Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Jepang memperbolehkan lagu Indonesia Raya hanya bersifat temporer dan sebagai propaganda bahwa Jepang mendukung kemerdekaan Indonesia. Lama kelamaan Jepang melarang diperdengarkan lagu Indonesia Raya karena dianggap membangkitkan semangat perlawanan terhadap Jepang.

Dengan demikian, dilarangnya memperdengarkan lagu Indonesia Raya adalah karena Jepang takut pengaruh mereka tergeser dan rakyat mulai melakukan perlawanan kepada Jepang.

Ternyata lagu Indonesia Raya memiliki 3 stanza

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Siapa yang tak kenal dengan lagu kebangsaan Indonesia yaitu lagu Indonesia Raya?

Salah satu bentuk wujud eksistensi sebuah negara adalah dengan lambang atau simbol negara berupa bendera, falsafah, ataupun lagu kebangsaan.

Seperti lagu Indonesia Raya yang menjadi simbol pemersatu dan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.

Hampir di setiap kegiatan maupun upacara, lagu ini selalu dikumandangkan.

Namun sayangnya tidak banyak orang yang tahu mengenai sejarah kemunculan lagu ini.

Masyarakat hanya tahu sebatas siapa penciptanya dan bagaimana liriknya.

Ya, lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.

Baca juga: Wajib Tonton! 14 Rekomendasi Film Reza Rahadian, Ada yang Dapat Penghargaan Internasional, Nih Moms!

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Foto: bendera Indonesia (istockphoto.com)

Foto: istockphoto.com

Mengutip dalam buku C. Hutabarat yang berjudul ‘Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman’, ada hal berkesan di balik pembuatan lagu Indonesia Raya oleh W.R Soepratman.

Ide penulisan ini bermula saat dirinya membaca tulisan di majalah terbitan Solo, Jawa Tengah, bernama Timbul.

Dalam buku tersebut tertulis “Alangkah baiknya jika ada seorang pemuda Indonesia yang dapat menciptakan lagu kebangsaan, karena bangsa-bangsa lain sudah memiliki lagu kebangsaan mereka sendiri.”

Membaca tulisan tersebut, W.R Soepratman termotivasi dan mulai menulis teks lagu Indonesia.

Lagu Indonesia Raya lahir pada pertengahan tahun 1928 dan pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya di Kongres Pemuda Indonesia II.

Karena makna mendalam yang seakan menyihir semangat bangsa Indonesia, saat itu diputuskan lagu Indonesia menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Selain itu, lagu tesebut merupakan lagu resmi Indonesia yang wajib dinyanyikan saat upacara penting.

Pada 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan anggotanya Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja hingga Mr. Oetojo.

Pada 8 September 1944 diputusan beberapa hal yaitu:

  1. Apabila lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan satu kuplet saja, maka ulangannya dinyanyikan dua kali. Jika dinyanyikan tiga kuplet maka ulangannya dinyanyikan satu kali, tetapi kuplet yang ketiga ulangannya dilagukan dua kali.
  2. Saat mengibarkan bendera Merah Putih, lagu Kebangsaan Indonesia Raya harus diperdengarkan dengan ukuran cepat 104. Ketika sedang berbaris, dipakailah menurut keperluan cepat 1-2-120.
  3. Perkataan “semua” diganti dengan “sem’wanya”. Not ditambah “do”.
  4. Perkataan “refein” diganti dengan “ulangan”.

Setelah dibawakan pertama kali di Kongres Pemuda II, Lagu Indonesia Raya kemudian semakin dikenal, karena akhirnya dinyanyikan dalam kesempatan-kesempatan besar.

Ini membuat resah pihak Belanda.

Mereka takut jika lagu tersebut akan membangkitkan semangat kemerdekaan.

Oleh karena itu, pada 1930 lagu Indonesia Raya dilarang dan tak boleh dinyanyikan dalam kesempatan apa pun.

Supratman pun diinterogasi oleh pemerintah Belanda yang kemudian disusul dengan protes lainnya, sampai Volksraad (dewan rakyat) harus turun tangan.

Pemerintah Hindia-Belanda pun terpaksa untuk mengusut kembali larangan yang dimaklumatkan Gubernur Jenderal.

Namun, setelah diprotes dari berbagai kalangan, pemerintah Hindia Belanda mencabutnya dengan syarat hanya boleh dinyanyikan di ruang tertutup.

Lagu Indonesia Raya kembali bergema setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. 

Baca Juga: 8 Rekomendasi Mukena Dewasa dan Anak, Ibadah Lebih Nyaman dengan Perlengkapan Salat Berkualitas

Lagu Indonesia diperdengarkan atau dinyanyikan pada saat:

  • Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden RI.
  • Untuk menghormati bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara.
  • Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  • Dalam acara pembukaan sidang paripurna MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
  • Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi.
  • Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional.
  • Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia. 

Tak banyak yang tahu, bahwa saat menyanyi lagu Indonesia Raya memiliki sikap khusus yang harus dilakukan.

Kita diwajibkan untuk berdiri tegak dengan sikap hormat pada saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Masyarakat Indonesia diminta:

  • Berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna
  • Meluruskan lengan ke bawah
  • Mengepalkan telapak tangan
  • Ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha
  • Pandangan lurus ke depan

Lagu Indonesia Raya 2 Stanza

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Foto: upacara (kemlu.go.id)

Foto: kemlu.go.id

Lagu Indonesia Raya 2 stanza merupakan bagian lain dari lagu kebangsaan yang belum banyak diketahui oleh masyarakat.

Pasalnya selama ini, masyarakat Indonesia lebih sering menyanyikan bagian stanza pertamanya saja saat upacara bendera.

Oleh sebab itu, banyak masyarakat Indonesia yang masih kurang familiar dengan lirik lagu Indonesia Raya 2 stanza.

Tidak banyak orang yang tahu bahwa sejak diciptakannya, lagu Indonesia Raya ternyata memiliki tiga stanza yang jarang diperdengarkan.

Baca Juga: 11+ Ide Tema Pesta Unik Anak yang Cocok untuk Hari Ulang Tahun Si Kecil

Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Foto: bendera negara (https://unsplash.com/)

Foto: Orami Photo Stock

Dilansir dari Kemdikbud, lagu Indonesia Raya 3 stanza merupakan salah satu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggan masyarakat Indonesia.

Lagu ini selalu dinyanyikan dengan penuh kebanggaan dan semangat dimanapun dan kapanpun Ia didendangkan.

Namun tahukah Moms dan Dads kalau lagu Indonesia Raya ternyata memiliki 3 stanza lirik yang semuanya memiliki makna dan doa di dalamnya?

Lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diciptakan oleh W.R Soepratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928 adalah sebuah lagu yang pada akhirnya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Lagu ini diciptakan pertama kali oleh WR Supratman dengan judul Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya di dalamnya, melainkan Mulia.

“Indonesia Mulia, Merdeka, Merdeka”

Tahukah Moms, tiga stanza Lirik Indonesia Raya ini bukanlah sekedar lirik semata.

Namun, lebih dari itu terdapat lantunan harapan dan doa terhadap Negara Indonesia.

Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.

“Marilah kita berseru, Indonesia bersatu”

Sedangkan di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia.

“Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia”

Dan di stanza ketiga, stanza yang memiliki janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia.

Sebuah sumpah janji setia terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”

Baca Juga: Mengenal Diabetes pada Anak, dari Penyebab Hingga Penanganannya

Lirik Lagu Indonesia Raya

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Foto: pahlawan-nasional-indonesia.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Lirik lagu Indonesia Raya sempat mengalami beberapa perubahan seiring dengan berjalannya waktu.

Berikut lirik lagu Indonesia Raya 1, 2, 3 stanza:

Stanza 1
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku, bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza 2
Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri, untuk selama-lamanya
Indonesia tanah pusaka, pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa Indonesia bahagia
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Stanza 3
Indonesia tanah yang suci, tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri, menjaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri, tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji, Indonesia abadi
Slamatkan rakyatnya, slamatkan puteranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Tanahku, negeriku, yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Baca Juga: Daftar Sinetron dengan Rating Tertinggi Sepanjang Masa di Indonesia

Not Angka Lagu Indonesia Raya

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang dinyanyikan?

Foto: bendera negara (https://unsplash.com/)

Foto: Orami Photo Stock

Selain lirik, lagu Indonesia Raya ternyata memiliki rangkaian nada yang tidak terlalu sulit.

Lagu kebangsaan ini memiliki not yang sederhana, sehingga mudah untuk dipelajari dalam beberapa alat musik, seperti piano dan pianika.

Tangga nada sendiri adalah bentuk deretan nada (not) dalam pola yang berurutan, yang tersusun dalam sistem yang terdiri dari dasar nada yang rendah hingga nada tertinggi.

Tangga nada dapat dibedakan menjadi dalam beberapa jenis, yakni tangga nada diatonis, pentatonis, kromatis.

Berikut not lagu Indonesia Raya yang cocok dimainkan alat musik tiup, misal pianika:

do = g

7.12 7 7 6 6 5 2
Indonesia tanah airku

2 2 3 2 1 7.6.
Tanah tumpah darahku

1 6 6 5 5 4/ 3
Di sanalah aku berdiri

2 2 4/ 3 2 1 7.
Jadi pandu ibuku

1 2 7 7 6 6 5 2
Indonesia kebangsaanku

2 2 3 2 5 6 4/ 3
Bangsa dan Tanah Airku

3 3 1' 1' 7 6 2' 5
Marilah kita berseru

4/ 3 2 1'7 6 5
Indonesia bersatu

2 2 3 1'1'1'
Hiduplah tanahku

1' 1' 7 5 5 5
Hiduplah negriku

4/ 5 6 2' 2' 1'1'7 5
Bangsaku rakyatku semuanya

2 2 3 1' 1'1'
Bangunlah jiwanya

1' 1' 7 5 5 5
Bangunlah badannya

4/ 5 6 2' 2'7 6 5
Untuk Indonesia Raya

5 5 1'3' 3'3'
Indonesia Raya

3'3'2' 7 7 7
Merdeka merdeka

2' 2'1' 6 6 6 2' 1' 7 5
Tanahku negriku yang kucinta

5 5 1'3' 3'3'
Indonesia raya

3'3' 2' 7 7 7
Merdeka merdeka

2'2' 2' 1'7 6 7 6 5
Hiduplah Indonesia Raya

5 5 1'3' 3'3'
Indonesia Raya

3' 3'2' 7 7 7
Merdeka merdeka

2' 2'1' 6 6 6 2' 1' 7 5
Tanahku negriku yang kucinta

5 5 1'3' 3'3'
Indonesia Raya

3'3' 2' 7 7 7
Merdeka merdeka

2'2' 2' 1'7 6 7 6 5
Hiduplah Indonesia Raya

Baca Juga: Cara Membuat Amplop Lebaran dan Aneka Pilihan Desainnya yang Menarik, Ada Gambar Snack Juga!

Nah itu dia Moms penjelasan mengenai sejarah, lirik, hingga not angka lagu Indonesia Raya. Yuk, kita hafalkan dan pahami sejarahnya!

Sumber

  • https://ditsmp.kemdikbud.go.id/menilik-semangat-perjuangan-di-balik-lagu-indonesia-raya/
  • https://kemlu.go.id/nur-sultan/id/pages/lagu_kebangsaan/59/etc-menu
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia_Raya
  • https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/lagu-indonesia-raya-3-stanza/
  • https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/mengenal-sang-pencipta-indonesia-raya-wage-rudolf-supratman/
  • https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbbali/lagu-indonesia-raya-dalam-lintasan-sejarah-pencipataanya/
  • https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/kisah-dibalik-lahirnya-lagu-kebangsaan-indonesia-raya/

Mengapa lagu Indonesia Raya dilarang di nyanyikan?

Lagu Indonesia Raya dinyatakan berbahaya karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Pemerintah kolonial juga melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum.

Apa larangan menyanyikan lagu Indonesia Raya?

Dalam pasal tersebut, setiap orang dilarang: mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan; memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan lagu kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau.

Apakah lagu Indonesia Raya boleh diiringi musik?

2. Cara Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Menurut pasal 60 pada bagian ketiga UU, tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut: 1. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.

Apa alasan mengapa lagu Indonesia Raya harus diperdengarkan tanpa syair pada Kongres Pemuda ke 2?

Pertama kali berkumandang di Kongres Pemuda II Namun, untuk menghindari represi agen-agen kolonial yang terus memantau keseluruhan acara, Supratman membawakan Indonesia Raya dalam gesekan biola, tanpa syair.