Angkatan perang ratu adil (apra) melakukan serangan kudeta terhadap pemerintah indonesia pada tanggal 23 januari 1950 yang dipimpin oleh kapten raymon … 10. dalam berbagai kasus pelanggaran ham yang terjadi di indonesia baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, pelanggaran ham tersebut men … kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual, yaitu bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan berkat Rahmat Allah yang maha kuasa … apa yang terjadi jika dasar hukum bertentangan? bantu jawab kak Apa akubat tidak melaksanakan kewajiban dijalan raya Apa akibat suatu bangsa yng tidak mempunyai ideologi apa yang terjadi jika dasar hukum bertentangan alasan presiden menjerumuskan demokrasi pemimpin Apa saja upaya yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia Tuliskan dalam bentuk tabel berikut Tujuan1.melin … Apa dasar/landasan hukum diwajibkannya mata kuliah pancasila?sebutkan beberapa landasan hukumnya
Lihat Foto KOMPAS.com - Kerja sama atau gotong royong dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan? Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terlihat dari:
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut ini penjelasannya:
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Pancasila sila ke-4 menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan:
Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong. Tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Baca juga: Musyawarah Mufakat Bagian dari Kehidupan Berdemokrasi
Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan perundang-undangan". Pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak gotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pembayaran pajak. Landasan lain adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Menurut Moh. Hatta, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia. Artinya kegiatan usaha ekonomi menggunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.
Wujud badan usaha yang dimaksud pasal itu adalah koperasi yang berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Salah satu asas koperasi adalah gotong royong dan kekeluargaan. Keunggulan koperasi dibandingkan badan usaha lainnya adalah:
Baca juga: Modernisasi Koperasi, Pemerintah Perlu Gandeng Milenial
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan "Tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Selain itu, pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap bela negara. Bela negara adalah sikap mental seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara terdiri dari lima nilai dasar bela negara yaitu:
Keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Sesuai doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Artinya menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama-sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. Baca juga: Indahnya Toleransi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu". Kerja sama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Kerja sama ini bukan dalam hal keyakinan agama tetapi pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama melalui sikap saling menghormati dan toleransi. Kerja sama antarumat beragama ditandai dengan sikap-sikap sebagai berikut:
Untuk mengembangkan sikap kerja sama antarumat beragama, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti:
|