Berapa lama nama bersih dari bi checking

Ajaib.co.id – Bagi kamu yang sering gagal dalam pengajuan pinjaman atau pendanaan untuk membeli suatu barang secara kredit, salah satunya bisa disebabkan karena tidak lolosnya BI Checking.

Salah satu syarat umum dari pengajuan ke beberapa bank adalah miliki skor kredit atau riwayat kredit yang baik. Ketika kamu memiliki riwayat BI Checking yang buruk, maka sudah bisa dipastikan bank akan menolak pengajuan tersebut.

Bagi sebagian orang yang pernah mengalami gagal bayar ketika mendapatkan pendanaan dari suatu bank, hal tersebut dapat mempengaruhi skor kredit mereka.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki riwayat kredit buruk dan apakah ada pemutihan BI Checking yang banyak dibicarakan ketika masa utang seseorang telah melebihi 5 tahun?

Nah, untuk menjawab pertanyaan kamu mengenai hal tersebut, ada baiknya kamu pahami terlebih dahulu pengertian dari BI Checking itu sendiri, dan bagaimana cara mengatasi riwayat kredit yang buruk hingga bisa sampai bersih kembali. Berikut penjelasannya.

Pengertian BI Checking

BI Checking merupakan proses pengecekan data oleh bank terhadap data nasabah yang tengah mengajukan pinjaman ke bank.

Proses ini membutuhkan Sistem Informasi Debitur atau SID dari Bank Indonesia pada proses pengecekan riwayat kredit nasabah agar pihak bank dapat memutuskan suatu nasabah layak untuk diberikan pinjaman atau tidak.

Melalui proses BI Checking, bank akan mengetahui hasil IDI Historis berupa keterangan yang menunjukan status kelancaran pembayaran calon nasabah dalam dua tahun terakhir.

Setelah pihak bank mengetahui hasil di mana calon nasabah memiliki skor kredit yang baik selama dua tahun terakhir, maka pihak bank akan menerima pengajuan dan melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

Begitu sebaliknya, jika catatan kredit nasabah selama dua tahun terakhir buruk, misalnya cicilan kredit yang tidak lancar, maka pihak bank akan memastikan calon nasabah tidak lolos BI Checking dan pengajuan ditolak.

Jika riwayat kredit seseorang memiliki nilai yang buruk, maka ia akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di masa mendatang.

Misalnya saja ketika ingin membeli rumah dengan mengajukan KPR, tidak akan ada bank yang mau menerima karena BI Checking orang tersebut buruk.

Kendala yang Sering Dihadapi Nasabah ketika Melunasi Tunggakan

Pada dasarnya, tidak semua nasabah yang mengalami gagal pembayaran tidak bertanggung jawab atau kabur dari kewajibannya. Hal ini karena yang bersangkutan juga mengalami masalah keuangan lainnya sehingga tidak mampu membayar.

Selain itu, ada beberapa alasan yang menjadi kendala dalam melunasi tunggakan utang di bank, di antaranya sebagai berikut:

·        Terjadinya pewarisan utang kredit yang tidak diasuransikan, misalnya utang orang tua yang meninggal dan diwariskan ke anggota keluarga lainnya meliputi anak dan istri.

·        Mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK secara mendadak.

·        Tidak memiliki simpanan berupa dana darurat.

Beberapa alasan tersebut yang membuat riwayat kredit menjadi buruk sehingga ketika proses BI Checking dilakukan, maka bank sudah pasti akan menolaknya.

Proses Pemutihan BI Checking

Mungkin kamu pernah mendengar cerita dari orang lain jika masa utang pinjaman bank dan belum dibayar alias nunggak melebihi 5 tahun, ini berarti kredit macet, maka akan ada pemutihan BI Checking.

Lalu, apakah benar cerita tersebut? Jawabannya jelas tidak, dengan catatan nasabah terkait melakukan pelunasan. Walaupun masa utang belum dibayar hingga melebihi 5 tahun, nama nasabah yang bersangkutan akan terus ada di catatan hitam BI.

Tidak ada batasan berapa lama nama nasabah tersebut terdaftar di BI. Selama yang bersangkutan masih belum melakukan pelunasan, maka ia tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke bank hingga proses pemutihan BI Checking melalui pelunasan dilakukan.

Oleh karena itu, jalan satu-satunya untuk membersihkan nama nasabah di blacklist BI Checking, maka nasabah harus melakukan pelunasan.

Hal ini karena setiap pelunasan yang dilakukan oleh pihak nasabah kepada bank terkait akan mendapatkan bukti pelunasan berupa SKL atau Surat Keterangan Lunas dari pihak bank.

Dengan begitu, nama nasabah akan bersih di BI Checking dan dapat mengajukan pinjaman lagi di bank di masa mendatang.

Proses Pemutihan BI Checking dengan Membersihkan Nama Melalui Pelunasan

Jalan satu-satunya untuk membersihkan nama setiap nasabah di BI Checking adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank.

Untuk melakukan proses pelunasan, pastinya pihak bank akan memberikan setiap nasabah kemudahan dalam menyelesaikannya.

Ada tiga jenis program yang diberikan oleh bank meringankan proses pelunasan sisa utang. Di antaranya sebagai berikut:

Melalui Potongan atau Diskon dalam Satu Kali Bayar

Salah satu program pelunasan yang bisa kamu lakukan dalam proses pemutihan BI Checking adalah potongan yang diberikan oleh pihak bank.

Potongan utang atau diskon yang diberikan ini mengharuskan kamu untuk sekali membayar. Jadi, jumlah asli akan dikurangi atau dipotong dengan sekali pembayaran saja.

Melalui Cicilan yang Diperpanjang Menggunakan Bunga Rendah atau Flat

Jenis program pelunasan yang satu ini diperuntukkan bagi nasabah jika tidak membayar dalam jumlah besar. Namun, nasabah bisa mengajukan pembayaran dengan cara dicicil pada jangka waktu yang disepakati yang nominalnya akan mencapai jumlah utang.

Hal ini ditambah bunga yang lebih rendah hingga flat sehingga nasabah dapat melakukan pelunasan. Akan tetapi, pihak bank tidak akan memberi potongan harga atau diskon pada total utang.

Melalui Diskon dengan Pembayaran Dicicil

Program yang terakhir merupakan jenis program gabungan dari diskon harga dan cicilan. Di mana, nasabah akan mendapatkan potongan harga untuk pembayaran di awal, lalu sisanya dapat dibayar dengan cara dicicil.

Hal ini cocok bagi nasabah yang tidak memiliki cukup dana, namun ingin menyelesaikan utang secepatnya.

Pada intinya, proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan cara melunasinya. Oleh karena itu, bagi kamu yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.

Apalagi bank juga memberikan kemudahan bagi setiap nasabah yang ingin membersihkan namanya melalui program keringanan pelunasan utang.

Nah, jika kamu tidak ingin memiliki riwayat kredit yang buruk, lalu harus repot-repot melakukan pemutihan BI Checking, sebisa mungkin untuk menghindari utang di bank jika dirasa memang tidak sanggup untuk membayar cicilan.

Jika kamu ingin memiliki kendaraan bermotor, rumah, atau membuka usaha, kamu bisa menabung atau berinvestasi di beberapa instrumen yang menguntungkan.

Salah satu instrumen yang dapat menghasilkan keuntungan adalah investasi reksa dana. Apalagi kini investasi reksa dana bisa dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Ajaib.

Ajaib merupakan media investasi online yang dapat membantu kamu berinvestasi di instrumen reksa dana demi meraih keuntungan.

Jadi, kamu bisa merencanakan keuangan untuk kebutuhan di masa mendatang dengan berinvestasi reksa dana melalui aplikasi Ajaib. Yuk, download aplikasi Ajaib di smartphone kamu sekarang.

Cara Bebas dari Daftar Blacklist BI agar Pinjaman Disetujui – Dalam prosedur peminjaman baik lembaga perbankan maupun nonbank, salah satu syarat yang harus dilakukan adalah BI Checking. Prosedur ini melihat riwayat kredit atau pinjaman seseorang apakah pernah menunggak sebelumnya atau tidak.

Jika riwayat kredit seseorang buruk, maka sudah pasti pengajuan pinjaman tidak akan diterima. Riwayat tersebut tersimpan dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia sebagai penentu persetujuan kredit.

Laporan tersebut dikeluarkan BI mengenai identitas debitur termasuk nominal agunan, penjamin, fasilitas penyediaan dana juga kolektabilitas yang tersedia. Namun tahukah kamu? Jika sebenarnya terdapat cara bebas dari daftar blacklist BI yang cukup mudah.

Cara Bebas dari Daftar Blacklist BI

Cara membersihkan nama dari Blacklist BI checking tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat atau sekejap. Ada proses yang harus diperhatikan termasuk ketersediaan dana.

1. Lunasi Utang yang Menunggak

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan melunasi seluruh cicilan atau tunggakan yang masih tersisa. Hal ini penting dilakukan agar membersihkan nama kamu dari history credit yang buruk.

Semakin banyak utang yang belum dibayarkan, maka semakin buruk pula skor kredit yang kamu miliki. Nilai ini akan menjadi indikator penting bagi perusahaan peminjam dalam menyetujui permohonan kredit.

2. Pantau BI Checking secara Online

Jika kamu telah melunasi cicilan yang ada, langkah selanjutnya adalah dengan memantau BI Checking secara online. Hal ini perlu dilakukan guna melihat perubahan skor kredit yang ada. Jika utang telah dilunasi, skor kredit akan perlahan mengalami perubahan.

Apabila skor yang dimiliki tidak mengalami perubahan, kamu bisa mengajukan klaim ke pihak bank atau lembaga pinjaman lain agar diterima.

Berikutnya adalah dengan membawa surat klarifikasi berupa penjelasan bank tempat pengajuan kredit, kemudian mengkonfirmasinya ke Gerai Bank Indonesia guna menyelesaikan kewajiban kredit.

Selanjutnya, kamu cukup menunggu hingga BI Checking dinyatakan bersih. Kendati demikian, proses ini tidak bisa instant karena waktu yang dibutuhkan tergantung dengan kinerja bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan. Dengan melakukan pelaporan pribadi, maka penghapusan blacklist bisa lebih cepat untuk dilakukan.

4. Terhapus Sendiri oleh Sistem

Pada kondisi tertentu, apabila kamu tidak menyelesaikan utang yang ada, maka blacklist BI akan terhapus secara otomatis. Hal ini merupakan bagian dari pembersihan sistem pada BI soal reputasi kredit.

Hanya saja, waktu yang dibutuhkan untuk penghapusan secara otomatis tergolong lama. Bisa memakan waktu hingga 24 bulan sebelum dinyatakan dihapus dari blacklist BI Checking.

Jika kamu mengandalkan sistem ini untuk menghapus nama, jelas akan terkendala pada waktu terlebih jika kamu membutuhkan dana dalam waktu yang relatif singkat.

Itulah beberapa cara bebas dari daftar blacklist BI yang bisa dilakukan, jika kamu merasa masuk ke dalam daftar tersebut ada baiknya segera menerapkan pelbagai langkah di atas.

Namun, prioritaskan untuk segera melunasi seluruh hutang yang ada. Bagaimanapun, meminjam uang berarti kamu memiliki kewajiban untuk mengembalikannya.

Melunasi seluruh tunggakan yang ada juga akan membuat skor kredit menjadi lebih cepat mengalami perubahan, ketimbang cara lainnya. Kendati demikian, cara ini tidak berlaku jika cicilan atau kredit kamu lancar.

Perlu langkah antisipasi terlebih dulu agar terhindari dari kemungkinan blacklist BI. kamu, tentu berharap setiap pengajuan pinjaman disetujui untuk memenuhi tujuan keuangan.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA