Apakah yang dimaksud sistem kekerabatan di indonesia jelaskan

Sistem kekerabatan merupakan  suatu hukum adat mengatur tentang kedudukan seseorang sebagai anggota kerabat, kedudukan anak terhadap orangtua dan sebaliknya, serta kedudukan anak terhadap kerabat yang berdasarkan pada pertalian darah ( keturunan).

Dalam struktur masyarakat adat kita menganut tiga macam sistem kekerabatan :

  1. Sistem kekerabatan parental ( bilateral)
  2. Sistem kekerabatan matrilineal
  3. Sistem kekerabatan patrilineal

Sistem kekerabatan parental ( bilateral) , Dalam sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari ayah dan ibu. Penganut sistem kekerabatan ini di antara masyarakat Jawa, Madura, Sunda, Bugis, dan Makassar. Seorang anak akan terhubung dengan kedua orang tuanya dan sekaligus kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Konsekuensi sistem kekerabatan parental yaitu berlaku peraturan yang sama mengenai perkawinan, kewajiban memberi nafkah, penghormatan, dan pewarisan. Seseorang akan memperoleh semenda dari jalan perkawinan, baik perkawinan langsung atau perkawinan sanak kandungnya.  anak menghubungkan diri dengan kedua orangtuanya dan kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat jawa, madura, kalimantan dan sulawesi.

Sistem kekerabatan patrilineal, Dalam sistem kekerabatan ini menarik keturunan hanya dari satu pihak yaitu sang ayah saja. Anak akan terhubung dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara unilateral. Penganut sistem ini di antaranya masyarakat Batak, Bali, Ambon, Asmat, dan Dani. Konsekuensi sistem kekerabatan patrilineal adalah keturunan dari pihak bapak (lelaki) memiliki kedudukan lebih tinggi. Hak-hak yang diterima juga lebih banyak. anak menghubungkan diri dengan ayahnya ( berdasarkan garis keturunan laki-laki). Dalam  masyarakat patrilineal keturunan dari pihak laki-laki dinilai mempunyai kedudukan lebih tinggi dan hak-haknya juga lebih banyak. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat batak dan bali.

Sistem kekerabatan Matrilineal , Sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari pihak ibu saja. Anak akan terhubung dengan ibunya, termasuk terhubung dengan kerabat ibu, berdasarkan garis keturunan perempuan secara unlateral. Konsekuensi sistem kekerabatan ini yaitu keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan, misalnya, orang dari garis keturunan ibu mendapatkan jatah lebih banyak dari garis bapak. Sistem kekerabatan ini bisa dijumpai pada masyarakat Minangkabau dan Semando. anak menghubungkan diri dengan ibunya( berdasarkan garis keturunan perempuan). Dalam masyarakat matrilineal, keturunan menurut garis ibu dipandang sangat penting, sehngga menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih meresap diantara para warganya yang seketurunan menurut garis ibu. Sistem kekerabatan ini berlaku pada masyarakat minangkabau.

Hubungan kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara tiap entitas yang memiliki asal usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis,[1] sosial,[2] maupun budaya. Dalam antropologi, sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan, sementara dalam biologi istilah ini termasuk keturunan dan perkawinan. Hubungan kekerabatan manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai "hubungan dekat" ketimbang "keturunan" (juga disebut "konsanguitas"), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan di antara orang-orang yang satu moyang. Hubungan kekeluargaan sebagaimana genealogi budaya dapat ditarik kembali pada Tuhan[3] (lihat mitologi, agama), hewan yang berada dalam daerah atau fenomena alam (seperti pada kisah penciptaan).

Perbandingan hubungan kekerabatan pada beberapa budaya

Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (mis., ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili secara absolut (mis, perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.

Secara garis besar, hubungan kekerabatan dibagi menjadi tiga, yaitu: [4]

Sistem kekerabatan parental/Bilateral

Sistem ini menarik garis keturunan dari pihak ayah dan ibu. Anak menghubungkan diri dengan kedua orangtuanya dan juga kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah: Jawa, Sunda, Madura, dan Bugis.

Sistem kekerabatan Patrilineal

Sistem ini menarik garis kekerabatan dari pihak ayah. Sistem ini menghubungkan anak dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara uniteral. Dalam masyarakat patrilineal keturunan dari pihak bapak dinilai memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan terhormat. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah: Batak, Bali, Ambon, dan Asmat.

Sistem kekerabatan Matrilineal

Sistem ini menarik garis kekerabatan dari pihak ibu. Sistem ini menghubungkan anak dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara uniteral. Dalam masyarakat matrilineal, keturunan garis ibu sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan kekeluargaan yang lebih rapat dan meresap diantara warganya yang seketurunan garis ibu. Menimbulkan konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak, misalnya dalam hal pembagian warisan. Contoh suku yang menggunakan sistem ini adalah suku Minangkabau.

  1. ^ Schneider, David (1984). A Critique of the Study of Kinship (dalam bahasa Inggris). Ann Arbor, MI: University of Michigan Press. hlm. 49. ISBN 978-0-472-08051-9.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ Fox, Robin (1974). Kinship and marriage : an anthropological perspective (dalam bahasa Inggris). Cambridge: Cambridge University Press. hlm. 30. OCLC 906073547.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  3. ^ On Kinship and Gods in Ancient Egypt: An Interview with Marcelo Campagno Damqatum 2 (2007)
  4. ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari. Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 96–98. ISBN 978-623-211-107-3. Pemeliharaan CS1: Menggunakan parameter penulis (link)

 

Artikel bertopik sosiologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hubungan_kekerabatan&oldid=21436511"

tirto.id - Ada beberapa daerah di Indonesia yang masih kuat menganut sistem kekerabatan tertentu, seperti menarik garis keturunan kedua belah pihak (ayah dan ibu) serta menarik keturunan hanya dari satu pihak (ayah atau ibu).

Adapun tiga sistem kekerabatan tersebut adalah parental (bilateral), patrilineal, dan matrilineal. Sistem kekerabatan yang berbeda-beda dalam setiap suku di struktur sosial ini masih dianut di masyarakat Indonesia.

Sistem kekerabatan ini, menurut antropolog Meyer Fortes, menggambarkan struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Mengutip Jurnal Edukasi Lingua Sastra Volume 17, kekerabatan merupakan suatu bentuk hubungan sosial yang terjadi karena keturunan (consanguinity) dan perkawinan (affinity).

Seseorang dapat disebut kerabat apabila ada pertalian darah atau pertalian langsung, dan pertalian perkawinan atau tidak langsung. Kerabat merupakan sebuah kelompok yang anggotanya terdiri dari ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adil, paman, bibi, kakek, nenek, dan seterusnya. Kelompok kekerabatan ada yang jumlahnya kecil hingga besar.

Dalam kekerabatan juga mengenal hukum adat tersendiri. Hukum adat tersebut mengatur kedudukan pribadi seseorang sebagai anggota kerabat, kedudukan anak terhadap orang tua dan sebaiknya, kedudukan anak terhadap kerabat dan sebaliknya, hingga permasalah perwalian anak.

Hilman Hadikusuma dalam Buku Pengantar Ilmu Adat Indonesia (2003) mengatakan hukum adat kekerabata mengatur pertalian sanak berdasarkan pertalian darah (seketurunan, pertalian perkawinan, dan perkawinan adat.

Pentingnya Memahami Sistem Kekerabatan

Pentingnya memahami sistem kekerabatan, salah satunya untuk memahami garis keturunan (klan) baik garis keturunan lurus atau menyamping. Dalam adat masyarakat Bali, contohnya, sistem kekerabatan menentukan keturunan laki-laki sebagai penerus Pura keluarga untuk menyembah para leluhurnya.

Bushar Muhammad dalam buku Pokok-Pokok Hukum Adat (2006) menjelaskan, keturunan dapat bersifat langsung dan menyamping (bercabang). Keturunan bersifat lurus yaitu jika orang seorang adalah keturunan langsung dari yang lain. Contohnya adalah bapak dan anak; atau antara kakek, bapak, dan anak.

Sementara itu, keturunan bersifat menyamping apabila antara kedua orang atau lebih terdapat ketunggalan leluhur. Contohnya adalah saudara sekandung yang memiliki bapak dan ibu sama; atau orang yang memiliki kakek dan nenek sama tapi beda orang tua.

Dalam buku Pengantar Antropologi (2019), masyarakat adat Indonesia mengenal tiga bentuk sistem kekerabatan, yaitu:

Sistem Kekerabatan Parental (Bilateral)

Dalam sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari ayah dan ibu. Penganut sistem kekerabatan ini di antara masyarakat Jawa, Madura, Sunda, Bugis, dan Makassar. Seorang anak akan terhubung dengan kedua orang tuanya dan sekaligus kerabat ayah-ibunya secara bilateral.

Konsekuensi sistem kekerabatan parental yaitu berlaku peraturan yang sama mengenai perkawinan, kewajiban memberi nafkah, penghormatan, dan pewarisan.

Seseorang akan memperoleh semenda dari jalan perkawinan, baik perkawinan langsung atau perkawinan sanak kandungnya.

Sistem Kekerabatan Patrilineal

Dalam sistem kekerabatan ini menarik keturunan hanya dari satu pihak yaitu sang ayah saja. Anak akan terhubung dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara unilateral. Penganut sistem ini di antaranya masyarakat Batak, Bali, Ambon, Asmat, dan Dani.

Konsekuensi sistem kekerabatan patrilineal adalah keturunan dari pihak bapak (lelaki) memiliki kedudukan lebih tinggi. Hak-hak yang diterima juga lebih banyak.

Sistem Kekerabatan Matrilineal

Sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari pihak ibu saja. Anak akan terhubung dengan ibunya, termasuk terhubung dengan kerabat ibu, berdasarkan garis keturunan perempuan secara unlateral.

Konsekuensi sistem kekerabatan ini yaitu keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan, misalnya, orang dari garis keturunan ibu mendapatkan jatah lebih banyak dari garis bapak. Sistem kekerabatan ini bisa dijumpai pada masyarakat Minangkabau dan Semando.

Baca juga:

  • Mengenal Unsur-Unsur Agama dalam Ilmu Antropologi
  • Apa Arti Peradaban, Ciri dan Wujudnya dalam Antropologi?

Baca juga artikel terkait SISTEM KEKERABATAN atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/ylk)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Array

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA