi elektrik. Tugas-tugas kepala laboratorium antara lain:

  1. Membuat perencanaan dan evaluasi sarana dan prasarana tiap semester yang dilaporkan kepada ketua jurusan, yakni:
    1. Turut merencanakan pengembangan penelitian bidang ilmu, teknologi dan/atau keseniannya.
    2. Merencanakan/mengevaluasi pengembangan dan pengadaan gedung serta peralatan dan bahan laboratorium.
    3. Menginventarisasi dan mengevaluasi keberadaan gedung, peralatan dan bahan laboratorium.
    4. Mengusulkan pembelian bahan dan alat praktikum sebulan sebelum praktikum dimulai.
  2. Membuat tata tertib penggunaan laboratorium dan memberlakukannya kepada semua pengguna laboratorium (mahasiswa, dosen atau pihak lain).
  3. Menyediakan petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemakai alat tersebut.
  4. Memprioritaskan, mengakomodasikan dan mengatur praktikum mata kuliah yang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat.
  5. Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari penanggung jawab praktikum serta membantu menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang diperlukan untuk praktikum pengganti pada mata kuliah tertentu.
  6. Mengakomodasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen / mahasiswa.
  7. Membina semua petugas di laboratorium antara lain membuat deskripsi tugas staf laboratorium dan mengawasi pelaksanaannya.
  8. Melaporkan secara tertulis semua kegiatan laboratorium kepada ketua jurusan pada setiap akhir semester.
  9. Apabila laboratorium memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendapat imbalan jasa, maka kepala laboratoriun membuat tarif imbalan pelayanan jasa kepada masyarakat (mahasiswa, dosen dan pihak lain di luar Unila) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  10. Meningkatkan kerja sama antar laboratorium di lingkungan Unila.

STAF LABORATORIUM

Dalam hirarki, staff merupakan anggota laboratorium yang dapat berdiri sendiri dan bukan bawahan kepala laboratorium. Staf laboratorium konversi energi elektrik memiliki sifat hubungan rekan kerja dengan kepala laboratorium. Tugas staf laboratorium antara lain:

  1. Memberikan saran kepada kepala laboratorium mengenai semua aktivitas laboratorium
  2. Menggunakan fasilitas laboratorium dengan baik

TEKNISI

Tugas teknisi antara lain:

  1. Memeriksa, mencatat, menginventarisasi dan mengevaluasi peralatan, bahan dan lain-lain di laboratorium.
  2. Bersama-sama dengan kepala laboratorium dan dosen tertentu, membuat petunjuk operasional penggunaan semua alat yang ada di laboratorium dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga aman dan mudah dibaca oleh pemaka alat tersebut.
  3. Wajib hadir setiap jam kerja.
  4. Berada di ruang laboratorium selama praktikum berlangsung, kecuali mendapat izin dari kepala laboratorium.
  5. Melakukan uji coba peralatan laboratorium yang baru dan mengatur penempatan peralatan sesuai dengan fungsinya.
  6. Merawat dan memelihara peralatan laboratorium agar selalu siap pakai serta memperbaikinya apabila ada kerusakan kecil.
  7. Melakukan layanan administrasi laboratorium.
  8. Memproses usul pengadaan peralatan laboratorium dan bahan praktikum serta usul perbaikan dan penghapusan peralatan.
  9. Menyiapkan peralatan laboratorium untuk keperluan praktikum serta melayani peminjaman peralatan laboratorium dan bahan untuk penelitian mahasiswa dan dosen.
  10. Membuat laporan pada setiap akhir semester dan melaksanakan tugas lain atas instruksi atasan.

ASISTEN PRAKTIKUM

Asisten mahasiswa diangkat dari mahasiswa yang telah mengikuti praktikum dasar konversi energi elektrik. Tugas asisten antara lain:

  1. Memeriksa kesiapan laboratorium untuk pelaksanaan praktikum sehari sebelum praktikum dilaksanakan dan melaporkannya kepada penanggung jawab praktikum.
  2. Bekerja sama dengan teknisi mempersiapkan keperluan praktikum.
  3. Wajib mengadakan praktikum pendahuluan
  4. Wajib hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai dan tidak diperkenankan makan, minum dan merokok di laboratorium, kecuali pada tempat yang disediakan
  5. Memeriksa kesiapan mahasiswa praktikum dan membimbing praktikum sesuai dengan praktikum yang menjadi tanggungjawabnya.
  6. Berada di ruang praktikum selama praktikum berlangsung.
  7. Memeriksa kelengkapan dan kebersihan laboratorium sebelum mahasiswa meninggalkan ruangan
  8. Memeriksa kran air, gas dan listrik sehingga aman untuk ditinggalkan.
  9. Mencatat dan melapokan alat/bahan yang hilang/terpakai/rusak kepada dosen penanggungjawab praktikum/kepala laboratorium/teknisi.

2. TATA KERJA

KEPALA LABORATORIUM

Kepala laboratorium bertanggung jawab kepada ketua jurusan dalam menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium konversi energi elektrik. Kepala laboratorium bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas laboratorium.

STAF LABORATORIUM

Staf laboratorium dapat menggunakan fasilitas laboratorium dengan memperhatikan jadwal penggunaan peralatan dan ketersediaannya. Dalam menggunakan peralatan dan fasilitas laboratorium, staf dapat mengajukan penggunaan peralatan dan fasilitas lab, setelah mengkoordinasikan dengan kepala laboratorium. Koordinasi dapat dilakukan secara lisan.

TEKNISI

Teknisi bertanggung jawab kepada kepada kepala laboratorium dalam menjalankan tugas sebagai teknisi dan bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas laboratorium.

ASISTEN PRAKTIKUM

Asisten praktikum bekerja berdasarkan izin dari kepala laboratorium. Penggunaan fasilitas oleh asisten praktikum dilakukan secara tertulis.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA