Identifikasikanlah partisipasi rakyat dalam pembelaan negara yang sudah dilakukan oleh masyarakat

Tesis ini adalah hasil penelitian tentang peran serta masyarakat untuk bela negara dalam meningkatkan ketahanan wilayah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai bela negara, peran serta masyarakat dalam bela negara, serta komitmen masyarakat dalam semangat bela negara. Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner dan wawancara kepada 100 orang responden. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan mengukur secara cermat fenomena sosial tertentu, dalam hal ini peran serta masyarakat di Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Pemahaman masyarakat Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kota Depok tentang nilai-nilai bela negara dapat dikatakan tinggi. Hal ini tercermin dari kecintaan masyarakat terhadap tanah airnya, yang dapat mengenali dan memahami dengan baik wilayah Indonesia, bangga menjadi warga negara Indonesia, memiliki keyakinan yang kuat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, mempatenkan hasil cipta, rasa dan karsa budaya bangsa. Kesadaran berbangsa dan bernegara masyarakat Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kota Depok sudah demikian baik, hal ini tercermin dari keterlibatan dirinya secara langsung dalam berbagai kegiatan sosial guna menciptakan kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa. Peran serta masyarakat Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kota Depok relatif kecil, terutama dalam penyusunan rencana pembentukan Hansip/Wanra, di mana masyarakat tidak pernah diajak berkomunikasi atau bertukar pendapat dengan aparat terkait. Namun demikian, peran serta masyarakat secara tidak langsung (non-fisik) sudah baik, yang tercermin dari keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial, hidup secara harmonis ditengah perbedaan agama, suku, daerah asal, maupun kebangsaan. Di samping itu, adanya kemauan besar dari masyarakat untuk menjadi teladan bagi masyarakat lainnya, yang diimplementasikan melalui kegiatan pemberantasan perjudian, melaporkan setiap ada tindak kejahatan, dan lain sebagainya. Komitmen masyarakat Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kota Depok dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk keterlibatannya dalam bela negara di antaranya menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia secara utuh, siap mengorbankan tenaga, pikiran, harta, dan jiwanya membela negara apabila diperlukan, mengutamakan kebersamaan dan gotong royong dalam melaksanakan pembangunan, menghargai dan menghormati perbedaan agama, suku, bangsa, dan ras, yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku hidup harmonis, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menghidupkan kembali Siskamling dan meniadakan segala bentuk perjudian.

This thesis is talking about the public role in country assistance for increasing national tenacity. With the research purpose to know and analyze the society understanding of concerning country’s nurture, as a commitment from society in the spirit of county nurture. Collecting data is distributed by questionnaire and interviewing about 100 respondents with the description analysis method to describe and measure accurately about particular social phenomenon and the matter role of society in Pasir Gunung Selatan, subdistrict Cimanggis, Depok. Understanding of society in Pasir Gunung Selatan, Depok that concerning values of country’s nurture is high. Reflected by amourousness of society to their homeland, which is know and understand about the territory of indonesia, proud as a part of indonesian society, strong belief to Pancasila as state ideology, and patent the property about right, sense and work of state culture. The awareness of owning and state and country from Pasir Gunung Selatan Depok is well concerned. and reflected by the involvement directly in any social activities in order to create harmony, unity of the state. The role of society in Pasir Gunung Selatan, Depok is relatively small, mainly to arrange the plan to establish the civial defense unit (Hansip) or public opposition (Wanra). Where the society has never invited to comunnicate or discuss with related officials. But, the role of society indirectly is good enough and refleted by the involvement of society to develop and maintain public and social facility, life in harmony among the difference of, religion, ethnic, origin , or nation. The high willingness from the society to be the model for other societies is implemented through the prevention of gambling, and report every criminal action. Etc. Society commitment of Pasir Gunung Selatan, Depok in treating any problems, include their involvement in state nurture, among others , as citizen of Unity State of the Republic Of Indonesia. Ready to scarify energy, mind, property and life to defend state if needed, prioritize the togetherness and mutual help to develop, appreciate the difference of religion, ethnic, nation and race, is implemented in harmonius life behavior and attitude, keep secutity and orderliness of society, activate enviromental security system (siskamling) and eliminate any kind of gambling.

Kata Kunci : Peran serta, bela negara, ketahanan wilayah, Role, society commitment, State Nurture

Lihat Foto

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Kampung Adat Waru Wora - Menenun salah satu kegiatan perempuan di kampung adat Waru Wora, Desa Patijala Bawa, Lamboya, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Senin (20/3). Kampung adat Waru Wora, salah satu lokasi eko wisata yang mendapat pendampingan dari Blue Carbon Consorsium untuk pemberdayaan masyarakat dan memelihara kearifan lokal. Kompas/Lucky Pransiska (UKI) 20-03-2017

KOMPAS.com - Partisipasi masyarakat merupakan proses di mana seluruh pihak masyarakat dapat membentuk dan terlibat dalam seluruh inisiatif pembangunan.

Dalam buku Pemberdayaan Masyarakat (2010) karya Sawa Suryana, partisipasi masyarakat adalah suatu keterlibatan masyarakat di semua tahapan proses perkembangan yang ada di dalam suatu kelompok masyarakat.

Pentingnya pastisipasi masyarakat dalam suatu program pembangunan karena anggota masyarakat yang mengetahui sepenuhnya tentang permasalahan mereka, seperti:

  1. Keadaan lingkungan sosial ekonomi masyarakat
  2. Mampu menganalisis sebab akibat dari berbagai kejadian yang terjadi dalam masyarakat.
  3. Mampu merumuskan solusi untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat
  4. Mampu memanfaatkan sumber daya pembangunan yang dimiliki untuk meningkatkan produksi dan produktifitas dalam pembangunan.

Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat

Bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan atau pembangunan adalah bentuk bagian dan keikutsertaan masyarakat dalam progam pemberdayaan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Baca juga: Kelebihan dan Keuntungan Pemberdayaan Komunitas

Dalam jurnal Bentuk-Bentuk Partisipasi masyarakat Desa dalam Program Dewa Siaga di Desa Bandung Gunung Kidul (2013) karya Nuring Septyasa bentuk-bentuk partisipasi masyarakat sebagai berikut:

Partisipasi ini dilakukan masyarakat dengan memberikan sumbangan ide atau gagasan yang dimiliki oleh masyarakat.

Partisipasi ini dilakukan masyarakat dengan memberikan sumbangan tenaga.

Partisipasi ini dapat dilakukan masyarakat dengan memberikan sumbangan berupa harta atau uang dan makanan yang dapat membantu pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, bentuk-bentuk pastisipasi dapat dibagi menjadi empat pengertian, yaitu:

  1. Partisipasi dapat bersifat transitif atau intrasintif.
  2. Partisipasi bermoral atau tidak bermoral. Partisipasi memenuhi sisi moral apabila tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan etika.
  3. Partisipasi yang bersifat dipaksa dan bersifat bebas.
  4. Partisipasi yang bersifat manipulatif atau spontan.

Tahapan pelaksanaan partisipasi masyarakat

Tahap pelaksanaan adalah suatu proses kegiatan yang berawal dari implementasi awal, implementasi, dan implementasi akhir.

- Hetifah (dalam Handayani 2006:39) berpendapat, “Partisipasi sebagai keterlibatan orang secara sukarela tanpa tekanan dan jauh dari pemerintah kepentingan eksternal”. 

- Menurut Histiraludin (dalam Handayani 2006:39-40) “Partisipasi lebih pada alat sehingga dimaknai partisipasi sebagai keterlibatan masyarakat secara aktif dalam keseluruhan proses kegiatan, sebagai media penumbuhan kohesifitas antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah juga menggalang tumbuhnya rasa memiliki dan tanggung jawab pada program yang dilakukan”. Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pemngembangan masyarakat, seolah-olah menjadi “model baru” yang harus melekat pada setiap rumusan kebijakan dan proposal proyek. Dalam pengembangannya seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang teteapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peran serta, ikut serta, keterlibatan atau proses bersama saling memahami, merencanakan, menganalisis, dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat.

- Selanjutnya menurut Slamet ( 2003:8 ) menyatakan bahwa, partisipasi Valderama dalam Arsito mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu :

  1. Partisipasi politik (political participation)

  2. Partisipasi social (sosial participation)

  3. Partisipasi warga (citizen participation/citizenship)

Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :

1. Partisipasi politik (political participation) lebih berorientasi pada “mempengaruhi” dan “mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintah ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.

2. Partisipasi social (social participation) partisipasi ditempatkan sebagai beneficiary atau pihak diluar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, pemantauan, evaluasi dan implementasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.

3. Partisipasi warga (citizen participation/citizenship) menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan pada lembaga dan proses pemerintahan. Partisipasi warga telah mengalih konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap penerima derma atau kaum tersisih menuju suatu keperdulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambil keputusan diberbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka. Maka berbeda dengan partisipasi sosial, partisipasi warga memang berorientasi pada agenda penentuan kebijakan publik. Partisipasi dapat dijelaskan sebagai masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata. Salah satu kritik adalah masyarakat merasa tidak memiliki dan acuh tak acuh terhadap program pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan. Terlebih apabila akan dilakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas. Masyarakat lokal menjadi bagian yang paling memahami keadaan daerahnya tentu akan mampu memberikan masukkan yang sangat berharga. Masyarakat lokal dengan pengetahuan serta pengalamannya menjadi modal yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan. Masyarakat lokal lah yang mengetahui apa permasalahan yang dihadapi serta juga potensi yang dimiliki oleh daerahnya. Bahkan pula mereka akan mempunyai pengetahuan lokal untuk mengatasi masalah yang dihadapinya tersebut.

Partisipasi bukan hanya sekedar salah satu tujuan dari pembangunan sosial tetapi merupakan bagian yang integral dalam proses pembangunan sosial. Partisipasi masyarakat berarti eksitensi manusia seutuhnya, tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin berjalan seiring kesadaran akan hak dan kewajiban warga Negara. Penyusunan perencanaan partisipasif yaitu dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok masyarakat secara terfokus atau secara terarah. Kelompok strategis masyarakat dianggap paling mengetahui potensi, kondisi, masalah, kendala, dan kepentingan (kebutuhan) masyarakat setempat, maka benar-benar berdasar skala prioritas, bersifat dapat diterima oleh masyarakat luas (acceptable) dan dianggap layak dipercaya (reliable) untuk dapat dilaksanakan (implementasi) program pembangunan secara efektif dan efesien, berarti distribusi dan alokasi faktor-faktor produksi dapat dilaksanakan secara optimal, demikian pula pencapaian sasaran peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja atau pengurangan pengangguran, berkembangnya kegiatan lokal baru, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan keswadayaan dan partisipasi masyarakat akan terwujud secara optimal pula. Perencanaan program pembangunan disusun sendiri oleh masyarakat, maka selanjutnya implementasinya agar masyarakat juga secara langsung dilibatkan. Perlibatan masyarakat, tenaga kerja lokal, demikian pula kontraktor lokal yang memenuhi syarat. Selanjutnya untuk menjamin hasil pekerjaan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, peran serta masyarakat dalam pengawasan selayaknya dilibatkan secara nyata, sehingga benar-benar partisipasi masyarakat dilibatkan peran serta mulai penyusunan program, implementasi program sampai kepada pengawasan, dengan demikian pelaksanaan (implementasi) program pembangunan akan terlaksana pula secara efektif dan efesien.

Sumber : *Yuwono, Teguh. 2001. Manajemen Otonomi Daerah : Membangun Daerah Berdasar Paradigma Baru.  Semarang: Clyapps  Diponegoro University

*Suryono, Agus. 2001. Teori dan Isi Pembangunan. Malang: Universitas Negeri Malang. UM Press

*Supriady, Deddy dan Riyadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Derah. Jakarta: SUN

*Isbandi, Rukminto Adi. 2007. Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas : Dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok:  Fisip UI press

*Handayani, Suci. 2006. Perlibatan Masyarakat Marginal Dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipasi (Cetakan Pertama). Surakarta: Kompip Solo

*Slamet, M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB Press

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA