Bagaimana pandangan muhammad yamin soepomo dan soekarno terhadap negara merdeka


#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#


Answered by nayanayaa1998 on Fri, 13 May 2022 11:27:41 +0700 with category PPKn and was viewed by 345 other users

Menurut pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno (tokoh pendiri bangsa) terhadap negara merdeka, adalah negara merdeka bukanlah negara yang mampu mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling besar dalam masyarakat dan tidak pula mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan ekonomi atau politik yang terkuat), akan tetapi mengatasi segala paham perorangan dan segala golongan, mampu mempersatukan diri dari segala lapisan rakyat.

PEMBAHASAN:

Kemerdekaan itu pada dasarnya mengandung makna kebebasan, yaitu bebas untuk melakukan apapun, namun tidak sesuka hati. Kebebasan tersebut harus dilandasi dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kebebasan yang dilakukan tanpa batas dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri serta orang lain.

Saat awal sidang pertama pada pidatonya, Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menyatakan bahwa untuk mendirikan sebuah Indonesia yang merdeka diperlukanlah suatu dasar negara. Beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara untuk menjawab permintaan ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat. Rumusan yang diusulkan oleh beberapa tokoh pendiri negara tersebut, memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Namun, jika dilihat dari segi materi serta semangat yang menjiwainya, rumusan tersebut masih mempunyai persamaan. Menurut pandangan para pendiri negara mengenai rumusan dasar negara, disampaikan dengan melihat pengalaman bangsa lain, berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan tetap berakar pada kepribadian serta gagasan besar pada bangsa Indonesia sendiri. Adapun yang menyampaikan usulan perihal dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang BPUPKI pertama yang secara berurutan dikemukakan oleh Mohammad Yamin, Seopomo, dan Ir. Soekarno.

PELAJARI LEBIH LANJUT:

  • Hasil sidang BPUPKI dan PPKI: #Link#
  • Proses sidang tidak resmi yang dilaksanakan BPUPKI: #Link#
  • Yang merupakan tujuan Jepang membentuk BPUPKI: #Link#

==========================

DETAIL JAWABAN:

Kelas : 7

Mapel : PPKn

Materi : Bab 1 - Pembelajaran Perumusan dan Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Kode Kategorisasi : 7.9.1

Kata Kunci : BPUPKI, Pandangan pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka

#SolusiBrainly

Baca Juga: Coba Buat gambar ilustrasi berdasarkan cerita yang anda buat!​


Apa itu en.dhafi.link?

en.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Lihat Foto

Kompas.com/SILMI NURUL UTAMI

Sistem nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka

KOMPAS.com - Dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei -1 Juni 1945, salah satu agendanya membahas mengenai dasar negara Indonesia, yang nantinya dikenal sebagai Pancasila.

Namun, sebelum terbentuk Pancasila, ada tiga tokoh yang turut mengusulkan rumusan dasar negara.

Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, yang masing-masing menyampaikan rumusan yang berbeda.

Perbedaan yang terdapat pada rumusan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara yaitu tentang ketuhanan dan cara para tokoh memaknai Pancasila.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Rumusan dasar negara dari tiga tokoh

Berikut ini usulan dasar negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI.

Rumusan dasar negara Moh Yamin

Moh Yamin memiliki pandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik.

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin menyampaikan gagasannya yang berisi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yakni:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin ole hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Indonesia

Rumusan dasar negara Soepomo

Dalam perumusan Pancasila, Soepomo menekankan bahwa Indonesia bukan negara yang menyatukan diri dalam golongan terbesar yang ada di masyarakat.

Selain itu, negara juga tidak menyatukan diri dengan golongan yang paling kuat. Namun, Indonesia merdeka merupakan negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya.

Jakarta - Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Pada tahun 1945 di tanggal itu adalah hari ketika Sukarno berpidato tentang Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)."Salah seorang dari pada anggota Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia itu, yang menjawab pertanyaan itu adalah Bung Karno, yang mengucapkan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, yang berjudul Pancasila, lima sila, yang lamanya kira-kira satu jam. Pidato itu menarik perhatian anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh," kata salah satu anggota BPUPKI yang kemudian menjadi Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, pada 16 Juni 1978 seperti dikutip dalam lampiran buku 'Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'.Sidang BPUPKI digelar di Gedung Chuo Sangi-In, yang kini menjadi Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat. Tokoh organisasi Budi Utomo, KRT Radjiman Wedyodiningrat, didapuk menjadi ketua sidang. "Dekat pada akhir bulan Mei 1945 dr. Radjiman, Ketua Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia, membuka sidang panitia itu dengan mengemukakan pertanyaan kepada rapat: "Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bangun itu, apa dasarnya?" Kebanyakan anggota tidak mau menjawab pertanyaan itu, karena takut pertanyaan itu akan menimbulkan persoalan filosofi yang akan berpanjang-panjang. Mereka langsung membicarakan tentang Undang-Undang Dasar," kata Hatta masih dalam tulisan yang sama.Setidaknya ada tiga tokoh yang berpidato untuk mencoba menjawab pertanyaan sidang tersebut. Mereka adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno.Muhammad Yamin adalah yang mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan gagasannya pada 29 Mei 1945. Ada lima poin yang dikemukakan oleh Yamin saat itu yakni perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.Yamin menyampaikan gagasannya cukup panjang dan sempat diinterupsi oleh Wakil Ketua Sidang RP Soeroso. Menurut Soeroso, apa yang disampaikan Yamin telah melebar dari pertanyaan sidang tentang dasar Indonesia merdeka."Tuan pembicara saya rasa salah paham. Sebagai diterangkan oleh Tuan Ketua, Tuan Radjiman, tadi yang dibicarakan ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka. Kalau saya dengarkan yang selanjutnya tadi ini juga tentang bentuknya Indonesia Merdeka," kata Soeroso seperti dikutip dalam buku 'Kumpulan Pidato BPUPKI' yang diterbitkan oleh Media Pressindo tahun 2006.Yamin memang tak secara gamblang menyebutkan bahwa gagasannya adalah dasar Indonesia merdeka. Dia menjabarkan secara panjang-lebar apa yang dia maksud di lima poin itu."Pembicaraan bagian atas dapatlah saya ringkaskan, bahwa dasar-dasar yang kita perbincangkan memberi dorongan kepada kita, bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara Rakyat Indonesia yang tersusun dalam suatu Republik Indonesia, yang dikepalai oleh seorang Kepala Negara pilihan, dan dijalankan sebagai pusat oleh Kementerian yang bertanggung jawab kepada Majelis Musyawarah," tutur Yamin.Soeroso kemudian kembali menginterupsi lagi dan menyebut bahwa pembicaraan Yamin semakin melebar. Tetapi menurut Yamin, dasar negara merdeka salah satunya juga mencakup hingga soal penduduk."Saya turut perintah itu, walaupun ada keyakinan bahwa dasar negara juga mengenai soal penduduk, pun karena mengenai susunan pemerintah, dan begitu juga tentang hak tanah," ujar Yamin.Dua hari kemudian, sidang tentang dasar Indonesia merdeka dilanjutkan kembali. Adalah Soepomo yang mendapat kesempatan berpidato pada 31 Mei 1945."Soal yang kita bicarakan ialah bagaimanakah akan dasar-dasarnya negara Indonesia Merdeka. Tadi oleh beberapa pembicara telah dikemukakan beberapa faktor dari beberapa negara, syarat-syarat mutlak dari suatu negara," kata Soepomo membuka pidatonya.Syarat mutlak yang dimaksud Soepomo adalah daerah/teritorial, rakyat, dan pemerintahan berdaulat menurut hukum internasional. Namun menurut Soepomo, hal itu bukan merupakan dasar Indonesia Merdeka."Syarat-syarat mutlak ini tidak mengenai dasar kemerdekaan dari negara dalam arti sosiologi dan arti politik," kata dia.Dia lalu menyebut pembelaan tanah air jadi syarat mutlak sebuah negara merdeka. Soepomo lalu menyampaikan gagasannya bahwa Indonesia harus berdasar pada negara yang integralistik.

"Maka teranglah Tuan-tuan yang terhormat, bahwa jika kita hendak mendirikan negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apa pun," tutur Soepomo.

Tak ada yang menginterupsi pidato Soepomo saat itu. Tetapi dalam risalah sidang juga tak tertulis adanya tepuk tangan riuh dari para anggota sidang.Tibalah kemudian giliran Sukarno berpidato pada 1 Juni 1945. Di awal pidatonya dia langsung menegaskan bahwa penjabaran sebelumnya belum menjawab pertanyaan soal dasar Indonesia merdeka.

"Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang Mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang Mulia ialah dalam bahasa Belanda 'philosofische grondslag' daripada Indonesia merdeka," kata Sukarno.

Bung Karno kemudian menjabarkan dasar Indonesia merdeka menurut pemikirannya. Ada lima poin dasar Indonesia merdeka menurutnya, yakni kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan atau internasionalisme, dasar mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan prinsip ketuhanan.

"Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya Pancasila," kata Sukarno. (bpn/imk)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA