Semoga bapak/ibu guru dalam kesehatan, sehingga dapat melaksanakan tugas mengajar peserta didik demi mewujudkan cita-cita mulia mencerdaskan anak bangsa. Disini akan dibagikan berupa format penilaian kurikulum 2013. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Show Disini telah diberikan format penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan Kurikulum 2013 yang dapat didownload pada tautan yang tercantum di bawah ini. Download:
Demikian format penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan Kurikulum 2013, semoga bermanfaat untuk anda. Jika Anda tidak bisa download file di Operatorsekolahdbn.com klik disini Download atau Jika Anda ingin berparsipasi dengan Donasi kepada kami. Dana hasil dari donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain - Terimakasih. Penilain pada kurikulum 2013 berbeda dengan KTSP, walaupun terdapat perbedaan, namun sebenarnya sama tujuannya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah. Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), Penilaian yang dilakukan untuk mengisi laporan hasil belajar ada 3 (tiga) macam, yaitu: 1. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penghitungan Nilai Pengetahuan adalah dengan cara :
NPH = 74, 2. Penilaian Keterampilan
Penghitungan Nilai Kompetensi Keterampilan adalah dengan cara:
Rumus =Jumlah Nilai (Praktik, Potofolio, Projek) x 4/Jumlah nilai masimal Contoh Penghitungan
Nilai Praktik = 80 3. Nilai Sikap
Penghitungan Nilai Sikap adalah dengan cara :
Rumus = Jumlah Nilai (Observasi, diri sendiri, antar teman, jurnal) x 4/Jumlah nilai maksimal Siswa A dalam mata pelajaran Agama dan
Budi Pekerti memperoleh : Rumus = {(2x4)+(1x3)+(1x3)+(1x4)}x4/20 = 18 x 4/20 =3,6 Nilai Konversi = 3,6 = Sangat Baik 4. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
Apa saja yang termasuk penilaian keterampilan?Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
Penilaian pengetahuan apa saja?Bentuk penilaian aspek pengetahuan terbagi dalam delapan bentuk yaitu pilihan ganda, isian, benar salah, menjodohkan, uraian, tanya jawab, penugasan individu, dan penugasan kelompok.
Nilai keterampilan itu apa?Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
Nilai pengetahuan diambil dari apa?Perhitungan nilai pengetahuan diperoleh dari nilai rata-rata proses (NP), ujian tengah tahunan (PTS), ujian akhir semester (PAS)/ujian akhir (UKK) yang pembobotannya ditentukan oleh satuan pendidikan.
|