Apakah salat isya boleh di qadha?

POS-KUPANG.COM - Bagi yang dalam perjalanan atau musafir, mengqadha sholat adalah hal yang diperbolehkan. Termasuk Qhada Sholat Maghrib dengan Sholat Isya.

Lantas bagaimana Niat Mengqodho Sholat Magrib ke Isya tersebut?

Ustadz Ahmad Sarwat, LC, dalam bukunya mengatakan shalat lima waktu yang ditinggalkan karena sebab tertentu, boleh diganti.

Caranya dengan mengqadha shalat tersebut kapan saja, tanpa harus menunggu waktu yang sama.

Namun bukan berarti boleh ditunda-tunda, sebaliknya justru lebih utama kalau dikerjakan sesegera mungkin, agar segera bisa terlepas dari hutang kepada Allah SWT.

Baca juga: Lafadz Doa Sholat Maghrib yang Mudah Dibaca dalam Bahas Arab dan Latin Juga Artinya

Artinya, jika kita ingin mengqadha Sholat Maghrib di waktu Isya, maka hal itu boleh dilakukan.

Berikut ini adalah bacaan niat mengqodho Sholat Maghrib:

"Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta'aalaa."

Tata cara mengqadha Sholat sama saja dengan cara melaksanakan Sholat Fardhu tersebut.

Contohnya Sholat Maghrib, maka dikerjakan tiga rakaat seperti di luar Qadha.

Siapa Saja yang Wajib Mengqadha Sholat?

Baca juga: Lantunkan Doa dan Dzikir Ini Selepas Sholat Maghrib Juga Shalat Wajib Lainnya

Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, jumhur ulama sepakat bahwa mereka yang berkewajiban untuk mengerjakan qadha' adalah orang yang meninggalkan shalat karena sebab berikut ini:

- Perang

- Musafir (dalam perjalanan)

TANYA: Jika seseorang tidur melewati waktu Isya dan tidak mengingatnya sampai setelah shalat subuh, haruskah dia melaksanakan shalat Isya pada waktu yang ditentukan berikutnya atau langsung dikerjakan ketika dia mengingatnya?

Jawab:

Sheikh `Abdullah ibn Jibreen, almarhum cendekiawan Muslim Saudi terkemuka, seperti dikutip dari About Islam, menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

“Siapa pun yang tidur melalui waktu shalat atau lupa, maka harus melaksanakan shalat ketika dia mengingatnya dan tidak ada penebusan untuknya selain hal itu.” Kemudian Nabi SAW membacakan QS Taha ayat 14:

“Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (QS Taha [20]:14, HRAl-Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA: Cara Mengganti Hutang Shalat, Adakah?

Berdasarkan hadits ini, tidak ada perbedaan antara Sholat Isya atau shalat lainnya. Ketika orang tersebut bangun, meskipun waktunya telah habis, ia harus melaksanakannya pada waktu itu dan tidak dapat menundanya hingga waktu shalat yang sama tiba lagi. Dia shalat kapan pun ketika mengingat hal itu di benaknya, bahkan jika itu pada salah satu waktu di mana itu dilarang untuk shalat atau bahkan jika itu dalam waktu shalat lainnya.

Namun, jika dia takut waktu shalat saat ini akan terlewat, dia bisa mendirikan shalat yang sekarang terlebih dahulu dan kemudian mendirikan shalat yang telah dia lewatkan setelahnya.

Allah Yang Maha Kuasa tahu yang terbaik. []

Referensi: Islamic Fatawa About Women/Karya: Muhammad Ibn Abdul-Aziz Al-Musnad/Penerjemah: Jamal Al-Din Zarabozo/Penerbit: Darussalam/Tahun: 1996.

Hukum Mengqodho Sholat Secara Berjamaah

Apakah salat isya boleh di qadha?
© Shutterstock.com

Mengqodho sholat adalah mengganti sholat yang tertinggal. Selain bisa dilakukan secara sendiri, mengqodho sholat juga bisa dilakukan secara berjamaah. Lalu, apa hukumnya mengqodho sholat secara berjamaah?

Seperti dikutip dari bincangsyariah.com, menurut ulama Syafiiyah, sholat wajib qodho secara berjamaah hukumnya adalah boleh, bahkan sunah. Sunahnya melaksanakan qodho sholat secara berjamaah tidak ada bedanya dengan melakukan sholat wajib ada’ secara berjamaah. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah kitab bernama Musnad Al-Imam Al-Syafi’i berikut:

“ Masalah keempat adalah bahwa sholat yang tertinggal (qodho) boleh dilaksanakan secara berjamaah persis seperti sholat tepat waktu (ada’) tanpa ada perbedaan. Bahkan hal itu dianjurkan menurut ulama Syafiiyah.”

Jadi, karena hukumnya sunah, maka sahabat Dream yang melakukan sholat wajib qodho bisa berjamaah dengan orang yang juga melakukan sholat wajib qodho. Selain itu, bisa juga berjamaah dengan orang yang melakukan sholat wajib ada’ atau yang tepat waktu.

Hal ini dijelaskan dalam kitab bernama Hasyiatul Bajuri berikut:

“ Perbedaan niat antara imam dan makmum tidak masalah. Karena itu, orang yang shalat wajib hukumnya sah bermakmum pada orang yang shalat sunnah, orang yang shalat tepat waktu hukumnya sah bermakmum pada orang yang melaksanakan shalat qadha’, orang yang shalat panjang hukumnya sah bermakmum pada orang yang melaksanakan shalat pendek seperti Dzuhur dengan Shubu atau sebaliknya.”

Kemudian dala kitab Hasyiatus Syarqawi juga dijelaskan bahwa keutamaan orang yang sholat berjamaah bisa tetap didapatkan seperti halnya orang yang sholat fardhu yang makmumnya kepada orang yang sholat sunah ataupun sebaliknya.

Apakah salat Isya bisa diqadha?

Menghadirkan shalat Isya yang terlewat, katanya, berdasarkan hadits ini, tidak ada perbedaan antara shalat Isya atau shalat lainnya. "Ketika orang tersebut bangun, meskipun waktunya telah habis, maka ia wajib shalat pada waktu itu dan tidak boleh menundanya hingga datang kembali waktu shalat yang serupa," ujarnya.

Shalat apa saja yang bisa di qadha?

Pelaksanaan qodho sholat menurut ajaran Rasulullah SAW yaitu mulai dari qodho sholat Dzhuhur, Ashar, Maghrib, dan terakhir Isya. Namun, sekarang ini para ulama tidak lagi mengharuskan qodho sholat dilakukan dengan secara berurutan.

Bagaimana kalau kita lupa sholat isya?

3. Jika seseorang khawatir akan ketinggalan waktu untuk sholat yang sekarang, maka ia mengerjakan sholat yang sekarang terlebih dahulu, kemudian sholat yang ditinggalkannya setelahnya. Maka diharuskan umat Muslim untuk mengganti sholat yang tertinggal.

Apakah sholat Maghrib dan Isya boleh diqadha?

Cara mengqodho sholat wajib dilakukan sesuai urutan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, mulai dari qodho sholat Dzhuhur, Ashar, Maghrib, dan terakhir Isya, sesuai sholat apa yang ditinggalkan. Hukumnya sunah dikerjakan secara berjamaah.