Contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan sekolah

tirto.id - Perilaku menentang hukum disebabkan karena adanya kesadaran diri yang rendah akan adanya kehadiran hukum. Hampir setiap hari selalu ada pemberitaan tentang perilaku menyimpang dengan peraturan hukum berlaku, entah itu dilakukan oleh masyarakat bahkan dengan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dan contoh baik.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2017: 108-109] terdapat beberapa ciri yang menunjukkan ketidaksadaran orang akan adanya hukum, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Di antaranya melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan hukum karena sudah menjadi kebiasaan bahkan kebutuhan dan hukum yang ada sudah tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan yang ada. Perilaku menyimpang dapat ditemukan di setiap aspek kehidupan, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Perilaku menentang hukum ada banyak jenis serta contohnya. Tidak hanya dapat ditemukan di lingkungan orang dewasa, bahkan perilaku menyimpang hukum dapat ditemukan di lingkaran terkecil seperti di keluarga, yaitu ketika anak-anak tidak mendengarkan perkataan orangtuanya.

Dalam lingkungan sekolah, salah satu contoh perilaku menyimpang hukum yaitu ketika mencontek saat ulangan berlangsung.

Pada lingkup masyarakat, contoh perilaku tak taat hukum seperti mengonsumsi obat-obat terlarang. Di konteks bangsa dan negara, salah contoh perilaku tidak sesuai dengan hukum yaitu dengan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ciri-Ciri Manusia Taat Hukum

Hukum diciptakan untuk mengatur tatanan bermasyarakat di suatu negara. Ketika berhubungan dengan orang banyak, sudah sewajibnya sebagai manusia bisa tunduk serta taat terhadap hukum yang berlaku tanpa memandang status dan latar belakang dari seorang individu. Hal ini bertujuan agar terciptanya lingkungan aman, tertib, dan damai bagi semua orang.

Taat pada hukum berarti seseorang dapat sadar secara penuh akan pentingnya hukum dam kehidupan. Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2017: 106-107] ketaatan terhadap hukum dapat dilakukan dengan berbagai cara:

    • Memahami serta menerapkan peraturan hukum berlaku;
    • Ikut serta dalam mempertahankan ketertiban hukum;
    • Menegakkan hukum dalam kehidupan.
Contoh dari seseorang taat pada hukum dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari, seperti: anak-anak yang mematuhi perkataan orang tua, tidak mencontek saat melakukan ulangan, menaati peraturan dan rambu lalu lintas, membayar pajak tepat waktu, dan lain sebagainya. Seseorang taat hukum memiliki beberapa ciri dalam dirinya yang dapat tercermin dari tingkah laku dan perbuatannya di lingkungan sehari-hari, seperti keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Beberapa ciri tersebut seperti:
    • Dihormati dan disukai oleh masyarakat pada umumnya;
    • Karena taat pada hukum, tidak menimbulkan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain;
    • Tidak dengan sengaja menyinggung perasaan orang lain;
    • Menciptakan keharmonisan di kehidupan sehari-hari;
    • Selalu mencerminkan sikap sadar terhadap hukum;
    • Selalu mencerminkan sikap patuh terhadap hukum.

1. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum? 

Jawab   : Perlindungan hukum adalah segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Penegakan hukum merupakan syarat terwujudnya perlindungan hukum.

2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?


Jawab   : Perlindungan hukum yang baik merupakan salah satu syarat mutlak untuk menciptakan suatu tata keadilan yang baik pula. Untuk mecapai atau memberikan perlindungan yang baik, maka akan diperlukan atau dibutuhkan pelaksanaan penegakan hukum yang baik. Penegakan hukum yang baik akan menciptakan keadilan yang merata tanpa memandang status sosial dan sebagainya dalam masyarakat. Dengan terlaksananya penegakan hukum yang baik, maka akan memberikan perlindungan hukum yang maksimal serta rasa aman dan nyaman bagi semua orang.

3. Mengapa perlindungan dan penegakkan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah Negara demokrasi?


Jawab   : Sebuah negara demokrasi sangat membutuhkan hukum mutlak karena prinsip Negara demokrasi adalah kebebasan rakyatnya untuk bersuara dan memiliki hak yang sama satu dengan yang lainnya. Hukum mutlak ini berlaku kepada siapa saja mulai dari Presiden hingga rakyat biasa sehingga tidak satupun yang lolos dari jeratan hukum. Fungsinya juga untuk membatasi kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dan membatasi kebebasan dari rakyat.

4. Bedakan peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat dalam proses penegakkan hukum di Indonesia.

Jawab   : a] Peran Polisi. Dibidang penegakan hukum kepolisian bertugas melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan.

                  b] Peran Jaksa. Sebagai salah satu elemen sistem hukum, kejaksaan mempunyai posisi sentral dan peranan yang strategis karena berada di poros dan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan, di samping sebagai pelaksana penetapan dan keputusan pengadilan.

                  c] Peran Hakim. Hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang untuk oleh Undang-Undang untuk mengadili. Mengadiili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sebuah persidangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

                  d] Peran Advokat. Adapun tugas Advokat secara khusus adalah membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan memberi pembuktian, mendesak segera untuk di sidangkan atau diputuskan perkaranya.

 5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?

Jawab   : Pelanggaran hukum merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu :

a] Pelanggaran hukum oleh pelaku pelanggaran sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan;

b] Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.

6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan bangsa.


Dalam lingkungan keluarga

- mengabaikan perintah orang tua;

- ibadah tidak tepat waktu;

- mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar;

- menonton tayangan yang tidak sesuai dengan umur;

- menonton Tv sampai larut malam;

- mencontek ketika ulangan;

- datang terlambat ke sekolah;

- tidak memperhatikan guru saat menjelaskan;

- berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai aturan.

Dalam lingkungan masyarakat

- tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas;

- mengkonsumsi obat-obatan terarang;

- membuang sampah sembarangan;

- melakukan tindakan diskriminasi terhadap orang lain.

Dalam lingkungan bangsa dan negara

- tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas;

- melakukan tindan pidana seperti, pencurian, perampokan, pembunuhan, penggelapan, pemalsuan uang, pembajakan karya orang lain, dll;

- melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara;

- tidak berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu

- merusak fasilitas negara dengan segaja



Page 2

Video yang berhubungan

Ketidakpatuhan terhadap hukum merupakan suau bentuk dari pelanggaran. (pixabay)

adjar.id – Dalam kehidupan ada beberapa kasus mengenai ketidakpatuhan terhadap hukum yang bisa menjadi pelanggaran hukum.

Pelanggaran hukum sendiri yaitu sebuah tindakan dari seseorang yang bertentangan dan tidak sesuai dengan aturan yang telah berlaku, baik dalam masyarakat atau negara.

Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 SMA edisi revisi 2018 terdapat soal uji kompetensi bab 2 halaman 68.

Nah, di soal uji kompetensi tersebut ada satu soal untuk menjelaskan contoh-contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum di berbagai lingkungan.

Maka dari itu, kali ini kita akan membahas mengenai hal tersebut sebagai bahan referensi Adjarian dalam mengerjakan soal tersebut yang juga materi PPKn kelas 12 SMA.

Ketidakpatuhan terhadap hukum sendiri bisa terjadi diberbagai lingkungan kehidupan yang terjadi karena adanya pengingkaran kewajiban yang sudah ditetapkan.

Yuk, apa saja contoh-contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, keluarga, serta bangsa dan negara.

1. Ketidakpatuhan di Lingkungan Sekolah

Sekolah menjadi satu sarana bagi seseorang untuk menempuh pendidikan.

Meski begitu, di sekolah sering terjadi beberapa kasus ketidakpatuhan terhadap hukum yang sudah ditentukan di sekolah.

Berikut ini beberapa contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan sekolah, yaitu:

a. Terlambat datang ke sekolah.

b. Menyontek kepada teman saat sedang berlangsung ulangan.

c. Tidak mengikuti pelajaran sekolah atau bolos.

d. Bercanda dengan teman sehingga tidak memperhatikan guru yang mengajar.

e. Berpakaian yang tidak sesuai dan tidak rapi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh peraturan sekolah.

2. Ketidakpatuhan di Lingkungan Keluarga

Keluarga menjadi sarana seseorang sebelum bersosialisasi dengan masyarakat, nah, di lingkungan keluarga juga terdapat ketidakpatuhan hukum.

Berikut ini beberapa contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, di antaranya:

a. Tidak mentaati perintah orang tua.

b. Tidak melakukan ibadah yang tepat waktu.

c. Menggangu saudara yang sedang belajar.

d. Nonton televisi hingga larut malam.

3. Ketidakpatuhan di Lingkungan Masyarakat

Masyarakat menjadi tempat bagi seseorang dalam bersosialisasi dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Oleh karena itu diperlakukan perilaku baik yang taat hukum di lingkungan masyarakat agar sosialisasi bisa berjalan lancar.

Berikut ini, beberapa contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan masyarakat, yaitu:

a. Melakukan tindak kriminal terhadap orang lain.

b. Tidak mengikuti kerja bakti karena alasan yang tidak jelas.

c. Membuang sampah tidak pada tempatnya.

d. Melakukan tindakan main hakim sendiri.

4. Ketidakpatuhan di Lingkungan bangsa dan negara

Kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Di dalam pelaksanaanya, ada beberapa kasus ketidakpatuhan terhadap hukum dengan skala yang lebih besar menyangkut pelanggaran peraturan negara.

Berikut ini, beberapa contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan bangsa dan negara, di antaranya:

a. Sebagai warga negara tidak memiliki kartu identitas tanda penduduk atau KTP.

b. Melanggar rambu-rambu lalu lintang yang bisa menyebabkan kecelakaan.

c. Melakukan berbagai tindak pidana, seperti penggelapan uang, perampokan, dan lain sebagainya.

d. Melakukan tindakan teror terhadap negara.

e. Tidak mengikuti pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara atau disebut golput.

f. Merusak dengan sengaja fasilitas negara yang merugikan orang lain.

Nah, itu tadi contoh-contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di berbagai lingkungan kehidupan yang bisa menjadi referensi Adjarian dalam menjadi soal uji kompetensi bab 2 halaman 68, ya.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA