Keterangan dan informasi teknis tentang produk makanan yang ada di dalamnya terdapat pada kemasan

Banyak kita jumpai tulisan ataupun Iklan yang menyatakan “Baca Label Sebelum Membeli.”  Sebenarnya apa pentingnya label?

LABEL pangan menurut definisinya adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan.

Bagi produsen, label adalah sarana berkomunikasi dengan konsumen. Melalui label, produsen dapat memberi informasi, menarwarkan, mempromosikan produknya sedemikian rupa agar memiliki daya tarik bagi konsumen. Sementara bagi konsumen, penting untuk memperhatikan, membaca, memahami informasi pada label yang tercantum pada kemasan agar produk yang kita beli sesuai dengan inginan kita.

Aturan tentang label pangan tercantum dalam Undang- undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal pangan paling kurang harus memuat hal-hal sebagai berikut:

Nama Pangan Olahan
Nama pangan olahan terdiri atas nama jenis dan merek dagang. Nama jenis adalah nama kategori pangan seperti: Susu full cream, sardines, ikan dalam kaleng atau jenis pangan lainnya. Sedangkan merek dagang adalah merek yang membedakan produk dengan jenis pangan yang sama dengan produsen berbeda.

Berat Bersih atau Isi Bersih
Berat bersih atau isi bersih adalah berat atau isi pangan, biasanya dalam gram, kilogram, mililiter atau liter. Berat bersih adalah berat pangan dalam kemasan tanpa wadah. Selain itu juga dikenal dengan bobot tuntas yang menunjukkan bobot bersih pangan padat dalam media cair. Nama dan alamat yang memprediksi atau memasukkan pangan ke wilayah lndonesia.

Nama dan alamat produsen wajb dicantumkan pada label pangan. Pencantuman nama dan alamat ini penting sebagai bukti produsen bertanggungjawab terhadap produk yang diedarkannya. Untuk produk impor, wajib dicantumkan nama dan negara produsen serta nama dan alamat pihak yang memasukkan ke wilayah lndonesia (importir). Nama dan alamat importir ini penting digunakan sebagai bukti legalitas produk. Produk impor yang tidak mencantumkannya dapat dipastikan sebagai produk ilegal.

Daftar bahan yang digunakan

Dikenal juga dengan komposisi, adalah daftar seluruh bahan yang digunakan pada pangan. Pencantumannya dimulai dari jumlah yang terbanyak.

Nomor Pendaftaran Pangan

Nomor pendaftaran ini menunjukkan bahwa produk pangan yang akan dikonsumsi sudah terdaftar dan dapat diedarkan di wilayah Indonesia. Ada dua jenis nomor pendaftaran. Untuk produk olahan tertentu (dalam kemasan) terdapat tulisan POM.MD ............ (12 digit) untuk produk dalam negri dan POM ML ............(12 digit) untuk produk impor. Sedangkan untuk produk industri rumah tangga terdapat tulisan Dinkes P-IRT............... (15 digit). Jadi untuk keamanan produk yang akan dikonsumsi selalulah beli produk yang terdaftar.

Keterangan Kedaluwarsa

Adalah tanggal yang tercantum pada kemasan yang menunjukkan batas waktu pangan tersebut masih aman untuk dikonsumsi. Namun perlu dicatat bahwa tanggal ini hanya berlaku jika penyimpanan produk sesuai dengan pentunjuk penyimpanannya. Hal ini penting karena sering dijumpai produk telah rusak walaupun tanggal kadaluarsanya belum terlewati. Jadi untuk produk yang disimpan ikuti petunjuk penyimpanan agar keamanan produk dapat terpelihara. Hal lain yang sering ditanyakan konsumen adalah apakah ada batas waktu/toleransi dan tanggal kedaluwarsa ini? Tanggal kadaluarsa adalah batas waktu pangan masih aman dikonsumsi. Jadi setelah batas kedaluwarsa terlewati, produk tidak lagi dapat dijamin oleh produsen untuk dikonsumsi dan tidak boleh lagi diperjualbelikan. Begitupun jika tanggal kadaluwarsa belum terlewati, maka produk masih dapat diperdagangkan dan dikonsumsi.

Kode Produksi
Kode produksi hanya diketahui oleh produsen namun wajib dicantumkan pada label. Setiap satu kali produksi (satu kali adonan/proses) memiliki satu kode produksi. Jika dalam satu hari dilakukan 3 kali proses produksi, maka pada hari tersebut terdapat 3 kode produksi.

Selain 7 keterangan yang wajib dicantumkan, pada label juga dapat dicantumkan keterangan lain, seperti 

Keterangan kandungan gizi

Keterangan tentang kandungan gizi hanya dapat dicantumkan jika telah dilnkukan uji laboratorium. Biasanya terdapat dalam bentuk nilai kalori, atau dalam bentuk berat kandungan dan bisa juga dalam bentuk persentase.

Logo halal

logo halal tidak dapat dicantumkan sembarangan, hanya sesuai keyakinan produsen. Logo halal harus telah mendapat sertifikasi halal dan LPPOM MUI yang dibuktikan dengan sertifikat. Logo halal ini sesuai dengan logo halal dari MUI dan mencantumkan nomor sertifikat halal dari MUI pada label.

Petunjuk penyimpanan

Petunjuk ini perlu diperhatikan dan diikuti. Karena merupakan faktor penting untuk menjaga pangan tetap aman dikonsumsi, apalagi jika setelah kemasan dibuka pangan tidak langsung habis dikonsumsi.

Peringatan

Label peringatan wajib dicantumkan jika pangan mengandung bahan tertentu. Contohnya tidak cocok untuk bayi, tidak untuk manula, atau tidak untuk penderita hipertensi dan peringatan lainnya. Pangan yang mengandung babi wajib mencantumkan tulisan “Mengandung Babi” dengan dasar putih dan tulisan berwarna merah disertai dengan gambar babi.

Nah, keterangan di atas yang dapat diperhatikan dan menjadi acuan jika ingin mengkonsumsi pangan dalam kemasan (berlabel). Jadilah konsumen cerdas dengan membaca label dengan seksama.

Sumber: Padang Ekspres

Page 2

Pengertian kemasan primer, sekunder, dan tersier adalah 3 kategori bahan pengemasan untuk berbagai jenis produk. Fungsi dari tiga kategori bahan pengemasan ini yaitu untuk melindungi produk agar terhindari berbagai kotoran, debu dan kontaminasi lainnya. Sehingga produk akan tetap bagus sampai ke tangan konsumen.

Sebelum produk sampai ke tangan konsumen, bahkan sebelum produk tersebut dikonsumsi konsumen, produk melewati banyak tahap terlebih dahulu.

Mulai dari pembuatan produk dengan bahan baku, mengolahnya, mengemasnya, memasok, hingga memasarkan. Ketika sudah masuk ke tahap distribusi dan pemasaran pun sebenarnya produk tidak secara langsung akan laku. Jika kamu memasarkannya di toko ritel, ada produk yang tersimpan di gudang, ada pula yang tersusun secara rapi pada rak display.

Lain halnya jika kamu memasarkan produk melalui jejaring internet. Proses pengiriman barang ke konsumen biasanya akan menjadi salah satu potensi kerusakan produk. Yang paling umum terjadi adalah produk frozen food yang menjadi busuk karena suhu yang tidak stabil selama masa pengiriman, atau barang yang pecah, tumpah, hingga menyebabkan kemasan yang rusak.

Selama proses tersebut, ada banyak kemungkinan buruk yang terjadi pada produk yang bisa mengakibatkan kerusakan/tidak layak konsumsi. Tidak sedikit cerita para produsen yang barangnya terkena retur karena sudah tidak memenuhi standar toko ritel lagi.

Melihat kasus yang seperti itu, keberadaan kemasan lantas menjadi komponen yang sangat penting dalam sebuah produk. Kemasan menjadi alat yang menjaga kualitas produk tetap baik walau produk melalui berbagai macam proses.

Kemasan primer, kemasan sekunder, dan kemasan tersier dalam hal ini menjadi komponen yang sangat penting karena ketiganya akan sangat membantu produsen dalam membungkus suatu produk. Untuk penjelasan lebih lengkap, simak uraiannya berikut ini. 

1. Kemasan Primer

Jenis kemasan primer merupakan salah satu dari 3 kategori dalam pengemasan. Kemasan primer menjadi kategori pertama yang disebutkan lalu berlanjut ke kemasan sekunder, dan kemasan tersier.

Secara sederhana, kemasan primer adalah kemasan yang secara langsung bersentuhan dengan produk. Produk yang secara langsung menyentuh permukaan kemasan, maka disebut sebagai kemasan primer.

Ini menjadi salah satu kemasan yang pasti akan ada pada hampir semua produk. Kemasan primer dalam bahan plastik kemasan fleksibel bisa tercetak menjadi banyak bentuk. Yang paling banyak penggunaannya adalah bentuk sachet, dan standing pouch.

Contoh sederhana dari kemasan primer misalnya seperti sebuah produk roti yang menggunakan kemasan sachet. Kemasan yang secara langsung bersentuhan dengan roti tersebut merupakan kemasan primer.

Dalam hal ini, kemasan primer menjadi komponen utama untuk menjaga kualitas roti tersebut karena tidak ada lagi alat atau media yang menjaga kualitas produk roti selain kemasan primer tersebut.

Tidak hanya sebagai alat yang melindungi produk, kemasan primer juga berfungsi sebagai media komunikasi produk ke pelanggan. Maksudnya adalah dengan memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan produk seperti nama produk, komposisi, tanggal pembuatan, cara pemakaian/penggunaan, dan sebagainya.

Baca juga : Plastik Bening VS Plastik Full Color, Produsen Pilih Mana, ya?

Hindari menggunakan kemasan primer yang berwarna polos, transparan, bahkan hanya menggunakan lem saja. Kemasan primer yang seperti itu tidak bisa memberikan proteksi secara maksimal karena tidak ada fitur unggul untuk melindungi produk dari cahaya matahari, atau udara.

Kemasan polos dan transparan seperti itu juga akan menyulitkan produsen untuk menarik minat pelanggan. Hal ini tentu saja menjadi suatu perkara yang akan memberikan kemunduran usaha karena pelanggan sulit mengenali merek kamu.

2. Kemasan sekunder

Selanjutnya adalah kemasan sekunder yang melindungi kemasan primer. Jika kemasan primer langsung menyentuh/mengontak produk, kemasan sekunder berfungsi untuk memberikan perlindungan tambahan dari kemasan primer.

Kemasan sekunder juga sering disebut sebagai secondary packaging. Sebagai kemasan pelindung tambahan, kemasan sekunder tetap menjadi kemasan yang perlu untuk produk-produk tertentu seperti makanan.

Hal ini karena produk makanan, terutama makanan segar memiliki tingkat kebusukan dan kerusakan yang tinggi. Maka dari itu, kemasan sekunder tetap perlu digunakan. Namun, produsen justru sering berhenti pada kemasan primer saja dan meninggalkan kemasan sekunder.

Jika kita melihat contoh produk roti yang ada pada kemasan primer, dalam hal ini coba bayangkan produk roti yang sudah terkemas menggunakan kemasan primer tersebut masuk ke kemasan yang lebih besar lagi sehingga muat untuk masuk beberapa roti yang sudah terkemas.

Kemasan plastik sekunder dalam hal itu juga bisa berfungsi sebagai kemasan yang digunakan untuk menggabungkan produk ke dalam hitungan yang mudah. Contoh sederhananya misal seperti produk roti yang ingin kamu pasarkan ke agen atau distributor biasanya dalam kuantitas yang banyak dan tidak bisa satuan. Untuk memudahkan penghitungan, kemasan sekunder akan mengemas produk roti dengan jumlah satuan sebanyak 12 buah ke dalam satu kemasan sekunder saja.

3. Kemasan Tersier

Bagian terakhir dari 3 kategori ini adalah kemasan tersier. Jenis kemasan ini menjadi salah satu kemasan yang sangat berguna saat proses pengiriman barang.

Kemasan tersier merupakan bagian akhir dari seluruh rangkaian proses pengemasan yang ada. Karena menjadi kemasan yang penggunaannya untuk menggabungkan kemasan primer dan sukender, biasanya kemasan tersier terbuat dari kardus, kayu, atau cardboard.

Penggunaan jenis kemasan ini akan sangat membantu para produsen mengatur barang-barang agar tidak berceceran ke mana-mana. Kemasan tersier akan membantu efisiensi dan efektivitas dari proses-proses pengemasan dan pengiriman produk.

Contoh dari kemasan tersier ini adalah kardus besar yang menampung banyak sekali produk yang sudah terkemas dengan kemasan primer dan sukender. Kemasan tersier ini akan sangat membantu untuk pasokan barang ke banyak toko distributor atau gudang-gudang.

Selain para produsen yang akan memasarkan produk ke banyak toko ritel, para penjual online juga memerlukan kemasan tersier untuk menghindari produk dari kerusakan saat pengiriman.

Kesimpulan

Kemasan primer, kemasan sekunder, dan kemasan tersier pada dasarnya menjadi kategori kemasan yang akan sangat perlu untuk hampir semua produsen. Ketiga pengemasan ini akan berfungsi maksimal sehingga bisa membantu kamu melindungi produk di mana pun, kapan pun.

Mulai dari sekarang, jangan lupa juga untuk memilih kemasan primer yang benar sesuai dengan kebutuhan produk. Hal ini karena kemasan primer memiliki fungsi yang sangat penting, terlebih kemasan primer juga bersentuhan secara langsung dengan produk.

Perhatikan penggunaan bahan kemasan primer yang memengaruhi kualitas produk. Selain itu, kemasan primer pun akan memiliki fungsi yang sangat penting untuk membangun identitas produk.

Baca juga : RGB dan CMYK Dalam Percetakan Kemasan Fleksibel Full Color

Kemasan primer yang baik merupakan jenis kemasan yang mampu melindungi produk dari ancaman yang merusak, dan tentunya mampu memberikan informasi yang jelas. Saat ini para produsen bisa mencetak kemasan primer dengan mudah menggunakan sistem digital karena sistem yang ada juga memiliki kemampuan untuk memberikan pewarnaan yang lebih baik tanpa biaya berlebih.

Ketika kemasan primer sudah bagus, para produsen juga sebaiknya menggunakan kemasan sekunder yang akan sangat membantu.

Untuk perlindungan lebih maksimal, produsen perlu menggunakan kemasan tersier sebagai pelindung paling luar. 3 kategori pada kemasan ini ibarat 3 lapisan pelindung yang ada untuk melindungi produk dari berbagai ancaman. Maka dari itu, kemasan tidak bisa berdiri sendiri.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA