Dibawah ini yang merupakan salah satu prinsip demokrasi adalah

Prinsip-prinsip demokrasi bisa mewujudkan suatu sistem politik suatu negara yang demokratis. (pxhere)

adjar.id – Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari pembicaraan mengenai kekuasaan rakyat.

Demokrasi sendiri merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Kali ini kita akan membahas mengenai prinsip-prinsip demokrasi menurut ahli yang merupakan salah satu materi PPKn kelas 11 SMA bab 2.

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945

Nah, Adjarian demokrasi sebagai suatu konsep politik merupakan suatu landasan dalam menata pemerintahan suatu negara menjadi lebih baik.

Pada proses demokrasi tersebut rakyat berperan dalam memutuskan hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam penegakannya terdapat prinsip-prinsip demokrasi yang bisa mewujudkan sistem politik yang demokratis pada suatu negara.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai prinsip-prinsip demokrasi menurut ahli berikut ini!

“Dalam negara demokrasi secara eksplisit rakyatlah yang memegang kekuasaan sebenernya.”

Page 2

Prinsip-prinsip demokrasi bisa mewujudkan suatu sistem politik suatu negara yang demokratis. (pxhere)

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Berikut ini adalah prinsip-prinsip demokrasi menurut Ahli, di antaranya:

a. Menurut Henry B. Mayo

Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi menurut Henry B. Mayu, yaitu:

1. Menjamin terselenggaranya perubahan dengan damai dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan.

2. Menyelesaikan berbagai perselisihan dengan damai dan secara kelembagaan.

Baca Juga: Makna Demokrasi dan Klasifikasinya dalam Pemerintahan

3. Melakukan pembatasan penggunaan kekerasan sampai tingkat yang minimum.

4. Melakukan pergantian kepemimpinan dengan teratur.

5. Menjamin tegaknya keadilan dalam suatu negara.

6. Mengakui adanya keanekaragaman dalam suatu negara dan menganggapnya sebagai suatu kewajaran.

“Menurut Henry B. Mayu salah satu prinsip-prinsip demokrasi yaitu menjamin tegaknya keadilan.”

Page 3

Prinsip-prinsip demokrasi bisa mewujudkan suatu sistem politik suatu negara yang demokratis. (pxhere)

b. Menurut Alamudin

Berikut ini, adalah prinsip-prinsip demokrasi menurut Alamudin, yaitu:

1. Adanya perintah yang didasari atas persetujuan dari yang diperintah.

2. Adanya kekuasaan mayoritas.

Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

3. Kedaulatan berada di tangan rakyat.

4. Menjamin hak-hak asasi manusia dalam suatu negara.

5. Terciptanya pemelihan yang bebas dan jujur.

6. Adanya persamaan di depan hukum dan proses hukum yang wajar.

"Prinsip-prinsip demokrasi menurut Alamudin salah satunya menyatakan adanya jaminan hak asasi manusia."

7. Adanya pembatasan pemerintahan secara konstitusional.

8. Terciptanya pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.

9. Adanya nilai toleransi, kerja sama, mufakat, dan pragmatisme.

Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Pemerintahan Negara di Dunia

10. Terdapat hak-hak minoritas.

Prinsip demokrasi yang telah dikemukan oleh ahli tersebut merupakan suatu nilai yang penting untuk mengembangkan bentuk pemetintahan suatu negara yang demokratis.

Nah, Adjarian itu tadi prinsip-prinsip demokrasi menurut ahli yang juga merupakan materi PPKn kelas 11 SMA bab 2.

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan demokrasi sebagai suatu konsep politik?

Petunjuk: Cek halaman 1

Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tidak akan terlepas dari kekuasaan rakyat seperti yang terlihat dari semboyannya, “Dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat”. Dimana, tegaknya hukum dan diakuinya hak-hak masyarakat merupakan ciri dari sebuah negara demokrasi.

Tentu saja untuk mewujudkan suatu sistem politik demokratis diperlukan prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem lain. Salah satu prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat serta perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diperlukan karena pada hakikatnya HAM merupakan bagian dari pembangunan negara yang demokratis.

Disamping itu, Sistem demokrasi di Indonesia berlandasan sila pancasila yaitu sila keempat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan.” Dalam sila ini terdapat 3 karakter utama yang menjadi cita-cita rakyat Indonesia, yaitu kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, dan permusyawarahan. Dimana, sila keempat inilah yang menyatukan sila satu dengan yang lain secara bulat dan utuh.

10 Pilar Demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun Prinsip-prinsip demokrasi pancasila yang diutarakan oleh Ahmad Sanusi dengan 10 pilar menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain :

  • Demokrasi yang Berketuhanan yang Maha- Esa.
  • Demokrasi dengan Kecerdasan. Mengatur dan menyelenggarakan demokrasi tidak menggunakan naluri, kekuatan otot, atau kekuatan semata-mata, tetapi menggunakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
  • Demokrasi dengan rule of law.
  • Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara.
  • Demokrasi dengan hak asasi manusia. Menghormati hak-hak asasi manusia dan meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.
  • Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.
  • Demokrasi dengan otonomi daerah. Pembatasan terhadap kekuasaan Negara.
  • Demokrasi dengan kemakmuran. Ditujukan untuk membangun Negara kemakmuran rakyat Indonesia.
  • Demokrasi yang berkeadilan sosial. Keadilan sosial diantara berbagai kelompok, golongan, dan lapisan masyakat.

Kewajiban Warga Negara Untuk Negara

Pada dasarnya dalam negara yang menganut system demokrasi maka pemerintahan tertinggi adalah rakyat. Oleh karena itu, rakyat mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola negara, sehingga kemajuan sebuah negara merupakan tanggungjawab seluruh rakyatnya.

(Baca juga: Pengertian Demokrasi)

Setiap rakyat atau warga negara berkewajiban untuk ; menghargai dan menjunjung tinggi hukum, menjunjung tinggi ideologi dan konstitusi negara, mengutamakan kepentingan negara, dan ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik.

Nilai-Nilai Moral Pancasila

Sistem demokrasi di Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila, sehingga sistem ini memiliki nilai lebih dari negara lain. Demokrasi Pancasila mengandung nilai moral, yaitu;

  • Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Maha Esa, diri sendiri dan orang lain
  • Mewujudkan rasa keadilan sosial
  • Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
  • Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Ketentuan-Ketentuan Prinsip Demokrasi

Negara demokrasi memiliki dua sudut pandang yang berbeda untuk melihat negara yang demokrasi yaitu sudut pandang normatif dan empirik. Dalam sudut pandang normatif, demokrasi merupakan sesuatu negara yang diselenggarakan oleh sebuah negara dengan ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”  Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Asal kata demokrasi dari bahasa Yunani, yaitu demos berarti rakyat atau khalayak, sedangkan kratos adalah pemerintahan. Nah, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, setiap warga negara diperbolehkan untuk berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Baca Juga: Pengertian, Prinsip dan Ciri Demokrasi Pancasila

Dari penjelasan di atas, prinsip negara demokrasi pada dasarnya menempatkan dominasi pemerintah tidak berlebihan. Hal ini memungkinkan bahwa setiap aspek kehidupan tidak dikendalikan secara monopoli, sentralisasi, dan terpusat oleh negara ataupun pemerintah. Karena itu, warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil pilihan mereka. Sistem demokrasi masing-masing negara juga berbeda karena adanya perbedaan geopolitik dan budaya. Dalam sistem pemerintahan yang demokrasi, warga negara diberi kebebasan untuk berpartisipasi dan memperoleh informasi serta berkomunikasi.

Empat Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal

Pada dasarnya, sistem pemerintahan ini memiliki kebebasan dalam berpendapat dan tidak ada monopoli di pemerintah. Nah, berikut empat prinsip demokrasi yang berlaku universal dilansir dari Sekolah007.com.

  1. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik

Warga negara dilibatkan dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Salah satu bentuk dari keterlibatan warga adalah pemilu. Selain itu, masyarakat dapat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.

Dalam hal ini, ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori. Berikut 2 penjelasan teori pendekatan keterlibatan warga.

  1. Pendekatan Elitis: pendekatan ini menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
  2. Pendekatan Partisipatori: pendekatan ini menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi. Hal ini untuk mendapatkan keuntungan bahwa kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.

2. Persamaan (Kesetaraan) di Antara Warga Negara

Dalam mewujudkan tujuan dari demokrasi, ada prinsip kesetaraan. Masalah persamaan menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Kesetaraan sendiri harus diwujudkan dalam semua sistem pemerintah, baik negara yang demokratis maupun bukan. Semua negara harus selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya, tingkat persamaan yang dituju adalah persamaan politik, persamaan di muka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.

  1. Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara

Prinsip ketiga merupakan kebebasan warga negara. Kebebasan dan kemerdekaan awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebesan tersebut menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia, seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm ekspresi kebudayaan, dan hak pribadi. Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara. Di Indonesia sendiri, kebebasan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan hukum yang berlaku.

Page 2

Bioteknologi: Rekombinasi DNA

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:56 WIB

Definisi Penelitian Kuantitatif

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:21 WIB

Page 3

Asal kata demokrasi dari bahasa Yunani, yaitu demos berarti rakyat atau khalayak, sedangkan kratos adalah pemerintahan. Nah, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, setiap warga negara diperbolehkan untuk berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Baca Juga: Pengertian, Prinsip dan Ciri Demokrasi Pancasila

Dari penjelasan di atas, prinsip negara demokrasi pada dasarnya menempatkan dominasi pemerintah tidak berlebihan. Hal ini memungkinkan bahwa setiap aspek kehidupan tidak dikendalikan secara monopoli, sentralisasi, dan terpusat oleh negara ataupun pemerintah. Karena itu, warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil pilihan mereka. Sistem demokrasi masing-masing negara juga berbeda karena adanya perbedaan geopolitik dan budaya. Dalam sistem pemerintahan yang demokrasi, warga negara diberi kebebasan untuk berpartisipasi dan memperoleh informasi serta berkomunikasi.

Empat Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal

Pada dasarnya, sistem pemerintahan ini memiliki kebebasan dalam berpendapat dan tidak ada monopoli di pemerintah. Nah, berikut empat prinsip demokrasi yang berlaku universal dilansir dari Sekolah007.com.

  1. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik

Warga negara dilibatkan dalam pemerintahan, terutama ditujukan mengandalkan tindakan para pemimpin politik. Salah satu bentuk dari keterlibatan warga adalah pemilu. Selain itu, masyarakat dapat pula menyampaikan kritik, mengajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.

Dalam hal ini, ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu teori elitis dan partisipatori. Berikut 2 penjelasan teori pendekatan keterlibatan warga.

  1. Pendekatan Elitis: pendekatan ini menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode administrasi pembuatan kebijaksanaan umum menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasan/kaum elit terhadap pendapat umum. Dalam prakteknya hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
  2. Pendekatan Partisipatori: pendekatan ini menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi. Hal ini untuk mendapatkan keuntungan bahwa kita harus menegakkan kembali demokrasi langsung.

2. Persamaan (Kesetaraan) di Antara Warga Negara

Dalam mewujudkan tujuan dari demokrasi, ada prinsip kesetaraan. Masalah persamaan menjadi kepentingan utama dalam teori dan praktek politik. Kesetaraan sendiri harus diwujudkan dalam semua sistem pemerintah, baik negara yang demokratis maupun bukan. Semua negara harus selalu berusaha mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Pada umumnya, tingkat persamaan yang dituju adalah persamaan politik, persamaan di muka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.

  1. Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara

Prinsip ketiga merupakan kebebasan warga negara. Kebebasan dan kemerdekaan awalnya timbul dalam kehidupan politik sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kedua hal ini diperlukan untuk memberi kesempatan kepada warga negara agar dapat memperjuangkan kepentingan dan kehendaknya serta melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Kebebesan tersebut menyangkut hak-hak kebebasan yang telah tercakup dalam hak asasi manusia, seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahanm ekspresi kebudayaan, dan hak pribadi. Dalam pemahaman yang sangat mendasar hak-hak tersebut harus diakui dan dilindungi oleh negara. Di Indonesia sendiri, kebebasan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan hukum yang berlaku.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA