Kerjasama pasar bersama memberi manfaat bagi negara anggota yaitu

Merdeka.com - Persatuan negara-negara Asia Tenggara atau yang dikenal dengan istilah Association of South East Asian Nations (ASEAN) dibentuk pada 8 Agustus 1967 oleh 5 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Asosiasi ini dibentuk dalam rangka kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, pendidikan, dan bidang-bidang lain selain juga untuk menciptakan keamanan dan kestabilan regional (Khoman, 1992).

Pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, para pemimpin negara anggota mendeklarasikan kesepakatannya untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.

Tujuan MEA 2015 yang paling utama adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, dan sosio ekonomi yang beragam.

Berikut penjelasan selengkapnya, mengutip publikasi djpen.kemendag.go.id.

2 dari 4 halaman

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama MEA 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar dapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.

Tujuan MEA salah satunya adalah meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi, dan Arus tenaga kerja terlatih. 

3 dari 4 halaman

© Eurovoix-world.com

Secara singkat, tujuan di bentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta siap dalam menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.

Usaha yang dilakukan di tuangkan dalam 4 pilar utama, yaitu:

ASEAN menjadi suatu kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata antar negara anggota. Adanya pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN, terutama untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam atau yang sering disebut sebagai negara CMLV.

ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan berbasis produksi internasional, dengan pengembangan aliran investasi dan modal yang lebih bebas, bebas barang dan jasa, serta mengembangkan tenaga kerja terdidik.

ASEAN menjadi suatu kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, dengan adanya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur, kebijakan kompetisi, e-commerce, kebijakan perpajakan, serta hak atas kekayaan intelektual bagi negara anggota ASEAN.

ASEAN menjadi secara penuh menjadi suatu kawasan yang terintegrasi perekonomian global, dengan beberapa usaha pendekatan hubungan ekonomi dengan luar kawasan Asia Tenggara, serta peningkatan peran dalam jejaring produksi ekonomi global.

4 dari 4 halaman

Setiap negara di ASEAN yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan di mana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.

Secara umum tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, yang menyebutkan bahwa tujuan MEA adalah;

  1. Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga menciptakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.
  2. ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengembangan infrastruktur.
  3. Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khususnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha Kecil Menengah (UKM).
  4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini bermaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global. Hal ini dilakukan melalui peningkatan hubungan antara ekonomi regional dengan ekonomi global, yang nantinya akan menjadikan negara anggota ASEAN memiliki posisi yang diperhitungkan di kancah internasional.

Ilustrasi kerja sama internasional. (Image by mohamed Hassan from Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

Setiap negara memiliki kondisi geografis dan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Maka dari itu, suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.

Kondisi tersebut yang menjadi satu di antara faktor pendorong bagi negara-negara untuk melakukan kerja sama ekonomi internasional.

Kerja sama ekonomi internasional didasari kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, kerja sama ekonomi internasional dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan negara. 

Perlu diketahui, kerja sama internasional yang satu ini tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional cakupannya lebih luas.

Hal itu karena kerja sama adalah kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, hingga struktur kegiatan ekonomi nasional

Berikut ini rangkuman tentang tujuan kerja sama ekonomi internasional, manfaat, dan bentuk-bentuknya, seperti dilansir dari laman repositori.kemdikbud.go.id, Jumat (27/8/2021).

Ilustrasi kerja sama internasional. (Image by Gerd Altmann from Pixabay)

Tujuan kerja sama ekonomi antarnegara meliputi hal-hal berikut:

1. Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang/jasa.

2. Memperluas pasar hasil produksi barang dan jasa atau memajukan perdagangan dunia.

3. Mendorong peningkatan produktivitas hasil produksi.

4. Memperluas lapangan kerja.

5. Menambah devisa negara.

6. Mendistribusikan manfaat sumber daya.

7. Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.

8. Mempercepat pembangunan ekonomi dunia.

9. Meningkatkan kualitas hidup bangsa-bangsa di dunia.

Ilustrasi kerja sama. Credit: pexels.com/pixabay

Manfaat kerja sama ekonomi internasional, di antaranya:

1. Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara para anggota.

2. Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu sistem perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.

3. Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para anggota.

4. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota, dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.

Ilustrasi kerja sama. (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Kerja sama ekonomi terbagi ke dalam empat kategori, yaitu kerja sama ekonomi bilateral, regional, multilateral, dan antarregional. Berikut ini penjelasannya:

1. Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu. Contoh kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Inggris, Indonesia dengan Amerika, dan sebagainya.

2. Kerja Sama Ekonomi Regional

Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh: ASEAN, UNI EROPA, EFTA, APEC, AFTA, dan sebagainya

3. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional

Bentuk kerja sama ekonomi ini melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh batas region atau wilayah atau kawasan negara tertentu. Contoh: Kerja sama antara Indonesia, Prancis, Jepang, Korea, Singapura, dan sebagainya

4. Kerja sama Ekonomi Antarregional

Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh: Kerja sama antara Uni Eropa dengan ASEAN.

Sumber: Kemdikbud

Berita video TikTok Bola.com: Deretan Prestasi Cristiano Ronaldo, Pemain Terbaik Abad 21

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA