Berapa lama bsu cair setelah ditetapkan

JAKARTA, KILAS24.COM  — Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker dijadwalkan pada Oktober 2021. Sejumlah penerima BSU berbasis data BPJS Ketenagakerjaan ini telah mendapatkan informasi status pencairan melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Pencairan BSU Kemnaker tahap 5 atau tahap terakhir tahun 2021 ini senilai Rp1 juta untuk 2 tahap. Setelah mengetahui melalui bank himbara tertentu, cara mencairkan BSU BPJS selanjutnya ialah menghubungi bank yang ditunjuk.

Kemnaker menegaskan BSU hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BSU Kemnaker paling lambat 15 Desember 2021.

Jika rekening BSU di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga tanggal 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Melalui laman resminya, Kemnaker menjelaskan pencairan BSU Kemnaker senilai Rp1 juta baru dapat dilakukan jika rekening Bank Himbara penerima BSU aktif.

“Jadi BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan itu,” kata Kemnaker dalam infografisnya, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Inilah Bansos Paling Banyak Cair per November 2021

Simak Juga: Jadwal Bansos Cair November: BSU Kemnaker Tahap 4, PKH Kemensos, Prakerja Gelombang 22 dan Kuota Internet

Kemnaker menjelaskan selain untuk penerima BSU yang belum punya rekening Bank Himbara, Burekol juga dibuat untuk penerima BSU yang rekening bank Mandiri, BRI, BNI atau BTN-nya tidak aktif, rekening pasif atau dibekukan.

Untuk mengetahui telah dibukakan rekening kolektif, penerima BSU dapat mengakses laman bsu.kemnaker.go.id dan membuat akun.

Selanjutnya, kunjungi menu profil, yang berisikan informasi sebagai calon penerima BSU, ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana BSU sudah ditransfer atau belum.

“Pada laman profil juga ada informasi rekening baru yang dibuat secara kolektif,” tambah Kemnaker.

Selanjutnya, Kemnaker menyarankan penerima BSU yang telah dibuatkan rekening untuk berkomunikasi dengan HRD perusahaan untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening secara kolektif di perusahaan.

Sebagai patokan, berikut cara mencairkan BSU tahap 5 di himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, berikut patokan cara mencairkan BSU di BTN.

“Penerima bantuan yang sebelumnya sudah dibentukan rekening tabungan secara kolektif oleh Bank BTN,” tulis BTN yang dikutip Kilas24.com, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Duh, Pencairan Bansos BSU Kemnaker Tahap 5 Bergerak Lambat

Cara mencairkan BSU Kemnaker di BTN:

a. Khusus penyaluran kepada penerima BSU yang masuk kategori belum memiliki rekening Bank BTN tetapi telah ditetapkan sebagai penerima yang berhak atas Program BSU Kemnaker 2021.

b. Penerima Program BSU Kemnaker menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN.

c. Datang langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cara pencairan BSU Kemnaker yang dipaparkan BTN itu menjawab pertanyaan warganet perihal apakah bisa BSU Kemnaker dicairkan melalui Bank BTN mana saja?

“Khusus penyaluran kepada penerima Program BSU yg masuk ke dalam kategori existing apabila sudah dibayarkan ke rekening Tabungan BTN milik Ibu, maka bisa melakukan pengambilan melalui ATM BTN terdekat atau Outlet BTN terdekat,” tulis BTN.

Baca Juga: Kilas Pekan Ini: Penambahan Penerima BSU Kemnaker Tahap 5 dan Kenaikan Upah 2022

Lihat Foto

screenshoot

Lolos BSU Subsidi Gaji 2021

KOMPAS.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah [BSU] atau subsidi gaji untuk rekening koletif masih berlangsung.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan, ada batas atau tenggat waktu untuk pencairan dana BSU Rp 1 juta.

"Sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol [pembukaan rekening kolektif] adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu [24/10/2021].

Jika melebihi tanggal tersebut, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya

Lalu, apa saja syarat penerima BSU Rp 1 juta dari burekol, dan bagaimana cara mencairkan dana tersebut?

Pencairan BSU atau subsidi gaji melalui burekol ini dilakukan untuk penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di bank Himbara [BRI, BNI, BTN, dan Mandiri].

Penyaluran dana BSU dengan skema burekol dilakukan pada tahap 4 dan tahap 5.

Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau syarat penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Kriteria tersebut, antara lain:

  • Warga negara Indonesia [WNI]
  • Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan
  • Berada di wilayah PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021
  • Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengintip Besaran Gaji PPPK

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah [BSU] 2021 memasuki tahap 5 atau yang terakhir di tahun ini. Demikian disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker].

Kemnaker juga menyatakan, penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji rencananya akan selesai pada Oktober 2021.

BSU adalah program bantuan pemerintah melalui Kemnaker yang disalurkan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: 5 Bansos Cair September 2021, Ada BSU BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 5?

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021 melalui Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI khusus pekerja di Aceh.

BSU cair dengan angka Rp1 juta untuk 2 bulan sekaligus.

Kemnaker memastikan penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank himbara, tidak usah dating langsung ke Bank Himbara untuk aktivasi rekening.

Dalam keterangannya, Menaker Ida menjelaskan, pencairan BSU dengan skema pembukaan rekening kolektif [Burekol] dilakukan oleh perusahaan dengan Bank Himbara. Artinya, pekerja yang menerima BSU tidak perlu mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BLT Subsidi Gaji.

Adapun latar belakang adanya BSU subsidi gaji yaitu Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji atau BSU tahap 5 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.

Baca Juga: 35 Link Download Film Terbaru September 2021 Indonesia dan Luar Negeri Pengganti LK21 dan Indoxxi

Bantuan tersebut telah diperpanjang selama kuartal pertama tahun 2021 dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain subsidi gaji, program bantuan dari pemerintah lain yang dilanjutkan adalah program bansos tunai, PKH dan sembako, serta kartu prakerja.

Program-program tersebut dipertahankan untuk membantu daya beli masyarakat selama pemulihan ekonomi dalam situasi pandemi Covid 19.

Data calon penerima BSU tahap 5 akan melalui proses pemadanan dengan data penerima bansos pemerintah lainnya. Setelah proses pemadanan, data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara [KPPN] Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 22 HP Murah RAM Besar Baterai Jumbo 1 Jutaan Terbaik 2021

Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dicairkan hingga Jumat, 24 September 2021 sudah diterima oleh 4.911.200 pekerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial [PHI & Jamsos] Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, total anggaran yang telah disalurkan hingga per 24 September 2021, sebesar Rp4,9 triliun.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujarnya, Jumat, 24 September 2021.

Berdasarkan Permenaker 16 tahun 2021, prioritas penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro [BPUM], dan Program Keluarga Harapan [PKH].

Baca Juga: Daftar 7 HP Samsung Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi mulai 1 November

Adapun syarat penerima BSU tahap 5 yaitu:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat hingga Juni 2021

Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 [tiga juta lima ratus ribu rupiah] maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: Penderita Diabetes, Ini Tiga Gaya Hidup Sehat Agar Kadar Gula Darah Tetap Stabil

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan [sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK].

Baca Juga: 35 Link Download Film Terbaru September 2021 Indonesia dan Luar Negeri Pengganti LK21 dan Indoxxi

Bantuan tersebut telah diperpanjang selama kuartal pertama tahun 2021 dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain subsidi gaji, program bantuan dari pemerintah lain yang dilanjutkan adalah program bansos tunai, PKH dan sembako, serta kartu prakerja.

Program-program tersebut dipertahankan untuk membantu daya beli masyarakat selama pemulihan ekonomi dalam situasi pandemi Covid 19.

Data calon penerima BSU tahap 5 akan melalui proses pemadanan dengan data penerima bansos pemerintah lainnya. Setelah proses pemadanan, data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara [KPPN] Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 22 HP Murah RAM Besar Baterai Jumbo 1 Jutaan Terbaik 2021

Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dicairkan hingga Jumat, 24 September 2021 sudah diterima oleh 4.911.200 pekerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial [PHI & Jamsos] Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, total anggaran yang telah disalurkan hingga per 24 September 2021, sebesar Rp4,9 triliun.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujarnya, Jumat, 24 September 2021.

Berdasarkan Permenaker 16 tahun 2021, prioritas penerima BSU adalah pekerja atau buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro [BPUM], dan Program Keluarga Harapan [PKH].

Page 3

JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah [BSU] Rp1 juta memasuki tahap 5. Ditargetkan penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta rampung akhir Oktober 2021.

Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Himbara, sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif [burekol].

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bisa Melayang, Buruan Aktivasi Rekening Himbara

Berikut cara mencairkan BLT subsidi gaji meski tidak mempunyai rekening bank Himbara.

BLT subsidi gaji tetap cair meski pekerja tidak punya rekening bank Himbara. Pasalnya, penerima BLT subsidi gaji yang memenuhi syarat dapat mencairkan dana BLT subsidi gaji melalui rekening kolektif atau Burekol.

“Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSUnya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jumat [8/10/2021].

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bagaimana cara mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id.

3. Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

4. Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” kata Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah bekerja sama dengan bank Himbara akan membuatkan rekening baru bank himbara. Oleh sebab itu, BSU yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening yang telah dibuatkan.

“Pemerintah bekerja sama dengan bank Himbara BNI, BTN, BRI, dan Mandiri akan membuat rekening baru bank Himbara. Jadi, BSU mu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu,” ujar Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, Burekol juga berlaku untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

“Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara. Namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu. Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening yang sudah dibekukan,” kata Kementerian Ketenagakerjaan.

  • #BLT Subsidi Gaji
  • #BLT Subsidi Gaji Cair
  • #BLT
  • #BSU

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA