Kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Pancasila dalam bidang ekonomi

JAKARTA

Ekonom menilai prinsip-prinsip Pancasila belum dilaksanakan dengan optimal dalam kebijakan-kebijakan ekonomi di Indonesia.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai implementasi Pancasila masih setengah hati di Indonesia.

Sebab kata Bhima, kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 justru fokus membantu pada korporasi besar dan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Misalnya dari total belanja perpajakan khususnya insentif pajak, korporasi menikmati penurunan tarif PPh badan, orang kaya menikmati PPNBM 0 persen untuk beli mobil baru,” ucap Bhima kepada Anadolu Agency, pada Kamis.

Kebijakan ini, lanjut dia, timpang kepada kelompok 40 persen pengeluaran ke bawah yang bantuannya sering mengalami tumpang tindih dan data bantuan yang bermasalah.

“Praktik kebijakan tersebut bertentangan dengan Pancasila terutama Sila ke 5 Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia,” tutur dia.

Dia menilai, hasilnya ketimpangan hari ini pun tidak lebih baik dibandingkan transisi dari orde baru ke orde reformasi.

Dia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2000 rasio gini sebesar 0,3 kemudian di tahun 2021 tembus 0,38.

Untuk itu, menurut dia, kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin makin subur di Indonesia.

Kemudian, dia menuturkan angka kemiskinan juga masih berada di 27,5 juta orang.

“Ini bukan angka yang kecil dilihat dari jumlah harta orang kaya terus bertambah,” jelas Bhima.

Pancasila adalah ideologi dan pedoman pemerintah dan bangsa Indonesia dalam pengelolaan negara, sekaligus menjadi tujuan negara Indonesia.

Lima prinsip dan pedoman tersebut secara garis besar ialah prinsip berketuhanan, prinsip kemanusiaan dan keadilan, persatuan, prinsip musyawarah dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Sejak 2016, setiap 1 Juni Indonesia memperingati lahirnya Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Telisa Falianti, ekonom Universitas Indonesia, menegaskan setiap peringatan Pancasila hendaknya semua pihak, khususnya pemerintah, memperbarui tekad untuk menciptakan kesejahteraan umum.

"Kalau saya intinya negara harus hadir menciptakan kesejahteraan umum," kata Telisa kepada Anadolu Agency, Kamis.

Menurut Telisa, kesejahteraan umum perlu diperjuangkan bersama dan diupayakan, khususnya oleh mereka yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan negara.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

Liputan6.com, Jakarta Pancasila adalah ideologi bangsa. Tak luput untuk sektor ekonomi. Hal itu tertuang dalam sila kelima, ‘keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia’. Oleh sebab itu, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mendorong dan mengajak berbagai lembaga untuk diskusi agar merumuskan hal tersebut.

Dengan tagline ‘Mewujudkan Ekonomi Berdasar Pancasila’ bertujuan untuk mendorong kebijakan pembangunan dan agar sila kelima terwujud bagi seluruh ke Indonesia.

Wakil Ketua KEIN, Arif Budiamanta mengatakan dalam diskusi tersebut diharapkan membuat sebuah white paper yaitu sistem ekonomi berdasar Pancasila dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

“Diskusi ini baru kick off, bukan menjadi pertemuan pertama dan terakhir. Nantinya dengan mengandeng berbagai lembaga dan penggagas akan mewujudkan sistem ekonomi dengan tujuan agar kedaulatan ekonomi bagi rakyat Indonesia,” imbuh Arif Budiamanta saat ditemui Liputan6.com, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Selain itu, ia melanjutkan cita-cita keadilan dan kemakmuran sebagai perwujudan dari kebijakan ekonomi berbabasi pancasila tercermin juga dalam UUD 45. Konstitusi telah mengamatkan target pembangunan yang nantinya diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.

Perbesar

KEIN merangkul berbagai lembaga untuk merumuskan ekonomi Pancasila

“Dalam mewujudkan white paper ini tentu saja kami tidak bekerja sendiri. KEIN akan melibatkan banyak pemikir dan penggagas yang fokus untuk perkembangan sistem perekonomian Indonesia,” tutur Arif Budiamanta.

Dalam mewujudkannya, lanjut Arif, kehadiran negara untuk mewujudkan cita-cita ekonomi berdasar Pancasila merupakan suatu keharusan. Dengan demikian, upaya ‘membumikan’ prinsip ekonomi Pancasila dalam berbagai kebijakan ekonomi mempakan langkahlangkah yang harus ditempuh untuk dapat menjiwai ideologi Pancasila tersebut.

"KEIN memandang perlu untuk memprakarsai suatu kajian mengenai sistem ekonomi yang ideal bagi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial berdasar Pancasila," ujar Arif.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua KEIN, Soetrisno Bachir mengungkapkan bahwa kebijakan pembangunan yang mengacu Pancasila, terutama dioperasionalkan dalam kebijakan ekonomi.

“Maka dari itu, prinsip kebijakan ekonomi berdasarkan Pancasila harus dirumuskan,” tutur  Soetrisno Bachir.

Dalam diskusi tersebut hadir berbagai lembaga. Mulai dari Dewan pengarah Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

(*)

PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Pakar ekonomi dan lingkungan Prof (emeritus) Emil Salim mengkritisi kebijakan sistem ekonomi di Indonesia yang belum sesuai dengan nilai Pancasila, Senin (19/2)

JAKARTA, KOMPAS — Sistem ekonomi pasar yang berprinsip pada pembagian keuntungan yang adil sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dipandang masih belum diterapkan di Indonesia. Hasil pembangunan selama ini dinilai belum merata.

Pakar ekonomi dan lingkungan Prof (emeritus) Emil Salim mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama ini belum disertai dengan prinsip keadilan. “Hal itu dapat dilihat dari angka ketimpangan kontribusi Produk Domestik Bruto dengan kondisi prasarana ekonomi dan sosial di daerah Indonesia bagian timur masih tertinggal dengan Pulau Jawa dan Sumatera,” kata Emil dalam Simposium Nasional bertajuk “Sistem Perekonomian Indonesia: Peluang dan Tantangan Ekonomi Pasar Pancasila” di Jakarta, Senin (19/2).

Foto: Dok KEIN

Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai corak pembangunan nasional yang dijalankan pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mengarah kepada praktik Sistem Ekonomi Pancasila.Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan nilai-nilai Pancasila tersebut tercermin dalam program kerja yang telah dilakukan dan dijalankan dalam empat tahun terakhir."Salah satu corak Sistem Ekonomi Pancasila adalah pemerintah harus hadir untuk mendukung dan menopang pelaku pasar yang lemah dan terlemahkan, dan ini sudah diberlakukan oleh pemerintah dalam berbagai kebijakannya," ujarnya dalam Seminar Nasional memperingati Dies Natalis IPB ke 55, Rabu (26/9/2018). Dia menjelaskan beberapa program kerja tersebut memiliki dua orientasi yakni baik terhadap akses dan juga aset di seluruh aspek kehidupan. Pertama ialah peningkatan akses jaminan sosial baik dari kesehatan dan juga tenaga kerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.Hingga akhir 2017, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 182 juta jiwa. JKN memberikan jaminan akses kesehatan terhadap seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, 25,6 juta jiwa tercatat mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja hingga akhir tahun lalu."Pancasila itu jelas poinnya, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sehingga semuanya harus sama rata, begitu pun dengan jaminan sosial," ucapnya.Akses selanjutnya ialah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mencegah anak usia sekolah dari ancaman putus sekolah. PIP memberikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.Pemerintah juga memberi perhatian lebih terhadap terciptanya keadilan sosial di wilayah Timur Indonesia, baik itu di pedalaman atau di wilayah perbatasan Indonesia. Perhatian lebih itu diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tersebut untuk meningkatkan akses jalan baik bagi manusia dan barang."Peningkatan akses-akses tersebut merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk semakin menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan program kerja," jelasnya.Selain keadilan terhadap akses, pemerintah juga menjunjung keadilan terhadap aset melalui program Reforma Agraria. Program tersebut mendistribusikan 9 juta hektare tanah sebagai objek reforma agraria dan skema perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare kepada rakyat. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN pada 2017 5 juta sertifikat tanah telah diterbitkan."Ini merupakan bukti bahwa komitmen Presiden Jokowi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyrakat tanpa memihak," kata Arif.Setelah diberikannya peningkatan akses dan aset, pemerintah juga mendorong agar kedua modal tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selain terus menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memberikan dana murah bagi rakyat dalam berusaha, pemerintah terus meningkatkan daya saing usaha kecil.Melalui PP No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM dipangkas menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.

"Jadi upaya-upaya untuk hadir dalam rangka menopang pelaku ekonomi yang lemah dan terlemahkan merupakan nafas utama pemerintahan ini. Hal ini terlihat dari kebijakan-kebijakan yang ada, di mana berusaha untuk meningkatkan kualitas rakyat kecil," tutup Arif. (ega/hns)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA