Berikut ini bukan langkah yang tepat untuk Mengatasi masalah yang dihadapi oleh UKM adalah

Ada beberapa masalah UMKM di Indonesia yang masih sering terjadi. Jika terus dibiarkan, hal ini dapat menghambat pertumbuhan usaha dan menyebabkan UMKM kalah bersaing, stagnan, bahkan dampak terburuknya dapat gulung tikar.

Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi sektor ekonomi untuk mengatasi permasalahan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Kira-kira apa saja masalah UMKM yang kerap terjadi dan bagaimana solusinya?

Mari cari tahu melalui ulasan berikut ini!

Masalah UMKM dan Cara Mengatasinya

UMKM menjadi ujung tombak perekonomian negara karena hanya UMKM yang dinilai mampu bertahan di tengah gempuran persaingan bisnis serta krisis ekonomi bangsa. Meski dapat mendongkrak ekonomi, sayangnya masih ada saja masalah yang sering dihadapi para pelaku usaha UMKM.

Sebagaimana yang kamu tahu, pemerintah telah menurunkan tarif pajak UMKM sebesar 0,5 persen sebagai stimulus agar usaha UMKM dapat berkembang pesat. Namun, apakah kebijakan tersebut dapat menekan masalah UMKM yang sampai saat ini masih kerap menimpa para pelaku usaha?

Sayangnya, kebijakan tersebut tidak lantas menjadi solusi akan permasalahan yang dihadapi pemilik usaha. Nah, agar kamu tidak terjebak saat menjalani usaha UMKM, berikut beberapa contoh masalah UMKM dan solusinya yang perlu diketahui.

Kurangnya modal usaha

Modal jadi salah satu masalah UMKM yang paling sering dialami. Minimnya modal usaha UMKM menyebabkan kegiatan produksi terhambat sehingga menurunkan pemasukan.

Hal inilah yang membuat pemilik usaha mencari pinjaman modal dari bank, tapi sayangnya seringkali gagal karena tidak memenuhi persyaratan bank. Alhasil usaha menjadi mandek dan terpaksa gulung tikar.

Solusinya, kamu bisa mendapatkan pinjaman modal dari sistem penggalangan dana yang dihadirkan oleh teknologi finansial (fintech). Penggalangan dana ini dikenal dengan istilah crowdfunding.

Atau, kamu juga meminta bantuan UMKM dengan mendaftarkan UMKM kamu terlebih dahulu sebagai salah satu syarat wajib. Bantuan UMKM sendiri adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang disalurkan pemerintah melalui dua kementerian yakni Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial.

Kurangnya pengetahuan tentang cara mengembangkan usaha

Kebanyakan pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah tidak memiliki cukup pengetahuan mengenai cara mengembangkan bisnis. Mereka pun hanya fokus terhadap proses produksi tanpa berusaha meningkatkan kualitas produk.

Padahal, dengan pengembangan bisnis yang mumpuni, masalah UMKM satu ini bisa dicegah. Solusinya, perbanyak membaca dan up to date terhadap perkembangan strategi bisnis terbaru. Atau berdiskusilah dengan pengusaha yang lebih dulu sukses agar bisa mencontek tips dan trik mereka dalam membangun bisnis.

Tidak ada inovasi produk

Jika ingin bersaing di tengah gempuran bisnis UMKM, cobalah untuk membuat inovasi produk. Sayangnya, masalah UMKM yang kerap dihadapi adalah ketidakmampuan dalam melakukan inovasi. Padahal tanpa inovasi, pesaing akan dengan mudah mengambil pasar kamu.

Dalam hal ini, kamu bisa meningkatkan kualitas bahan, finishing produk, dan kemasan. Selain itu, pantau tren terkini agar kamu mampu menciptakan inovasi yang sesuai dengan tren. Dengan begitu, kamu bisa memenuhi apa yang diinginkan pelanggan.

Kurang memahami pemasaran digital

Masalah UMKM selanjutnya adalah kurangnya pemahaman mengenai pemasaran digital. Sebagian dari pelaku UMKM tidak memasarkan produknya secara online. Alhasil, daya saing produk kurang dan menyebabkan sepi pelanggan.

Mungkin sudah banyak pelaku UMKM yang melek teknologi, tapi sebagian besarnya masih belum mampu memaksimalkannya sehingga potensi keuntungan yang diperoleh pun belum optimal. Solusi dari pemasalahan ini adalah para pelaku usaha perlu menggali informasi tentang cara melakukan pemasaran digital dengan tepat.

Jika perlu, ikuti berbagai webinar online atau ikut komunitas bisnis. Setelah itu, gunakan media sosial dan bukalah toko online di e-commerce guna meraih pasar yang lebih luas.

Pembukuan yang masih manual

Pemerintah memang sudah menggalakkan digitalisasi UMKM. Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang melakukan pembukuan secara manual. Cara lama ini dinilai tidak lagi efisien karena dapat meningkatkan risiko human error yang meliputi kesalahan input jumlah transaksi atau kehilangan seluruh data penjualan.

Oleh karenanya, penting bagi pelaku usaha untuk mengatasi masalah UMKM ini dengan cara yang lebih praktis. Misalnya, dengan beralih menggunakan pembukuan otomatis atau sistem pembayaran online yang sudah terintegrasi.

Atasi Masalah UMKM dengan OY! Bisnis

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa salah satu cara mengatasi masalah UMKM adalah dengan menggunakan sistem pembayaran dan pembukuan otomatis. Hal ini dapat kamu wujudkan dengan menggunakan OY! Bisnis.

OY! Bisnis akan memfasilitasi kamu dalam menyediakan berbagai metode pembayaran yang dibutuhkan pelanggan. Lewat produk OY! Payment Link, pelanggan kamu bisa membayar dengan menggunakan transfer bank, e-wallet, virtual account, dan QRIS.

Secara tidak langsung, cara ini akan menjangkau lebih banyak pelanggan karena kamu bisa membuat konsumen merasa lebih nyaman saat berbelanja di toko kamu. Produk OY! Payment Link juga memudahkan kamu dalam hal rekonsiliasi keuangan sebab semua transaksi tercatat secara otomatis di dashboard OY! Bisnis.

Selain itu, OY! Bisnis juga akan memudahkan kamu dalam mengatasi masalah UMKM terkait pengembalian dana konsumen (refund). OY! Bisnis memiliki produk OY! Claim Refund yang mampu mengirimkan dana konsumen tanpa perlu mengetahui nomor rekening pelanggan.

Tentunya OY! Bisnis adalah solusi dari masalah UMKM yang sering kamu hadapi, bukan? Untuk itulah, daftarkan bisnis kamu sekarang juga di OY! Bisnis dan nikmati kemudahan menerima pembayaran!

Langkah yang Dapat Ditempuh Untuk Mengatasi Permasalahan Usaha KecilDengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:1. Penciptaan Iklim Usaha yang KondusifPemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.2. Bantuan PermodalanPemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM agar dapat berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.3. Perlindungan UsahaJenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).4. Pengembangan KemitraanPerlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.5. PelatihanPemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.6. Membentuk Lembaga KhususPerlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.7. Memantapkan AsosiasiAsosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.8. Mengembangkan PromosiGuna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.9. Mengembangkan Kerjasama yang SetaraPerlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.10. Mengembangkan Sarana dan PrasaranaPerlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut. Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah : 1. Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. 2. Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah. 3. UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak ada. 4. Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu dihilangkan, UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku. Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar. 5. Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil, akibatnya jumlah UKM meningkat.

//www.fe.trisakti.ac.id/pusatstudi_industri/PUSAT/STUDY/TULUS TAMBUNAN/Pusat Studi/Working/Paper/WP9.pdf

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA