Kenapa sebuah polsek disebut dengan polsek persiapan

Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 23 Oktober 2015.

Kewajiban Penyidik Saat Penangkapan

Kami menyimpulkan “terduga” yang Anda maksud adalah tersangka tindak pidana.

Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan/atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP.[1]

Dari definisi penangkapan di atas, diketahui bahwa tindakan penangkapan dilakukan oleh penyidik (dalam hal ini anggota Polri) pada proses penyidikan. Selain itu, penangkapan dilakukan guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan/atau peradilan.

Soal penangkapan, M. Yahya Harahap dalam buku Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan (hal. 158) mengatakan bahwa alasan penangkapan atau syarat penangkapan tersirat dalam Pasal 17 KUHAP:

  1. seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana;

  2. dugaan yang kuat itu didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

Patut diketahui bahwa kewenangan penyidik Polri yang dikenal dalam KUHAP, antara lain, melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa.[2]

Syarat Penangkapan:

  1. Penangkapan wajib didasarkan pada bukti permulaan yang cukup

  1. Melakukan penangkapan tidak sewenang-wenang

Perintah penangkapan tidak dapat dilakukan dengan sewenang-wenang, tetapi ditujukan kepada mereka yang betul-betul melakukan tindak pidana.[3] Menjawab pertanyaan Anda, kewajiban Polri dalam melakukan penangkapan adalah untuk tidak berlaku sewenang-wenang terhadap “terduga”/tersangka tindak pidana.

M. Yahya Harahap dalam buku yang sama menyatakan bahwa penangkapan harus dilakukan menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam KUHAP (hal. 157).

Selain itu, penting diingat bahwa alasan untuk kepentingan penyelidikan dan kepentingan penyidikan jangan diselewengkan untuk maksud selain di luar kepentingan penyelidikan dan penyidikan (hal. 159).

  1. Berpijak pada landasan hukum

Masih berkaitan dengan fungsi penangkapan, menurut M. Yahya Harahap, wewenang yang diberikan kepada penyidik sedemikian rupa luasnya. Bersumber atas wewenang tersebut, penyidik berhak mengurangi kebebasan dan hak asasi seseorang asal masih berpijak pada landasan hukum (hal. 157).

Salah satu wewenang ini adalah melakukan penangkapan. Akan tetapi harus diingat bahwa semua tindakan penyidik mengenai penangkapan itu adalah tindakan yang benar-benar diletakkan pada proporsi demi untuk kepentingan pemeriksaan dan benar-benar sangat diperlukan sekali.

  1. Tidak menggunakan kekerasan

Setiap petugas/anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan.[4] Hal ini juga berkaitan dengan salah satu hak tahanan, yaitu bebas dari tekanan, seperti diintimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik.

Penyidik juga tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan atau membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan.[5]

Baca juga: Perbedaan Hak Tersangka & Terpidana

  1. Melengkapi penangkapan dengan surat perintah penangkapan

Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas Polri dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.[6]

Dalam hal tertangkap tangan, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat.[7]

  1. Dalam melaksanakan penangkapan wajib dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut:[8]

  1. keseimbangan antara tindakan yang dlakukan dengan bobot ancaman;

  2. senantiasa menghargai/menghormati hak-hak tersangka yang ditangkap; dan

  3. tindakan penangkapan bukan merupakan penghukuman bagi tersangka.

Secara umum, kewajiban petugas Polri dalam melakukan penangkapan, yaitu:[9]

  1. memberitahu/menunjukkan tanda identitasnya sebagai petugas Polri;

  2. menunjukkan surat perintah penangkapan kecuali dalam keadaan tertangkap tangan;

  3. memberitahukan alasan penangkapan;

  4. menjelaskan tindak pidana yang dipersangkakan termasuk ancaman hukuman kepada tersangka pada saat penangkapan;

  5. menghormati status hukum anak yang melakukan tindak pidana dan memberitahu orang tua atau wali anak yang ditangkap segera setelah penangkapan;

  6. senantiasa melindungi hak privasi tersangka yang ditangkap; dan

  7. memberitahu hak-hak tersangka dan cara menggunakan hak-hak tersebut, berupa hak untuk diam, mendapatkan bantuan hukum dan/atau didampingi oleh penasihat hukum, serta hak-hak lainnya sesuai KUHAP.

Hak Tersangka Saat Ditangkap/Digeledah

Hak-hak tersangka, antara lain:

  1. Meminta surat tugas dari petugas Polri yang akan menangkap.

  2. Meminta surat perintah penangkapan.

  3. Setelah seseorang ditangkap, maka dia berhak:

  1. Menghubungi dan didampingi oleh seorang penasihat hukum/pengacara;[10]

  2. Segera diperiksa oleh penyidik dan selanjutnya dapat diajukan kepada penuntut umum;[11]

  3. Minta untuk dilepaskan setelah lewat dari 1 X 24 jam;[12]

  4. Diperiksa tanpa tekanan, seperti intimidasi, ditakut-takuti dan disiksa secara fisik.

  1. Tidak mendapat penyiksaan dari pihak yang berwajib.[13]

  2. Bebas dari penangkapan sewenang-wenang, hak bebas dari penghilangan secara paksa.[14]

  3. Berhak untuk diperlakukan sebagai orang belum tentu bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan (asas praduga tak bersalah).[15]

Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:

Putusan:

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

Referensi:

M. Yahya Harahap. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepolisian Republik Indonesia menawarkan banyak calon anggota baru untuk mengikuti tes masuk polri, baik dari tamtama, brigadir dan akpol. Kebutuhan polisi semakin meningkat setiap tahunnya, dengan adanya tingkat kebutuhan polisi yang banyak pensiun. Sehingga hal itu menjadi sebuah alasan bagi negara untuk menambah aparat. Untuk selalu waspada dan menjaga stabilitas dan keamanaan negara dengan menambah kuotanya setiap tahun. Penerimaan polisi yang semakin lama semakin meningkat tersebut berlandasakan dengan karakter wilayah Indonesia yang luas, pertambahan penduduk dan perluasan wilayah di Indonesia. Sehingga dengan begitu Indonesia akan lebih maju kedepannya.

Dalam penerimaan polri, ada beberapa tahapan dan proses penyelenggaraan yang harus dilalui oleh calon anggota polri. Hal itu adalah salah satu unsur bagaimana manajemen seleksi dari kepolisian Indonesia diterapkan, dengan memilah-milah seorang calon, yang mana akan menjadi unsur dimana seorang polisi Indonesia akan selalu taat dengan aturan yang telah diberlakukan sebelumnya. Dengan kata lain hal itu harus dilaksanakan sebagai persyaran mencari anggota baru yang lebih berkompeten dari sebelumnya dengan menambah unsur dan kriteria baru dalam tes masuk polri untuk calon anggota barunya.

Berikut adalah hal yang harus Anda perhatikan dalam tes persiapan masuk polri :

Persiapan Administrasi 

Persiapan administrasi awal sangat penting seperti :

– Ijazah SMA, SMK, SMU, MA ( Fotokopi yang telah dilegalisir) – Daftar nilai UAN – SKCK dari Polres setempat – Akte Kelahiran ( Fotokopi yang telah dilegalisir oleh DInas Kependudukan) – Surat keterangan Sehat dari Puskesma, Rumah Sakit – KTP Orang tua Wali ( melampirkan fotokopi yang telah dilegalisir oleh kecamatan setempat) – Kartu Keluarga atau KK ( melampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat) – Photo Berwarna ukuran 4X6 dengan jumlah foto 12 lembar – Pas Foto setengah badan atau close up dengan ukuran 3 R sebanyak 3 Lembar – Seluruh berkas tersebut dimasukkan ke dalam 6 lembar beberapa map yang terpisah dengan ketentuan sebagai berikut

– 1 map berisi dokumen asli dan 5 map berisi dokument fotokopi.

Dari semua persiapan masuk polri itu pasti ada persyaratan yang telah disepakati bersama di kepolisian repubik Indonesia terkait dengan perbedaan antara Tamtama Polri dan Brigadir Polri. Dari situlah muncul bagaimana jalur penerimaaan pendaftaran ini dibuka, seperti yang sudah-sudah pada tahun lalu bahwa pendaftaran polri dibuka untuk umum melalui pendaftaran online polri untuk semua jenjang hal itu dituntut sebagai upaya kepolisian untuk memudahkan para pendaftarnya melalui program online internet.

Tes kesehatan

Pada tahapan tes masuk polri yang satu ini kalian akan di cek dari sisi kesehatan. Seorang taruna Akademi Polisi tidak boleh memiliki mata minus, buta warna, ataupun sakit berat. Selain itu seorang taruna Akademi Kepolisian juga tidak boleh ambeien, kaki bengkok, serta gagap.

Tinggi badan yang diperbolehkan adalah 165 cm untuk calon taruna Akademi Kepolisian pria dan 160 cm untuk calon taruna Akademi Kepolisian wanita.

Sebaiknya check up kesehatan awal kita terlebih dahulu, bisa dilakukan di RS Bhayangkara masing-masing. Cek kesehatan tahap awal terdiri dari fisik secara luar seperti bentuk kaki, THT, abeien, mata, dll. Sedangkan cek kesehatan kedua lebih pada organ dalam kita seperti Torak, cek darah, urine, jantung, dll.

Maka dari itu perlu dikiranya sebelum mengikuti seleksi, lebih awal kita melakukan cek kesehatan agar mengetahui kondisi fisik dan kesehatan calon peserta seleksi.

Siapkan diri untuk menghadapi tes psikologi

Tahapan dalam tes polri yang tak kalah penting adalah tes psikologi. Pada tahapan tes polri ini kalian akan dites mengenai kemampuan bekerjasama, kepemimpinan, dan bagaimana cara menangani permasalahan serta solusi dari persoalan yang diberikan. Untuk persiapan psikologi dapat dilakukan dengan latihan soal-soal psikologi, pembahasan soal tes psikologi juga bisa kamu dapatkan jika mengikuti bimbel pelatihan polisi TACTICAL IN POLCE loh.. Lebih banyak persiapan maka lebih baik. contoh persiapan psikologi membeli sekitar 5 buku yang berbeda, dan itu sangat membantu saat menyelesaikan soal-soal tes psikologi.

Untuk tahapan tes polri ini, ahli psikologi dari luar kepolisian akan dilibatkan. Para peserta tes polri akan dipantau ketika dihadapkan pada suatu masalah. Para peserta yang memiliki sifat egois, manja, ingin menang sendiri, dan tidak bisa mandiri akan sulit untuk dapat melewati tahapan tes masuk polri ini.

Latihan fisik secara teratur

Untuk Persiapan tes polisi selanjutnya adalah tes fisik, selain mempersiapkan nilai akademik sebaik mungkin, latihan fisik teratur juga sangat penting untuk dapat lolos tes polri Akademi Kepolisian. Jasmani tak kalah penting dalam persiapan seleksi polisi. Dari persiapan Lari 12 menit, Sit Up, Push Up, Pull Up, Chinning Up (Untuk Perempuan) , Shuttle Run (Lari angka 8), dan renang 20 Meter. Latihan seluruh bentuk tes kesemaptaan Jasmani dapat dilatih secara progresif mulai dari repetisi kecil kemudian bertambah sesuai dengan kemampuan kita. Intinya Komitmen dalam melaksanakan latihan guys, ingat tujuan awal kita.

Sebagai gambaran, kalian akan menjalani tes polri dengan tes kemampuan berlari mengelilingi lapangan sepakbola dalam waktu kurang lebih selama 12 menit. Selain itu juga dilakukan tes renang dengan waktu dan jarak yang telah ditentukan, dan tes pull up, push up, sit up dalam waktu 1 menit. Kemudian ada tes lari cepat selama 16 detik, dalam rentan waktu 16 detik tersebut kalian akan dihitung  sejauh mana kalian dapat berlari. Tes fisik yang cukup ketat ini menjadi hal yang tidak bisa dihindari, oleh karena mengikuti bimbel pelatihan polisi adalah hal yang bisa anda pilih untuk menigkatkan kemampuan anda.

Persiapkan nilai akademik sebaik mungkin

Sejak awal masuk SMA / SMK sederajat kalian harus serius untuk belajar semaksimal mungkin guna memperoleh nilai yang maksimal. Nilai akademik ini nantinya akan berguna untuk bersaing dengan para calon taruna / taruni Akademi Kepolisian yang lainnya

Akademik secara umum akan dibagi menjadi 3 Tes, yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Pengetahuan Umum.

Persiapan tes polisi untuk akademik ini bisa kita lakukan seperti persiapan saat Ujian Nasional SMA, tak jauh beda soal-soalnya, pengetahuan umum kalau saya sendiri mengkaji bahwa soal pengetahuan umum ini terdiri dari Matematika, Sejarah, PKN, dan IPA. Jadi dapat dipersiapkan lebih awal mengenai pengetahuan umum dan tes akademik ini.

Integritas

Hal ini merupakan salah satu hal yang terpenting dalam penentuan keputusan lulus atau tidaknya calon tatuna / taruni Akademi Kepolisian. Jangan pernah sesekali mencoba menyuap, KKN, dan berlaku curang. Semua panitia seleksi tes polri, orang tua, dan siswa disumpah untuk selalu berlaku jujur. Sekalinya ada yang mencoba bermain main curang maka calon taruna / taruni Akademi Kepolisian tersebut akan dicoret.

Nah, itulah beberapa tips mengenai persiapan Tes polisi yang harus diperhatikan. Jangan lupa, persiapkan diri kalian sebaik mungkin dan mengikuti pelatihan polisi yang baik agar dapat melewati rangkaian tahap yang akan diberikan. TACTICAL IN POLICE sebagai salah satu tempat bimbel polri siap membantu anda mewujudkan mimpi untuk bergabung bersama Kepolisian Indonesia. Kami akan melatih & membimbing anda agar melakukan persiapan secara maksimal dan tentunya ini memperbesar peluang anda untuk lulus ujian seleksi masuk polri

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA