Buku panduan tugas akhir mipa unsyiah

Panduan Tugas Akhir FMIPA Unsyiah 2010 5 B

3.1. WAKTU PENYELESAIAN TUGAS AKHIR

Nilai kredit untuk mata kuliah Tugas Akhir I TA I dan Tugas Akhir II TA II, masing-masing adalah 2 dua dan 4 empat SKS. Sesuai dengan Panduan Adminstrasi Akademik Unsyiah 2010, maka nilai 1 satu SKS untuk TA adalah beban tugas sebanyak 3 tiga sampai 4 empat jam sehari selama satu bulan, dimana satu bulan dianggap setara dengan 25 hari kerja. Dengan demikian waktu yang harus dialokasikan oleh mahasiswa yang mengambil TA I dan TA II harus disesuaikan dengan ketentuan ini. Mahasiswa harus menyelesaikan mata kuliah TA I dalam waktu 1 satu semester. Jika mahasiswa sudah memprogram mata kuliah TA I namun tidak mengikuti seminar TA I selanjutnya disebut dengan seminar proposal TA dalam waktu yang telah ditetapkan, maka mahasiswa tersebut harus mengikuti seluruh proses administrasi dari awal lihat bagian 3.2. Keringanan terhadap ketentuan ini diberikan bagi mereka yang mengikuti seminar proposal TA namun dinyatakan tidak lulus. Semua kegiatan dalam mata kuliah TA II penelitian, penulisan laporan dan seminar harus diselesaikan dalam waktu paling lama satu tahun terhitung sejak lulus seminar proposal TA. Sebelum mengikuti seminar TA II selanjutnya disebut dengan sidang sarjana, maka mahasiswa harus melaksanakan seminar hasil penelitian terlebih dahulu. Apabila mata kuliah TA II tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka usulan TA perlu ditinjau kembali oleh kaprodikajur yang bersangkutan. Jika mahasiswa masih diperkenankan melanjutkan mata kuliah TA II, maka perpanjangan waktu maksimum yang diperbolehkan adalah satu semester. Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan mata kuliah TA II dalam batas waktu tersebut harus mengulang seluruh proses TA dari awal. 3.2. PELAKSANAAN TUGAS AKHIR I 3.2.1. Prasyarat TA I Mahasiswa dapat memprogram mata kuliah TA I dalam KRS, bila: 1. Sudah menyelesaikan beban kredit 120 SKS. 2. Memiliki IPK ≥ 2,0. 3. Memiliki jumlah kredit dengan nilai D tidak lebih 10 dari total SKS yang telah dicapai. 4. Sudah mengambil mata kuliah wajib yang berkaitan dengan bidang yang diteliti dengan nilai sekurang-kurangnya C+. 5. Memenuhi ketentuan lain yang disyaratkan oleh prodijurusan. Mata kuliah yang dimaksud pada poin 4 ditentukan oleh prodijurusan terkait. PELAKSANAAN TUGAS AKHIR BAB 3 Panduan Tugas Akhir FMIPA Unsyiah 2010 6

3.2.2. Prosedur Pelaksanaan TA I

1. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan pada butir 3.2.1 mengisi formulir TA-01, yaitu formulir Usul Topik Penelitian yang diajukan kepada Koordinator TA, dengan sepengetahuan dosen Pembimbing Akademik dosen PA. Pengajuan Usul Topik Penelitian ini dilampirkan dengan transkrip akademik terakhir dan KRS semester berjalan. 2. Koordinator TA mengirimkan formulir TA-02 yaitu formulir Kesediaan Membimbing kepada calon pembimbing TA. 3. Berdasarkan formulir TA-02 yang diterima dari calon pembimbing TA, maka Koordinator TA meneruskan kepada kaprodikajur agar dibuatkan surat Penetapan Pembimbing TA formulir TA-03. 4. Setelah mendapatkan Penetapan Pembimbing TA, maka mahasiswa bersama pembimbing TA menyusun proposal TA sesuai dengan topik yang diusulkan oleh mahasiswa yang bersangkutan. 5. Mahasiswa yang memprogram mata kuliah TA I pada KRS-nya harus mendaftarkan diri ke Koordinator TA agar dapat ditentukan jadwal seminar proposal TA. Setiap prodijurusan dapat memberikan batasan waktu pendaftaran untuk seminar ini. 6. Berdasarkan pendaftaran oleh mahasiswa, Koordinator TA menentukan jadwal pelaksanaan seminar proposal TA. 7. Seminar proposal TA dinilai oleh tim penguji dengan mengisi formulir TA- 04. 8. Berdasarkan penilaian yang dilakukan pada poin 7, maka ketua tim penguji membuat Berita Acara Pelaksanaan Seminar Proposal TA formulir TA-05 dan mengumumkan kelulusanketidaklulusan proposal TA terhadap mahasiswa yang diuji. 9. Berdasarkan berita acara pada poin 8 di atas maka kaprodikajur mengesahkan proposal TA formulir TA-06 untuk dapat dilaksanakan penelitian sebagaimana mestinya. 10. Koordinator TA selanjutnya menyimpan data pelaksanaan proposal TA dalam sistem Puksi online dan mengisikan nilai mahasiswa ke dalam DPNA sebelum diserahkan kepada Subbag Pendidikan Fakultas MIPA.

3.2.3. Ketentuan Tambahan TA I

1. Naskah proposal TA harus sudah didistribusikan kepada tim penguji paling lambat 4 empat hari kerja sebelum pelaksanaan seminar. 2. Mata kuliah TA I ditawarkan setiap semester, dan seminar dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Koordinator TA. 3. Nilai minimum yang harus didapatkan oleh mahasiswa untuk dinyatakan lulus proposal TA adalah C+. 4. Agar nilai TA I dapat dikeluarkan oleh Koordinator TA, maka mahasiswa yang memprogram mata kuliah TA I pada KRS-nya harus menghadiri

Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Kelautan & Perikanan Unsyiah

Zainal A . Muchlisin

Skripsi adalah sebuah karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa Strata Satu (S1) yang merupakan hasil penelitian tentang pemecahan suatu masalah (gejala), atau mengkaji problematika yang terjadi secara empirik yang disusun secara sistimatik sesuai dengan aturan ilmiah yang berlaku.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA