You're Reading a Free Preview 2/14/2019 Pelaporan Siskeudes Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Desa menyusun laporan pelaksanaan APBDesa Semester Pertama kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Selain itu, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa setiap akhir Tahun Anggaran. Laporan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Desa yang disertai dengan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi APBDesa dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pada aplikasi Siskeudes terdapat modul untuk menyajikan laporan-laporan tersebut, yaitu:
Sebelum menginput saldo awal aset pada bagan akun sederhana, setiap desa agar melakukan inventarisasi aset desa dan mengelompokkan hasil inventarisasi dalam rekening yang sudah ditetapkan. Contoh: 1. Rekening Peralatan Kantor senilai Rp. xxx.xxx,xx terdiri dari :
Untuk mengisikan daftar aset tersebut buka menu Data Entri >> Pembukuan >> Saldo Awal sehingga tampak form sebagai berikut:
Menu Laporan Pembukuan digunakan untuk mencetak laporan keuangan yang harus disajikan oleh pemerintah desa, meliputi:
***
Jawaban:Lihat Dikomputer Dan buka aplikasi Siskeudes Lihat kolom penyajian Penjelasan: Untuk menyajikan laporan keuangan |