Badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih di mana tiap tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan adalah?

Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana setiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut?

  1. Firma
  2. Perseroan Terbatas (PT)
  3. CV
  4. Koperasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Firma

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana setiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut firma.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana setiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut?

  1. Firma
  2. Perseroan Terbatas (PT)
  3. CV
  4. Koperasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Firma

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana setiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut firma.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut?

  1. Firma
  2. Perseroan Terbatas (PT)
  3. CV
  4. Koperasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Firma

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut firma.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut?

  1. Firma
  2. Perseroan Terbatas (PT)
  3. CV
  4. Koperasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Firma

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan disebut firma.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Bagikan

"n: perserikatan dagang yang didirikan untuk menjalankan usaha dagang bersama di bawah satu nama yang setiap pesertanya turut bertanggung jawab."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Persekutuan dagang yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai satu nama bersama; dalam persekutuan dagang ini tiap peserta secara sendiri atau bersama-sama bertanggung jawab atas segala perikatan yang dibuat atas nama persekutuan dagang tersebut (venootchap)."

Otoritas Jasa Keuangan

Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma terdiri dari anggota minimal sebanyak 2 orang dan setiap anggota firma memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha ini.

Firma berasal dari bahasa Belanda, yaitu venootschap onder firma. Dalam pendiriannya, anggota firma akan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai ketentuan yang ada di dalam akta pendirian perusahaan. Jika firma mengalami kerugian atau bangkrut, maka setiap anggota harus ikut bertanggung jawab.

Firma bukan merupakan badan hukum seperti halnya perseroan terbatas. Firma diatur sebagai badan usaha yang dibentuk berdasarkan persekutuan, bukan sebagai bahan hukum menurut undang-undang. Selain itu, firma juga tidak memenuhi persyaratan badan hukum lainnya yaitu kekayaan yang terpisah dengan kekayaan milik pengurusnya masing-masing.

  1. Firma dagang. Firma ini bergerak di industri perdagangan dan berfokus pada kegiatan jual beli barang.
  2. Firma non dagang/jasa. Firma ini bergerak di dalam industri jasa dan berfokus pada penjualan jasa berdasarkan keahlian. Misalnya, firma hukum (kantor pengacara), firma akuntansi (kantor akuntan publik).
  3. Firma umum. Pada firma umum, semua anggota yang ada di dalamnya memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Semua anggotanya bertanggung jawab pada operasional perusahaan, termasuk dalam utang piutang.
  4. Firma terbatas. Pada firma terbatas, semua anggota yang ada di dalamnya tidak memiliki kekuasaan yang bebas. Tanggung jawab dan kewajiban anggotanya dibatasi.

Kelebihan firma meliput:

  1. Prosedur pendiriannya yang mudah
  2. Modal perusahaan yang relatif besar dengan adanya gabungan modal dari anggotanya
  3. Keputusan firma didasarkan dari pertimbangan seluruh anggota
  4. Semua pemilik modal aktif ikut mengelola perusahaan
  5. Adanya pembagian kerja sehingga kemampuan manajemen firma lebih efektif dan efisien

Kekurangan firman meliputi:

  1. Semua anggota firma bertanggung jawab pada utang perusahaan
  2. Kerugian firma ditanggung bersama oleh semua anggota, termasuk jika diperlukan penggunaan kekayaan pribadi untuk menutupi kerugian
  3. Tidak ada pemisah antara kekayaan firma dan kekayaan pribadi
  4. Kelangsungan firma tidak terjamin karena firma akan bubar jika ada anggota yang keluar.
  5. Akan menimbulkan perselisihan jika pembagian keuntungannya kurang adil

Berikut adalah hal-hal yang bisa menyebabkan bubarnya firma, yaitu:

  1. Jangka waktu berdirinya firma telah berakhir sesuai ketentuan pada akta pendirian
  2. Adanya anggota firma yang keluar karena pengunduran diri atau dipecat
  3. Telah selesainya usaha yang dijalankan oleh firma atau musnahnya barang
  4. Adanya kehendak untuk membubarkan firma dari salah satu anggota
  5. Ada anggota yang meninggal atau berada di bawah pengampuan atau dinyatakan pailit

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA