Berapa lama hasil antigen masuk ke pedulilindungi

Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto

Aplikasi PeduliLindungi menjadi kewajiban ketika seseorang ingin bepergian dan masuk ke tempat publik. Di aplikasi PeduliLindungi ada warna yang menentukan apakah seseorang bisa masuk ke ruang publik atau tidak. Warna tersebut berubah jika seseorang positif, kontak erat, atau pun tes negatif.

Ada empat warna yang muncul di aplikasi PeduliLindungi ketika seseorang scan kode QR, yakni hijau, kuning, dan merah. Ketika seseorang terdiagnosis positif COVID-19 dari tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR), maka status warnanya berubah menjadi hitam.

Lalu, berapa lama status warna hitam bertahan di aplikasi PeduliLindungi? Apakah pengguna perlu melakukan tes PCR ulang hingga mendapatkan hasil negatif untuk mengubah statusnya menjadi hijau?

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), status warna hitam berlangsung selama 10 hari, sebagai syarat isolasi mandiri, setelah dinyatakan positif COVID-19. Status akan otomatis kembali hijau pada hari ke-11 tanpa perlu melakukan tes PCR ulang.

Status warna juga bisa kembali normal lebih cepat, jika pengguna melakukan tes PCR ulang pada hari ke-6 yang menunjukkan hasil negatif. Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR, karena hasil tes antigen tidak diakui.

"Tanpa tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 (hari ke-11)," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dalam situs web resmi Kemenkes pada Selasa (15/2).

Berikut simulasi perhitungannya.

Status Warna Hitam di PeduliLindungi Berubah Hijau dengan Tes PCR Ulang Negatif

  • 21 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif

  • 26 Februari H+5 positif – tes PCR ulang

  • Jika hasil tes PCR ulang negatif, maka status warna hitam selesai dan otomatis kembali hijau

Status Warna Hitam di PeduliLindungi Berubah Hijau Tanpa Tes PCR Ulang

  • 21 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif

  • 03 Maret H+10 positif – isolasi mandiri selesai

  • Status warna hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dan otomatis kembali hijau

Seorang warga membuka aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Kemenkes melakukan pembaruan pada aplikasi PeduliLindungi. Update tersebut termasuk algoritma terkait status warna kasus konfirmasi maupun kontak erat yang sudah diperbaharui dan disesuaikan dengan surat edaran terbaru.

Sementara yang kontak erat juga akan mendapat status warna hitam di PeduliLindungi. Algoritma warnanya sama dengan yang positif tes COVID-19.

Exit test atau tes PCR ulang yang dulu harus dilakukan dua kali, yaitu pada H+5 (hari ke-6) dan H+6 (hari ke-7) dengan hasil negatif, juga direvisi. Kini, tes tersebut cukup dilakukan satu kali.

"Mulai 22 Februari, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” ujar Setiaji pada konferensi pers virtual, Selasa (22/2).

Arti status warna di PeduliLindungi

Setiap warna di aplikasi PeduliLindungi memiliki penjelasannya masing-masing. Status warna hijau, misalnya, berarti normal dan warga boleh bepergian ke tempat umum. Lalu, status warna kuning berarti ada syarat PeduliLindungi yang belum terpenuhi, seperti baru vaksin pertama, tapi masih boleh masuk ke ruang publik.

Sementara status warna merah berarti belum vaksinasi sama sekali. Terakhir, status warna hitam berarti positif tes COVID-19 10 hari ke belakang, atau kontak erat dengan positif COVID-19. Merah dan hitam tidak memiliki akses masuk ke ruang publik.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA