Mengapa harga motor di indonesia mahal

Modifikasi.co.id – Moge atau kepanjangan dari motor gede adalah motor yang paling keren yang memiliki tampilan yang gagah , keren ,futuristik dan tentunya memiliki sensasi berkendara yang jauh berbeda dengan motor pada umumnya. Dengan memiliki moge tentunya status sosial atau orang memandang kita bahwa sudah dianggap sukses karena sudah bisa membeli barang yang mahal ,ya moge selain harga yang mahal juga pajak yang harus dibayar lumayan cukup mahal.

Semenjak diberlakukannya kenaikan pajak penjualan atas barang mewah atau (PPnBM)  yang awalnya hanya 75% menjadi 125% sejak tahun 2014 terakhir ini. Dengan adanya kenaikan tersebut tentunya harga moge yang ada diindonesia ini menjadi semakin mahal.

Harga motor moge melojak 3-4 kali lipat dibandingkan dinegara asalnya semenjak berlakunya peraturan diatas,sebagai contoh misalnya sebuah motor harley davidson sportster iron 883 yang diamerika serikat dijual dengan harga 115 juta di indonesia bisa mencapai 400 juta ,sementara sebelum berlakunya peraturan diatas motor tersebut hanya dibanderol dengan harga 200 jutaan.

Saat ini mungkin sudah bukan rahasia lagi bahwa harga motor gede di indonesia memang tergolong mahal tapi masih beberapa pengguna yang menginginkan motor yang memiliki kubikasi mesin yang besar. Nah pada kesempatan ini saya akan bagikan informasi yang membahas mengenai kenapa motor motor besar (moge) memiliki harga yang sangat mahal

  1. Nilai Pajak Yang Aneh alias Ajaib
    Pajak adalah salah satu pendapatan utama dari negara kita yaitu indonesia. Untuk saat ini khususnya motor motor gede atau moge belum banyak di produksi di indonesia *mungkin memang belum ada ya CMIIW . Ya saat ini banyak APTM harus mengimport dari negara negara tetangga yang mengakibatkan saat motor masuk ke indonesia akan terkena pajak 3 lapis. Nah pajak 3 lapis tersebut apa saja…? yang pertma yaitu pajak bea masuk negara, kemudian pajak yang kedua yaitu pajak penjualan dan yang ketiga yaitu pajak penjualan barang mewah,besarnya pajak sendiri itu sudah diatur dalam undang undang yang disepakati oleh pemerintahan yang ada di indonesia,diantaranya yaitu sebagai berikut ini
    • Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 tahun 2014 terkait  Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 125 persen.
    • Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015 tentang penghasilan atas penjualan barang yang tergolong mewah sebesar 5 persen.
    • Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.10/2015 tentang bea masuk barang impor. Kendaraan bermotor roda dua yang tergolong mewah sebesar 50%.

    Seperti yang anda lihat 3 peraturan pajak diatas bila dijumlahkan yaitu 125% + 5% + 50% maka totalnya yaitu 180% . Pajak yang akan dikenakan tersebut melebihi harga motor itu sendiri -_- Indonesia memang edan. Bahkan hampir 3x lipat dari harga motor asli. Ternyata belum itu aja ,masih ada lagi tambahan pajak yang lain seperti pajak masuk ke daerah ,biaya distribusi motor gede ,belum lagi mengurus biaya surat surat seperti STNK ,BPKP dll. Sebagai contoh misalnya saa anda ingin mengambil motor yang memiliki harga 100 jutaan ,selanjutna kita tambahkan pajak barang mewah sesuatu peraturan diatas yaitu 125% sehingga akan menjadi 235 juta ,ditambah lagi pajak bea cukai yang masuk sebesar 50% maka akan menjadi 285 juta ,jika ditambah lagi dengan pajak penjualan yaitu sekitar 5% maka besar nominal yang akan dikeluarkan yaitu sekitar 290 jutaan untuk memiliki motor moge yang harga aslinya hanya 100.000an, belum lagi untuk biaya masuk ke propinsi dan urusan surat surat kelengkapan.

  2. Biaya Riset Yang Memakan Banyak Uang
    Riset dilakukan untuk mencari produk produk yang benar benar di inginkan oleh konsumen ,sehingga saat motor tercipta memang motor yang layak di inginkan oleh konsumen dengan berbagai indikasi seperti desain body motor yang keren, kecepatan mesin yang kencanga dan tentunya dengan harga yang tidak terllau mahal. Dalam meciptakan barang atau produk tentunya sebuah ATPM perlunya melakukan proses riset dilapangan langsung yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
  3. Barang Import
    Sekarang ini mungkin belum ada produk produk motor gede yang murni dibuat di indonesia karena kebanyakan produk moge tersebut yaitu berasal dari import atau CBU ( Complete Built Up) yang akhirnya saat motor sampai di indonesia dia akan terkena pajak yang lumayan cukup besar,terlebih lagi barang tersebut termasuk barang mewah. Nah jika di produksi didalam negerti tentunya biaya produksinya bisa lebih di minimalkan sehingga harga motor benar benar bersahabat sesuai yang diinginkan oleh konsumen dengan kualitas yang sama dengan produk luar negeri.
  4. Sparepart Yang digunakan Bukan part Sembarangan
    Ya umumnya jika anda memiliki motor moge pasti part yang digunakan motor tersebut bukanlah part part yang sembarangan yang bisa didapatkan di bengkel dengan mudah , apa lagi part yang menyangkut dengan keamanan sebagai contoh misalnya seperti ,rem ,shock ,velg dan part penunjang lainnya. Ditambah lagi motor moge yang sudah dilengkapi dengan perangkat elektronik yang canggih seperti traction control dan sebagainya nah hal ini lah yang menjadi bahan petimbangan sebelum anda memutuskan untuk membeli moge ,jadi perhatikan part partnya apakah mudah didapatkan atau tidak.
  5. Jumlah Produksi
    Nah yang membuat harga moge mahal salah satunya yaitu karena jumlah moge yang beredar dimasyarakat jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan motor bebek ,motor sport ,atau motor yang memilki kubikasi mesin yang lebih kecil. Jadi memang moge tersebut dibuat untuk orang orang atau segmentasi orang yang masuk dalam kategori  kelas atas.
  6. Gengsi / Hobbi
    Ya inilah yang membuat seseorang menginginkan motor besar (moge) yaitu karena gengsi ,hobi dan juga kebanggaan tersendiri saat memilikinya ,terlebih lagi ingin merasakan sensasi yang berbeda saat mengendarai moge. Nah untuk menjaga gengsi tersebut pabrikan biasanya membatasi produk produknya yang diproduksi hanya beberapa unit diseluruh dunia. Jadi ketika motor tersebut hanya dimiliki oleh orang tertentu maka pemiliki motor tersebut akan memiliki nilai gengsi yang tinggi karena motor tersebut langka dan belum ada yang bisa memilikinya.
  7. Kurs Mata Uang
    Nah hal yang terakhir yang menyebabkan harga motor gede (moge ) adalah nilai kurs yang tinggi , maksudna yaitu untuk produsen moge di thailand, jepang, itali , memiliki nilai kurs yang lebih tinggi dibandingkan dengan mata uang yang ada diindonesia *rupiah. Kalau rupiah diatas merka bisa jadi harga moge tidak terlalu besar seperti sekarang ini .

Nah kurang lebih point point yang menyebabkan kenapa harga moge mahal di indonesia seperti diatas, jika anda mempunyai tambahan maka bisa menambahkan dengan berkomentar dibawah ini .
Memiliki motor gede tentunya hampir sebagian orang mengimpikannya ,tapi tentunya butuh pertimbangan dari berbagai aspek karena harganya yang mahal tentunya membuat seseorang surut untuk membelinya yang akhirnya gak jadi beli . Tapi jika anda mempunyai uang yang lebih dan kuat dalam merawat moge tentunya bukan menjadi masalah
Demikian informasi yang membahas mengenai Alasan Kenapa Harga Moge (Motor Gede) Mahal Banget di Indonesia,semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di www.modifikasi.co.id jangan lupa untuk like, coment dan share agar lebih banyak yang mendapatkan manfaatnya.

(Visited 455 times, 1 visits today)

Seorang Blogger biasa yang suka banget dengan dunia otomotif , mulai dari motor drag ,modifikasi motor dll . Keseharian hanya menulis di website pribadi dan situs besar lainya. Yang Pengen Kenalan Monggo Invite PIN BBMku 5715885A

Post navigation

Artikel Terkait

Kenapa harga motor di Indonesia Mahal?

Dibekali teknologi terkini. Penambahan teknologi baru menjadi salah satu penyebab naiknya harga standar pasaran motor matik di Indonesia. Sebab teknologi memang gak murah. Beberapa teknologi yang kini umum disematkan di motor matik antara lainPower Charge, Security Key Shutter, hingga Keyless.

Kenapa Harga Moge Mahal?

Motor gede dikenakan pajak yang mahal sekali karena moge dikategorikan sebagai barang mewah, yang didapatkan dari impor. Jadi, kalau bisa disimpulkan pajak yang dikenakan atas pembelian moge itu ada banyak, antara lain: PPh Pasal 22 atas impor (tidak sama dengan bea masuk) PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dengan tarif 10%

Pos Terkait

Toplist

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA