Daerah di indonesia yang rawan illegal fishing adalah

BATAM (sijori.id) - Indonesia yang memiliki luas laut hampir dua kali laut China dan hampir 20 kali laut Vietnam menjadi sasaran empuk kedua negara tersebut untuk tindak penangkapan ikan ilegal (IUUF).

Berdasarkan data Overseas Development Institute yang dirilis pada Juni 2020, terdapat enam titik rawan pada wilayah laut Indonesia.

Temuan ini berdasarkan pola perilaku pencurian yang dilakukan oleh kapal ikan asing pada 2015-2019.

Keenam titik rawan tersebut di antaranya adalah:

  • Wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 572 : perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera.
  • WPP 711 : Laut Natuna Utara (Laut China Selatan), Laut Natuna dan perairan Selat Karimata.
  • WPP 714 : Teluk Tolo dan Laut Banda.
  • WPP 717 : perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik.
  • WPP 716 : perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, dan
  • WPP 718 : perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengatakan Natuna bagian utara menjadi wilayah paling rawan pencurian ikan oleh kapal ikan asing.

Dua negara yang paling banyak melanggar di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 yaitu China dan Vietnam.

"Kami memantau bahwa kapal asing dalam ukuran yang cukup besar kecepatan gerak kapal tersebut di bawah 3 knot. Jadi kehadiran mereka di perbatasan cukup lambat mengindikasikan adanya kegiatan IUUF di wilayah ZEE kita," katanya dalam webinar Tantangan Indonesia untuk Mengakhiri Praktik Illegal Fishing, Jumat (12/6/2020).

Perlu diketahui, luas laut Indonesia mencapai 6,4 juta km persegi. Sementara China dan Vietnam masing-masing 3,66 juta km persegi dan 331.668 km persegi.

Namun, nilai ekspor perikanan di Indonesia masih jauh di bawah kedua negara. China (US$14,1 miliar pada 2017), Vietnam (US$8,5 miliar pada 2017), dan Indonesia (US$4,86 miliar pada 2018).

Salah satu faktor pendorong mereka masuk menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia adalah keterbatasan atau langkanya sumber daya ikan mereka dan ambisi mereka untuk tetap menjadi major exporter ikan di dunia.

Selain itu, tren peningkatan konsumsi ikan di dalam negeri juga turut menjadi faktor.

"Stok ikan Vietnam telah over exploited sehingga stok mereka tidak produktif. Hasilnya 60 persen lebih ditangkap dalam ZEEI di WPP 711 yang bukan wilayah overlapping sebetulnya," katanya.

Dengan demikian, kejadian tersebut murni pelanggaran, bukan karena konflik. Untuk itu, kehadiran patroli rutin di wilayah tersebut sangat diperlukan.

Salah satu faktor yang melatarbelakangi terbentuknya ASEAN adalah .... A. adanya Perang Dunia I B. keinginan untuk merdeka dari Bangsa Barat C. keingi … nan mempercepat modernisasi D. menjalin kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budayayg jawab soal nya ku doain jerawat nya hilang atau gak akan jerawatan​

perhatikanlah sebaran benua di dunia cermati letak setiap benua dan negara-negara yang ada di berbagai benua Carilah informasi tambahan tentang benua … tersebut pada Atlas selanjutnya tulislah hasil pengamatan pada tabell nama benua,batas wilayah,daftar negara negara​

kakak jawab nya apas pliss besok di kumpul​

sebutkan letak geografis negara negara anggota asean?​

One Vision, One Identity, One Community adalah semboyan ASEAN. Berikut adalah usaha negara-negara Asia Tenggara untuk mewujudkan semboyan tersebut, ke … cuali .... A. meningkatkan persaingan antarnegara ASEAN B. penyelenggaraan SEA Games setiap 2 tahun sekali C. pertemuan rutin wakil-wakil negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN D. penyelenggaraan festival budaya se-ASEAN Alasan:.​

2. Sebutkan contoh alat musik tradisional suku Minang! Jawab:..​

Anggota ASEAN terdiri dari 10 negara yang terikat dalam persahabatan dan solidaritas. Hal ini dilambangkan oleh .... A. warna biru pada garis cincin d … an tulisan ASEAN B. 10 batang padi berwarna kuning yang terikat C. warna putih pada garis cincin D. warna merah pada lingkaran Alasan​

Soal. 1. Bacalah soal dinomor 4 (yang ada digambar). Kemudian jawablah soal nomor 5, jawaban ditulis di buku lalu di foto diupload di google classroom … atau dikirim ke wa Bu tami. Dijawab secara berkelompok, setiap anak wajib menulis jawabannya dan soalnya 2. Buatlah 3 soal mengenai lokasi absolut! 3. Buatlah 5 soal mengenai lokasi relatif!

kakak bantu jawab dong​

sebutkan 4contoh peristiwa kelangkaan yang ada di Indonesia ​

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memberantas praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI). Kerja sama lintas sektor pun diperkuat untuk memberantas praktik tersebut, khususnya dari kapal penangkap ikan illegal berbendera asing.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan, ada empat wilayah rawan praktik IUU Fishing di wilayah perairan Indonesia. Meliputi WPPNRI 711 yang mencakup Selat Karimata, dan Laut Natuna Utara.

Kemudian WPPNRI 571 (perairan Selat Malaka dan Laut Andaman), WPPNRI 716 (perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera), serta WPPNRI 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur).

"Jadi yang sering terjadi penangkapan itu ada di wilayah WPPNRI 711, 571, karena itu berbatasan dengan Laut China Selatan, lalu dengan Selat Malaka. Selanjutnya 718 itu juga kita sering tangkap kapal yang masuk dari wilayah Papua Nugini. Lalu kemudian WPPNRI 716," ungkap Menteri Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang dipimpin Menko Marves secara daring, Jumat (9/7).

KKP lanjut Menteri Trenggono, memiliki 30 armada kapal pengawas untuk menjaga sumber daya laut Indonesia dari praktik illegal maupun destructive fishing.

Jumlah tersebut menurutnya memang belum ideal, namun selama ini pengawasan dilakukan seoptimal mungkin oleh tim Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) KKP. Sepanjang tahun 2021 saja, sudah 119 kapal illegal fishing yang ditangkap, yang 41 di antaranya kapal penangkap ikan berbendera asing.

"Yang paling sering kami tangkap di wilayah 711. Paling banyak itu ada kapal Vietnam dan Malaysia," ungkapnya seperti dilansir laman resmi KKP, Sabtu (10/7).

Menteri Trenggono optimitis bahwa Indonesia dapat terbebas dari praktik illegal fishing di masa depan. Salah satu kuncinya perlunya penguatan sinergi antar kementerian/lembaga yang memiliki wewenang dalam penegakan hukum di laut.

Selama ini, sambungnya, KKP rutin berkoordinasi dengan TNI AL, Bakamla maupun Polairud yang tergabung dalam Satgas 115. "Karena kalau kita bersatu antara AL, Bakamla, Polairud lalu kemudian ada KKP, saya memiliki keyakinan seluruh lubang-lubang (rawan) bisa kita tutup," pungkasnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut turut dihadiri pimpinan dari TNI AL, Bakamla, Kementerian Perhubungan, Polairud, hingga Basarnas

Editor : Fajar Widhi ()

Sumber : Majalah Investor

Lihat Foto

DOK TNI AL

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai memusnahkan 2 buah barang bukti berupa KIA Vietnam pelaku illegal fishing di Perairan Pulau Tiga Natuna, Kepulauan Riau dengan cara ditenggelamkan, Minggu (3/3/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengatakan, ada beberapa wilayah perairan RI yang paling rawan dikuasai para pelaku maling ikan (illegal fishing).

Dia menuturkan, Indonesia perlu mengawasi betul-betul wilayah yang paling rawan agar sumber daya ikan nasional bisa dinikmati oleh masyarakat. Caranya, pangkalan bagi kapal-kapal pengawas (KKP, Bakamla, TNI AL) perlu dibangun di wilayah tersebut.

"Hanya satu saat ini yang tersedia, yaitu pangkalan untuk kapal-kapal patroli yang berada di Selat Lampa (Natuna Utara) untuk mendukung patroli di WPP 711," kata Otta, panggilan akrabnya, dalam acara webinar, Jumat, (12/6/2020).

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Naiknya Tagihan Listrik, Ini Kata Erick Thohir

Mantan Koordinator Staf Khusus Satgas 115 ini menuturkan, titik rawan masih ditemukan pada 6 wilayah laut RI bila mempelajari pola perilaku pencuri ikan di tahun 2015-2019.

Berdasarkan Ocean Data Inventory (ODI) yang baru dikeluarkan pada Juni 2020, 6 wilayah laut yang paling rawan yakni Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 572 Samudra Hindia sebelah barat Sumatera, WPP 711 Laut Natuna Utara dan perairan Selat Karimata, serta WPP 714 Teluk Tolo dan Laut Banda.

Tiga lainnya, yakni WPP 717 perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik, WPP 716 perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, serta WPP 718 perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur.

Sementara data Global Fishing Watch AIS memperlihatkan, masih terdeteksi keberadaan kapal-kapal asing di perbatasan WPP 711, 716, 717, dan 718 pada tahun 2020, dengan kecepatan gerak kapal di bawah 3 knot.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Incar Turis Berkantong Tebal dan Kurangi Turis Level C

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA