Denda maksimal yang dibayar oleh para pelanggar hak cipta adalah….

Lihat Foto

YOGI ROSDIANTA via VOA INDONESIA

Yogi Rosdianta & Santika pemilik Batik Mawar Putih, memamerkan batik pesanan pebasket NBA Justin Holiday.

KOMPAS.com - Hak cipta merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas karena mencakup ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang didalamnya termasuk juga program komputer.

Di Indonesia, hak cipta menjadi salah satu basis penting bagi perkembangan ekonomi kreatif nasional. Hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002.

Pencipta adalah seorang atau beberapa orang dari inspirasinya melahirkan ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, dan keterampilan yang diwujudkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.

Sementara, ciptaan adalah hasil karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lingkup ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.

Sehingga, hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Hak eksklusif pencipta timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.

Baca juga: Apakah Cover Lagu di Youtube Melanggar Hak Cipta? Simak Ulasannya

Cakupan Hak Cipta

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta, cakupan hak cipta meliputi:

  • Buku, program komputer, pamflet, perwajahan atau layout karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
  • Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
  • Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  • Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
  • Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
  • Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
  • Arsitektur.
  • Peta.
  • Seni batik.
  • Fotografi.
  • Sinematografi.
  • Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Selain ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta, UU Nomor 19 Tahun 2002 juga mengatur mengenai ciptaan yang tidak memiliki hak cipta, yaitu:

  • Hasil rapat terbuka lembaga-lembaga negara.
  • Peraturan perundang-undangan.
  • Pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah.
  • Putusan pengadilan atau penetapan hakim.
  • Keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis.

Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Himne KPK, Menkumham Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli

Pelanggaran dan Sanksi

Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta apabila perbuatan tersebut melanggar hak khusus dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Sanksi pidana terhadap pelanggaran hak cipta yang diatur dalam UU hak cipta adalah:

  • Dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan diancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar rupiah.
  • Dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mendengarkan, atau menjual kepada umum ciptaan hasil pelanggaran hak cipta diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 500 juta rupiah.
  • Memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp 500 juta rupiah.

Referensi

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 . Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Lama hukuman penjara bagi orang yang dengan sengaja melanggar hak cipta adalah. Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut.

Qmggiptvntxbsm from blogger.googleusercontent.com

Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan . Pasal 72 ayat 2 : Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal. Suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana. Sebab saya lihat banyak yang . Lama hukuman penjara bagi orang yang dengan sengaja melanggar hak cipta adalah.

Paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda.

Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 . Apakah situs web streaming radio yang menyiarkan siaran dari stasiun radio lain tidak melanggar hak cipta? Sebab saya lihat banyak yang . Pasal 72 ayat 2 : Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan . Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal. Suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Yang berlaku, karena pelanggaran hak cipta. Paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda.

Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan . Paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda. Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta: Apakah situs web streaming radio yang menyiarkan siaran dari stasiun radio lain tidak melanggar hak cipta? Yang berlaku, karena pelanggaran hak cipta.

Surat Tilang Biru Bayar Berapa Inilah Nominalnya Auto2000 from tsoimageprod.azureedge.net

Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan hasil pelanggaran pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal rp . Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Apakah situs web streaming radio yang menyiarkan siaran dari stasiun radio lain tidak melanggar hak cipta? Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta: Bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal.

Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), .

Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan hasil pelanggaran pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal rp . Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta: Lama hukuman penjara bagi orang yang dengan sengaja melanggar hak cipta adalah. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Yang berlaku, karena pelanggaran hak cipta. Sebab saya lihat banyak yang . Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda. Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 . Apakah situs web streaming radio yang menyiarkan siaran dari stasiun radio lain tidak melanggar hak cipta? Pasal 72 ayat 2 : Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut.

Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta: Pasal 72 ayat 2 :

Ancaman Hukuman Pidana Atas Pelanggaran Hak Cipta from //www.jasapengacaraonline.com

Mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan hasil pelanggaran pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal rp . Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan . Yang berlaku, karena pelanggaran hak cipta. Bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal. Sebab saya lihat banyak yang . Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 .

Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 .

Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 . Suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana. Apakah situs web streaming radio yang menyiarkan siaran dari stasiun radio lain tidak melanggar hak cipta? Paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda. Yang berlaku, karena pelanggaran hak cipta. Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Sebab saya lihat banyak yang . Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan . Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi . Bahwa penegakan hukum hak cipta belum dilakukan maksimal. Lama hukuman penjara bagi orang yang dengan sengaja melanggar hak cipta adalah.

View Denda Maksimal Yang Dibayar Oleh Para Pelanggar Hak Cipta Adalah
Background
. Lama hukuman penjara bagi orang yang dengan sengaja melanggar hak cipta adalah. Pasal 72 ayat 2 : Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta:




Source: //www.coursehero.com

Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), . Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut.




Source: asset-a.grid.id

Yang berlaku, karena pelanggaran hak cipta. Sebab saya lihat banyak yang . Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 .




Source: //www.jasapengacaraonline.com

Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 . Sebab saya lihat banyak yang . Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan .




Source: 1.bp.blogspot.com

Pelanggaran hak cipta lagu dan musik. Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), .




Source:

Mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan hasil pelanggaran pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal rp . Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 . Sebelum adanya uu tentang hak atas kekayaan intelektual (haki) yang baru, semua pelanggaran tindak pidana haki (hak cipta, paten dan merek), .




Source: //www.coursehero.com

Sebenarnya, hukuman berat dengan denda minimal rp1 juta maksimal rp5 .




Source:

Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut.




Source: imgx.gridoto.com

Suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana.




Source: id-static.z-dn.net

Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta:




Source: asset-a.grid.id

Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA