Cara Polisi melacak akun FB Palsu

Semakin canggih dunia internet juga digital ternyata membawa berbagai dampak. Salah satu dampaknya ialah akun palsu sosmed, akun tersebut bisa jadi digunakan untuk kejahatan contohnya hoax atau sekedar menyuarakan isi hati. Nah untuk itu kali ini kita akan membahas cara Polisi atau pihak berwenang bisa melacak pemilik akun palsu.

Caranya ialah dengan metode pelacakan IP, ini karena polisi dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet. Hal tersebut terjadi dilatar belakangi sebagai perusahaan ataupun individu penyedia layanan internet yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Metode pelacakan yang dilakukan umumnya adalah sebagai berikut.

  • Setiap penyedia layanan internet selalu mencatat semua IP bahkan IMEI yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.
  • Setiap akun palsu kadang kala terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya, khususnya pada pengguna amatir. Bila digunakan di satu komputer biasanya menggunakan on-click login.
  • IP asli juga tercatat di server walau pengguna menggunakan Proxy, karena sekali lagi penyedia proxy juga suka tidak suka tunduk pada peraturan yang berlaku.
  • Jadi bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal menfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut. Akun yang bercorak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
  • Saat IP akun pemilik sudah dipegang, Polri tinggal dicari tahu identitas (NIK dan KK serta lokasi) lewat provider internet. Provider internet contoh perator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.
  • Bila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.
  • Pelacakan posisi juga bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.

Nah kemudian ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita. Tentu itu ialah untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti. Namun apakah semua akun palsu dapat dilacak oleh polisi ?

Tidak Semua Akun Palsu Bisa Dilacak

Perlu dipahami bahwa dunia internet bukan hal yang simpel terutama di negara demokrasi yang bebas dengan jutaan pengguna internet. Maka sebagus apapun tehnik pelacakan tetap memiliki celah yang berujung pada tidak dapat dilacaknya suatu akun palsu. Terlebih polisi juga memiliki keterbatasan wilayah Yuridiksi dalam kewenangannya.

Bahkan faktor lain seperti profesionalisme pemilik akun palsu turut menjadi penentu. Misal si Pemilik akun menggunakan identitas palsu untuk ISP, IP Proxy diluar negeri, Komputer tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi, mencuri jaringan internet pihak lain dan bahkan peralatan canggih yang sanggup menyebunyikan identitas tentu cerita berbeda.

  • Baca Juga : Hibauan Ikut Wajib Militer Bagi PNS

Karena bila terjadi identitas tidak dapat dilacak, IP asli tidak ditemukan dan komputer yang digunakan bebas dari penggunaan pribadi. Bisa anda tebak maka tidak semua akun palsu dan pemiliknya bisa dilacak. Ini secara umum dilakukan oleh profesional tentunya untuk suatu kepentingan tersembunyi. Meski begitu sudah seharusnya Internet digunakan secara bijak.

Berita hoax atau berita palsu, termasuk ujaran kebencian dan SARA sangat cepat menyebar melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya. Bagaimana cara melacak akun Facebook penyebar berita bohong tersebut? Apalagi yang digunakan adalah akun palsu.

Berita semacam ini sangat meresahkan. Apalagi berita tersebut sangat merugikan beberapa pihak dan kalangan.

Sebagian dari netizen pasti kesulitan untuk melacak akun Facebook, selain pihak Facebook sendiri sangat kuat menerapkan privacy bagi penggunanya.

Namun lain halnya dengan pihak kepolisian, bahkan kelompok penyebar berita hoax sekelas Saracen yang menguasai IT tinggi juga bisa dilacak dan diamankan polisi.

Meskipun kelompok ini menggunakan VPN (virtual private network) untuk berlindung di balik proxy sehingga IP asli mereka tidak terekam.

Polisi Indonesia sudah banyak kemajuan dalam menangani kejahatan siber. Sebagai generasi digital native, polisi saat ini juga diperkuat oleh banyak konsultan.

Mereka mempunyai otoritas, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, untuk mengani masalah – masalah tersebut.

Bagaimana pihak kepolisian melacak akun Facebook palsu?

Pertanyaan seperti ini pernah di ungkapkan oleh pengguna situs Selasar, situs ini adalah platform digital untuk berbagi pengetahuan.

Dilansir dari nextren.grid.id, 03/08/2018. Hilman Fajrian yang merupakan profesional digital dan founder dari situs Arkademi.com, menjawab pertanyaan tersebut.

Pihak Polri bisa melacak akun Facebook palsu, sebab telah bekerjasama dengan pihak Facebook (FB) sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.

  • Tanpa disadari, pihak Facebook selalu mencatat semua IP yang digunakan untuk setiap akun, tak peduli asli atau palsu. Termasuk lokasi terakhir pada saat GPS aktif.
  • Setiap akun palsu pasti terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya. Bahkan apabila digunakan pada 1 komputer, biasanya menggunakan on-click login, dengan menekan foto profile.
  • IP asli juga tercatat, bahkan apabila pemilik mengelola beberapa akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.
  • Jadi apabila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal menfilter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.
  • Hasilnya, akun dengan corak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.
  • Di saat IP akun pemilik sudah di dapatkan, selanjutnya Polri tinggal mencari tahu lokasi alamatnya melalui provider internet.
  • Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.
  • Apabila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.
  • Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.
  • Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan di jadikan barang bukti.

Lantas, bagaimana apabila pelaku menggunakan VPN?

Biasanya, beberapa pelaku mengakali pelacakan IP menggunakan VPN. Para pemilik akun palsu ini memanfaatkan VPN untuk berlindung di balik proxy, sehingga IP asli mereka tidak terekam.

Padahal, mudah sekali untuk mendapatkan IP di balik VPN, baik dengan white hat atau black hat.

Dengan kemampuan dan otoritas pihak kepolisian, maka hal itu bukanlah hal yang mustahil. Polisi kita saat ini sudah semakin canggih dan dengan mudah melacak akun Facebook palsu dengan mengetahui siapa pengirim pertamanya.

Nah, masih berniat untuk berbuat negatif dengan membuat akun palsu untuk hal – hal yang merugikan?

Lebih baik berpikir 10 kali lipat deh, daripada terkena tindak pidana…!!

Apakah polisi bisa melacak akun FB palsu?

Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB). Hal ini karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.

Apakah facebook bisa melacak lokasi seseorang?

Selain dari aktivitas pengguna dan teman-temannya, Facebook juga bisa melacak lokasi dari alamat IP, meski cara ini tidak seakurat dua cara lainnya.

Apakah polisi bisa melacak akun Instagram?

Tidak, karena instagram punya web atau link yang lain untuk menghapus akun secara permanen.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA