Pada tahun 2022 Indonesia resmi bekerja sama dengan Asosiasi perdagangan Bebas Eropa

03-08-2022 / B.K.S.A.P.

Pada tahun 2022 Indonesia resmi bekerja sama dengan Asosiasi perdagangan Bebas Eropa

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Georgia Adian Napitupulu (kiri) saat bertukar cenderamata usai menerima kunjungan Duta Besar Georgia untuk Indonesia YM. Irakli Asashvili. Foto: BKSAP/nvl

Hubungan bilateral Indonesia-Georgia yang telah terjalin selama hampir 30 tahun, terus mengalami penguatan di berbagai lini. Untuk itu, Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Parlemen Georgia Adian Napitupulu menyambut baik kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Georgia untuk Indonesia YM. Irakli Asashvili, serta mengundangnya langsung untuk berkunjung ke Desa Wisata Setu Lebak Wangi, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).

"Kami membuka diri untuk menjembatani kerja sama antara Indonesia-Georgia. Indonesia, Pak Dubes, memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah mengingat kita memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan juga terdapat banyak sekali sumber daya manusia dari 270 ribu penduduknya. Hal ini tentu menjadi peluang bagi Georgia untuk menjalin kerjasama dengan kami," ujar Adian.

Tidak hanya peluang baru kerja sama dan kemitraan, Ketua GKSB juga mendorong terbukanya penguatan di berbagai bidang mulai dari politik, sosial budaya, ketenagakerjaan, hingga investasi. Sebagai pemasok kopi terbesar bagi Georgia, Indonesia masih berpeluang untuk menarik pelaku usaha dari Georgia untuk berinvestasi pada sektor minyak bumi dan pertambangan.

"Beberapa waktu lalu (pada awal tahun 2022, RED), Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencabutan 2 ribu izin usaha pertambangan mineral dan batu bara, sebab tidak berkomitmen memenuhi kewajiban batu bara dalam negeri. Mungkin ini bisa menjadi potensi kerja sama yang baik, investor Georgia bisa bangun industri di Indonesia," imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.

Usai mengapresiasi pertemuan yang dapat berlangsung, Duta Besar Georgia untuk Indonesia YM. Irakli Asashvili juga sempat menyampaikan prospek kerja sama bidang alat pertahanan dalam bentuk Armored Medical Evacuation Vehicles (AMEV) atau kendaraan evakuasi medis lapis baja, yang beberapa di antaranya telah berhasil diimpor dan digunakan di Indonesia.

Terkait investasi, Duta Besar yang telah bertugas di Indonesia selama 4,5 tahun ini telah menyoroti minat Indonesia yang berkelanjutan dalam berbagi kisah sukses Georgia di sektor pelayanan publik dan bisnis yang mengubah Georgia menjadi salah satu negara paling menarik untuk berinvestasi. Iklim investasi Georgia yang menguntungkan tercermin dalam berbagai peringkat lembaga internasional, misalnya "Doing Business 2020" Bank Dunia menempatkan Georgia pada posisi ke-7 dalam "EASE OF DOING BUSINESS" (dari 190 negara).

Peningkatan skor ada pada beberapa komponen, seperti Memulai Bisnis, Berurusan dengan Izin Konstruksi, Membayar Pajak, Perdagangan Lintas Batas dan Menyelesaikan Kepailitan. "Proses bisnis di Georgia sangat mudah, Anda dapat membuka perusahaan terbatas dalam waktu kurang dari 24 jam. Tidak ada korupsi, birokrasinya rendah, dan beban pajak yang rendah adalah beberapa faktor yang menjadikan Georgia negara terkemuka di kawasan ini,” papar Dubes Georgia.

Adapun manfaat lain dari membuka bisnis di Georgia, Dubes Georgia menjelaskan adanya akses mudah ke sebagian besar pasar utama Eropa, Asia Tengah dan Timur Tengah. Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Inggris, Turki, Ukraina, negara-negara CIS, negara-negara EFTA, Cina dan Area Perdagangan Bebas (DCFTA) dengan Uni Eropa. yang membuka akses bebas tarif ke pasar konsumen dengan populasi sekitar 2,3 miliar. “Georgia juga menikmati rezim GSP dengan Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang yang merangkul pasar tambahan 490 juta konsumen,” imbuh Dubes Georgia.    

Dalam hal kerjasama antar parlemen, atas nama Ketua Kelompok Persahabatan Georgia dengan Parlemen Indonesia, Duta Besar Georgia menyampaikan undangan kepada DPR RI untuk mengunjungi Georgia. Di sisi lain, Ketua DPR RI GKSB juga menyambut delegasi dari Parlemen Georgia untuk berkunjung ke Indonesia dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama antar parlemen dengan di bidang lainnya.

Berdasarkan data Bank Dunia, Indeks Kemudahan Berbisnis Indonesia masih mandek di urutan 73 di dunia dan peringkat 6 di ASEAN per tahun 2020. Posisi Indonesia masih berada di bawah negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura untuk urusan kemudahan berinvestasi. (BKSAP/sf)

Bisnis Bandung, (BB) --- Pengamat Perdagangan Internasional, Universitas Widyatama Dwi Fauziansyah Moenardy S. IP,.M.I.Pol menjelaskan, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) adalah organisasi antar pemerintah Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss. EFTA didirikan pada tahun 1960 untuk mempromosikan perdagangan bebas dan integrasi ekonomi di antara para anggotanya.

Tugas utama Asosiasi ini antara lain memelihara dan mengembangkan Konvensi EFTA yang mengatur hubungan ekonomi antara keempat Negara EFTA;  Managing the Agreement on the European Economic Area (EEA Agreement), yang menyatukan Negara-negara Anggota Uni Eropa dan tiga Negara EFTA – Islandia, Liechtenstein dan Norwegia – dalam satu pasar, juga disebut sebagai “Pasar Internal” dan mengembangkan jaringan perjanjian perdagangan bebas EFTA di seluruh dunia. Salah satunya dengn Indonesia.

1 November 2021 melalui Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi sepakati adakan  Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara EFTA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IE- CEPA) yang telah resmi berlaku. Dengan diadakan kesepakatan ini maka akan mengatasi salah satu hambatan dalam perdagangan internasional mengenai pengenaan tarif.

Dwi Fauziansyah Moenardy S. IP,.M.I.Pol mengatakan, tarif menjadi hambatan terbesar dalam aktivitas perdagangan, sehingga perlu menjadi perhatian penting. Oleh sebab itu setiap negara akan berusaha untuk mengadakan kesepakatan untuk mengurangi bahkan sampai menghilangkan beban tarif tersebut. Didalam kesepakatan IE-CEPA ini adanya kesepakatan penghapusan tarif sehinga dapat dilihat ini menjadi manfaat IE-CEPA bagi eksportir Indonesia dengan terbukanya akses pasar ke negara-negara EFTA melalui penghapusan tarif bea masuk,katanya kepada Bisnis Bandung (BB), di Bandung.

Dosen Universitas Widyatama ini memaparkan, mulai 1 November 2021, Islandia menghapuskan bea masuk untuk 94% dari total pos tarifnya, Norwegia 91%, serta Swiss dan Liechtenstein masing-masing 82%.

Dari kesepakatan ini terbuka banyak peluang untuk produk-produk Indonesia yang mendapat tarif nol persen. Produk-produk tersebut antara lain kelapa sawit, ikan, emas, kopi, dan produk industri manufaktur seperti tekstil, alas kaki, sepeda, mainan, furnitur, peralatan listrik, mesin, dan ban.

Para pelaku usaha Indonesia harus dapat memanfaatkan kesepakatan ini. Selain manfaat tentu terdapat dampaknya, yaitu jika barang kita mendapat tarif nol persen begitupun sebaliknya. Sehingga hal ini perlu di antisipasi karena jika kita melihat potensi market dari 4 negara anggota EFTA totalnya sekitar 13,5 juta jiwa berbanding jauh dengan jumlah penduduk Indonesia sebesar 272 juta jiwa. Potensi market di Indonesia jauh lebih besar dari akumulasi dari total 4 negara tersebut. Selain itu dari sisi perdagangan jasa.

IE-CEPA memberikan akses pasar tenaga kerja profesional yang lebih terbuka untuk kategori business visitors, transfer tenaga kerja antar perusahaan yang sama, contractual services supplier, graduate trainee, internship, dan independent professional untuk bekerja di negara-negara EFTA. Ini pun dapat menjadi ancaman bila tidak di ikuti dengan peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Bentuk Kerjasama dengan negara lain tetap dilihat sebagai peluang. Terutama bagi seluruh pelaku usaha dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Karena dalam Persetujuan IE-CEPA, juga terdapat skema khusus untuk meningkatkan peran dan peluang UKM melalui kerja sama dan pengembangan kapasitas, promosi bersama UKM, dan menjalin kemitraan dengan mitra lokal. "Ini harus dapat dimanfaatkan. Pemerintah harus berperan aktif dalam melakukan pendampingan agar pelaku usaha dapat memaksimalkan perjanjian ini dengan optimal", pungkas Dwi Fauziansyah Moenardy S. IP,.M.I.Pol kepada BB. (E-018)***

Pada tahun 2022 Indonesia resmi bekerja sama dengan Asosiasi perdagangan Bebas Eropa

Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (bahasa Inggris: European Free Trade Association, EFTA; bahasa Prancis: Association européenne de libre-échange, AELE) didirikan pada 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu / memilih untuk tidak bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa (EEC) (sekarang Uni Eropa (EU)).

EFTA Convention ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Hari ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss adalah anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.

Konvensi ini menyediakan liberalisasi dagang di antara anggotanya. Tiga dari negara EFTA adalah bagian dari Pasar Internal Uni Eropa melalui Perjanjian pada Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), yang berlaku tahun 1994; yang keempat, Swiss, memutuskan untuk melakukan perjanjian bilateral dengan UE. Selain itu, negara EFTA telah melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara lain.

Sebuah pembangunan penting adalah tahap yang dilakukan Swiss tahun 1999 yaitu sekumpulan perjanjian bilateral dengan Uni Eropa yang mencakup wilayah luas, termasuk pergerakan orang, angkutan dan penghalang teknis perdagangan. Pembangunan ini mendorong negara EFTA untuk memperbarui Konvensinya untuk menjamin bahwa hal ini akan terus memberikan gambaran sukses ekspansi dan liberalisasi dagang di antara mereka dan seluruh dunia.

EFTA UPDATE tanggal 1 Juni 2002. Wilayah utama Konvensi ini telah diperbarui termasuk: Pengakuan kesesuaian penilaian; Hak properti intelektual; Pergerakan orang, keamanan sosial danpengakuan diploma; Investasi dan jasa; Angkutan darat dan udara; Pengadaan publik; Pertanian.

Pada tahun 2022 Indonesia resmi bekerja sama dengan Asosiasi perdagangan Bebas Eropa

  Negara anggota EFTA

  Bekas negara anggota, sekarang di UE

Bendera Negara Nama Resmi Masuk Populasi Luas (km²) Ibu kota PDB dalam juta (PPP) PDB per kapita (PPP)
  Islandia Republik Islandia 01970-01-011 Januari 1970 &&&&&&&&&0320000.&&&&&0320.000 &&&&&&&&&0103000.&&&&&0103.000 Reykjavík 12,172 40,277
  Liechtenstein Kepangeranan Liechtenstein 01991-01-011 Januari 1991 &&&&&&&&&&034247.&&&&&034.247 &&&&&&&&&&&&0160.400000160,4 Vaduz 1,786 25,000
  Norwegia Kerajaan Norwegia 01960-05-033 Mei 1960 &&&&&&&&04721600.&&&&&04.721.600 &&&&&&&&&0385155.&&&&&0385.155 Oslo 257,400 55,600
  Swiss Konfederasi Swiss (Confoederatio Helvetica ) 01960-05-033 Mei 1960 &&&&&&&&07591400.&&&&&07.591.400 &&&&&&&&&&041285.&&&&&041.285 Bern 296,200 38,706

Sekretaris Jenderal EFTA:

  • 1960-1965:   Frank E. Figgures
  • 1965-1972:   Sir John Coulson
  • 1972-1975:   Bengt Rabaeus
  • 1976-1981:   Charles Müller
  • 1981-1988:   Per Kleppe
  • 1988-1994:   Georg Reisch
  • 1994-2000:   Kjartan Jóhannsson
  • 2000-2006:   William Rossier
  • 2006-sekarang:   Kåre Bryn

Sekretariat EFTA terletak di Jenewa, Swiss. EFTA Surveillance Authority memiliki kantor pusat di Brussels, Belgia (lokasi yang sama dengan kantor pusat Komisi Eropa), sementara EFTA Court berkantor pusat di Luksemburg (lokasi yang sama dengan kantor pusat European Court of Justice).

EFTA juga merintis Hallmarking Convention dan Pharmaceutical Inspection Convention, keduanya dibuka kepada negara non-EFTA.

Anggota EFTA, kecuali Swiss, adalah anggota dari Wilayah Ekonomi Eropa (European Economic Area).

EFTA memiliki beberapa perjanjian perdagangan bebas dengan negara non-UE juga deklarasi kerjasama dan kelompok kerja bersama untuk memperbarui perdagangan. Saat ini, negara EFTA telah melakukan hubungan dagang dengan 20 negara dan teritori, selain 27 negara anggota Uni Eropa.

Perjanjian Perdagangan Bebas

  • Kanada
  • Chili
  • Kolombia
  • Kroasia
  • Mesir
  • Israel
  • Yordania
  • Korea Selatan
  • Lebanon
  • Republik Makedonia
  • Meksiko
  • Maroko
  • Palestina
  • Singapura
  • Southern African Customs Union (Botswana, Lesotho, Namibia, Swaziland, Afrika Selatan)
  • Tunisia
  • Turki

Saat ini bernegosiasi dengan Thailand dan Gulf Co-operation Council (Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab)

Deklarasi Kerjasama

  • Albania
  • Aljazair
  • Kolombia
  • Mercosur (Brasil, Argentina, Uruguay, Paraguay)
  • Peru
  • Serbia
  • Ukraina

Kelompok kerja bersama

  • India
  • Indonesia (perjanjian kemitraan)
  • Perjanjian Perdagangan Bebas Eropa Tengah (CEFTA)
  • Perluasan Uni Eropa
  • Wilayah perdagangan bebas Eropa-Mediterania (EU-MEFTA)
  • Wilayah perdagangan bebas di Eropa
  • Perjanjian Asosiasi Uni Eropa, yang mencakup lebih banyak negara
  • Blok dagang
  • Perjanjian Schengen
  • Official EFTA site
  • The history of EFTA in detail
  • Mission of Norway to the EU Diarsipkan 2021-02-24 di Wayback Machine.
  • The European Commission's Delegation to Norway and Iceland Diarsipkan 2009-01-30 di Wayback Machine.
  • European Free Trade Association European Navigator

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Asosiasi_Perdagangan_Bebas_Eropa&oldid=20861996"