Bagaimana syarat lokasi untuk budidaya ternak

PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR. Berikut adalah hal yang terkait dengan tempat yang cocok untuk ternak ayam petelur.

  1. Lokasi yg jauh dari keramaian/perumahan penduduk.
  2. Lokasi mudah dijangkau dari pusat-pusat pemasaran.
  3. Lokasi terpilih bersifat menetap, tdk berpindah-pindah.

PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR

Artikel Lainnya:

JENIS AYAM RAS PETELUR

SEJARAH SINGKAT AYAM RAS PETELUR

HAMA & PENYAKIT AYAM RAS PEDAGING

PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA AYAM RAS PEDAGING

PERSYARATAN LOKASI BETERNAK AYAM RAS PEDAGING

Terimakasih atas kunjungannya.
Artikel Terkait:

Anda sedang membaca artikel tentang PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR dan anda bisa menemukan artikel PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR ini dengan url //budidaya-desa.blogspot.com/2014/12/persyaratan-lokasi-budidaya-ayam-ras.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AYAM RAS PETELUR sumbernya.

Kegiatan budidaya air laut dapat dilakukan di daerah pesisir pantai hingga perairan laut terbuka yang berhadapan dengan perairan samudera. Namun keadaan alamiah lingkungan laut dapat menjadi pembatas seperti arus, angin, gelombang dan pasang surut. Kegiatan budidaya ikan air laut juga harus mempertimbangkan kondisi lingkungan yang ada di sekitar daerah tersebut untuk meminimalisasi dampak buruk akibat kondisi lingkungan yang kurang baik bagi budidaya, misalnya keadaan cuaca yang fluktuatif, sebaliknya perencanaan yang baik dapat meningkatkan keberhasilan suatu kegiatan budidaya. Salah satu hal yang sangat penting dalam perencanaan awal budidaya ikan air laut adalah pemilihan lokasi. Lokasi yang baik untuk kegiatan usaha budidaya ikan di laut secara umum adalah daerah perairan teluk, laguna dan perairan pantai yang terletak di antara dua buah pulau (selat).

Meningkatnya produktivitas budidaya air laut akan diikuti oleh meningkatnya permintaan akan lokasi dan sumberdaya pesisir yang menyebabkan terjadinya kompetisi dalam pemanfaatan ruang dan sumberdaya, terutama aktivitas pelabuhan dan alur pelayaran serta aktivitas lainnya. Semua kegiatan tersebut berdampak pada berkurangnya akses dan kontrol bagi sumberdaya perikanan yang dapat mengakibatkan kerusakan habitat ikan.

Kajian terbaru potensi kawasan perikanan budidaya menunjukkan total potensi indikatif lahan budidaya laut mencapai ± 12 juta hektar dan tersebar di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua (Gambar ….). Disisi lain, total luas pemanfaatannya lahan budidaya laut baru mencapai ± 285.527 hektar atau sekitar 2,36% dari total potensi yang ada, dengan  capaian volume produksi budidaya laut hingga akhir 2016 mencapai ± 11.762.420 ton atau naik 4% dari tahun sebelumnya (djpb kkp, 2017)

Gambar 14. Peta potensi perikanan Budidaya Indonesia; Sumber foto: //djpb.kkp.go.id/public/upload/images/Peta_Potensi_Perikanan_Budidaya_Indonesia1.jpg)

Tahapan awal yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan usaha perikanan budidaya yang berkelanjutan di suatu kawasan perairan pesisir maupun lepas pantai adalah pemilihan lokasi. Apabila salah dalam memilih lokasi untuk pusat pengembangan kegiatan perikanan budidaya air laut dapat menyebabkan usaha tersebut tidak berlangsung lama (Pérez et al., 2003). Dalam hal ini, karakteristik kondisi lingkungan biofisik, kimia, substrat tanah dasar dan air di suatu lokasi sebagai habitat dengan karakter dari biota yang dibudidayakan harus sesuai dengan teknologi budidaya yang diterapkan. Kegiatan usaha perikanan budidaya air laut berkelanjutan harus dilandasi dengan perencanaan yang tepat, menyeluruh, dan terpadu dengan rencana sektor lain (Naamin et al., 1991).

