Kepanduan cara pakai untuk catatan sekolah

Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan, penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga. Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, Pramuka diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata diharapkan anggota Pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji Pramuka .Untuk lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan Pramuka perlu adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan Pramuka yang tergabung dalam suatu gugus depan. Ada keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota Pramuka , pembina Pramuka dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin Pramuka berperan aktif dalam pembentukan sikap peserta didik.Oleh sebab itu untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib dilaksa-nakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.

Yang menjadi dasar penyusunan program kerja gugus depan Pramuka adalah:

1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Gerakan Pramuka
2. Keputusan Munas No. 11/Munas/2013 Tahun 2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3. SK Gerakan Pramuka No. 220 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka

4. SK Gerakan Pramuka No. 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugesdepan Gerakan Pramuka
5. SK Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Pendidikan dan Latihan Gerakan Pramuka
6. Program kerja sekolah yang dijabarkan dalam program kerja urusan kesiswaan SMK Negeri 63 Jakarta tahun pelajaran 2018/2019

Tujuan yang hendak dicapai dengan disusunnya program kerja ini:

Untuk memberikan arahan kepada pelaksana gugus depan agar pelakasanaan kinerja gugus depan dapat berjalan dengan baik.
Sebagai sarana untuk peningkatan mutu pendidikan kePramuka an di sekolah.

Sasaran pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu gugus depan yang meliputi:

Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru yang ditunjuk. Unsur Pembina Pramuka yang merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang meliputi Instruktur Pramuka , pelatih atau anggota Pramuka yang minimal mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota Pramuka dengan baik. Peserta didik yang menjadi obyek pendidikan kePramukaan di sekolah yang terbagi dalam Tamu ambalan, calon penegak , Pengak bantara dan penegak laksana sesuai dengan tingkat umur peserta didik.

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN

Program kerja gugus depan 09.019 – 09.020 pangkalan SMK Negeri 63 Jakarta dapat dijelaskan dan dirinci sebagai berikut didasarkan pada waktu pelaksanaan program. Masing- masing kelompok program terbagi dalam beberapa bidang kegiatan. Adapun pembagian kelompok program tersebut adalah sebagai berikut:

A. Program Umum Gugus Depan 09.019 – 09.020
1. Musyawarah Gugus Depan
2. Bidang Pendidikan dan Latihan Peserta Didik

latihan Pramuka Penegak meliputi jenjang:
a. Bantara
b. Laksana
c. Gladian Pemimpin Sangga ( 1 kali )
d. Lomba Tingkat I ( 1 kali )
e. Bakti Masyarakat ( 2 kali )
f. Pengiriman Sangga Penegak ke tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Kwartir Nasional
g. Kegiatan dengan gugus depan lain ( latihan gabungan )

3. Bidang Pendidikan dan latihan Pembina/orang dewasa
a. Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
b. Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
c. Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUS

4. Bidang Sarana dan Administrasi
Mengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :
a. Buku Induk Gugus Depan
b. Stempel Gugus Depan
c. Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan
d. Buku Administrasi Keuangan
e. Daftar Inventaris Gugus Depan
f. Buku Tamu Gugus Depan
g. Laporan Semester Gugus Depan
h. Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )
i. Pengadaan Tenda Pramuka
j. Pengadaan alat pionering yang meliputi
k. Bendera Gugus Depan yang meliputi:
    1) Bendera Tunas Kelapa
    2) Bendera Pramuka Sedunia Putra
    3) Bendera Pramuka Sedunia Putri
    4) Bendera Semaphore dan Morse
    5) Papan Nama Gugus Depan
    6) Sanggar Bakti Pramuka

B. Penjabaran Program dalam Semester

Penjabaran program dalam semester gugus depan 09.019 – 09.020 pangkalan SMK Negeri 63 Jakarta dapat dijabarkan sebagai berikut:

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GANJIL

Bulan : Juli – Desember 2018

No. Kegiatan Bulan Keterangan
1 Penerimaan anggota Agustus
2 Latihan rutin Agustus – September Setiap hari rabu pagi
3 Ujian SKU Penegak Bantara Oktober
4 Ujian SKU Penegak Laksana Oktober
5 Perkemahan Oktober danDesember
6 Pembentukan dewan ambalan
7 Gladian Pemimpin Dewan ambalan Juli – Desember 1 kali se minggu
8 Latihan Gabungan Juli – Desember 1 kali seminggu
9 Mengikuti kegiatan di KwartirRanting, Cabang, Daerah maupun Nasional menyesuaikan
10 Laporan Semester ke Kwartir Ranting Desember

PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN SEMESTER GENAP

Bulan : Juli – Desember 2018

No. Kegiatan Bulan Keterangan
1 Latihan rutin Januari – Juni Setiap hari rabu pagi
2 Perkemahan Juli
3 Gladian Pemimpin Dewan ambalan Januari – Juni 1 kali se minggu
4 Latihan Gabungan januari – Juni 1 kali seminggu
5 Mengikuti kegiatan di Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupunNasional menyesuaikan
6 Laporan Semester ke Kwartir Ranting Juli
7 Musyawarah Gugus depan 3 tahun 1 kali

C. Penjabaran Masing-Masing Program

Dalam melakukan kegiatan latihan rutin dapat dirinci sebagai berikut :
Latihan rutin dilakukan setiap hari Rabu dimulai dengan apel pembukaan pukul 06.30 WIB dan diakhiri dengan apel penutupan pukul 08.10 WIB

1. Latihan Rutin Pramuka

a. Latihan rutin dilakukan dengan pemberian materi SKU dan SKK beserta praktek lapangan
b. Pemberi materi adalah Pembantu Pembina (penegak) dan Pembina Pramuka .
c. Rincian materi latihan rutin adalah :
d. PBB dan Upacara Pramuka
e. Pionering, tali temali, macam-macam ikatan
f. Sandi Pramuka (huruf rahasia)
g. Pemahaman Dasa Dharma dan Tri Satya
h. Sejarah Pramuka
i. Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara dan Laksana
j. Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
k. PDMPK (Prinsip Dasar Metodik Pendidikan KePramuka an)
l. Perkemahan Pramuka dan LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan)
m. Tanda Jejak, Survival Game dan Penjelajahan
n. Permainan Pramuka
o. Kegiatan lain yang berupa kegiatan insidental dan spontan

2. Ujian SKU penegak Bantara dan Laksana
Ujian dilaksanakan apabila peserta didik telah menyelesaikan persyaratan yang telah ditentukan dan telah menerima materi berupa teori dan praktek dalam kepramukaan.Kegiatan ini meliputi :

a. Pengujian oleh Guru yang terkait dengan kecakapan umum
b.Pengujian oleh Pembina terkait kecakapan Khusus
c. pelantikan dan penyematan tanda Lulus bagi penegak Bantara dan Laksana
d. Perkemahan Dekat dilaksanakan di lingkungan SMK Negeri 63 Jakarta selama dua hari satu malam sebagai tanda ketuntasan syarat kecakapan umum.

3. Pembentukan Dewan Ambalan

Kegiatan ini dilakukan dengan cara musyarawarah Dewan ambalan berupa pemilihan Pradana ambalan putra dan putri dengan cara demokratis, dan dikukuhkan dengan angkat sumpah dan janji dalam kegiatan upacara. Geladian Pimpinan Satuan Penegak adalah tempat memberikan geladian atau latihan bagi pengurus Dewan Ambalan, Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga untuk :

4. mengembangkan kepemimpinan.
meningkatkan kecakapan, ketrampilan dan kemampuan dalam tehnik kepramukaan c). menanamkan kesadaran akan tugas dan kewajiban sebagai ketua atau wakil ketua, pemimpin sangga atau wakil pemimpin sangga yang kesemuanya itu diperlukan sebagai bekal untuk mengelola dan memimpin serta membina kerja sama yang baik dalam satuannya
Latihan gabungan adalah kegiatan latihan antara Pangkalan SMK Negeri 63 Jakarta dengan pangkalan sekolah lain yang dilakukan sesuai dengan kesepakan dan persetujuan Mabigus.
Mengikuti kegiatan di Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Nasional

5. Perkemahan Sehari (Persari)
Kegiatan Persari dilaksanakan pada bulan kedua dan kelima pada masing-masing semester
Kegiatan ini biasanya dimulai pukul 07.00 WIB dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB (dalam satu hari)
Kegiatan ini meliputi :

6. Penjelajahan dan halang rintang
a. Kegiatan latihan gabungan
b. Kegiatan kunjungan ke tempat rekreasi (Trowulan, Gunung Pucangan, Wonosalam, dll)
c. Latihan Dasar Kepemimpinan
d. Lomba Tingkat I

7. Perkemahan Dekat (di Sekolah)
Kegiatan Persami dilaksanakan pada bulan ke empat tiap-tiap semester Bentuk kegiatan adalah kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu yang dimulai pada pukul 14.30 WIB (sabtu) dan diakhiri pada pukul 09.00 WIB (Minggu)
Macam-macam kegiatan yang dapat dimasukkan dalam kegiatan Persami adalah:
a. Penerimaan tamu pasukan (anggota baru)
b. Kegiatan Pelantikan Kenaikan Tingkat
c. Kegiatan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS)
d. Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)

8. Perkemahan Jauh (di luar sekolah/diluar kabupaten)
Kegiatan ini dilakukan pada Akhir Semester Pada semester ganjil (pertama) kegiatan ini ditempatkan di daerah DKI Jakarta, sedang pada semester genap (kedua) ditempatkan pada lokasi perkemahan yang berada di luar DKI Jakarta. Waktu melakukan kegiatan ini adalah minimal 2 hari maksimal 5 hari
a. Kegiatan yang dapat dimasukkan pada kegiatan ini adalah:
b. Kegiatan Bakti Masyarakat
c. Kegiatan Kemah Wisata (Jambore)
d. Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)
e. Kegiatan Lomba Tingkat I
f. Kegiatan Pengembaraan atau Kemah Beranting
g. Gladian Pemimpin Sangga

9. Laporan Rutin Ke Kwartir Ranting
Kegiatan ini dilakukan pada tiap bulan
Hal-hal yang dilaporkan adalah keadaan gugus depan yang meliputi keanggota gugus depan dan kegiatan yang telah dilakukan gugus depan pada kurun waktu tertentu.

10. Kegiatan Insidental
Kegiatan ini dilakukan diluar program yang tidak mengikat
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan
Macam kegiatan dalam kegiatan ini adalah:
a. Kegiatan kunjungan ke anggota gugus depan karena sakit, bela sungkawa atau kegiatan lain (berdasar undangan)
b. Mengikuti kegiatan yang berasal dari luar gugus depan (Kwaran, Kwarcab, Kwarda, Kwarnas dan gudep lain)
c. Musyawarah Gugus Depan
d. Musyawarah Gugus Depan (Mugus) adalah bentuk kegiatan musyawarah yang dilakukan anggota gugus depan untuk menentukan kelangsungan hidup gugus depan. Dalam kegiatan ini dirumuskan :
1) Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan
2) Susunan Pembina Gugus Depan
3) Susunan Pengurus Gugus Depan (Dewan Kerja Penegak )
4) Peserta dalam kegiatan Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) adalah:
    a) Perwakilan Anggota yang meliputi Pinru dan Wapinru setiap Sangga
    b) Pemimpin Sangga Utama (Pratama) putra dan putri
    c) Pembina Pramuka
    d) Pembantu pembina yang terdiri para Pramuka penegak
    e) Unsur Mejelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) yang meliputi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pembina OSIS, dan unusur guru yang membidangi ekstrakurikuler Pramuka .
    f) Unsur Komite Sekolah
    g) Unsur Tokoh Masyarakat sekitar Gugus Depan
    h) Unsur Kwartir Ranting diantaranya Andalan Ranting Urusan Penegak

ORGANISASI

A. Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan

Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dibarkan sebagai berikut :

1. Ketua : Dra. Valentina Purnama Dewi., M.Si (Kepala Sekolah)
Anggota : A. Djamilah., M.Si (Wakil Bidang Kesiswaan)
Anggota : Yulfiana, S.Pd. ( Pembina OSIS)
Anggota : Dedi Suhendar, S.Hum (Pembina Harian Putra)
Anggota : Eti Supriati, S.Pt (Pembina Harian Putri)
Anggota : Asep Abd. Rahman, S.PdI (Pembina Pendidikan Agama)
Anggota : Suparno, M.Pd (Pembina Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
Anggota : Sri Hidayah, M.Pd (Pembina Bahasa Indonesia)
Anggota: Siti Laela, M.Pd (pembina Bahasa Inggris)
Anggota: Sri Andayani, S.Pd (Pembina Matematika)
Anggota: Denny Mulyadi, S.Pd (pembina Sejarah Indonesia)
Anggota: Pandji Nugroho, S.Sn (Pembina Seni Budaya)
Anggota: Rachmi Izzati, S.Pd (Pembina Kewirausahaan)

Anggota: Yayang Sukmara, S.Pd (Pembina jasmani dan olahraga)

B. Susunan Pengurus Dewan Kerja Penegak

Dewan Kerja Penegak pada prinsipnya adalah dewan kerja gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kePramukaan di lingkungan gugus depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina Pramuka dalam menjalankan aktivitas kePramuka an. Disamping itu Dewan Kerja Penegak juga berfungsi panitia kegiatan untuk kegiatan- kegiatan kePramuka an yang bersifat kecil, mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri.Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penegak terdiri dari pemimpin Sangga utama (pratama), pemimpin Sangga (pinsa) dan wakil pemimpin Sangga (wapinsa), serta anggota Pramuka yang dianggap cakap.Adapun susunan pengurus Dewan Kerja Penegak Gudep 09.019 – 09.020 SMK Negeri 63 Jakarta sebagai berikut:

Pradana : M. fikri Hawari
Pradani :Dwi Nur Iswanti
Dewan Kehormatan : Nurul Widya
Kerani : Aghna Sabila
Jurang : Pramesty
Kegiatan Operasional (GIAT OP) : Ichtiar W
Kegiatan Peneltian dan Evaluasi (GIAT LITEV) : Ayu Agustin
Kegiatan Pengabdian Masyarakat (GIAT ABDIMAS) : Adit Alfianto
Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi (GIAT PUBDOK) : Murni Shindriani

D. Struktur Organisasi Gudep 09.019 – 09.020

Kepanduan cara pakai untuk catatan sekolah