Meningkatkan kerjasama pemajuan dan perlindungan hak perempuan merupakan tujuan dari disepakatinya

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Bandar Seri Begawan (8/10) - Indonesia kembali berpartisipasi dalam pertemuan Komisi ASEAN terkait Upaya Mendukung dan Melindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak atau ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) ke-19 di Bandar Seri Begawan, Brunnei Darussalam. Pertemuan ini sebagai wujud Komitmen Pemerintah Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak.

“Indonesia terus berkomitmen untuk mengangkat isu perlindungan hak-hak Perempuan dan Anak di tingkat Regional ASEAN. Hal tersebut terbukti dengan dukungan penuh yang kami berikan terhadap pelaksanaan ACWC ke-19 tahun ini. Indonesia juga mendukung berbagai rencana kerja yang akan dilaksanakan baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sri Danti Anwar yang menjadi salah satu delegasi ACWC untuk Indonesia dalam Bidang Hak Perempuan.

Sri Danti mengungkapkan bahwa delegasi Indonesia bersama delegasi Filipina dan Malaysia telah sepakat untuk menindaklanjuti pelaksanaan Perjanjian Bersama tentang Memperkuat isu pelindungan hak perempuan dan anak, isu perdamaian dan keamanan di ASEAN. 

“Indonesia merupakan negara pertama yang gencar menyuarakan kemajuan kaum perempuan. Serta berkomitmen penuh dalam mendukung dan mendorong partisipasi perempuan dalam mewujudkan agenda perdamaian dan keamanan khususnya di ASEAN, terutama dalam menyediakan platform regional untuk membahas peran perempuan dalam perdamaian,” ungkap Sri Danti.

Melalui ACWC ke-19, ASEAN terus berupaya secara proaktif dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang muncul terkait terkait hak-hak perempuan dan anak. Para wakil delegasi ACWC dari berbagai negara di ASEAN dalam acara tersebut juga telah menyusun draft deklarasi ASEAN untuk memerangi eksploitasi seksual anak secara online. 

“ACWC akan berada di garis depan untuk terus bergerak mengimplementasikan hasil deklarasi ASEAN dengan mengembangkan rencana aksi regional dan bersinergi bersama badan-badan ASEAN serta mitra terkait,” tegas Ketua ACWC sekaligus delegasi ACWC untuk Thailand dalam Bidang Hak Anak, Wanchai Roujanavong.

ACWC telah sepakat untuk melaksanakan kampanye publik regional tentang perdagangan orang khususnya terhadap perempuan dan anak serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, juga sepakat untuk bersinergi dalam rencana kerja lima tahun mendatang yaitu dengan mendukung pelaksanaan Kerangka Kerja Regional dan Rencana Aksi Pelaksanaan Deklarasi dalam Mendorong Perlindungan Sosial di ASEAN, Deklarasi ASEAN tentang Budaya Pencegahan, serta pelaksanaan Rencana Utama ASEAN 2025: Mengarusutamakan Hak Penyandang Disabilitas.

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN   PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail :

website : kemenpppa.go.id

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 13 Maret 2020
  • Dibaca : 4564 Kali

Meningkatkan kerjasama pemajuan dan perlindungan hak perempuan merupakan tujuan dari disepakatinya

Meningkatkan kerjasama pemajuan dan perlindungan hak perempuan merupakan tujuan dari disepakatinya

Pembukaan Seleksi Wakil Indonesia di Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Bidang Hak Anak

 Periode 2020-2023

Dalam rangka pemilihan Wakil Indonesia untuk Hak Anak di ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC) atau Komisi ASEAN untuk Promosi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak periode 2020-2023, Pemerintah Republik Indonesia membuka peluang bagi para pegiat dan praktisi advokasi hak anak di Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Wakil Indonesia di ACWC untuk Hak Anak. Wakil Indonesia di ACWC berkiprah atas kapasitas individu dan kepadanya tidak diberikan gaji atau insentif bulanan. Meskipun demikian, Wakil ACWC akan difasilitasi untuk mengikuti berbagai pertemuan yang telah menjadi agenda tahunan ACWC.

ACWC merupakan badan konsultatif yang menjadi bagian integral struktur organisasi ASEAN yang telah berdiri sejak tahun 2010 dan memiliki mandat untuk memajukan hak-hak perempuan dan anak di ASEAN berdasarkan Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Convention on the Rights of the Child (CRC). Tiap negara anggota ASEAN diharuskan untuk menunjuk dua Wakil pada ACWC, yang terdiri dari satu Wakil untuk Hak Perempuan dan satu Wakil untuk Hak Anak dengan masa tugas tiga tahun untuk setiap Wakil.

Kriteria kandidat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan moralitas yang tinggi;
  2. Tidak pernah dan atau sedang terlibat dalam masalah hukum atau terlibat/terindikasi sebagai pelaku kekerasan baik domestik atau publik;
  3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif secara lisan maupun tulisan;
  4. Memiliki wawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai legislasi, instrumen, dan kebijakan dan prioritas nasional, serta mekanisme terkait pemajuan dan perlindungan hak anak di tingkat nasional, ASEAN dan regional dan global, termasuk Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) dan dokumen-dokumen turunannya;
  5. Memiliki komitmen tinggi untuk memperjuangkan pemajuan dan perlindungan hak anak di tingkat nasional, regional maupun internasional;
  6. Memiliki pengalaman langsung dalam advokasi hak-hak anak minimal 5 tahun di tingkat nasional. Termasuk memiliki keterampilan untuk menyusun rencana aksi dan mengimplementasikan rencana aksi dimaksud. Pengalaman di tingkat regional dan internasional akan menjadi nilai tambah;
  7. Memiliki kemampuan komunikasi, berinteraksi dan diplomasi yang kuat, persuasif, konsultatif, santun dan tegas dalam advokasi pemenuhan dan perlindungan hak anak di  forum-forum nasional, regional maupun internasional;
  8. Memiliki kemampuan, wawasan, dan analisis yang  baik dalam merumuskan dan menelaah dokumen-dokumen terkait hak-hak anak;
  9. Memiliki aksesibilitas yang tinggi serta memiliki jejaring yang kuat dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pemenuhan dan perlindungan hak anak;
  10. Memiliki komitmen nasionalisme yang kuat dalam mengadvokasi kepentingan dan agenda nasional ke dalam program dan kegiatan ACWC dan ASEAN secara umum.

Bagi yang berminat dapat segera mengirimkan lamaran kepada Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melampirkan:

  1. Daftar riwayat hidup/curriculum vitae
  2. Photocopy tanda pengenal yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor);
  3. Surat Keterangan Bebas Catatan Kriminal dari Kepolisian RI
  4. Pas foto terkini (berwarna, 3 lembar ukuran 4 x 6);
  5. Tulisan/Karya ilmiah buatan sendiri yang ditulis dalam bahasa Inggris maksimal 3 (tiga) halaman (dengan ketentuan font Times New Roman 12px,  spasi 1,5) dengan tema pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
  6. Surat referensi dari 1 (satu) Lembaga Pemerintah dan 1 (satu) dari Lembaga Non Pemerintah yang bergerak di bidang hak-hak anak tingkat nasional.

Seluruh kelengkapan administrasi dikirim paling lambat tanggal 22 Maret 2020, melalui email atau pos ke

Email : dengan cc:

Surat  : Biro Perencanaan dan Data, Kementerian PPPA

            Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110

Informasi mengenai ACWC dapat ditemukan pada https://acwc.asean.org/about/

LSilahkan Download Pengumuman dibawah ini:

Pengumuman Seleksi ACWC Hak Anak 2020

Akses instan ke jawaban di aplikasi kami

Dan jutaan jawaban atas pertanyaan lain tanpa iklan

Meningkatkan kerjasama pemajuan dan perlindungan hak perempuan merupakan tujuan dari disepakatinya

Lebih pintar, unduh sekarang!

atau

Lihat beberapa iklan dan buka blokir jawabannya di situs

ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) bertujuan untuk menentukan kebijakan perlindungan perempuan di ASEAN dan mendukung keputusan laporan ACWC dan ACW. Upaya untuk membangun keterlibatan ASEAN, sebagai suatu wilayah, dalam isu-isu perempuan dimulai pada Konferensi Pemimpin Perempuan ASEAN yang diadakan pada tahun 1975. The ASEAN Sub-Committee on Women (ASW) didirikan pada tahun 1976 dan kemudian diganti menjadi ASEAN Women's Program (AWP) Pada tahun 1981. Untuk memberikan dorongan baru bagi kerja sama ASEAN yang sedang berlangsung mengenai isu-isu perempuan, badan sektoral ini direstrukturisasi ke dalam ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) pada tahun 2002. Koordinasi dan pemantauan pelaksanaan prioritas regional ASEAN dan Kerja sama dalam isu dan masalah perempuan dilakukan oleh AMMW yang bertemu secara teratur setiap tahun.

Dengan demikian, AMMW bertujuan untuk meningkatkan pemajuan dan perlindungan hak perempuan.