4.3.      PERSYARATAN LOKASI BUDIDAYA AIR LAUT

Tidak semua lahan yang terdapat di laut dan pantai dapat dimanfaatkan untuk budidaya laut dan pantai. Hanya lahan-lahan tertentu yang sesuai yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya. Lokasi yang dapat digunakan/dipilih sebagai lokasi budidaya air laut harus memenuhi beberapa persyaratan berikut (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2003):

  • Perairan tenang terlindung dari arus dan gelombang yang cukup kuat, karena dapat merusak konstruksi jaring apung.
  • Kedalaman perairan 5-15 meter. Kedalaman perairan, 5 meter akan menimbulkan masalah lingkungan (kualitas air dari sisa pakan dan kotoran ikan). Kedalaman perairan lebih dari 15 meter akan membutuhkan tali jangkar yang panjang.
  • Dasar perairan sebaiknya sesuai dengan habitat asal ikan yang akan dibudidayakan. Ikan kerapu menyukai dasar perairan berpasir.
  • Bebas dari bahan cemaran, sehingga lokasi budidaya harus jauh dari kawasan industri maupun pemukiman yang padat.
  • Tidak menimbulkan gangguan terhadap alur pelayaran.
  • Mudah dicapai dari darat dan tempat pemasok sarana produksi budidaya.
  • Lokasi budidaya aman dari tindak pencurian dan penjarahan.
  • Memenuhi syarat dari segi fisik-kimia kualitas air yaitu: a) Kecepatan arus 15 – 20 cm/detik. b) Kecerahan > 1 meter dan untuk kerapu > 2 meter. c) Salinitas 30 – 33 ppt. d) Suhu 27 – 29o e) Keasaman air (pH) > 7 (basa). f) Oksigen terlarut > 5 ppm.

Secara umum, lokasi yang dipilih sebaiknya memenuhi persyaratan:

  1. Lokasi mudah dijangkau (aksesibilitas mudah).
  2. Mudah untuk mendapatkan sarana produksi, termasuk benih dan pakan.
  3. Bebas dari pencemaran terutama pencemaran logam berat
  4. Kondisi keamanan baik.
  5. Persyaratan kualitas air secara umum yaitu:
  • Perbedaan pasang naik dan pasang surut sebaiknya 1- 2 m.
  • Kedalaman air > 5 m.
  • Kecerahan air > 2 m.
  • Pergerakan air cukup baik,
  • Kecepatan arus berkisar 10 - 30 cm/detik.
  • Substrat dasar sesuai dengan biota yang dipelihara.

Persyaratan khusus lokasi untuk budidaya air laut sistem water base mariculture/open mariculture system:

  1. Perairan terlindung dari ombak dan angin besar.
  2. Bukan merupakan jalur pelayaran umum atau dekat dengan aktivitas pertambangan dan pemukiman padat.
  3. Menghindari dasar perairan yang mempunyai tutupan karang hidup yang masih baik.
  4. Bila harus dilakukan di daerah tersebut perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang, lamun dan mangrove.

Persyaratan khusus lokasi untuk budidaya air laut land base mariculture/closed/semi closed mariculture system:

  1. Dekat sumber air laut dan kondisi perairan bersih dari bahan pencemaran.
  2. Tidak terletak di daerah rawan banjir.
  3. Perlu sarana pengolah limbah (air dan lumpur dari kolam) baik berupa kolam atau parit yang berfungsi untuk mengendapkan bahan organik serta mengembalikan parameter kualitas air sebelum dibuang kembali ke perairan umum.
  4. Lokasi mudah diakses selama kegiatan budidaya berlangsung ataupun saat transportasi panen dan pascapanen.

Selain itu persyaratan yang sangat penting diperhatikan agar suatu kegiatan usaha budidaya dapat berjalan lancar adalah dengan memperhatikan peraturan dan regulasi baik skala nasional ataupun internasional. Beberapa hal terkait regulasi/peraturan yang harus diperhatikan diantaranya:

  1. Lokasi budidaya sesuai dengan peraturan/kebijakan yang berlaku harus sesuai dengan peruntukan lokasi/lahan budidaya perikanan yang tertuang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K) dan atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk daratan di tingkat kabupaten kota/kabupaten atau propinsi. Kesesuaian lokasi budidaya dengan peruntukannya dimaksudkan untuk menghindari konflik dengan pemanfaatan lain seperti kawasan pemukiman, konservasi, penangkapan ikan, wisata, industri, pelayaran, dan lain-lain. Apabila belum ada RZWP3K atau RTRW, maka sebaiknya konsultasikan dengan aparat berwenang di tingkat desa/kelurahan atau kecamatan ataupun dinas terkait di kabupaten/kota agar dimasukkan sebagai kawasan budidaya pada saat penyusunan tata ruang wilayah.
  2. Perizinan Usaha Budidaya sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, yaitu:
    • Usaha budidaya perikanan wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) atau memiliki Tanda Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan (TPUPI) berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49/Permen-KP/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan.
  • SIUP wajib dimiliki oleh usaha budidaya perikanan skala menengah sampai dengan skala besar dan dikeluarkan oleh Dinas Perikanan yang terkait.
  • Usaha budidaya perikanan skala kecil tidak wajib memiliki SIUP tetapi wajib memiliki TPUPI. Usaha budidaya perikanan skala kecil untuk pembesaran ikan di laut sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49/Permen-KP/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, yaitu:
  • Melakukan pembudidayaan ikan dengan menggunakan teknologi sederhana
  • Melakukan pembudidayaan ikan di laut dengan luas lahan tidak lebih dari 2 ha.
  • Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 3/2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, SIUP untuk usaha budidaya dengan kriteria:
  • Menggunakan modal asing
  • Berlokasi di wilayah laut di atas 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan
  • Berlokasi di darat pada wilayah lintas propinsi
  • Menggunakan teknologi super intensif di darat dan wilayah laut di atas 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau kearah perairan kepulauan. Izin diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
  1. Peraturan lain terkait dengan aktivitas budidaya perikanan di pesisir, yaitu:
  • Undang-Undang No. 27/2007 dan perubahannya pada Undang-Undang No.1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, yaitu larangan melakukan konversi lahan atau ekosistem di kawasan atau zona budidaya yang tidak memperhitungkan keberlanjutan fungsi ekologis pesisir dan pulau-pulau k
  • Undang-Undang No. 31/2004 Tentang Perikanan dan Peraturan Pemerintah No. 60/2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, yaitu berpartisipasi melakukan konservasi ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem lainnya yang terkait dengan sumber daya ikan.
  1. Adapun pemilihan lokasi budidaya yang diatur dalam Keputusan Menteri KP RI No. Kep. 02/Men/2007 tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) dengan beberapa persyaratan diantaranya sebagai berikut:
  • Dibangun pada lokasi yang terhindar dari kemungkinan terjadinya pencemaran, jauh dari permukiman, industri, serta lahan pertanian dan peternakan.
  • Kualitas air sumber sesuai dengan peruntukannya, tidak mengandung residu logam berat, pestisida, organisme patogen, cemaran, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Teknik budidaya air laut dalam wadah terkontrol lebih mudah dikontrol daripada dalam area terbuka. Pemilihan lokasi yang tepat secara teknis dapat mengurangi resiko penurunan kualitas air dalam sarana budidaya.  Menurut Kordi (2011), sebelum melakukan kegiatan budidaya air laut harus diperhatikan beberapa hal penting terkait persyaratan teknis dalam menentukan lokasi budidaya yaitu: (1) kualitas air (2) arus air (3) kedalaman air  (4) dasar perairan (5) kecerahan (6) gelombang  (7) pencemaran  (8) lalu lintas laut; 9) predator; 10) kelestarian lingkungan.

Kualitas dan mutu perairan di lokasi budidaya air laut harus memenuhi standar optimum yang dipersyaratkan. Kualitas air yang harus diperhatikan mencakup kandungan oksigen (O2), derajat keasaman (pH), suhu, salinitas, amoniak, nitrit, nitrat dan kandungan logam berat.

Tabel 2. Baku mutu kualitas perairan untuk budidaya ikan kerapu

NO

PARAMETER

SATUAN

BAKU MUTU

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Suhu

Salinitas

pH

DO

Nitrit (NO2)

Nitrat (NO3)

Total Ammonia - N

Fosfat

Total Bahan Organik

Alkalinitas

oC

ppt

ppm

ppm

ppm

ppm

ppm

ppm

ppm

27 – 30

27 – 34

7 – 8,5

> 5

< 0,05

< 0,008

< 0,3

< 0,015

< 50

> 100

Sumber: WWF (2015)

Arah dan kecepatan arus air perlu dipertimbangkan dalam penentuan dan penempatan sarana budidaya. Arus air membantu proses pertukaran air di dalam sarana budidaya berbasis air (water base mariculture). Adanya arus dapat berfungsi membersihkan sisa-sisa metabolism sekaligus membawa oksigen terlarut yang diperlukan oleh biota. Namun bila arus terlalu berlebihan dapat menyebabkan biota menjadi stress dan merusak kedudukan sarana budidaya. Kecepatan arus yang ideal untuk penempatan sarana budidaya air laut berkisar 20-50 cm/detik (Kordi, 2011). Sedangkan untuk budidaya ikan kerapu dengan KJA kecepatan arus ideal adalah 10-30 cm/detik (WWF, 2015).

Kedalaman air disesuaikan dengan sarana budidaya dan biota yang dipilih. Pada metode budidaya dengan menggunakan KJA untuk budidaya jenis ikan kerapu kedalaman minimal adalah 10 m, sedang untuk pemeliharaan dengan KJA Offshore kedalaman minimum bisa mencapai 30 m. Kedalaman perairan yang cocok untuk budidaya kerang mutiara berkisar 15-20 m sedangkan untuk jenis teripang, kedalaman air berkisar antara 0,5 – 1 m pada surut terendah.

Dasar perairan penting dipertimbangkan saat penentuan dan penempatan sarana produksi dan jenis biota yang dibudidaya. Dasar perairan yang cocok untuk budidaya kerang/Kerang adalah perairan berkarang atau mengandung pecahan-pecahan terumbu karang, atau dasar perairan yang terbentuk akibat gugusan terumbu karang yang sudah mati. Sementara untuk budidaya ikan, lobster, udang, cumi-cumi, dan sotong dengan menggunakan KJA, maka dasar perairannya sebaiknya berupa pasir, pasir berlumpur, atau pasir berbatu. Dasar perairan untuk budidaya teripang sebaiknya landai yang terdiri atas pasir dan pecahan-pecahan terumbu karang mati, sedikit berlumpur dan banyak tumbuhan lamun (seagrass) dan rumput laut (seaweed). Karang, lamun dan rumput laut berfungsi sebagai pelindung dan perangkap makanan bagi teripang.

Kecerahan perairan bagi sebagian biota sangat penting bagi kelangsungan hidupnya. Kemampuan cahaya matahari untuk menembus sampai dasar perairan dipengaruhi oleh kekeruhan (turbidity) yang diakibatkan oleh benda-benda halus yang tersuspensi seperti lumpur dan material halus, adanya jasad-jasad renik (plankton) dan warna air.

Gelombang atau ombak yang berlangsung terus-menerus dapat membuat lingkungan air bergelora dan menyebabkan stress pada biota, sehingga mempengaruhi nafsu makan. Badai dan gelombang yang besar dapat merusak konstruksi sarana/wadah budidaya, Oleh karena itu lokasi budidaya harus terlindung dari badai dan gelombang besar. Lokasi dengan pulau-pulau kecil dapat dipilih sebagai pelindung dari ancaman badai dan gelombang besar.

Pencemaran air diakibatkan oleh masuknya bahan pencemar (polutan) yang dapat berupa gas, bahan-bahan terlarur dan partikulat. Berdasarkan masuknya ke dalam lingkungan, polutan dikelompokkan kedalam polutan alamiah dan polutan antropogenik. Polutan yang masuk secara alamiah sukar dikendalikan diantaranya banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, eutrofikasi, dan lain-lain. Adapun polutan antropogenik adalah polutan yang masuk ke badan air akibat aktivitas manusia, misalnya kegiatan domestic (rumah tangga), kegiatan perkotaan, kegiatan pertanian,  kegiatan industri dan pertambangan. Polutan dapat bersifat tidak toksik (nontoxic pollutants) dan toksik (toxic pollutants).

Tabel  3. Persyaratan tingkat kesesuaian lahan untuk budidaya ikan dalam karamba jaring apung (KJA)

Sumber: Hasnawi et al. (2011)

Lalu lintas perahu atau kapal dapat menggangu ketenangan biota yang dibudidayakan. Kapal-kapal besar juga berpotensi dapat mencemari lingkungan perairan berupa buangan limbah dan sisa bahan bakarnya. Atas dasar ini lokasi budidaya air laut sebaiknya dipilih lokasi yang jauh dari alur lalu lintas kapal seperti teluk, selat diantara pulau-pulau berdekatan, atau perairan terbuka dengan terumbu karang penghalang (barrier reef) yang cukup panjang.

Selain persyaratan bersifat teknis, beberapa persyaratan non teknis juga sangat penting diperhatikan dalam penentuan lokasi budidaya air laut, sehingga lokasi budidaya tersebut harus memenuhi persyaratan teknis dan non teknis. Menurut Kordi (2011) persyaratan non teknis termasuk factor sosial ekonomi yang perlu dipertimbangkan yaitu: (1) pemilikan lokasi (2) tenaga kerja (3) sarana dan prasarana transportasi (4) alat dan bahan (5) harga dan pasar  (6) keamanan usaha (7) partisipasi dan kemitraan.

Tabel 4. Contoh penilaian parameter pemilihan lokasi KJA

Sumber : E-Magazine Marikultur, 2018

Sementara itu untuk pengembangan budidaya di lahan tambak perlu memperhatikan daya dukung lahan. Pengembangan tambak yang melampaui daya dukung lingkungan akan menimbulkan berbagai dampak ikutan, yang mungkin semakin sulit diatasi. Daya dukung lahan pantai untuk pertambakan ditentukan oleh: mutu tanah, mutu sumber air (asin dan tawar), hidrooseanografi (arus dan pasang surut), topografi, dan klimatologi daerah pesisir dan aliran sungai di daerah hulu (Poernomo, 1992).

Persyaratan dalam pemilihan lokasi tambak yang perlu di perhatikan diantaranya adalah sebagai berikut  :

  1. Topografi merupakan tingkat kerataan lahan. Untuk mengetahui tingkat kerataan lahan dilakuan pemetaan secara ”grid” dengan scale 1:25 s/d 1:100. Lokasi tambak harus memiliki kontur yang relatif rata dan elevasi ideal, hal ini untuk mempermudah pengerjaan pembuatan tambak dengan biaya yang rendah. Topografi berkaitan dengan letak ketinggian lokasi dan pasang surut

Apabila lokasi tambak bergelombang hal ini tidak menguntungkan dari segi rancang bangun maupun operasional tambak karena meratakan tanah membutuhkan biaya besar. Selain itu dengan meratakan tanah yang bergelombang otomatis akan menghilangkan “top soil” karena bagian yang tinggi dipotong dan bagian yang dalam akan ditimbun tanah sehingga upaya ini membutuhkan biaya yang relatif besar dan waktu yang cukup lama serta tingkat kesuburan yang tidak merata.

Lahan yang baru dibuka biasanya bersifat asam, penimbunan dan penggalian tanah menimbulkan masalah baru yakni memberikan kesempatan oksidasi pyrit yang cukup sulit diatasi. Kondisi pyrit ditandai dengan munculnya warna merah kekuning-kuningan pada lapisan permukaan tanah dan air.

Gambar 15. Peta kontur lokasi tambak

  1. Elevasi atau kemiringan lahan berkaitan dengan kemampuan irigasi tanah. Lahan yang sudut elevasinya terlalu besar akan menyulitkan dalam pembangunan tambak terutama pada bagian hulu. Pengelolaan air pada bagian hulu banyak mengalami kendala yakni tidak mendapatkan air pasok yang cukup setiap saat baik kualitas atauapun kuantitas sehingga dalam pemasukan air diperlukan pompa atau menggali tanah yang lebih dalam sehingga penggalian tanah ini akan berpeluangmunculnya pyrit.

Gambar 16 . Penampang bentuk lahan dan sudut elevasi yang berbeda

  1. Vegetasi, merupakan petunjuk alami mengenai jenis tanah, elevasi, salinitas, kandungan tanah asam sulfat dan berkaitan dengan sumber mineral tanah yang terkandung di sekitar lokasi tersebut. Menurut Adiwidjaya (2006) dijelaskan bahwa apabila dominasi vegetasi di daerah tersebut mangrove maka tanah tersebut ideal untuk pembuatan tambak, apabila dominasi vegetasi tersebut nipah maka tanah tersebut tidak cocok untuk tambak karena ”tanah asam” potensi sebagai tanah pyrit. Berikut ini parameter fisik dan kimia dari lokasi dengan dominasi tumbuhnya jenis  vegetasi di areal calon lokasi tambak (Tabel 1).

