Apakah di dalam islam penawaran harga boleh rentang

TEORI PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAMSari Masalah permintaan dan penawaran sudah tidak asing lagi bagi kita yang pernah mempelajari teori mikro ekonomi yang terdapat pada ilmu ekonomi. Permintaan dan penawaran juga sudah menjadi kegiatan sehari-hari bagi manusia dalam melakukan kegiatan perekonomian. Tentang produksi, supply, harga, keuntungan, produsen, pemasaran, pasar di bahas dalam konsep penawaran. Begitu juga dalam konsep permintaan yang membahas tentang konsumsi, konsumen, demand, kebutuhan hidup, harga yang selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan konsep permintaan. Tidak jauh beda dengan konsep permintaan dan penawaran dalam perspektif ekonomi Islam yang membahas tentang hal-hal yang di sebutkan tetapi memiliki batasan-batasan dalam berekonomi yaitu syariat yang berhubungan langsung dengan Allah SWT dan sumber-sumber Islam seperti Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad dari para ulama atau para ekonom Islam. Dimana di Indonesia sama sekali belum di terapkan tentang konsep permintaan dan penawaran secara ekonomi Islam yang merupakan konsep baik dalam meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat Indonesia, yang bisa di bilang Indonesia terlalu menfokuskan kegiatan perekonomian pada sistem mencari keuntungan besar dan materialistis.

Keywords : Konsep Permintaan Islam, Konsep Penawaran Islam, Harga


KOMPAS.com - Ekonomi merupakan ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa.

Dalam ilmu ekonomi, ada pemahaman tentang ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Adalah ilmu yang mempelajari permasalahan ekonomi rakyat, diilhami oleh nilai Islam.

Sama seperti ilmu ekonomi pada umumnya, ekonomi syariah juga memiliki pemahaman tentang teori permintaan serta penawaran.

Dikutip dari buku Ekonomi Islam (2017) karangan Rozalinda, berikut penjelasannya:

Teori permintaan

Adalah sebuah hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta suatu pasar dengan tingkat harga tertentu.

Jadi, permintaan bisa diartikan bahwa seseorang bersedia membeli sejumlah barang atau jasa dengan berbagai tingkat harga pada periode tertentu.

Permintaan seseorang terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor, yakni:

Harga barang itu sendiri dan harga barang substitusi

Misalnya gula dan kopi. Bila permintaan kopi meningkat, permintaan gula juga meningkat. Begitu pula sebaliknya, bila permintaan kopi menurun, permintaan gula juga menurun.

Baca juga: Hukum Bisnis: Pengertian Menurut Para Ahli dan Contohnya

Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat

Bila pendapatan masyarakat meningkat, permintaan suatu barang juga meningkat, dan sebaliknya.

Corak distribusi pendapatan dan cita rasa masyarakat

Perubahan cita rasa masyarakat akan mengubah permintaan suatu barang.

Jika suatu produk memiliki cita rasa yang selalu meningkat, permintaan produk tersebut akan naik, dan sebaliknya.

Jumlah penduduk

Bertambahnya jumlah penduduk akan menambahkan permintaan barang.

Ramalan mengenai keadaan masa yang akan datang

Ramalan terhadap kenaikan harga yang akan terjadi di masa mendatang, mendorong konsumen membeli banyak barang.

Dilansir dari jurnal Ekonomi dan Penguasa (Pemikiran Ibn Taimiyah tentang Mekanisme Pasar) (2018) karya Syarial Dedi, menurut Ibnu Taimiyah, ada beberapa faktor pengaruh permintaan suatu barang yang memengaruhi harga, yakni:

  1. Harga barang itu sendiri dan barang subtitusi
    Jika harga barang tinggi, permintaan barang akan turun. Sebaliknya, jika harga barang rendah, permintaan barang akan rendah.
  2. Keinginan penduduk terhadap jenis barang yang berbeda dan berubah-ubah
    Biasanya bila stok barang menipis, permintaan penduduk terhadap barang itu meningkat.
  3. Perubahan juga tergantung pada jumlah konsumen
    Jika jumlah konsumen yang minat terhadap suatu barang meningkat, harganya akan naik. Begitu pula sebaliknya.
  4. Permintaan juga dipengaruhi oleh menguat atau melemahnya tingkat kebutuhan suatu barang, jika kebutuhan tinggi maka harga akan tinggi, dan sebaliknya.
  5. Harga juga dipengaruhi oleh tujuan dari kontrak jual beli
    Jika barang dibeli secara tunai, harga akan turun. Namun, bila dibeli secara kredit, harga akan naik.

Baca juga: Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah

Teori permintaan dalam ekonomi Islam dipengaruhi nilai moral, seperti kesederhanaan, keseimbangan, keadilan, dan variabel syariat, yakni kehalalan.

Dalam ekonomi syariah, keputusan ekonomi seseorang tidak bisa terlepas dari nilai moral. Tiap tindakan harus senantiasa sesuai dengan ketentuan syariat.

Sedangkan teori permintaan konvensional dibatasi oleh variabel pasar, seperti harga, pendapatan, selera masyarakat, dan sebagainya.

Teori penawaran

Adalah keseluruhan jumlah barang tersedia yang ditawarkan pada suatu tingkat harga dan waktu tertentu.

Terkait penawaran, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa bila penduduk kota memiliki makanan lebih dari yang dibutuhkan, harga makanan jadi murah.

Sebaliknya, di kota kecil, apabila bahan makanan sedikit, harganya akan tinggi. Ketika barang yang tersedia sedikit, harganya akan naik.

Keingian penjual menawarkan barang dengan berbagai tingkat harga, ditentukan oleh sejumlah faktor, yaitu:

Harga barang itu sendiri dan harga barang lain atau substitusi

Jika harga barang naik, penawaran akan meningkat. Sebaliknya, jika harga barang rendah, penawaran akan menurun.

Biaya produksi

Secara umum, biaya adalah sesuatu yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa, mencakup biaya tenaga kerja, bahan baku, sewa gedung, mesin, dan lainnya.

Biaya produksi menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan penjual untuk menentukan harga dalam menawarkan produknya.

Baca juga: Pegadaian: Tujuan, Manfaat, dan Jenisnya

Tingkat teknologi yang digunakan

Teknologi adalah penerapan dan peningkatan temuan, guna menurunkan biaya produksi, misalnya penggunaan komputer, robot, dan otomatisasi produksi.

Jika teknologi baru diterapkan, hal ini menyebabkan biaya produksi makin rendah dan meningkatkan penawaran.

Artinya, dengan harga tertentu yang berlaku di pasar, jumlah penawaran barang akan meningkat, karena biaya produksinya rendah.

Jumlah penjual

Jumlah penjual berdampak langsung terhadap penawaran. Makin banyak penjual yang mampu menjual barang dengan tingkat harga tertentu, penawarannya akan tinggi.

Kondisi alam

Kondisi alam, seperti bencana alam, mengakibatkan penawaran barang tertentu berkurang, khususnya hasil pertanian.

Faktor ekspektasi harga pada masa mendatang, memperbolehkan penjual menyimpan barang produksinya selama beberapa waktu ketika harga rendah, dan menjualnya saat harga naik.

Dalam Islam, penahanan barang produksi bertujuan melindungi harga, agar produsen tidak rugi karena rendahnya harga barang.

Namun, jika penahanan barang ditujukan untuk spekulasi, misalnya penimbunan supaya langka dan harga naik agar mendapat untung, hal itu tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca juga: Sistem Operasi Bank Syariah

Karena penimbunan barang demi meraih keuntungan, temasuk perbuatan ihtikar yang dilarang dalam Islam.

Pada dasarnya, teori permintaan dalam Islam lebih menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut. Sedangkan dalam konvensional, lebih didominasi oleh nilai kepuasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Bagaimana teori penawaran dalam Islam?

Teori penawaran. Adalah keseluruhan jumlah barang tersedia yang ditawarkan pada suatu tingkat harga dan waktu tertentu. Terkait penawaran, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa bila penduduk kota memiliki makanan lebih dari yang dibutuhkan, harga makanan jadi murah.

Secara Islam apakah boleh penawaran mempengaruhi harga barang?

Penjelasan: karena secara islam tawar menawar sekalipun harganya lebih mahal atau murah itu di larang.

Apakah dalam Islam dibolehkan penetapan harga?

1. Tak seorangpun diperbolehkan menetapkan harga lebih tinggi atau lebih rendah daripada harga yang ada. Penetapan harga yang lebih tinggi akan menghasilkan eksploitasi atas kebutuhan penduduk dan penetapan harga yang lebih rendah akan merugikan penjual. 2. Dalam segala kasus, pengawasan atas harga adalah tidak jujur.

Bagaimana Islam dalam hal penentuan harga?

Dalam konsep Islam, yang paling prinsip adalah harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan dan penawaran dan keadilan ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak yang terlibat di pasar.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA