Sarana-sarana hubungan internasional merupakan suatu sarana atau cara dalam mendukung proses kerjasama atau hubungan internasional berlangsung, karena bentuk-bentuk kerjasama internasional sendiri sangat beragam. Secara umum terdapat 3 macam sarana hubungan internasional, yaitu: 1. Diplomasi Diplomasi merupakan seluruh kegiatan dalam melaksanakan politik luar negeri antar negara maupun bangsa lain. Suatu diplomasi dapat di lakukan secara bilateral maupun multilateral. Diplomasi bilateral berarti suatu diplomasi atau kegiatan politik luar negeri yang dilakukan suatu negara dengan negara tertentu saja atau hanya antar dua negara, sedangkan diplomasi multilateral dilakukan oleh lebih dari dua negara atau banyak negara.Kegiatan diplomasi biasanya dilakukan atau dipimpin oleh seorang diplomat atau representatif dari suatu negara untuk negara lain. Sebagai perwakilan diplomatik suatu negara, diplomat harus melindungi kepentingan negaranya dan kepentingan warga negara terutama yang berada di luar wilayah negaranya. 2. Negosiasi Negosiasi adalah salah satu sarana yang menunjang berjalannya suatu diplomasi. Negosiasi atau biasa disebut juga dengan perundingan merupakan suatu upaya perundingan dua arah dalam menyelesaikan suatu masalah antar negara tanpa melibatkan pihak ketiga. Kegiatan negosiasi juga dapat dijadikan sarana dalam mencapai suatu kesepakatan bersama termasuk dalam keputusan kerjasama antar negara demi mencapai kepentingan masing-masing negara. 3. Lobby Dalam melaksanakan suatu negosiasi sering dilaksanakannya lobby atau kegiatan mempengaruhi satu sama lain. Lobby merupakan suatu kegiatan politik yang bertujuan untuk mempengaruhi suatu negara tertentu dan memastikan bahwa kepentingan negaranya tersampaikan. Lobby juga bertujuan untuk melancarkan kerjasama internasional yang dijalin antar negara. PembahasanHubungan internasional merupakan hubungan yang dilakukan oleh 2 atau lebih lembaga atau negara yang berhubungan dengan berbagai aspek seperti kebudayaan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik. Hubungan internasional memiliki banyak manfaat, beberapa contoh manfaat dari hubungan internasional adalah :
Pelajari Lebih LanjutDetail JawabanKelas : XII Mapel : PPKn Bab : Bab 5 - Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional Kode : 12.9.5 #AyoBelajar #SPJ5
Dalam menjalin hubungan internasional negara-negara yang bekerjasama membutuhkan sarana yang mampu menghubungkan dan menjadi mediasi antarnegara. Sarana-sarana tersebut adalah sebagai berikut: Sebagai bagian dari pemerintahan negara, kementerian luar negeri (Kemenlu) berkewajiban membawa aspirasi nasional ke tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Selain itu, Kemenlu mempunyai tugas utama untuk bersama-sama dan sejalan dengan aparatur lainnya mengamankan dan mewujudkan tuntutan kepentingan nasional, khususnya kepentingan yang menyangkut bidang politik dan hubungan luar negeri. Tugas pokok dan fungsi kementerian luar negeri diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri ditetapkan bahwa Menteri Luar Negeri menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dalam bidang hubungan luar negeri dan politik luar negeri. Dan dijelaskan dalam Pasal 31 Peraturan Presiden RI No. 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kementerian Negara Republik Indonesia, bahwa Kemenlu mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagai urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri. Dalam menjalankan tugas, Kemenlu dibantu oleh badan-badan yang ada dibawahnya, antara lain perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Perwakilan itu merupakan satu-satunya aparatur negara yang mewakili kepentingan Negara Republik Indonesia di negara penerima dan pada organisasi internasional penerima. Penerima dapat berupa:
Perwakilan diplomatik kegiatannya mencakup semua kepentingan Negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara penerima atau yang bidang kegiatannya meliputi kegiatan suatu organisasi internasional. Korps diplomatik yang ada di suatu negara dipimpin oleh kepala misi diplomatik, Kepala misi diplomatik dibagi menjadi tiga golongan, yaitu sebagai berikut:
Perwakilan diplomatik dapat berbentuk seperti berikut:
Perwakilan konsuler kegiatannya mencakup semua kepentingan Negara Republik Indonesia di bidang konsuler dan mempunyai wilayah kerja tertentu dalam wilayah negara penerima. Pembukaan hubungan perwakilan konsuler terjadi dengan persetujuan timbal balik, baik secara terpisah maupun tercakup dalam persetujuan pembukaan hubungan diplomatik. Walaupun demikian, pemutusan hubungan diplomatik tidak otomatis berakibat putusnya hubungan konsuler. Perwakilan konsuler berbentuk konsul jenderal, yaitu wakil resmi sebuah negara bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta memfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas konsul jenderal dengan duta besar) yang ditugaskan di luar wilayah metropolitan atau ibu kota sebuah negara di luar negeri dan berkewajiban menjaga kepentingan negara serta rakyatnya yang berada di luar negeri tersebut. Kantor tempat konsul bertugas disebut konsulat jenderal. Sumber : Abdulkarim, Aim. 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2, untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI. Bandung: Grafindo Media Pratama. Academia.edu no longer supports Internet Explorer. To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
|