Tabel 5. Dominasi tumbuhnya jenis  vegetasi di areal calon lokasi tambak

Nipah (Nipa fructicans) dan

Api-api (Avicenia sp)

Bakau (Mangrove)

 jenis Rhizophora, Bruguiera

. Kandungan bahan organik tinggi

. Kandungan liat tinggi

. Salinitas air rendah (5-10 ppt)

. Tidak berkarang

. Elevasi yang cukup rendah sehingga air

  pasang dapat menjangkau daerah ini

  dengan   baik

Dalam pembersihan tumbuhan harus dilakukan sampai benar-benar bersih karena sisa batang/akar tumbuhan dapat mengakibatkan tanah kurang kompak dan pH tanah menjadi rendah. Hal ini disebabkan karena adanya pembusukan yang akan berpengaruh langsung terhadap kualitas air.

  1. Sumber air dalam jumlah yang cukup tersedia (debit air cukup), ada sepanjang tahun, tidak adanya tingkat pencemaran,  parameter fisik dan kimia air. Keluar masuknya air ke dalam tambak cukup dengan gaya gravitasi pada saat air pasang. Perbedaan pasang surut yang ideal 1.5 – 2.5 m. Data pasang surut penting untuk :
  • Tata letak dasar tambak
  • Dasar saluran primer/utama
  • Dasar saluran sekunder
  • Lebar dan tinggi pematang serta dimensi saluran inlet dan outlet

Sebelum menentukan tata letak dasar tambak yang harus dilakukan adalah menentukan titik datum (yaitu titik pasang terendah) 0 + 0 cm kemudian dipasang BM ”Behn Mark”. Dari zero datum sebagai dasar penentu tata letak konstruksi tambak yang akan di bangun.

Letak dasar saluran utama yang ideal 40 cm di bawah titik zero datum agar saat surut terendah saluran utama yang berfungsi sebagai inlet tetap terisi air. Untuk dasar saluran pembuangan kurang lebih 25 cm, posisi letak dasar caren dalam petak tambak kurang lebih 40 cm dan letak dasar tambak pelataran 100 cm, tinggi pematang utama yang ideal disarankan 50 cm dasar pasang tertinggi.

  1. Parameter kualitas air. Berikut ini persyaratan parameter kualitas air yang layak dalam masa pemeliharaan berdasarkan SNI 01-7246-2006 (tabel 2 dan 3).

Tabel 6. Parameter kualitas air tandon pada budidaya crustacean

NO

PARAMETER AIR

SATUAN

KISARAN OPTIMAL

1

Salinitas

Ppm

10 – 40

2

Suhu

°C

28 – 30

3

pH

 

7.5 – 8.5

4

DO, minimal

mg/L

3

5

Alkalinitas

mg/L

100 – 200

6

B.Organik, maksimal

mg/L

55

7

Total padatan terlarut

mg/L

150 – 200

8

Unsur hara  

Cu    

 Pb-     

 Cd

mg/L

mg/L

mg/ L

0 – 0.01

0 – 0.3

0 – 0,01

Tabel 7. Parameter kualitas air pemeliharaan budidaya udang

NO

PARAMETER AIR

SATUAN

KISARAN OPTIMAL

1

Salinitas

Ppm

15 – 25

2

Suhu

°C

28,5 – 31,5

3

pH

 

7.5 – 8.5

4

DO, minimal

mg/L

3.5

5

Alkalinitas

mg/L

100 – 150

6

B.Organik, maksimal

mg/L

55

7

Amoniak total, maksimal

mg/L

0.01

8

Nitrit

mg/L

0.01

9

Nitrat

mg/L

0.5

10

Phosphat

mg/L

0.1

11

Ketinggian air

Cm

120 – 200

12

Kecerahan air

Cm

30 – 45

Jenis perairan baik itu payau atau laut tergantung dari jenis kultivan (udang) yang akan di pelihara, untuk daerah pertambakan yang cocok adalah daerah pasang surut dengan  fluktuasi pasang surut 2 -3 meter. Seperti yang diketahui bahwa lebih dari 75% dari planet bumi terdiri dari air, khususnya air laut. Dan pasang surut di pengaruhi oleh gaya tarik antara matahari – bumi – bulan.

Gambar 17.  Type Pasang Surut

Tekstur tanah berkaitan dengan kemampuan tanah untuk dibentuk dan dijadikan tanggul sehingga mampu menahan tekanan air sampai ketinggian yang diinginkan. Tekstur tanah yang ideal untuk kegiatan usaha budidya udang adalah tanah liat berpasir (sandy clay) atau liat berlumpur (clay loam).  karakteristik tanah tersebut baik untuk pematang karena kompak, kuat, dapat menahan air dan tidak pecah pecah.

Tekstur tanah dasar terdiri dari lumpur liat berdebu/ lumpur berpasir dengan kandungan pasir tidak lebih dari 20 % dan tidak porus. Tanah dengan kandungan pasir tinggi akan sangat porus dan sulit ditumbuhi pakan alami/plankton. Sedangkan tanah dengan kandungan debu tinggi kurang kompak dalam keadaan kering sehingga mudah longsor.

Selain itu konstruksi petakan yang akan digunakan untuk berbudidaya harus kedap air hal ini untuk memudahkan kegiatan produksi dan meminimalkan penularan penyakit. Kutty (2006) menjelaskan bahwa :

  • Tekstur tanah Liat diameter 0.05 – 0.002 mm (terasa lembut seperti bedak).
  • Tekstur tanah Pasir diameter 2 – 0,05 mm (individual partikel)
  • Tekstur tanah Lempung diameter <  0.002 mm (terasa kasar)
  1. Selain tekstur tanah, warna tanah juga menjadi indikator kelancaraan proses dekomposisi.

Tabel 8. Warna sedimen tanah

NO

Warna Tanah

Pot Redok (mV)

Senyawa

KET

1

Coklat

- 100

Fe(OH)3

Dekomposisi Oxic

2

Hitam

< - 200

FeS

Dekomposisi anoxic

3

Abu-abu

- 100 s/d – 200

FeS2

Dekomposisi terhambat

Parameter kualitas tanah merupakan salah satu faktor utama yang diperhatikan dalam pemilihan lokasi budidaya (di sesuaikan dengan jenis kultivan yang akan di pelihara), Untuk kultivan udang yang merupakan hewan based living dengan menghabiskan hidupnya di bagian dasar permukaan maka tanah dengan kualitas yang laayak akan menunjaang bagi kelangsungan hidup udang.

Tabel 9. Parameter Kualitas Tanah untuk pemeliharaan budidaya udang

NO

PARAMETER TANAH

SATUAN

KISARAN OPTIMAL

1

Ph

 

5.5 – 7

2

B.Organik, maksimal

mg/L

5 – 7

3

Potensial redoks,maksimal

mV

50

4

Nitrit

mg/L

0.03 – 0.05

5

H2S

mg/L

0.05 – 0.10

6

Phosphat

mg/L

0.30 – 0.50

7

Tekstur

-      Liat

-      Pasir

-      Lempung

%

%

%

20 – 50

50 – 70

10 – 20

8

Unsur Hara tanah*)

-      Nitrogen

-      Kalium

-      Kalsium

-      Magnesium

-      Total besi

%

mg/L

mg/L

mg/L

mg/L

0.21

500

700

300

< 1

 Berdasarkan SNI 01-7246-2006 dan *) Ditjenkan 2003

  1. Indonesia merupakan daerah dengan 2 iklim (penghujan dan kemarau). Mengingat perkembangan zaman sekarang dengan pemanasan global ini sukar dipastikan kapan musim penghujan dan kapan musim kemarau. Meski begitu bagi calon petambak yang akan menentukan calon lokasi tambak perlu melakukan pencatatan data curah hujan. Data ini bisa di peroleh di BMG (Badan Meterologi Geofisika). Data curah hujan dan angin penting bagi perencanaan tata letak (lay out) dan desain tambak dan perencanaan waktu pembangunan konstruksi dimulai (Trobos, 2008)
  2. Transportasi berhubunganan dengan sarana produksi dan pemasaran hasil. Kemudahan sarana dari segi ekonomis bisa menekan biaya operasional selain itu memperpendek waktu pengangkutan hasil panen sehingga hasil panen dapat diterima pasar dengan kondisi yang lebih fresh dan dapat meningkatkan angka penjualan.

Tenaga Kerja merupakan sumber daya manusia yang cukup terampil dan ahli dalam menangani budidaya sebagai penentu keberhasilan karena dalam hal pemeliharaan dibutuhkan monitoring secara berkala.

Dukungan Pemerintah, melalui instansi-instansi yang terkait sangat memperlancar usaha terutama dalam hal :

  1. Kemudahan fasilitas perijinan, legalitas kepemilikan tambak
  2. Penyediaan sarana dan prasarana produksi (pembangunan jalan dan perbaikan jaringan pengairan)
  3. Pemasaran hasil
  4. Penyuluhan tentang pertambakan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA