JAKARTA, KOMPAS.com - Meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol tengah ramai digunakan masyarakat Indonesia. Sebab meminjam uang melalui pinjol menawarkan proses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan lembaga konvensional lainnya.
Cukup bermodalkan telepon genggam dan koneksi internet, kamu bisa langsung mendapat pinjaman melalui sebuah aplikasi.
Namun, karena kemudahan tersebut membuat sebagian orang terlena. Mereka lupa mengecek apakah perusahaan pinjol tersebut telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol
Sebab, jika terjerat pinjol ilegal bisa membahayakan konsumen. Biasanya, pinjol ilegal atau abal-abal akan mengenakan bunga yang selangit kepada konsumennya.
Atas dasar itu, kita harus jeli dalam memilih aplikasi pinjol. Pastikan lembaga tersebut sudah terdaftar di OJK.
Salah satu pinjol yang telah terdaftar di OJK adalah Kredivo. Aplikasi ini menawarkan layanan pengajuan pinjam tunai dengan bunga yang beragam.
Mengutip laman resmi perusahaan pada Jumat (21/5/2021), melalui layanan pinjam tunai Kredivo, kamu dapat mengajukan pinjaman tunai tanpa agunan atau jaminan.
Pinjaman Tunai tersedia untuk tenor 30 hari, 3 bulan, dan 6 bulan. Tenor 30 hari tersedia untuk pengguna Basic dan Premium, sementara tenor 3 bulan dan 6 bulan hanya tersedia untuk pengguna akun Premium saja.
Selain itu, Kredivo menawarkan dua tipe pinjaman tunai, yaitu pinjaman mini dan pinjaman jumbo.
Baca juga: Ini Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan yang Legal
Berikut perbedaan pinjaman mini dan pinjaman jumbo di aplikasi Kredivo:
- Pinjaman Mini
Pinjaman Mini menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu pendek selama 30 hari. Batas minimum Pinjaman Mini adalah Rp 500.000.
- Pinjaman Jumbo
Pinjaman Jumbo menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu lebih panjang selama 3 bulan dan 6 bulan dengan sistem cicilan.
Batas minimum Pinjaman Jumbo adalah Rp 1 juta. Sedangkan batas maksimal pinjaman tunai yang bisa diambil akan disesuaikan dengan limit tenor 6 bulan akun Kredivo-mu.
Misalnya sisa kredit limit 6 bulan pada akunmu adalah Rp 10 juta. Maka batas maksimum pinjaman tunaimu adalah Rp 10 juta.
Apabila pinjamanmu disetujui, maka sisa limit kredit pada akun Kredivo-mu akan berkurang sebanyak pinjaman, dan akan kembali setelah pinjaman tunai sudah dilunasi sepenuhnya.
Baca juga: Mau Coba Pinjol? Simak Dulu 6 Hal Penting Ini
Besaran Bunga
- Pinjaman Mini: Terdapat dua jenis biaya untuk menggunakan pinjaman mini ini. Bunga 2,6 persen per bulan atas besar pinjaman untuk pengguna Premium atau 4 persen untuk pengguna Basic. Kemudian akan dikenakan biaya administrasi sebesar 6 persen di muka atas besar pinjaman yang dipotong langsung dari jumlah yang akan dikirim ke rekening kamu.
- Pinjaman Jumbo: Terdapat dua jenis biaya untuk menggunakan Pinjaman Jumbo. Bunga 2,6 persen per bulan atas besar pinjaman dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar 6 persen di muka atas besar pinjaman yang dipotong langsung dari jumlah yang akan dikirim ke rekening kamu.
Besaran Denda
Apabila kamu terlambat membayar untuk pembayaran apapun ke Kredivo, kamu akan dikenakan bunga keterlambatan 4 persen per 30 hari dan biaya keterlambatan 6 persen per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Cara Mengajukan Pinjaman Tunai Kredivo
Pengajuan pinjaman dana tunai bisa dilakukan melalui aplikasi Kredivo. Kamu bisa klik Layanan, pilih Pinjaman Mini atau Pinjaman Jumbo, pilih salah satu tujuan pinjamanmu, tentukan besar pinjaman, dan klik “Lanjut”.
Jangan lupa cek kembali detail rekening pengiriman dana, masukkan PIN Kredivo dan klik “Konfirmasi”.
Setelah itu, kamu akan diminta untuk melakukan login ke akun Kredivo-mu, dan mengisi nomor OTP yang telah dikirimkan sistem melalui SMS. Dana akan dikirimkan ke rekening dalam waktu 5 menit setelah pengajuan pinjaman dilakukan.
Pastikan kamu menggunakan rekening pribadi dengan nama yang telah sesuai buku tabungan dan sesuai dengan nama akun Kredivo-mu.
Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Bukti Bahayanya Pinjol Ilegal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kredivo adalah salah satu perusahaan penyedia layanan pinjaman atau cicilan online (pinjol) yang ada di Indonesia.
Untuk diketahui, tak hanya fitur cicilan saja, Kredivo juga menyediakan layanan beli sekarang dan bayar nanti atau PayLater yang bisa digunakan di beberapa e-commerce di Indonesia.
Karena sifatnya adalah pinjaman dan cicilan, maka pengguna Kredivo harus membayarkan tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Selain itu, Anda juga akan dibebankan bunga dan biaya transaksi selama memanfaatkan layanan Kredivo, baik ketika menggunakan layanan PayLater maupun cicilan.
Selain itu, ada pula denda yang harus dibayarkan bila Anda tak membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
Baca juga: Kredivo: Cara Ajukan Cicilan, Syarat, hingga Limit Kredit
Cara Bayar Tagihan Kredivo
Agar terbebas dari denda bunga dan biaya administrasi tambahan, sebaiknya Anda membayar tagihan Kredivo Anda tepat waktu.
Untuk fasilitas Beli Sekarang Bayar Nanti atau Paylater Kredivo, Anda harus membayarkan tagihan Anda dalam waktu 30 hari setelah transaksi dilakukan.
Batas maksimal pinjaman atau limit kredit yang diberikan pada Paylater Kredivo adalah sebesar Rp 3 juta.
Sementara itu, Kredivo menyediakan fasilitas cicilan dengan tenor masing-masing 3 bulan, 6 bulan, dan yang terlama 12 bulan.
Limit kredit untuk fasilitas cicilan Kredivo yang diberikan mencapai Rp 30 juta.
Baca juga: Rambah Vietnam, Kredivo Gandeng Phoenix Holding Luncurkan PayLater
Berikut adalah cara bayar tagihan Kredivo agar terhindar dari denda:
- Masuk ke aplikasi Kredivo. Klik Transaksi lalu Bayar. Pilih transaksi yang akan dibayar
- Lakukan pembayaran di channel VA yang kamu pilih. Jika melalui ATM/ebanking, Anda akan melihat jumlah tagihan sama dengan transaksi yang dipilih sebelumnya
- Apabila Anda tidak melakukan langkah ke-1, Anda akan melihat total seluruh tagihan ketika membayar lewat VA
- Pengguna BCA dan Permata bisa memasukkan sendiri jumlah yang mau dibayar. Pengguna Mandiri, Indomaret, dan Alfamart harus melakukan langkah ke-1 untuk membayar transaksi tertentu saja
- Khusus untuk Alfamart, Anda hanya dapat melakukan 1 kali pembayaran tagihan per hari
- Anda juga bisa membayar tagihan Kredivo melalui Tokopedia. Buka situs atau app Tokopedia, lalu pada laman Pembayaran & Top Up pilih Angsuran Kredit
- Apabila Anda menerima email pengingat pembayaran dan hanya ingin membayar jumlah yang tertagih di email, Anda harus melakukan langkah ke-1
Bunga, Biaya Transaksi, dan Denda Kredivo
Untuk biaya transaksi Kredivo, tergantung pada fitur yang digunakan.
Bila Anda menggunakan layanan transaksi bayar dalam 30 hari, Anda akan dikenakan biaya layanan sebesar 1 persen (minimal Rp 1.000) dari nilai transaksi.
Transaksi cicilan 3 bulan akan dikenakan biaya layanan sebesar 3 persen dari nilai transaksi.
Sementara, untuk transaksi cicilan 6 dan 12 bulan akan dikenakan bunga sebesar 2,6 persen per bulan, tanpa biaya layanan.
Baca juga: Lengkap, Biaya Transaksi dan Perhitungan Denda GoPay PayLater
Transaksi pinjaman tunai (3 dan 6 bulan) akan dikenakan biaya administrasi 6 persen dan bunga sebesar 2,6 persen per bulan.
Biaya administrasi akan dikenakan di muka yang berarti bila Anda meminjam sebesar Rp 1 juta, maka uang yang akan Anda terima adalah Rp 940.000. Bunga 2,6 persen akan tetap dihitung dari Rp 1 juta.
Jangan lupa, Anda harus patuh dengan ketentuan pembayaran tagihan kredit. Bila tidak, Anda akan dikenai bunga denda sebesar 4 persen per 30 hari.
Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya keterlambatan 6 persen per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Contoh perhitungan bunga, biaya transaksi, dan denda keterlambatan pembayaran tagihan Kredivo adalah sebagai berikut:
Fitur Beli Sekarang Bayar Nanti (Paylater)
Total transaksi: Rp 1.000.000
Biaya transaksi: 1 persen x Rp 1.000.000 = Rp 10.000
Total tagihan: Rp 1.010.000
Bila terlambat membayar tagihan selama 1 bulan, maka besar keseluruhan yang harus dibayar termasuk denda bunga dan administrasi adalah Rp 1.111.000.
Baca juga: BCA Bakal Masuk Bisnis PayLater?
Pinjaman Tenor 3 Bulan
Total transaksi: Rp 1.000.000
Total pinjaman diterima: Rp 940.000
Total tagihan + bunga: Rp 26.000
Bila terlambat membayar tagihan selama 1 bulan, maka besar keseluruhan yang harus dibayar termasuk denda bunga 4 persen dan administrasi 6 persen adalah Rp 1.128.000.
Baca juga: BNI Salurkan Kredit PayLater ke Platform Shopee dan Traveloka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.