Bagaimana wilayah NKRI setelah proklamasi?

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.Pengibaran bendera pada 17 Agustus 1945.Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, berdasarkan tim PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).Dikibarkannya bendera Indonesia pada 17 Agustus 1945.Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu di kapal USS Missouri. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta BPUPKI Dalam perjalanan sejarah menuju kemerdekaan Indonesia, dr. Radjiman adalah satu-satunya orang yang terlibat secara akif dalam kancah perjuangan berbangsa dimulai dari munculnya Boedi Utomo sampai pembentukan BPUPKI. Manuvernya di saat memimpin Budi Utomo yang mengusulkan pembentukan milisi rakyat disetiap daerah di Indonesia (kesadaran memiliki tentara rakyat) dijawab Belanda dengan kompensasi membentuk Volksraad dan dr. Radjiman masuk di dalamnya sebagai wakil dari Boedi Utomo.Pada sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, ia mengajukan pertanyaan “apa dasar negara Indonesia jika kelak merdeka?” Pertanyaan ini dijawab oleh Bung Karno dengan Pancasila. Jawaban dan uraian Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini kemudian ditulis oleh Radjiman selaku ketua BPUPKI dalam sebuah pengantar penerbitan buku Pancasila yang pertama tahun 1948 di Desa Dirgo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Terbongkarnya dokumen yang berada di Desa Dirgo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini menjadi temuan baru dalam sejarah Indonesia yang memaparkan kembali fakta bahwa Soekarno adalah Bapak Bangsa pencetus Pancasila.Pada tanggal 9 Agustus 1945 ia membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Saigon dan Da Lat untuk menemui pimpinan tentara Jepang untuk Asia Timur Raya terkait dengan pengeboman Hiroshima dan Nagasaki yang menyebabkan Jepang berencana menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, yang akan menciptakan kekosongan kekuasaan di Indonesia. tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Jakarta -

Daerah Republik Indonesia pada awal kemerdekaan hanya terdiri atas 8 provinsi. Wilayah tersebut ditetapkan dalam sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.

PPKI dibentuk pasca dibubarkannya BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 7 Agustus 1945. Pembentukan PPKI dilakukan untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan proklamasi kemerdekaan dan hal-hal praktis lainnya.

Selama bertugas, PPKI telah melaksanakan tiga kali sidang, masing-masing tanggal 18,19, dan 20 Agustus 1945. Sidang tersebut berhasil mengesahkan UUD 1945 yang dirancang oleh BPUPKI, memilih Presiden dan Wakil Presiden, pembentukan Komite Nasional, penetapan wilayah Indonesia, pembentukan Partai Nasional Indonesia, dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

Salah satu hasil sidang PPKI adalah penetapan wilayah Indonesia. Hal tersebut diputuskan dalam sidang kedua, tepatnya dua hari pasca proklamasi kemerdekaan. Dilansir dari laman Kebudayaan Kemdikbud, daerah Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945 terdiri atas 8 provinsi, antara lain sebagai berikut:

1. Provinsi Jawa Barat

2. Provinsi Jawa Tengah

3. Provinsi Jawa Timur

4. Provinsi Sumatra

5. Provinsi Borneo

6. Provinsi Sulawesi

7. Provinsi Maluku

8. Provinsi Sunda Kecil

Masing-masing daerah tersebut dipimpin oleh seorang Gubernur yang ditunjuk langsung oleh PPKI. Gubernur Jawa Barat adalah Mas Sutardjo Kertohadikusumo, Jawa Tengah adalah RP Soeroso, dan Jawa Timur adalah RMT Ario Soerjo.

Sedangkan, Gubernur Sumatra adalah Mr. Teuku Muhammad Hasan, Borneo adalah Pangeran Muhammad Noor, Sulawesi adalah GSSJ Ratulangi, Maluku adalah Mr. Johannes Latuharhary, dan Sunda Kecil dipimpin oleh I Goesti Ketoet Poedja.

Sebagai tindak lanjutnya, Presiden mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Nasional Daerah. Dalam ketetapan pada Pasal 2, Komite Nasional Daerah menjadi Badan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipimpin oleh Kepala Daerah untuk mengatur rumah tangga daerahnya.

Komite Nasional Daerah terdapat di daerah-daerah kecuali daerah Surakarta dan Yogyakarta di Karesidenan, di kota berautonomi, kabupaten dan daerah lain yang dianggap perlu oleh Menteri Dalam Negeri.

Simak Video "Wapres AS Kamala Kunjungi Lokasi Penembakan saat Parade Kemerdekaan"



(kri/lus)

Bogor (12/9) Sidang Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agusrus 1945 menetapkan wilayah Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil dan Maluku.

Peta wilayah Indonesia awalnya mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Perluasan wilayah Indonesia dimulai semenjak Deklarasi Djuanda 13 desember 1957yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalahtermasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan utuh wilayah NKRI.

Tahun 1962, Indonesia berhasil merebut kembali Irian Barat, secara resmi kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada tahun1969. kemudian atas keinginan rakyat Timor Timur untuk menjadi bagian Indonesia 1976, namun berpisah pada tahun 1999. Melalui Mochtar Kusumaadmaja perjaanjian United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 juga menambah wilayah Indonesia menjadi lebih besar lagi.

kini wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari 34 Provinsi dengan jumlah pulau 13.466, luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA