Faktor yang mempengaruhi PEMILIHAN media BIMBINGAN KONSELING

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

KRITERIA PEMILIHAN MEDIA BK DALAM PEMBELAJARAN

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih media:

1.   Tujuan yang ingin dicapai             4.   Ketersediaan

2.   Ketepatgunaan                              5.   Mutu Teknis

3.   Keadaan peserta didik                  6.   Biaya

Kriteria media yang baik apabila memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan yang diinginkan. Mc. Connel (dalam Sadiman, 1984) mengatakan bila media itu sesuai pakailah (“If The Medium Fits, Use It”).

Kriteria media yang baik:

1.   Tujuan layanan BK yang dicapai.

2.   Karakteristik individu atau sasaran. Media yang baik sesuai dengan karakteristik sasaran, artinya antara kanak-kanak, remaja dan dewasa memiliki perbedaan karakteristik. Tingkat pendidikan, dan juga sosial ekonomi, serta pekerjaan juga berbeda.

3.   Jenis rangsangan atau stimulus dalam mengubah perilaku belajar yang diinginkan. Menggunakan audio, visual, atau gerak atau yang lainnya, sesuai dengan jenis dan karakteristik media yang digunakan.

4.   Setting atau latar lingkungan setempat. Kondisi setempat akan menentukan jenis dan karakteristik media yang digunakan.

5.   Luasnya jangkauan yang akan mendapatkan layanan BK. Dalam pemberian layanan BK media disesuaikan dengan bentuk bimbingannya, maksudnya dilakukan secara individual atau kelompok. Kelompok kecil atau besar (klasikal).

Beberapa penyebab mengapa orang memilih media

1.   Bermaksud mendemonstrasikan seperti halnya pada kuliah tentang media.

2.   Merasa sudah akrab dengan media yang digunakan.

3.   Ingin memberi gambaran atau penjelasan yang lebih konkrit.

4.   Merasa bahwa dengan media, akan menarik minat atau gairah dalam mengikuti layanan informasi, dan materi akan lebih mudah dikuasai.

Menurut Dick dan Carey (1980), disamping kesesuaian dengan tujuan perilaku belajarnya setidaknya masih ada empat faktor, yaitu:

1.      Ketersediaan sumber setempat

2.      Adanya dana atau fasilitas

3.      Menyangkut keluwesan, kepraktisakn dan ketahanan media yang bersangkutan untuk waktu yang lama.

4.      Efektifitas biayanya dalam jangka waktu panjang.

Pola pemanfaatan

1.   Pemanfaatan media dalam situasi kelas (Classroom setting). Pada latar (setting) ini media dimanfaatkan untuk menunjang tercapainya tujuan pemberian layanan yang dipadukan dengan proses belajar mengajar dalam situasi kelas.

2.   Pemanfaatan media di luar kelas:

a.         Pemanfaatan secara bebas, yaitu media digunakan tanpa dikontrol atau diawasi. Pembuat media mendistribusikan program media ke pemakai, baik dengan cara diperjualbelikan maupun didistribusikan secara bebas, dengan harapan media itu akan dipergunakan orang dan cukup efektif untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

b.   Pemanfaatan media secara terkontrol, yaitu media digunakan dlam suatu rangkaian yang diatur secara sistematik untuk mencapai tujuan tertentu. Apabila media itu berupa media layanan bimbingan, para siswa (klien) dikelompokkan dengan baik sehingga mereka mampu melakukan dengan benar.

Agar media dapat digunakan sebagai pendukung tercapainya tujuan, maka perlu strategi yang meliputi tiga langkah, yaitu:

1.      Persiapan sebelum menggunakan media

2.      Kegiatan selama menggunakan media

3.      Kegiatan tindak lanjut.

Referensi :

Hartono, Soedamadji, Boy. 2005. Psikologi Konseling. Surabaya : University Press UNIPA Surabaya.

Hohenshill, Thomas. 2000. High Tech Counseling. Journal of Counseling and developmet. V 78:365-368

Media yang tepat memerlukan pertimbangan yang seksama dalam pemilihannya. Berikut ini dijelaskan empat tahapan dalam memilih media.

1)  Menganalisis peserta didik. 

Ada dua hal penting yang perlu dianalisis dalam memilih media, yakni karakteristik umum dan kompetensi siswa. Karakateristik umum yang perlu dipertimbangkan dalam memilih media meliputi usia, kelas, budaya dan status sosial-ekonomi. Usia dan kelas mengindikasikan bahwa tingkat perkembangan siswa penting untuk diperhatikan dalam memilih media. Penggunaan komposisi warna, ukuran media (seperti ukuran huruf), bentuk media yang menarik bagi siswa dalam tahapan perkembangan anak-anak berbeda dengan siswa dalam tahapan perkembangan remaja. 

Budaya dan status sosial-ekonomi juga  memberi pertimbangan tentang jenis media yang dapat dimanfaatkan, isi media, dan seterusnya. Penggunaan video sebagai media sangat sensitif dengan isu budaya dan kemungkinan sosial- ekonomi. Adapun kompetensi siswa yang perlu diperhatikan adalah pengetahuan dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk dapat memanfaatkan atau mengakses media dan sikap siswa terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Ketika memilih film sebagai media,  konselor  perlu  mempertimbangkan apakah  konten  film  dapat dipahami oleh siswa dengan segala kemampuan yang dimilikinya ataukah tidak. Selain itu, dalam memilih media dipertimbangkan waktu penggunaannya (pagi atau siang; di sela-sela aktivitas yang menggunakan tenaga fisik atau kelelahan secara psikologi/kognitif).

2)  Menetapkan tujuan media. 

Penggunaan media harus bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, tujuan dimanfaatkan atau dipilihnya suatu media disesuaikan dengan tujuan layanan bimbingan dan konseling. Sangat disarankan agar media yang dikembangkan oleh konselor dapat mengarahkan fokus dan perhatian siswa pada materi atau topik yang sedang disampaikan dalam layanan. Konselor perlu mengantisipasi kemungkinan siswa lebih tertarik pada media yang digunakan daripada memusatkan perhatian mereka pada topik layanan yang diberikan.

3)  Memilih media layanan bimbingan dan konseling. 

Pemilihan media dimulai dari pemilihan format atau jenis media. Beberapa format atau jenis media yang dimaksud meliputi: visual, multimedia/hypermedia, dan format media lainnya. Setelah format media ditetapkan, konselor memilih bahan yang spesifik untuk menyusun media. Misalnya, konselor memilih media jenis visual yaitu poster. Maka, setelah jenis atau format poster dipilih konselor perlu mengumpulkan bahan seperti gambar, foto, grafik, dan beberapa materi terkait dengan topik layanan yang akan diberikan. Pemilihan media perlu memperhatikan beberapa prinsip, yaitu:

a)  Media  mengikuti  tujuan  layanan  bimbingan dan  konseling,  bukan mendikte tujuan layanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini sangat penting karena semua komponen perencanaan layanan bimbingan dan konseling, termasuk komponen media, diarahkan untuk mencapai tujuan layanan bimbingan dan konseling, yakni pencapaian perkembangan optimal dari setiap siswa.

b)  Konselor harus familiar dengan isi dan prosedur penggunaan media yang digunakan dalam layanan bimbingan dan konseling. Setelah memilih jenis atau format media, konselor dituntut untuk mampu mengaplikasikannya. Ketika konselor memiliki kendala dalam mengoperasionalkan media saat pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, maka layanan bimbingan dan konseling akan terhambat dan bahkan tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan.

c)  Media harus sesuai dengan metode layanan bimbingan dan konseling yang digunakan. Pada hakekatnya penggunaan media diarahkan untuk melayani langkah-langkah dan metode layanan bimbingan dan konseling agar hambatan interaksi dalam layanan bimbingan dan konseling dapat tereliminir sedemikian rupa. Oleh karenanya pemilihan media dalam  layanan     bimbingan     dan   konseling  perlu mempertimbangkan metode layanan bimbingan dan konseling yang diaplikasikan. 

d)  Konselor harus memilih media layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kemampuan siswa. Media yang dipilih konselor perlu untuk diselaraskan dengan kemampuan siswa. Artinya, jangan sampai media yang dipilih konselor dalam layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dipahami siswa karena memang mereka belum memiliki pengetahuan prasyarat yang memadai.

Pemilihan media harus objektif dan bukan didasarkan pada bias atau kesukaan konselor. Pemilihan media yang objektif secara berturut-turut didasarkan pada: (a) tujuan layanan bimbingan dan konseling, (b) materi atau pokok bahasan yang disampaikan dalam layanan bimbingan dan konseling, dan (c) relevansinya dengan langkah atau tahapan layanan bimbingan dan konseling. Dengan demikian, bukan berarti ketika konselor terampil membuat slide power point (PPT) maka apapun topik yang dibahas dalam  layanan  bimbingan  dan  konseling  disajikan dengan media berupa PPT. Jika hal demikian terjadi, maka dapat dimaknai konselor memilih media didasarkan pada preferensi atau kesukaannya sendiri.

e) Pemilihan media didasarkan atas kontribusinya terhadap layanan bimbingan dan konseling dan bukan didasarkan pada kemudahan dalam penggunaan. Media tidak sekedar dipilih karena mudah dan praktis untuk dimanfaatkan. Kontribusi terhadap pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling, relevansi dengan materi atau konten layanan bimbingan dan konseling, serta dukungan terhadap metode layanan  bimbingan  dan  konseling  merupakan pertimbangan yang penting dalam memilih media.

f) Tidak ada media yang sesuai untuk semua tujuan. Setiap media memiliki keunggulan dan kelemahan tertentu. Oleh karena itu, tidak ada media yang senantiasa dapat melayani semua tujuan, topik, dan metode layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus bijak dalam memilih dan menggunakan media pada setiap layanan bimbingan dan konseling. 

4. Menggunakan media. 

Setelah tiga langkah di atas dilalui dengan mempertimbangkan prinsip dalam pemilihan media, maka konselor sudah memilih media yang tepat untuk digunakan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling diharapkan sinkron dan relevan dengan langkah-langkah layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, saat membuat perencanaan langkah layanan bimbingan dan konseling, konselor perlu membayangkan penggunaan media di dalamnya. Contoh, konselor merencanakan pelaksanaan layanan bimbingan kelompok dengan topik “Etika Berkomunikasi” menggunakan teknik sosiodrama. Konselor merancang media berupa “Papan Perilaku” yang di dalamnya termuat media jenis visual, yaitu gambar diam (kumpulan beberapa  foto). Maka, dalam Rancangan Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling (RPLBK) harus sudah dituliskan tahap-tahap pelaksanaannya, sedikitnya memuat: 

(1) bagaimana prosedur sosiodrama akan dilaksanakan; 

(2) kapan media “Papan Perilaku” akan digunakan; dan 

(3) bagaimana memadukan sosiodrama dan media “Papan Perilaku. 


Sunawan, Ph.D. 2019. Modul 2 Materi Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Bagikan Artikel

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA