Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Agama
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERADILAN AGAMA
Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Pengadilan Agama mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Memberikan pelayanan teknis yustisial dan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi .
- Memberikan pelayanan dibidang administrasi perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali serta administrasi peradilan lainnya .
- Memberikan pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Agama (umum, kepegawaian dan keuangan kecuali biaya perkara)
- Memberikan Keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang Hukum Islam pada Instansi Pemerintah di daerah hukumnya, apabila diminta sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Memberikan pelayanan penyelesaian permohonan pertolongan pembagian harta peninggalan diluar sengketa antara orang-orang yang beragama Islam yang dilakukan berdasarkan hukum Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama .
- Waarmerking Akta Keahliwarisan di bawah tangan untuk pengambilan deposito/ tabungan, pensiunan dan sebagainya .
- Pelaksanakan tugas-tugas pelayanan lainnya seperti penyuluhan hukum, pelaksanaan hisab rukyat, pelayanan riset/penelitian dan sebagainya.
15 November 2021 15:52
Pertanyaan
Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!
Jawaban terverifikasi
Mahasiswa/Alumni STKIP PGRI PASURUAN
16 November 2021 03:05
Hai Tissa.. Jawaban untuk soal ini adalah B. Ikuti pembahasannya yuk. Teks laporan percobaan adalah teks yang dibuat berdasarkan hasil percobaan penulis. Fungsi laporan percobaan adalah sebagai berikut. 1. Pertanggungjawaban bagi orang yang diberi tugas. 2. Alat untuk melakukan pengawasan. 3. Untuk mendukung sebuah percobaan Berdasarkan penjelasan tersebut maka diketahui bahwa "Landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan." bukanlah fungsi dari teks laporan percobaan, Jadi, jawaban yang tepat adalah B. Semoga membantu ya :)
Fungsi teks laporan hasil observasi adalah sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya karena disusun berdasarkan dengan data dan fakta.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan D.
WX Dhafi Quiz
Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at wx.dhafi.link. with Accurate Answer. >>
Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :
- Pertanggungjawaban dan pengawasan
- Penyampaikan informasi
- Bahan pengambil keputusan
- Pengembangan usaha
- Pembuatan proyek usaha
Jawaban terbaik adalah E. Pembuatan proyek usaha .
Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Laporan merupakan catatan kantor secara berkala dibuat dari bawahan kepada atasannya. Berikut ini yang bukan termasuk fungsi – fungsi laporan adalah …. ❞ Adalah E. Pembuatan proyek usaha .
Saya Menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan dan jawaban berikutnya, Yaitu Suatu bentuk promosi yang ditujukan untuk merangsang pembelian dengan jawaban yang sangat akurat.
Apa itu wx.dhafi.link??
wx.dhafi.link Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.
Berikut yang tidak termasuk fungsi laporan sebagai bagian dari administrasi sebuah usaha adalah?
- bahan pertanggung jawaban
- alat menyampaikan informasi
- alat pengawasan
- bahan diskusi
- bahan penilaian
Jawaban: D. bahan diskusi
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut yang tidak termasuk fungsi laporan sebagai bagian dari administrasi sebuah usaha adalah bahan diskusi.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Dari langkah langkah berikut, yang tidak perlu diperhatikan dalam membuat Laporan adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Berikut yang tidak termasuk fungsi laporan sebagai bagian dari administrasi sebuah usaha adalah?
- bahan pertanggung jawaban
- alat menyampaikan informasi
- alat pengawasan
- bahan diskusi
- bahan penilaian
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. bahan diskusi.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Berikut yang tidak termasuk fungsi laporan sebagai bagian dari administrasi sebuah usaha adalah bahan diskusi.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. bahan pertanggung jawaban menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. alat menyampaikan informasi menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. alat pengawasan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. bahan diskusi menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. bahan penilaian menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. bahan diskusi
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.