Panitia-panitia yang dibentuk saat sidang kedua bpupki ditunjukkan pada nomor

Sidang BPUPKI - Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan 10-16 Juli 1945 untuk membahas bentuk negara hingga rancangan UUD, simak hasil sidang BPUPKI Ke-2 berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia.

BPUPKI ini dibentuk pada 29 April 1945 untuk membantu proses kemerdekaan Republik Indonesia.

BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, yang semula beranggotakan 70 orang, terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang yang hanya bertugas mengamati, namun kemudian pada sidang kedua ditambah 6 orang anggota dari Indonesia.

Dikutip dai kebudayaan.kemendikbud.go.id, BPUPKI melaksanakan sidang sebanyak dua kali, yang pertama yaitu pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, sementara yang kedua pada 10-16 Juli 1945.

Baca juga: Kemendikbudristek: Kebhinekaan Harus Dirawat Sejak Bangku Sekolah

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Anggota Panitia Sembilan

Isi Sidang Kedua BPUPKI

1. Rancangan undang-undang dasar.

2. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan.

3. Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme

Hasil Sidang BPUPKI Kedua

Pada saat sidang kedua BPUPKI dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua.

Home / Sejarah / Soal

Perhatikan nama-nama berikut!

   4)    Panitia masalah ekonomi

   5)    Panitia masalah bela negara

Panitia-panitia yang dibentuk saat sidang kedua BPUPKI ditunjukkan pada nomor ….

Panitia-panitia yang dibentuk saat sidang kedua BPUPKI ditunjukkan pada nomor:

   4)    Panitia masalah ekonomi

   5)    Panitia masalah bela negara

----------------#----------------


Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Newer Posts Older Posts

Panitia sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Tugas panitia sembilan adalah menampung suara, usul dari anggota BPUPKI, dan usul mengenai rumusan dasar negara.

Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara yang disebut Pancasila. Selain Ir. Soekarno ada dua tokoh yang menyampaikan dasar negara yaitu Mr. Soepomo dan Mr. Muhammad Yamin.

Ketika akhir sidang pertama, Ketua BPUPKI Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, membentuk panitia yang berjumlah 8 orang. Panitia kecil ini disebut panitia delapan bertugas menerima usulan dan mengumpulkan dari para anggota yang akan menghadiri sidang kedua.

Tugas panitia 8 menampung, mengidentifikasi usul dari anggota BPUPKI, dan mengadakan pertemuan dan membahas usul yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan. Panitia kecil ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan tujuh anggota lainnya.

Dari pertemuan dengan panitia delapan, terdapat usulan dan perbedaan pendapat mengenai dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam, sementara golongan nasionalis menginginkan negara tidak berhukum agama tertentu.

Baca Juga

  1. Ir Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Sutardjo
  4. A Wachid Hasyim
  5. Ki Bagus Hadikoesoemo
  6. Oto Iskandardinata
  7. Moh Yamin
  8. Mr. A.A.Maramis

Panitia kecil mengumpulkan usul yang masuk seperti:

Advertising

Advertising

  • Usul minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya. 
  • Usul mengenai dasar negara. 
  • Usul mengenai bentuk dan kepala negara. 
  • Usul mengenai unifikasi dan federasi. 
  • Usul mengenai warga negara. 
  • Usul mengenai daerah. 
  • Usul mengenai soal agama dan negara. 
  • Usul mengenai kenegaraan. 

Setelah sidang, panitia delapan mengadakan rapat bersama 38 anggota BPUPKI. Kemudian, dibentuk satu panitia kecil yang disebut panitia 9. Panitia ini bertugas menyelidiki usul mengenai rumusan dasar negara.

Dalam sidang berlangsung pada 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang. Ketua panitia sembilan adalah Ir. Soekarno dan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Anggota Panitia Sembilan

Tokoh panitia sembilan terdiri dari peserta di sidang BPUPKI, terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis. Berikut anggotanya panitia sembilan:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
  3. K.H.A. Wahid Hasyim
  4. Kyai Haji Kahar Muzakir
  5. Mr. A.A. Maramis
  6. Abikusno Tjokrosujoso (golongan Islam)
  7. Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan)
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. Muhammad. Yamin.

Baca Juga

Tugas panitia sembilan adalah membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Panitia ini juga mengumpulkan usul dan suara hadirin yang mengikuti sidang. Dari rapat yang dihadiri anggota BPUPKI, panitia sembilan menghasilkan rumusan Piagam Jakarta.

Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis, rapat diadakan di gedung Jawa Hokokai. Dalam rapat tersebut membahas mengenai rumusan dasar negara.

Rapat dilakukan prosedur untuk mencapai Indonesia merdeka. Panitia kecil ini lalu memberi usul kepada badan penyelidik terkait:

  1. Badan penyelidik ini menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar. 
  2. Soal kebangsaan dan keuangan. 
  3. Memintah pemerintah Tokyo dan BPUPKI segera menyelenggarakan negara Indonesia merdeka, sesuai hukum dasar yang sudah ditentukan oleh badan penyelidik dan melantik pemerintah nasional.

Tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno, di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Jakarta. Rapat tersebut membahas tentang rancangan pembukaan undang-undang dasar.

Panitia Sembilan menghasilkan rumusan sebagai tujuan negara Indonesia merdeka. Dari hasil sidang menemukan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), diusulkan oleh Moh. Yamin. Naskah Piagam Jakarta ini kemudian ditandatangani oleh panitia sembilan.

Isi Piagam Jakarta sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Piagam Jakarta ini kemudian disampaikan ke sidang kedua BPUPKI pada 10 Juli 1945. Mengutip dari buku Saya Indonesia Saya Pancasila PKN Paket B, panitia sembilan yakin Piagam Jakarta dapat mempersatukan paham ketika sidang BPUPKI. Kemudian tanggal 14 Juli 1945, sidang kedua ini diterima oleh BPUPKI.

Baca Juga

Mengutip dari website kemdikbud.go.id, setelah BPUPKI dibubarkan kemudian dibentuk PPKI yang melanjutkan tugas, PPKI melakukan perubahan untuk teks Pancasila.

Sidang yang berlangsung tanggal 18 Agustus 1945, di gedung Kesenian Jakarta. Sidang menyepakati perubahan kalimat pembukaan UUD. Alinea keempat tentang dasar negara Pancasila, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Perubahan alinea pertama ini untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara, karena Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama. Perubahan sila pertama juga menjunjung toleransi. 

Berikut isi UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 AGustus 1945:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Apakah saja 3 panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?

  • Panitia perancang UUD dengan ketuanya Ir. Soekarno.
  • Panitia perancang kuangan serta perekonomian dengan ketuanya M Hatta.
  • Panitia perancang pembela tanah air dengan ketuanya Abikusno Tjokosoejoso.

Bagaimanakah keanggotaaan Panitia perancang UUD?

Panitia perancang UUD mendirikan panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo serta panitia penghalus bahasa yang terdiri atas Djajaningrat, Salim, serta Soepomo.

Apakah hubungannya Panitia Perancang UUD dengan Panitia Kecil Perancang UUD?

Hubungannya yaitu Panitia Kecil Perancang UUD yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD melaksanakan pembicaraan rancangan batang badan UUD serta melaporkan kembali hasil pekerjaannya kepada ketua Panitia Perancang UUD, yakni Ir. Soekarno.

Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI berdasarkan dengan tanggal sidang?

  • Pada 11 Juli 1945, membentuk 3 panitia kecil, yakni panitia perancang UUD, panitia perancang keuangan dan perekonomian, dan panitia perancang pembelaan tanah air.
  • 14 Juli 1945, panitia perancang UUD melaporkan hasil dari pembicaraannya.
  • 15 Juli 1945, anggota BPUPKI membicarakan rancangan UUD dari hasil panitia perancang UUD.
  • 16 Juli 1945, naskah UUD diterima oleh semua anggota BPUPKI.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA