Jelaskan fungsi turunan uang terdiri dari apa saja dan berikan contohnya?

Apa saja sih fungsi turunan uang dalam kehidupan sehari-hari? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Kehidupan umat manusia tak bisa lepas dari uang. Semua hal yang ada di dunia ini, baik itu barang atau jasa, harus dibeli menggunakan uang. Menurut penjelasan Bank Indonesia (BI), berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pengertian uang adalah alat pembayaran yang sah di negara ini.

Uang sendiri dikelompokkan menjadi dua fungsi, yakni fungsi asli dan fungsi turunan uang. Berikut penjelasan lengkapnya, seperti dikutip dari berbagai sumber:

FUNGSI ASLI UANG

Fungsi asli uang yang pertama adalah sebagai alat tukar. Dengan adanya uang, manusia jadi lebih mudah dalam melakukan pertukaran. Singkat kata, uang mampu mengatasi kesulitan pertukaran yang kerap terjadi saat menggunakan sistem barter dulu.

Baca juga: Dari Barter Hingga Uang Digital, inilah Sejarah Uang dari Masa ke Masa!

Dalam konteks ini, uang bisa menentukan besaran nilai suatu barang. Misal, harga sebuah pulpen yang akan dibeli Doni adalah Rp 5 ribu. Artinya, Doni cukup membayar Rp 5 ribu untuk membawa pulang alat tulis tersebut.

FUNGSI TURUNAN UANG

Fungsi turunan uang yang pertama adalah sebagai alat pembayaran. Harus diakui, jika di dunia ini tak ada uang, maka manusia tak akan bisa membeli suatu barang atau jasa dengan mudah. Intinya, manusia memerlukan uang untuk melakukan pembayaran atas barang atau jasa yang dibutuhkannya.

Sebelum membeli barang atau jasa, seseorang harus tahu harganya terlebih dulu. Dalam hal ini, uanglah yang dipakai untuk menentukan harga tersebut, atau dengan kata lain, uang dimanfaatkan oleh manusia sebagai alat penunjuk harga. Dengan mengetahui harga barang atau jasa yang diperjualbelikan, maka orang yang bersangkutan bisa mempertimbangkan keputusan untuk membelinya.

Baca juga: Ini Dia, Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral yang Perlu Kamu Tahu!

  1. Sebagai penimbun kekayaan

Fungsi turunan uang yang selanjutnya adalah sebagai penimbun kekayaan. Artinya, uang adalah bagian dari kekayaan seseorang atau perusahaan dan bisa dijadikan petunjuk seberapa besar kekuatan finansial yang dimiliki. Menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.

  1. Sebagai pemindah kekayaan

Uang juga berfungsi sebagai pemindah kekayaan. Maksudnya, seseorang yang punya kekayaan bisa dipindahkan ke dalam bentuk kekayaan lain dengan perantara uang. Contoh: Seseorang tinggal di kota, tapi sebenarnya ia juga punya tanah yang luas di desanya. Di sini, tanah di desa bisa djiual dan uangnya bisa dipakai untuk membeli tanah lagi di perkotaan.

  1. Sebagai alat pembayar utang

Fungsi uang yang berikutnya adalah sebagai alat pembayar utang. Uang yang digunakan oleh manusia sebagai alat pembayaran akan berubah fungsi jika uang tersebut telah dipinjam oleh orang lain. Sehingga, orang yang meminjam uang harus mengembalikannya lagi kepada yang meminjamkan uang.

Baca juga: Mudah dan Cepat, ini 5 Cara Menghasilkan Uang dari HP yang Perlu Kamu Tahu!

  1. Sebagai penunjang kegiatan ekonomi dan sosial

Fungsi turunan uang yang terakhir adalah sebagai penunjang kegiatan ekonomi dan sosial. Seperti yang kita tahu, uang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, sebab bisa mendukung segala aktivitas di berbagai lini. Tak heran, setiap orang akan termotivasi untuk mendapatkan uang, sehingga mereka harus bekerja dengan sungguh-sungguh.

SEJARAH SINGKAT TENTANG UANG

Uang mengalami perjalanan yang sangat panjang sebagai alat pembayaran. Dulunya, orang menggunakan sistem barter untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Namun, karena makin sulitnya orang menemukan sosok yang mau diajak bertukar barang, metode itu pun ditinggalkan. Hingga akhirnya muncul pemikiran untuk memakai benda tertentu sebagai alat tukar.

Pada satu masa, sempat dipilih garam, kerang, dan cangkang binatang sebagai alat tukar. Tapi, hal itu tak berlangsung lama, sebab benda-benda tersebut tak tahan lama dan mudah rapuh.

Sampai akhirnya muncul uang logam dan perak yang punya nilai tinggi dan bisa dipecah tanpa mengurangi nilainya. Adapun seiring perkembangan zaman, uang logam juga dianggap sulit saat digunakan untuk bertransaksi dalam jumlah besar. Kondisi itu pun membuat uang kertas lahir sebagai alat pembayaran.

Fungsi Asli dan Fungsi Turunan Uang – Uang adalah suatu benda atau alat yang telah diterima dan ditetapkan secara umum oleh masyarakat luas dalam keperluan transaksi seperti, mengukur, menukar, dan melakukan pembayaran terhadap barang dan jasa yang dibeli sebagai usaha dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Namun, tahukah Anda selain sebagai alat tukar, uang juga memiliki fungsi yang lebih luas. Secara garis besar, Fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Apakah yang dimaksud dengan fungsi uang asli dan fungsi turunan uang. Nah, berikut ini adalah pembahasan jelas mengenai fungsi uang.

A. Fungsi Asli Uang

Fungsi asli uang adalah fungsi-fungsi yang melekat pada uang tersebut yang merujuk pada tujuan dasar atau awal mulanya diciptakannya uang. Adapun fungsi asli uang adalah sebagai berikut.

1. Uang sebagai alat tukar umum

Uang sebagai alat tukar umum artinya adalah uang diciptakan untuk digunakan sebagai alat tukar di dalam masyarakat yang digunakan ketika membeli atau menginginkan suatu barang atau jasa.

Contoh: Kita membeli makanan kepada penjual makanan dengan menggunakan uang (uang ditukar dengan makanan).

2. Uang sebagai satuan hitung

Uang sebagai satuan hitung artinya adalah uang ditetapkan sebagai satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan seberapa besar nilai atau harga suatu barang atau jasa yang ditawarkan. Dengan adanya uang ini, kita dapat dengan mudah menentukan seberapa besar nilai suatu barang atau jasa.

Contoh: harga sebuah buku Rp 10.000,00, harga sebuah bolpen Rp 5.000,00, dan lain sebagainya.

B. Fungsi Turunan Uang

Selain memiliki fungsi asli, ternyata uang juga memiliki fungsi turunan, yaitu fungsi yang muncul selain fungsi yang berdasarkan tujuan awal diciptakannya uang. Adapun fungsi turunan uang adalah sebagai berikut.

1. Uang sebagai alat pembayaran

Uang dapat diguakan sebagai alat pembayaran yang sah apabila digunakan sebagai alat dalam pelunas kewajiban. Misalnya, kita menggunakan uang untuk membayar tagihan listrik, membayar hutang, membayar spp dan lain sebagainya.

2. Uang sebagai alat untuk menabung

Uang dapat digunakan sebagai alat untuk menabung. Hal ini dikarenakan seseorang terkadang memiliki keadaan keuangan yang tidak stabil atau tetap. Suatu hari mereka bisa mempunyai uang yang berlebih, dan bisa saja di waktu yang lain mereka dapat mengalami kekurangan uang untuk pembayaran tertentu.

Nah, di sinilah uang dapat digunakan sebagai alat untuk menabung ketika memiliki kelebihan uang. Dengan menabung, kita dapat mengantisipasi masa-masa sulit di masa yang akan datang dengan menggunakan uang yang telah ditabung tersebut.

[sc:ads]

3. Uang sebagai pemindah kekayaan

Uang dapat berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan. Apabila orang tua kita memiliki kekayaan yang berupa tanah di desa. Padahal orang tua kita tinggal di kota tetapi tidak memiliki rumah. Otomatis dengan ini, tanah yang berada di desa sulit untuk dimanfaatkan.

Nah, disinilah uang dapat berfungsi sebagai pemindah kekayaan dengan cara menjual tanah yang ada di desa tersebut, kemudian membeli tanah di kota sebagai tempat tinggal. Dengan begitu, orang tua kita tidak perlu mengontrak rumah, melainkan bisa tinggal di rumah sendiri.

4. Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan

Selain sebagai pemindah kekayaan, uang juga dapat digunakan sebagai penimbun kekayaan. Kita dapat menabung uang yang kita miliki sedikit demi sedikit untuk persiapan kebutuhan di masa yang akan datang.

Nah, setiap uang yang kita tabung akan mengalami kenaikan jumlah (hal-hal lain dianggap tetap), maka dengan ini berarti kekayaan kita tersebut bertambah. Pada dasarnya, penambahan kekayaan tersebut disebut juga dengan pembentuk/ penimbun kekayaan.

5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi

Uang dapat digunakan oleh seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi, seperti jual beli barang atau jasa. Oleh karena itu, uang di sini berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi di dalam masyarakat.

Benarkah demikian? Yap, karena uang akan mendorong setiap orang untuk bekerja setiap hari. Dengan begitu, roda perekonomian masyarakat akan terus berjalan. Selain itu, modal dapat mempermudah seseorang dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Bagikan

"n alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang; bentuk lain dan uang adalah komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money)."

Otoritas Jasa Keuangan

Uang adalah benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas. Uang diterima sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.

Jika ditilik dari sejarah, pada awalnya masyarakat belum mengenal sistem barter karena setiap orang memenuhi kebutuhan dengan usahanya sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia jadi bertambah sehingga yang mereka produksi sendiri tidaklah cukup. Untuk bisa memenuhi kebutuhan ini, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan. Muncullah sistem barter di mana transaksi dilakukan dengan cara tukar-menukar barang antar individu.

Setelahnya, muncullah beberapa alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer. Kemudian muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.

Fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

    1. Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
    2. Uang sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
    3. Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.
  1. Fungsi Turunan Uang:
      1. Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang sah.
      2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
      3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
      4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
      5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.

Menurut bahan pembuatannya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
  • Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.

Menurut lembaga yang mengeluarkan

Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
  • Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.
  • Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp1.000.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA