Jelaskan prinsip pertama dalam Tri Siap lalu lintas

22 Desember 2021 19:29

Pertanyaan

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

5

1

Jawaban terverifikasi

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

21 Januari 2022 04:36

Halo Sirena S. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya 😊 Jawaban soal di atas adalah A. Tri siap lalu lintas. Cermati pembahasan berikut. Tri siap lalu lintas adalah 3 prinsip dasar berkendara di jalan raya, antara lain: 1. Tri siap pertama, siap dengan segala peraturan lalu lintas yang ada. 2. Tri siap kedua, siap secara fisik dalam berkendara. 3. Tri siap ketiga, siap kendaraan. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A. Tri siap lalu lintas. Semoga membantu ya 😊

Balas

Pertanyaan :

Sebutkan 3 prinsip Tri Siap Lalu lintas!

[tex]{\orange{\overbrace{\blue{\underbrace{\green{\texttt{} {\blue{ \: \red {Jawabannya :} \: }}}}}}}}[/tex]

3 Prinsip Tri Siap Lalu lintas :

Berkendara membutuhkan konsentrasi. Kondisi fisik tidak baik, seperti mengantuk dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

_

  • 2.) Siap Mematuhi Peraturan.

Setiap orang yang menggunakan jalan harus berperilaku tertib. Perwujudan dari hal tersebut merupakan wajib memenuhi ketentuan seperti rambu lalu lintas, Suara, serta kecepatan maksimal.

_

  • 3.) Siap Kondisi Kendaraan.

Kita perlu melakukan pengecekan kendaraan setiap kali akan berkendara. Pengecekan terutama dilakukan di bagian sistem pengereman, lampu, spion.

__________________

Penjelasan :

Tri Siap adalah tiga prinsip dasar dalam perilaku berkendara.

▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂

Detail Jawaban :

MATA PELAJARAN : -

MATERI : Tri Siap Lalu lintas

KELAS : Sekolah Dasar

Motor diservis sebelum mudik

Jakarta - Tidak terasa bulan suci ramadan tinggal beberapa hari, tradisi mudik pulang ke kampung halaman pun sudah dimulai. Nah kepolisian RI bagi-bagi trik bagaimana agar selamat berkendara saat melakukan mudik. Mereka menyebutnya Tri Siap. Apa saja?"Ada 3 poin utama di saat melakukan mudik, atau biasa disebut Tri Siap," ujar Kepada Bidang Pendidikan Masyarakat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol. Pudjiono, di Sunter Jakarta Utara, saat pelepasan 'Mudik-Balik Bareng Honda', Rabu (23/7/2014).Pudjiono menjelaskan satu persatu, apa saja 'Tri Siap' ala kepolisian agar setiap pemudik bisa selamat di saat berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tri Siap pertama, siap dengan segala peraturan lalu lintas yang ada. Apa pun perintahnya, jika dialihkan ke jalur alternatif atau jalan lainnya silahkan mengikutinya. Ingat jalan alternatif itu sempit jangan menyerobot, dan ikuti lajur-lajur yang sudah ada. Karena jika Anda menyalip tapi menghalangi jalan orang lain Anda bisa menyebabkan kemacetan," katanya.Tri Siap ke-2, Pudjiono mengingatkan kesiapan fisik dari pengendara saat melakukan perjalanan jauh."Tidak boleh sakit, tidak boleh mengkonsumsi alkohol terlebih obat-obatan terlarang. Ini juga harus diingat, karena kesiapan fisik Anda bisa menentukan Anda selamat atau tidak," ucapnya."Terakhir Tri Siap ke-3, siap kendaraan. Lakukan pengecekan pada kendaraan Anda secara keseluruhan. Misalnya sistem rem, mesin dan lain-lainnya," tutupnya.

(lth/ddn)

Polisi mengamati surat milik pengendara sepeda motor saat akan melintas di titik penyekatan baru di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sebagai seorang pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, menaati segala peraturan tentunya adalah sebuah kewajiban. Sebab, peraturan yang berlaku di jalan berguna untuk keselamatan bagi semua pengguna kendaraan.

Kepolisian lalu lintas juga bertugas untuk mengamankan segala aktivitas yang ada di jalan. Biasanya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan Operasi Simpatik kepada para pengguna jalan raya.

Operasi ini biasanya meliputi pengecekan perlengkapan kendaraan seperti surat-surat kendaraan STNK, SIM, kelengkapan kendaraan seperti helm, spion, lampu, pelat nomor, dan lainnya.

Apabila pengendara tidak melengkapi segala peraturan yang ditetapkan, akan dikenakan sanksi tilang sesuai Undang-Undang. Untuk melaksanakan program tertib lalu lintas, Polri memberikan pengetahuan kepada masyarakat umum.

Pengetahuan ini merupakan prinsip dasar berkendara saat di jalan raya. Dikutip dari laman resmi Dishub, ada tiga pinsip dasar berkendara di jalan raya yang dinamakan TRI SIAP LALU LINTAS.

Tiga prinsip tersebut berisi sebagai berikut:

  • SIAP MENTAATI PERATURAN LALU LINTAS

Tiga siap yang pertama adalah, para pemudik harus siap mentaati semua peraturan lalu lintas. Apa pun yang diatur oleh pihak kepolisian, apa pun yang diatur pihak kepolisian, apa pun yang menjadi rambu-rambu lalu lintas, harus ditaati oleh para pemudik jangan sekali-kali melanggar.

Tri siap kedua adalah, harus siap kondisi fisik dan pengendara karena yang mengetahui pasti kondisi badan adalah diri sendiri. Saat melakukan perjalanan jauh kondisi harus benar-benar prima.

Siap ketiga adalah, siap memeriksa kendaraan sebelum melakukan mudik. Kendaraan harus dibawa ke bengkel untuk diperiksa semuanya agar saat perjalanan tidak ada komponen yang rusak, dan mengganggu pastinya.

Dari ketiga prinsip tersebut, Polri mengimbau kepada pengguna jalan untuk menjaga keselamatan masing-masing. Kepolisian memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, tetap fokus mengemudi dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas di jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di Jakarta mengatakan jika diri kita sendirilah yang memegang kendali atas keselamatan berkendara.

"Jadikan diri kita pelopor keselamatan di jalan raya, dan jangan melanggar aturan karena kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas" ujarnya.

Polisi menaruh rambu lalu lintas saat penutupan akses jalan menuju Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Oleh karena itu, Pudji memberikan beberapa tips selamat dan aman berkendara di jalan raya, yaitu :

  1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya;

  2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lainnya;

  3. Jangan pernah lepas helm saat berkendara;

  4. Jangan menggunakan gawai sambil mengemudi;

  5. Pelat nomor harus terpasang;

  6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light.

Itulah ulasan mengenai tiga prinsip berkendara di jalan raya yang dinamakan TRI SIAP LALU LINTAS.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA