Mengapa industri kreatif lebih berpotensi untuk berkembang pada kota-kota besar

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN EKONOMI KREATIF

Ekonomi kreatif adalah Mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.

Menurut ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.

Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos, 2007).

Konsep Ekonomi Kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006 2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif.

2.2 SUB SEKTOR INDUSTRI KREATIF

industri kreatif dapat dikelompokkan menjadi 14 subsektor. Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia dalam buku Pengembangan Industri Kreatif Menuju Visi Ekonomi Kreatif 2025, ke 14 subsektor industri kreatif Indonesia adalah :

1. Periklanan (advertising)

Definisi periklanan menurut beberapa sumber adalah sebagai berikut:

a. Kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

b. segala bentuk pesan tentang suatu produk disampaikan melalui suatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat.

c. deskripsi atau presentasi dari produk, ide ataupun organisasi untuk membujuk individu untuk membeli, mendukung atau sepakat atas suatu hal.

2. Arsitektur

Definisi jasa arsitektur menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2005 adalah jasa konsultasi arsitek, yaitu mencakup usaha seperti: desain bangunan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, dan sebagainya. Selain itu sub-sektor Arsitektur Yaitu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

3. Pasar Barang Seni

Yaitu kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, pasar tradisional dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

4. Kerajinan (craft)

Industri Kreatif subsektor kerajinan adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Berdasarkan bahan baku (raw material), produk kerajinan dikategorikan menjadi:

1. Ceramic (seperti tanah liat, erathen ware, pottery, stoneware, porcelain)

2. Logam (seperti emas, perak, perunggu, besi, tembaga)

3. Natural fiber, serat alam (bambu, akar-akaran, rotan)

4. Batu-batuan (seperti batu mulia, semi precious stone, jade)

5. Tekstil (seperti cotton, sutra, linen)

6. Kayu (seperti seni ukiran dan lacquer  ware)

5. Desain

Yaitu kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan. Contohnya : kerajinan perak

6. Fesyen (fashion)

Industri Kreatif Subsektor fesyen/mode adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

7. Video, Film dan Fotografi

Industri Kreatif Subsektor film, video, dan fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi, produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video, film dan hasil fotografi. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

8. Permainan Interaktif (game)

Industri Kreatif sub sektor permainan interaktif adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi. Menurut beberapa sumber, industri permainan interaktif didefinisikan sebagai permainan yang memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Berbasis elektronik baik berupa aplikasi software pada komputer (online maupun stand alone), console(Playstation, XBOX, Nitendo dll), mobile handset dan arcade.

b. Bersifat menyenangkan (fun) dan memiliki unsur kompetisi (competition)

c. Memberikan feedback/interaksi kepada pemain, baik antar pemain atau pemain dengan alat (device)

d. Memiliki tujuan atau dapat membawa satu atau lebih konten atau muatan. Pesan yang disampaikan bervariasi misalnya unsur edukasi, entertainment, promosi produk (advertisement) sampai kepada pesan yang destruktif.

9. Musik

Industri Kreatif sub sektor musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan musik, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara. Seiring dengan perkembangan industri musik ini yang tumbuh sedemikian pesatnya, maka Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia 2005 (KBLI) perlu dikaji ulang, yaitu terkait dengan pemisahan lapangan usaha distribusi reproduksi media rekaman, manajemen-representasi-promosi (agensi) musik, jasa komposer, jasa pencipta lagu dan jasa penyanyi menjadi suatu kelompok lapangan usaha sendiri.

10. Seni Pertunjukan (showbiz)

Industri Kreatif kelompok seni pertunjukan meliputi kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik-tradisional, musik-teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11. Penerbitan dan Percetakan

Industri Kreatif subsektor penerbitan dan percetakan meliputi kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita.

12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)

Industri Kreatif sub sektor layanan komputer dan piranti lunak meliputi kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal.

13. Televisi & Radio (broadcasting)

Industri Kreatif kelompok televisi dan radio meliputi kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio.

14. Riset dan Pengembangan (R&D)

Industri Kreatif subsektor riset dan pengembangan meliputi kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi, definisi riset dan pengembangan tersebut menurut masukan dari beberapa sumber dipandang belum cukup merefleksikan aktivitas riset dan pengembangan yang sesungguhnya. Definisi dari komoditi riset dan pengembangan mempunyai landasan regulasi sendiri yaitu UU No. 18 tahun 2002. Definisi riset dan pengembangan menurut UU No. 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah: Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru. Dalam hal ini, perlu untuk melakukan penyamaan persepsi mengenai definisi ini.

2.3 Beberapa Alasan Pengembangan Industry Kreatif Di Indonesia

            Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut, sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar. Tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen.

             Walaupun tidak menghasilkan produk dalam jumlah banyak, industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. Depertemen Perdagangan (2008) mencatat bahwa kontribusi industri kreatif terhadap PDB di tahun 2002 hingga 2006 rata-rata mencapai 6,3% atau setara dengan 152,5 trilyun jika dirupiahkan. Industri kreatif juga sanggup menyerap tenaga kerja hingga 5,4 juta dengan tingkat partisipasi 5,8%. Dari segi ekspor, industri kreatif telah membukukan total ekspor 10,6% antara tahun 2002 hingga 2006.

              Merujuk pada angka-angka tersebut di atas, ekonomi kreatif sangat potensial dan penting untuk dikembangkan di Indonesia. Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :

1.      Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan

a.       PDB

b.      Menciptakan lapangan pekerjaan

c.       Ekspor

2.      Menciptakan iklim bisnis yang positif

a.       Penciptaan lapangan usaha

b.      Dampak bagi sector lain

c.       Pemasaran

3.      Membangun citra dan identitas bangsa

a.       Turisme

b.      Ikon nasional

c.       Membangun budaya, warisan budaya dan nilai lokal

4.      Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan

a.       Berbasis pengetahuan, kreatifitas

b.      Green community

5.      Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa

a.       Ide dan gagasan

b.      Penciptaan nilai

6.      Memberikan dampak sosial yang positif

a.       Kualitas hidup

b.      Pemerataan kesejahteraan

c.       Peningkatan toleransi social

Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.

               Dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif pada kota-kota di Indonesia, industri kreatif lebih berpotensi untuk berkembang pada kota-kota besar atau kota-kota yang telah “dikenal”. Hal ini terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia yang handal dan juga tersedianya jaringan pemasaran yang lebih baik dibanding kota-kota kecil. Namun demikian, hal itu tidak menutup kemungkinan kota-kota kecil di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Bagi kota-kota kecil, strategi pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan dengan memanfaatkan landmark kota atau kegiatan sosial seperti festival sebagai venue untuk mengenalkan produk khas daerah (Susan, 2004).

2.4 Ekonomi Kreatif Dan Pengembangan Wisata Pulau   Bali

Pariwisata didefinisikan sebagai aktivitas perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk bersenang senang, memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau waktu libur serta tujuan tujuan lainnya (UNESCO, 2009). Sedangkan menurut UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Seseorang atau lebih yang melakukan perjalanan wisata serta melakukan kegiatan yang terkait dengan wisata disebut Wisatawan. Wisatawan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Wisatawan nusantara adalah wisatawan warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan wisata sementara wisatawan mancanegara ditujukan bagi wisatawan warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata.

Untuk mengembangkan kegiatan wisata, daerah tujuan wisata setidaknya harus memiliki komponen-komponen sebagai berikut (UNESCO, 2009) :

1. Obyek/atraksi dan daya tarik wisata

2. Transportasi dan infrastruktur

3. Akomodasi (tempat menginap)

4. Usaha makanan dan minuman

5. Jasa pendukung lainnya (hal-hal yang mendukung kelancaran berwisata misalnya biro perjalanan yang mengatur perjalanan wisatawan, penjualan cindera mata, informasi, jasa pemandu, kantor pos, bank, sarana penukaran uang, internet, wartel, tempat penjualan pulsa, salon, dll)

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia sebelumnya telah menetapkan program yang disebut dengan Sapta Pesona. Sapta Pesona mencakup 7 aspek yang harus diterapkan untuk memberikan pelayanan yang baik serta menjaga keindahan dan kelestarian alam dan budaya di daerah kita. Program Sapta Pesona ini mendapat dukungan dari UNESCO (2009) yang menyatakan bahwa setidaknya 6 aspek dari tujuh Sapta Pesona harus dimiliki oleh sebuah daerah tujuan wisata untuk membuat wisatawan betah dan ingin terus kembali ke tempat wisata, yaitu: Aman; Tertib; Bersih: Indah; Ramah; dan Kenangan.

                Ekonomi kreatif dan sektor wisata merupakan dua hal yang saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik (Ooi, 2006). Konsep kegiatan wisata dapat didefinisikan dengan tiga faktor, yaitu :

a)      Something to see terkait dengan atraksi di daerah tujuan wisata, seperti Pesta Kesenian Bali, Kuta Karnival, Barong Dance.

b)      something to do terkait dengan aktivitas wisatawan di daerah wisata

c)      something to buy terkait dengan souvenir khas yang dibeli di daerah wisata sebagai memorabilia pribadi wisatawan. Dalam tiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something to buy dengan menciptakan produk-produk inovatif khas daerah.

Pada era tradisional, souvenir yang berupa memorabilia hanya terbatas pada foto polaroid yang menampilkan foto sang wisatawan di suatu obyek wisata tertentu. Seiring dengan kemajuan tekonologi dan perubahan paradigma wisata dari sekedar “melihat” menjadi “merasakan pengalaman baru”, maka produk-produk kreatif melalui sektor wisata mempunyai potensi yang lebih besar untuk dikembangkan. Ekonomi kreatif tidak hanya masuk melalui something to buy tetapi juga mulai merambah something to do dan something to see melalui paket-paket wisata yang menawarkan pengalaman langsung dan interaksi dengan kebudayaan lokal.

Penerapan strategi pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor wisata ini telah diterapkan di beberapa wilayah.

               Dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor wisata yang dijelaskan lebih lanjut oleh Yozcu dan İçöz (2010), kreativitas akan merangsang daerah tujuan wisata untuk menciptakan produk-produk inovatif yang akan memberi nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi dibanding dengan daerah tujuan wisata lainnya. Dari sisi wisatawan, mereka akan merasa lebih tertarik untuk berkunjung ke daerah wisata yang memiliki produk khas untuk kemudian dibawa pulang sebagai souvenir. Di sisi lain, produk-produk kreatif tersebut secara tidak langsung akan melibatkan individual dan pengusaha enterprise bersentuhan dengan sektor budaya. Persentuhan tersebut akan membawa dampak positif pada upaya pelestarian budaya dan sekaligus peningkatan ekonomi serta estetika lokasi wisata.

Salah satu pengembangan ekonomi kreaatif yang strategis adalah Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Lokal. Menumbuhkembangkan ekonomi kreatif tak bisa lepas dari budaya setempat. Budaya harus menjadi basis pengembangannya. Dalam kebudayaan lokal ada yang disebut dengan kearifan lokal yang menjadi nilai-nilai bermakna, antara lain, diterjemahkan ke dalam bentuk fisik berupa produk kreatif daerah setempat. Pulau bali terkenal dengan keanekaragaman budayanya  sehingga sangat tepat jika dikembangkan kegiatan kegiatan untuk menunjang pariwisata bali. Adapun usaha yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :

2.4.1 Pengembangan Ekonomi Kreatif Untuk Menunjang Pariwisata Bali  Melalui  “Something To See”.

           Budaya Seni Pertunjukan Tradisional adalah elemen budaya yang paling konkret yang bisa segera ditawarkan kepada wisatawan karena sifat universal seni tari dan musik sebagai pengiringnya lebih mudah untuk dinikmati (diapresiasi) wisatawan tanpa perlu keterlibatan yang mendalam; dan mudah dipaket/dikemas untuk didatangkan ke hotel-hotel, termasuk dipertontonkan ke luar negeri dalam wujud misi kesenian untuk promosi pariwisata. Reputasi seni pertunjukan tradisional Bali sudah diakui secara luas baik oleh para spesialis maupun wisatawan kebanyakan. Seni pertunjukan adalah salah satu aset terpenting bagi citra pariwisata budaya.

            Secara umum seni pertunjukan Bali dapat dikatagorikan menjadi tiga: wali (seni pertunjukan sakral) yang hanya dilakukan saat ritual pemujaan; bebali pertunjukan yang diperuntukkan untuk upacara tetapi juga untuk pengunjung; dan balih-balihan yang sifatnya untuk hiburan belaka di tempat-tempat umum. Pengkatagorian ini ditegaskan pada tahun 1971 oleh Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (LISTIBIYA) Bali sebagai respon dari semakin merambahnya pertunjukan untuk pariwisata ke seni-seni yang sifatnya sakral. Pertemuan ini merekomendasikan agar kesenian yang sifatnya wali dan bebali tidak dikomersialkan. Bandem dan deBoer dalam bukunya Kaja and Kelod: Balinese Dance in Transition secara rinci mengklasifikasi berbagai seni pertunjukan yang ada di Bali hingga awal tahun 1980-an. Tergolong ke dalam wali misalnya: Berutuk, Sang Hyang Dedari, Rejang dan Baris Gede; bebali seperti: Gambuh, Topeng Pajegan, Wayang Wong; dan balih-balihan diantaranya: Legong, Parwa, Arja, Prembon, dan Joged.

           Bisa dibayangkan bahwa pertunjukan drama dan tari sering tidak sepenuhnya bisa difahami oleh para wisatawan terutama karena faktor bahasa; disamping pada umumnya jadwal tour wisatawan yang padat. Karena itu intervensi dilakukan oleh agen perjalanan wisata agar pertunjukan bisa dipersingkat ke format yang lebih bisa dimengerti dan dinikmati oleh wisatawan. Genre-genre campuran mulai bermunculan yang mengkombinasikan genre satu dengan yang lain, misalnya Cak sebagai perpaduan cerita Ramayana dengan vokal dari Sang Hyang Dedari yang dilakukan oleh Spies dan seorang penari bernama Limbak; atau tari Barong dan Kris dengan cuplikan dari Mahabarata. Pertunjukan yang biasanya berdurasi satu jam. Disamping itu juga bermunculan tari-tari lepas (tari yang berdiri sendiri, tidak merupakan bagian dari drama); dan paket pementasan yang menggabungkan berbagai tari lepas dari genre topeng, baris, legong dan lainnya. Seni pertunjukan Bali yang sifatnya sakral biasanya memiliki nilai eksotisme dan magis sehingga dicari-cari oleh wisatawan. Ada ketergiuran para penyedia jasa pariwisata pun kemudian menawarkan paket-paket tiruan seni sakral tersebut. Pertunjukan barong-rangda dengan unying (tari keris) adalah salah satu contoh klasik profanisasi yang terjadi (Lihat Bandem dan deBoer 1981: 145-150).

              Kiranya idealisme untuk tidak mengkomersialkan tari wali dan bebali tidak bisa dijalankan sepenuhnya. Sekarang pertunjukan-pertunjukan untuk pariwisata sudah mulai mepertontonkan imitasi tari Sang Hyang Dedari; Sang Hyang Jaran, Calonarang, dan sebagainya. Dan yang terakhir berkembang adalah istilah pertunjukan kemasan baru sebagai gabungan aspek prosesi ritual dengan pagelaran berbagai jenis pertunjukan secara simultan seperti wayang, tari cak api, joged bungbung, dan pertunjukan selama makan malam berupa legong, beberapa tari lepas dan drama tari barong. Pertunjukan seperti ini kerap dilakukan dalam paket wisata puri (keraton) berupa royal dinner seperti yang dilakukan di puri Mengwi, Kerambitan dan ditiru oleh puri-puri lain. Hotel-hotel besar ketika menyelengarakan konvensi atau gala dinner juga kerap memakai pertunjukan kemasan baru. Tekanan pasar untuk senantiasa menawarkan sesuatu yang baru akhirnya berpengaruh pada penciptaan jenis-jenis pertunjukan baru.

2.4.2 Pengembangan Ekonomi Kreatif Untuk Menunjang Pariwisata Bali  Melalui  “Something To Do”.

            Tempat suci serta alamnya yang sangat indah sangat mendukung Bali sebagai destinasi wisata spiritual kelas dunia. Pura besakih merupakan tempat yang sangat disucikan oleh umat Hindu. Bali, dalam lima tahun terakhir mulai berkembang spiritual tourism (wisata spiritual).  Wisata spiritual merupakan  tren baru, dan bentuk pariwisata yang berkualitas. Kini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melirik potensi ini, potensi pasarnya semakin luas di seluruh dunia. “Spiritual tourism trend baru sekaligus pariwisata yang berkualitas untuk dikembangan di masa mendatang,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Pariwisata Kemenparekraf, Prof. Dr. Gde Pitana dalam suatu seminar  di Denpasar, belum lama ini.

            Spiritual Tourism sebagai bentuk pariwisata berkualitas karena dalam praktiknya sangat menghargai budaya lokal, mencintai alam dan lingkungan, serta sebagian besar turisnya berasal dari kalangan yang berpendidikan. Potensi spiritual tourism untuk dikembangkan di Indonesia sangat besar karena Indonesia memiliki sejumlah destinasi yang cocok untuk itu terutama Bali. “Apalagi di Bali sangat layak untuk spiritual tourism. Alamnya sangat cocok, bisa di pantai, bisa juga di gunung (nyegara gunung). Belakangan ini di seluruh dunia, tren spirituality makin meningkat, banyak yang tidak mendiskusikan agama melainkan berbicara spiritual. Mereka mencari peace and harmony,”

              komunitas spiritual tourism saat ini sudah mulai meluas dan kerap menjadikan Indonesia sebagai salah satu tujuannya. Bahkan pada September 2012, rencananya akan digelar acara besar bertajuk “Bali International Meditator Summit” dan “Bali International Yoga Conference”. “Dalam kebijakan saat ini pengembangan spiritual tourism masuk dalam cultural heritage tourism. Dr. Somvir  dari Bali Indian Foundation  (BIF)  pernah mengungkapkan destinasi Bali kini mulai dilirik wisatawan sebagai wisata spiritual. Banyak wisatawan asal Eropa tertarik untuk berlatih yoga dan meditasi (pemusatan pikiran) saat berlibur di Bali.  “Mereka berada di Bali hingga tiga bulan lamanya, melakukan kegiatan yoga dan meditasi, di samping menikmati keunikan seni budaya dan panorama alam Pulau Dewata. Hotel-hotel perlu memprogramkan seperti aktivitas Yoga atau program spiritual tour untuk berkunjung ke kawasan yang layak untuk melakukan aktivitas spiritual seperti meditasi, yoga dan lain-lain. Tidak lagi hanya dalam wacana tapi perlu “action” yang kongkrit. Contohnya;  kawasan di sekitar Pura Besakih bisa dijadikan sebagai salah satu tempat untuk kawasan spiritual.

            Bali memiliki potensi sangat besar untuk pengembangan wisata spiritual. Sebab, Pulau Bali didukung keberadaan tempat ibadah seperti Pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Tiga. “Julukan Bali sebagai Pulau Seribu Pura (Land of One Thousand Temples), menjadi kekuatan bagi untuk mengembangkan wisata spiritual. Hal ini tidaklah berlebihan, karena jumlah pura di Bali saat ini tercatat lebih dari 20 ribu unit,” Pengembangan wisata spiritual di Bali saat ini belum digarap dengan maksimal. Sejumlah daerah di Bali memang mulai melirik pengembangan wisata spiritual ini. Misalnya, Pemkab Gianyar yang telah menjadikan pura sebagai objek wisata spiritual. Promosi pun gencar dilakukan, khususnya untuk pura yang telah ditetapkan sebagai objek wisata spiritual seperti Pura Tirtha Empul, Pura Goa Gajah, Pura Gunung Kawi, di Desa Sebatu, Pura Masceti, Pura Medahan dan Pura Keramas.

          Di Bali dari sekian banyak pasraman sebagai tempat dan melatih kegiatan yoga dan meditasi bagi wisatawan mancanegara adalah ashram Telaga Mas Ratu Bagus Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.Ashram yang dibangun dalam lingkungan desa yang kondisinya masih asri dan lestari itu lokasinya tidak begitu jauh dari kawasan suci Pura Besakih, tempat suci umat Hindu terbesar di Pulau Dewata. Bali mewarisi gerakan-gerakan yoga dengan jurus-jurus yang beragam dan unik, serta kolaborasi dengan silat, gerakan bela diri, sehingga dinilai mempunyai keistimewa dibanding yoga secara umum. Yoga kolaborasi dengan silat itu seperti yang ditampilkan dalam Bali Internasional Festival Yoga Meditasi memiliki lebih dari 100 gerakan, sehingga menjadikan Bali memiliki potensi yoga cukup besar di tingkat nasional maupun internasional.Demontrasi yoga yang ditampilkan utusan dari 13 pasraman di Bali itu masing-masing dikemas dalam suguhan seni, satu sama lainnya berbeda, semuanya warisan dari para leluhur yang hingga kini masih dapat dilestarikan.Unjuk kemampuan yoga dari masing-masing pasraman itu juga dikombinasikan dengan penampilan seni tari Siddha Urif garapan pasraman Ratu Bagus Karangasem, persembahan seni dari Yayasan Anand Krishna Ashram, barong sai dan kesenian Bali topeng bondres. Festival yoga itu juga dimeriahkan dengan ritual Homa Yadnya (agni Hotra) yang melibatkan seluruh peserta, baik dari mancanegara maupun peserta lokal di Bali. Semua kegiatan itu diharapkan mampu mendukung Pulau Dewata sebagai salah satu tujuan wisata spiritual.

2.4.3 Pengembangan Ekonomi Kreatif Untuk Menunjang Pariwisata Bali  Melalui  “Something To Buy”.

            Salah satu produk yang terkenal dari Indonesia adalah produk tenun. Tenun adalah warisan budaya dan jati diri bangsa Indonesia. Permintaan akan kain-kain tenun terus meningkat tiap tahun . Banyak orang-orang dari mancan negara dating ke Indonesia untuk membeli produk-produk tenun baik untuk barang koleksi maupun untuk dijual lagi di Negaranya . Jadi produk tenun ini sangat berpeluang untuk dikembangkan dan menjadi salah satu alternatif  untuk menciptakan produk ekonomi kreatif .

Banyak daerah yang menghasilkan kerajinan tenun di Indonesia , salah satunya adalah provinsi Bali , khususnya di Kabupaten Karangasem . Di Bali terdapat perusahaan yang menghasilkan produk tenun yaitu Bali Arta Nadi . Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis kain tenun yaitu endek , songket . Kain-kain ini banyak digemari oleh para wisatawan . Perusahaan Bali Arta Nadi selain mempunyai usaha produk tenun , juga mempunyai beberapa fasilitas akomodasi wisata seperti villa . Hal ini akan meningkatkan perkembangan pariwisata karangasem , serta meningkatkan omset penjualan produk tenun  . Jika di lihat dari sector pariwisata produksi tenun inilah yang mendatangkan wisatawan , sehingga produksi tenun merupakan salah satu sektor ekonomi kreatif  yang bisa meningkatkan kunjungan wisatawan domestic maupun mancanegara .

2.5 Pengaruh Perkembangan Pariwisata Bali Terhadap Struktur   Perekonomian  dan Kesejahteraan Masyarakat Bali

Dengan berkembangnya sektor pariwisata di Provinsi Bali, yaitu dengan indikator meningkatnya kunjungan wisatawan asing dan domestik serta meningkatnya pendapatan pada subsektor perdagangan hotel dan restoran, menyebabkan sektor jasa meningkat pesat melebihi sektor pertanian dan sector industri. Dengan pesatnya pertumbuhan sektor jasa sebagai akibat dari perkembangan pariwisata, maka terjadi ketidak seimbangan pertumbuhan sektorsektor ekonomi di Provinsi Bali, yang selanjutnya menyebabkan terjadinya perubahan struktur produksi dan struktur penyerapan tenaga kerja dari pertanian ke jasa.

Struktur perekonomian Bali sangat spesifik dan mempunyai karateristik tersendiri dibandingkan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Spesifik perekonomian Bali itu dibangun dengan mengandalkan industri pariwisata sebagai leading sector, telah mampu mendorong terjadinya suatu perubahan struktur. Perubahan struktur ekonomi Bali tidak saja dilihat dari segi pendapatan saja, namun juga dari kesempatan kerja. Presentase pekerja di Bali turun setiap tahunnya sebesar 43,12% di sektor pertanian,yang mengalami fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja dari 2,6% menjadi 1,3%.  Membaiknya pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu indikator semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Dewata. Sektor pertanian memberikan andil sebesar 18,21 persen, pertambangan dan penggalian 0,65 persen, sektor industri pengolahan 9,16 persen, serta listrik, gas dan air bersih dua persen. Sektor bangunan menyumbang sekitar 4,4 persen, perdagangan, hotel dan restoran 30 persen, angkutan dan komunikasi 13,76 persen, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan 7,11 persen dan sektor jasa-jasa lainnya 14,72 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali atas dasar harga berlaku mencapai Rp57,579 miliar selama 2009, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp49,922 triliun. PDRB perkapita mengalami peningkatan dari Rp14,2 juta pada tahun 2008 menjadi Rp16,21 juta pada akhir 2009.

 Perkembangan pariwisata menyebabkan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung meningkat melalui kinerja perekonomian dan perubahan struktur ekonomi yang dihasilkan oleh perkembangan pariwisata. Melalui kinerja perekonomian dan perubahan struktur ekonomi pengaruh perkembangan pariwisata terhadap kesejahteraan masyarakat meningkat menjadi 0,569. Hal ini berarti bahwa pengaruh tidak langsung perkembangan pariwisata tidak langsung meningkat melalui kinerja perekonomian dan perubahan struktur ekonomi adalah sebesar 0,345 yang lebih besar dari koefisien pengaruh langsung yang hanya 0,224. Kesimpulan ini sesuai dengan pendapat Spillane (1989; 47) dan juga Ave (2006) yang mengatakan bahwa pariwisata di samping memberikan dampak langsung juga memberikan dampak tidak langsung dan dampak ikutan (induced effect) terhadap perekonomian. Dampak tidak langsung dinikmati oleh karyawan hotel, restoran, biro perjalanan wisata, objek tujuan wisata, sopir angkutan, penerimaan pajak bagi pemerintah, pengrajin cenderamata, seniman, percetakan, pedagang sayur-sayuran dan buah-buahan, pompa bensin, dan sebagainya. Dampak ikutan antara lain meningkatkan pendapatan bagi petani sayur dan buah-buahan, peternak, pemasok bahan baku untuk barang kerajinan, sektor industri, perdagangan, dan sektor agribisnis.

Tidak adanya pengaruh langsung dan signifikan perkembangan pariwisata terhadap kesejahteraan masyarakat dijelaskan sebagai berikut. Seperti yang dikemukakan oleh Spillane (1989: 47) dan Ave (2006) bahwa industri pariwisata merupakan mata rantai yang sangat panjang, dan dampak langsung dari kunjungan pariwisata adalah hanya terhadap subsektor yang menerima pendapatan dari belanja wisatawan, yaitu: hotel, restoran, biro perjalanan, perdagangan. Karena masyarakat yang bekerja langsung pada sektor pariwisata relatif kecil, yaitu 14,52 persen pada tahun 1980, tahun 1990 sebanyak 15,58 persen, tahun 2000 sebanyak 24,06 persen dan tahun 2004 sebanyak 26,63 persen, sehingga perkembangan pariwisata tidak memberikan pengaruh langsung yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun demikian, pandangan perspektif developmentalist yang dikemukanan oleh Pye dan Lin (1983) menegaskan bahwa industri pariwisata telah banyak menyumbangkan kecepatan, percepatan, dan arah perkembangan di negara-negara berkembang sehingga dianggap sebagai pintu masuk bagi kesejahteraan masyarakat melalui pengaruh tidak langsung.

DAFTAR PUSTAKA

http://dppm.uii.ac.id/dokumen/dikti/files/DPPM-UII_07._52-66_Pengembangan_Ekonomi_Kreatif_Sebagai_Penggerak_Industri_Pariwisata.pdf

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31611/4/Chapter%20II.pdf

http://arifh.blogdetik.com/ekonomi-kreatif/

http://bali-bisnis.com/index.php/wisata-spiritual-wisman-tertarik-yoga-di-bali/

http://tourismbali.wordpress.com/2011/04/10/dimensi-ekonomi-pariwisata-kajian-terhadap-dampak-ekonomi-dan-refleksi-dampak-pariwisata-terhadap