Profil Menteri Tentang Kami Struktur Organisasi AKIP Kinerja Lembar Informasi Perwakilan
Bandar Seri Begawan (8/10) - Indonesia kembali berpartisipasi dalam pertemuan Komisi ASEAN terkait Upaya Mendukung dan Melindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak atau ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) ke-19 di Bandar Seri Begawan, Brunnei Darussalam. Pertemuan ini sebagai wujud Komitmen Pemerintah Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. “Indonesia terus berkomitmen untuk mengangkat isu perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak di tingkat Regional ASEAN. Hal tersebut terbukti dengan dukungan penuh yang kami berikan terhadap pelaksanaan ACWC ke-19 tahun ini. Indonesia juga mendukung berbagai rencana kerja yang akan dilaksanakan baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sri Danti Anwar yang menjadi salah satu delegasi ACWC untuk Indonesia dalam Bidang Hak Perempuan. Sri Danti mengungkapkan bahwa delegasi Indonesia bersama delegasi Filipina dan Malaysia telah sepakat untuk menindaklanjuti pelaksanaan Perjanjian Bersama tentang Memperkuat isu pelindungan hak perempuan dan anak, isu perdamaian dan keamanan di ASEAN. “Indonesia merupakan negara pertama yang gencar menyuarakan kemajuan kaum perempuan. Serta berkomitmen penuh dalam mendukung dan mendorong partisipasi perempuan dalam mewujudkan agenda perdamaian dan keamanan khususnya di ASEAN, terutama dalam menyediakan platform regional untuk membahas peran perempuan dalam perdamaian,” ungkap Sri Danti. Melalui ACWC ke-19, ASEAN terus berupaya secara proaktif dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang muncul terkait terkait hak-hak perempuan dan anak. Para wakil delegasi ACWC dari berbagai negara di ASEAN dalam acara tersebut juga telah menyusun draft deklarasi ASEAN untuk memerangi eksploitasi seksual anak secara online. “ACWC akan berada di garis depan untuk terus bergerak mengimplementasikan hasil deklarasi ASEAN dengan mengembangkan rencana aksi regional dan bersinergi bersama badan-badan ASEAN serta mitra terkait,” tegas Ketua ACWC sekaligus delegasi ACWC untuk Thailand dalam Bidang Hak Anak, Wanchai Roujanavong. ACWC telah sepakat untuk melaksanakan kampanye publik regional tentang perdagangan orang khususnya terhadap perempuan dan anak serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, juga sepakat untuk bersinergi dalam rencana kerja lima tahun mendatang yaitu dengan mendukung pelaksanaan Kerangka Kerja Regional dan Rencana Aksi Pelaksanaan Deklarasi dalam Mendorong Perlindungan Sosial di ASEAN, Deklarasi ASEAN tentang Budaya Pencegahan, serta pelaksanaan Rencana Utama ASEAN 2025: Mengarusutamakan Hak Penyandang Disabilitas. PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail : website : kemenpppa.go.id
Pembukaan Seleksi Wakil Indonesia di Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Bidang Hak Anak Periode 2020-2023 Dalam rangka pemilihan Wakil Indonesia untuk Hak Anak di ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC) atau Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak periode 2020-2023, Pemerintah Republik Indonesia membuka peluang bagi para pegiat dan praktisi advokasi hak anak di Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Wakil Indonesia di ACWC untuk Hak Anak. Wakil Indonesia di ACWC berkiprah atas kapasitas individu dan kepadanya tidak diberikan gaji atau insentif bulanan. Meskipun demikian, Wakil ACWC akan difasilitasi untuk mengikuti berbagai pertemuan yang telah menjadi agenda tahunan ACWC. ACWC merupakan badan konsultatif yang menjadi bagian integral struktur organisasi ASEAN yang telah berdiri sejak tahun 2010 dan memiliki mandat untuk memajukan hak-hak perempuan dan anak di ASEAN berdasarkan Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Convention on the Rights of the Child (CRC). Tiap negara anggota ASEAN diharuskan untuk menunjuk dua Wakil pada ACWC, yang terdiri dari satu Wakil untuk Hak Perempuan dan satu Wakil untuk Hak Anak dengan masa tugas tiga tahun untuk setiap Wakil. Kriteria kandidat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Bagi yang berminat dapat segera mengirimkan lamaran kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melampirkan:
Seluruh kelengkapan administrasi dikirim paling lambat tanggal 22 Maret 2020, melalui email atau pos ke Email : dengan cc: Surat : Biro Perencanaan dan Data, Kementerian PPPA Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110 Informasi mengenai ACWC dapat ditemukan pada https://acwc.asean.org/about/ LSilahkan Download Pengumuman dibawah ini: Pengumuman Seleksi ACWC Hak Anak 2020
Akses instan ke jawaban di aplikasi kami Dan jutaan jawaban atas pertanyaan lain tanpa iklan Lebih pintar, unduh sekarang! atau Lihat beberapa iklan dan buka blokir jawabannya di situsASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) bertujuan untuk menentukan kebijakan perlindungan perempuan di ASEAN dan mendukung keputusan laporan ACWC dan ACW. Upaya untuk membangun keterlibatan ASEAN, sebagai suatu wilayah, dalam isu-isu perempuan dimulai pada Konferensi Pemimpin Perempuan ASEAN yang diadakan pada tahun 1975. The ASEAN Sub-Committee on Women (ASW) didirikan pada tahun 1976 dan kemudian diganti menjadi ASEAN Women's Program (AWP) Pada tahun 1981. Untuk memberikan dorongan baru bagi kerja sama ASEAN yang sedang berlangsung mengenai isu-isu perempuan, badan sektoral ini direstrukturisasi ke dalam ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) pada tahun 2002. Koordinasi dan pemantauan pelaksanaan prioritas regional ASEAN dan Kerja sama dalam isu dan masalah perempuan dilakukan oleh AMMW yang bertemu secara teratur setiap tahun. Dengan demikian, AMMW bertujuan untuk meningkatkan pemajuan dan perlindungan hak perempuan. |