Berdasarkan ciri dan prinsip demokrasi apakah negara Indonesia sudah berpaham demokrasi

ditulis sebagai salah satu tugas mata kuliah Kewarganegaraan.

Sumber gambar: //geotimes.co.id/opini/demokrasi-harga-mati/

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada dasarnya prinsip demokrasi itu sebagai berikut:

1. Kedaulatan ditangan rakyat

Kedaulatan ditangan rakyat makutnya kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Ini berarti kehendak rakyat merupakan kehendak tertinggi. Apabila setiap warga negara mampu memahami arti dan makna dari prinsip demokrasi.

2. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia

Pengakuan bahwa semua manusia memilii harkat dan martabat yang sama, dengan tidak membeda-bedakan baik atau jenis kelamin, agama, suku dan sebagainya. Pengakuan akan hak asasi manusia di indonesia telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang sebenarnya terlebih dahulu ada dibanding dengan Deklarasi Universal PBB yang lahir pada tanggal 24 Desember 1945. Peraturan tentang hak asasi manusia.

Undang-Undang Dasar 1945 dimuat dalam: Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia pertama dan alenia empat, Batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, ketetapan MPR mengenai hak asasi manusia indonesia telah tertuang dalam ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998. Setelah itu, dibentuk Undang-Undang NO.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

3. Pemerintah berdasar hukum( konstitusi)

Pemerintah bedasarkan sistem konstitusioanal dan hukum dasar dan tidak bersifat absolutisme(kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini ebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi.

4. Peradilan yang Bebas dan tidak memihak

Setiap warga negara indonesia memiliki ak untuk diperlakukan sama di depan hukum, pengadilan, dan pemerintah tanpa membedakan jenis kelamin, ras, suku, agama, kekayaan , pangkat, dan jabatan. Dalam persidangan di pengadilan, hakim tidak membeda-bedakan perlakuan dan tidak memihak sikaya, pejabat, dan orang yang berpangkat. Jika mereka bersalah, hakim harus mengadilinya dan memberikan hukuman sesuai dengan keslahanya.

5. Pengambilan keputusan atas musyawarah

Bahwa dalam setiap pengambilan keputusan itu harus dilaksanakan sesuai keputusan bersama(musyawarah) untuk mencapai mufakat.

6. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik

Bahwa dengan adanya partai politik dan organisasi sosial politikini berfugsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat.

7. Pemilu yang demokratis

Pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik indonesia yang bedasarkan pncasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

8. Peradilan yang Bebas dan tidak memihak

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk diperlakukan sama di depan hukum, pengadilan, dan pemerintah tanpa membedakan jenis kelamin, ras, suku, agama, kekayaan , pangkat, dan jabatan. Dalam persidangan di pengadilan, hakim tidak membeda-bedakan perlakuan dan tidak memihak si kaya, pejabat, dan orang yang berpangkat. Jika mereka bersalah, hakim harus mengadilinya dan memberikan hukuman sesuai dengan kesalahannya.

Contoh kasusnya adalah penanganan kasus Ahok yang independen dan tidak memihak. Keadaan yang cukup panas pada saat itu, adanya tekanan politik, dan tersangka yang pada saat itu memiliki jabatan, membuat rawan terjadinya peradilan yang tidak adil atau memihak.

9. Pengambilan keputusan atas musyawarah

Bahwa dalam setiap pengambilan keputusan itu harus dilaksanakan sesuai keputusan bersama(musyawarah) untuk mencapai mufakat.

10. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik

Bahwa dengan adanya partai politik dan organisasi sosial politikini berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat.

11. Pemilu yang demokratis

Pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik indonesia yang bedasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan salah satu contoh kasus untuk menguji apakah peradilan di Indonesia bebas dan tidak memihak. Kasus ini, telah melahirkan amarah dari umat muslim di berbagai daerah. Sebagian umat muslim beranggapan bahwa apa yang dilakukan Ahok tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dimaafkan, sehingga ia harus dihukum. Keadaan yang cukup panas pada saat itu, adanya tekanan politik, adanya polarisasi masa yang banyak, dan tersangka yang pada saat itu memiliki jabatan, membuat rawan terjadinya peradilan yang tidak adil atau memihak.

Meskipun Islam adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, namun harus disadari bahwa Indonesia bukan negara Islam. Kemudian kita juga harus menghormati hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi, dimana salah satunya adalah terbebas dari perlakuan deskriminasi. Oleh karena itu biarkan proses hukum yang akan menentukan apakah Ahok bersalah atau tidak. Dan sebagai bentuk prilaku adil, umat muslim yang “membenci” Ahok nantinya juga harus menghormati apapun hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

Lihat Foto

ANTARA FOTO/M N Kanwa

Petugas KPPS yang mengenakan baju trasisional pemain kuda lumping membantu warga memasukkan kertas suara di TPS 21 Kelurahan Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/4/2019). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk antusiasme warga dalam memeriahkan pesta demokrasi serta untuk menarik minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.

KOMPAS.com - Sebagai sebuah konsep politik, demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah lebih baik.

Dalam proses tersebut rakyat berperan penting menentukan atau memutuskan berbagai hal menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kebebasan dan demokrasi sering dipakai secara timbal balik tetapi keduanya tidak sama.

Sebagai suatu konsep, demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan yang juga mencakup seperangkat praktik yang terbentuk melalui sejarah panjang.

Singkatnya, demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan.

Artinya kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan sendiri oleh rakyat.

Sehingga kebebasan yang dimiliki rakyat dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimiliki orang lain.

Baca juga: Demokrasi: Pengertian, Sejarah Singkat dan Jenis

Prinsip-prinsip demokrasi

Demokrasi sebagai sistem politik saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Negara-negara yang menganut demokrasi memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain.

Henry Bertram Mayo dalam An Introduction to Democratic Theory (1960), mengungkapkan prinsip-prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis.

Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi tersebut:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA