Show
Di Indonesia perseroan terbatas adalah bentuk entitas bisnis yang paling banyak dipilih baik oleh pebisnis lokal maupun asing karena fleksibilitas yang ditawarkannya. Berdasarkan konvensi penamaan, PT adalah singkatan dari perseroan terbatas. Sementara itu, secara global penamaan perusahaan mengikuti konvensi Inggris, yaitu nama perusahaan diikuti dengan keterangan ‘Ltd’ mewakili limited corporation. Mengetahui bahwa perseroan terbatas merupakan kepanjangan PT bukanlah hal asing bagi banyak orang. Namun, mungkin tidak semua orang memahami pengertian perseroan terbatas secara mendalam. Karena itu, mari kita simak penjelasan di bawah ini! Mengenal pengertian PT ( perseroan terbatas )Berbicara tentang badan usaha, di Indonesia terdapat beberapa jenis badan usaha, yaitu koperasi, CV, firma, dan perseroan terbatas yang merupakan kepanjangan PT. Jika merujuk kepada UU nomor 40 tahun 2007, PT adalah badan hukum yang berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Menurut UU tersebut pula, modal PT terbagi dalam bentuk saham dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam undang-undang. Jadi, pemilik akan mempunyai bagian sesuai dengan lembar saham yang dimilikinya. Nah, lembar saham tersebut bisa diperjualbelikan sehingga perubahan kepemilikan dapat terjadi. Akan tetapi, tentu saja perubahan kepemilikan tidak akan berdampak pada operasional perusahaan, apalagi sampai harus ada pembubaran perusahaan. Sepertinya karena hal inilah banyak pengusaha memilih mendirikan perseroan terbatas. Baca juga: Intip Pengertian Startup dan Perbedaannya dengan Corporate! Inilah ciri-ciri PT ( perseroan terbatas )Seperti telah disebutkan sebelumnya, berdasarkan undang-undang di Indonesia, ada beberapa jenis badan usaha yang diakui. Kita bisa mengenali bentuk badan usaha dari karakteristiknya masing-masing. Kalau kamu ingin mengetahui ciri-ciri PT, simak poin-poin di bawah ini. Ciri - Ciri PT ( Perseroan Terbatas )
Baca juga: Kepanjangan CEO adalah: Apakah Perbedaan CEO dan Direktur? Kelebihan dan kekurangan PT ( perseroan terbatas )Jika ditilik satu per satu, setiap jenis badan usaha tentu memiliki keunggulan dan keterbatasan, tidak terkecuali perseroan terbatas. Sebelum kamu memutuskan mendirikannya, amati dahulu kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas. Kelebihan PT atau perseroan terbatasSeperti yang telah disebutkan sebelumnya, perseroan terbatas adalah salah satu jenis badan usaha yang diakui hukum serta aturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan demikian, kelangsungan operasional perusahaan terjamin dan aman, termasuk saat ada pergantian pemilik sekalipun. Ditambah lagi, pemilik saham pun hanya bertanggung jawab atas modal yang ditanamkannya. Proses pemindahan kepemilikan perseroan terbatas juga terbilang mudah. Melalui jual beli saham, hak kepemilikan dapat beralih tanpa mengganggu operasional perusahaan. Selain itu, pengembangan perusahaan dalam bentuk PT biasanya lebih leluasa karena badan usaha ini bisa selalu memperoleh suntikan modal dalam bentuk saham yang dijual. Setiap modal PT juga dikelola oleh ahli sehingga umumnya alokasi modal lebih efektif dan efisien. Baca juga: Memahami Struktur Modal dalam Operasional Bisnis Kekurangan PT atau perseroan terbatasMeskipun modal PT dapat dibagi dengan mengumpulkan dana dari para pemegang saham, tetapi nominal modal dasar sebuah PT relatif besar dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya, yaitu 50 juta rupiah. Mengingat pendirian perseroan terbatas minimal melibatkan dua orang, maka setiap orang perlu mengumpulkan modal dengan angka yang cukup tinggi. Tidak hanya itu, daripada bentuk badan usaha lainnya, cara membuat PT pun terbilang lebih rumit. Kekurangan lainnya, bentuk badan usaha ini cukup rentan konflik. Pasalnya, tidak sedikit pemegang saham yang kerap berasumsi bahwa PT merahasiakan keuntungannya. Tentu hal ini tidak terjadi pada setiap perusahaan, hanya tidak sedikit pula konflik serupa itu muncul. Cara membuat PT atau perseroan terbatasBukan rahasia lagi, proses pendirian perseroan terbatas memang tergolong rumit. Proses tersebut melibatkan beragam dokumen serta perizinan. Bagaimana sebetulnya cara membuat PT? Yuk, simak informasi berikut ini! Siapkan data pendirian PTLangkah pertama yang perlu kamu lakukan bila ingin membuat perseroan terbatas adalah menyiapkan data pendirian PT. Berikut ini data-data yang perlu kamu siapkan.
Membuat akta pendirianAkta Pendirian sebuah perseroan terbatas perlu dibuat di notaris. Namun, akta pendirian tidak harus dibuat di notaris yang berkedudukan sama dengan kedudukan PT tersebut. Jadi, kamu dapat menggunakan jasa notaris dari mana saja, selama notaris tersebut sudah memiliki SK pengangkatan serta terdaftar di Kemenkumham. Semua pendiri PT nantinya akan menandatangani Akta Pendirian di hadapan notaris. Meskipun begitu, pendiri PT yang berhalangan dapat memberikan kuasa kepada pihak lain untuk proses tanda tangan Akta Pendirian tersebut. Ketika proses tanda tangan, notaris biasanya akan meminta dokumen-dokumen pendukung, seperti pernyataan penggunaan nama PT, alamat lengkap PT, bukti penyetoran modal, dan lain-lain. Pengesahan SK MenteriJika Akta Pendirian sudah dibuat, notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum untuk PT tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM. Kemudian, menteri akan mengeluarkan SK yang mengesahkan PT tersebut sebagai badan hukum. Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, PT yang bersangkutan telah resmi menjadi badan hukum yang diakui oleh negara. Karena pengesahan ini, perseroan terbatas tersebut telah menjadi subjek hukum dengan hak serta kewajiban hukum yang melekat. Salah satu kewajibannya adalah harus memiliki nomor pajak dan wajib lapor pajak. Pada saat bersamaan, sebagai sebuah badan hukum, PT juga sudah dapat memiliki kontrak dengan pihak ketiga atas nama PT tersebut. Pengurusan domisili di kelurahanDomisili kelurahan merupakan dokumen yang menjelaskan alamat perseroan terbatas tersebut berada. Berhubung izin domisili dikeluarkan oleh kelurahan, pengaturan izin domisili pun diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Beberapa daerah menentukan bahwa untuk pengurusan izin domisili dibutuhkan surat pengantar dari RT dan RW setempat, KTP pemilik, serta Akta Pendirian. Izin domisili ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Membuat NPWPNPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi dalam perpajakan. Nomor ini digunakan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya. Saat membuat perseroan terbatas, kamu akan mendapatkan dua dokumen terkait perpajakan, yaitu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak). Adapun dokumen Pengusaha Kena Pajak (PKP) bukanlah dokumen wajib. Baca juga: Kenali Pengertian dan Contoh Faktur dalam Bisnis Pasalnya, tidak semua perseroan terbatas menjadi perusahaan PKP yang menjual barang atau jasa kena pajak. Pengurusan izin usahaSeperti telah dibahas sebelumnya, perseroan terbatas umumnya didirikan untuk melakukan kegiatan usaha dan mendatangkan keuntungan. Nah, dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut, sebuah perusahaan perlu memiliki izin usaha. Kamu mungkin sudah familier dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Perusahaan. SIUP merupakan tanda pemberian izin dari pemerintah agar sebuah perusahaan dapat melakukan usaha perdagangan dan jasa. Adapun bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang dapat dipilih ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)Sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No. 3 tahun 1982, setiap perusahaan harus didaftarkan dalam Daftar Perusahaan. Adapun Tanda Daftar Perusahaan atau TDP adalah catatan resmi yang dibuat berdasarkan ketentuan undang-undang serta peraturan yang berlaku, memuat hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan, serta disahkan oleh pejabat yang berwenang. Perusahaan yang tercakup di dalam TDP bukan hanya perseroan terbatas, melainkan bentuk badan usaha lain, seperti koperasi, CV, Firma, perseorangan, dan bentuk usaha lain, termasuk perusahaan asing. Alur dalam cara membuat PT di atas perlu dilakukan baik saat kamu akan membuat kantor pusat maupun kantor cabang. Perbedaannya, kamu perlu membuat Akta Cabang bila PT yang dibuat berupa kantor cabang. Kesimpulan apa itu PT, ciri-ciri PT, dan cara membuat PT (Perseroan Terbatas)Secara ringkas, penjelasan tentang PT adalah sebagai berikut: PT itu artinya apa?PT adalah singkatan dari perseroan terbatas, yaitu badan usaha yang diakui hukum dan didirikan atas persekutuan modal. PT merupakan suatu badan usaha yang didirikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Apa yang dimaksud PT dan contohnya?PT adalah badan hukum yang berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Contohnya adalah PT Pertamina, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Astra Internasional, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Apa fungsinya PT?Sebuah PT mempunyai fungsi komersial dan juga fungsi ekonomi, maksudnya adalah:
Apa saja kekurangan dari PT?Kekurangan PT
Apa perbedaan PT dan perusahaan?Berikut ini beberapa perbedaan PT dengan perusahaan.
Modal PT tersebut seluruhnya terbagi dalam bentuk saham dan para pemegang saham nantinya hanya bertanggung jawab atas bagian saham yang dimilikinya. Para pendiri ini bersepakat mendirikan perseroan terbatas untuk menjalankan kegiatan usaha. Akan tetapi, perlu dipahami bahwa kamu perlu mengurus perizinan pendirian perseroan terbatas terlebih dahulu sebelum badan usaha ini dapat beroperasi. Kamu perlu mengurus data pendirian PT, mengurus Akta Pendirian PT, mengantongi SK Menteri untuk pengesahan PT, mengurus domisili kelurahan, membuat NPWP, mengurus izin usaha, serta mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dari paparan tersebut, terlihat jelas bahwa cara membuat PT memang tidak sederhana. Meskipun begitu, banyak pemilik usaha yang memilih mendirikan perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas. Alasannya, perseroan terbatas tetap hadir dengan ragam kelebihan serta keunggulan dibandingkan badan usaha lain. Sebagai contoh, kelangsungan operasional perusahaan tidak terganggu meski ada pergantian kepemilikan perusahaan. Proses pemindahan kepemilikannya pun terbilang mudah karena hak kepemilikan dapat beralih melalui jual beli saham. Sehubungan dengan hal itu, pengumpulan modal untuk pengembangan perusahaan pun akan lebih mudah. Jadi, saat kamu ingin ekspansi atau mendirikan cabang pun proses penambahan modal tidak akan sulit. Apabila bisnis milikmu sudah memiliki banyak cabang, jangan lupa untuk memastikan kelancaran operasional dengan menggunakan aplikasi POS. majoo merupakan salah satu sistem POS yang dapat kamu andalkan untuk pengelolaan bisnis dengan banyak cabang karena kamu dapat memantau bisnis dengan mudah dari mana saja dan kapan saja! Apa yang dimaksud dengan perseroan terbatas dan apa contohnya?Perseroan terbatas adalah suatu unit badan usaha berbadan hukum yang modalnya terkumpul dari berbagai saham. Setiap pemilik saham, yaitu para investor akan mendapatkan bagian sesuai dengan banyaknya lembar saham yang dimiliki.
Apa contoh dari perseroan terbatas?Contoh dari perusahaan Persero adalah PT Pertamina, PT Kimia Farma Terbuka (Tbk.), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), PT Garuda Indonesia Tbk. dan sebagainya.
Apa yang dimaksud dengan perseroan terbatas dan ciri cirinya?Perseroan Terbatas/PT Adalah
Struktur PT terdiri atas saham-saham yang dimiliki oleh pihak dengan kepentingan yang sama. Maksudnya, PT merupakan bentuk perusahaan yang terdiri dari beberapa orang, yang memiliki visi dan keinginan yang sama untuk memperoleh laba (keuntungan).
Apa arti dari kata perseroan?Perseroan adalah badan hukum yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya. Perseroan memiliki sebagian besar hak dan tanggung jawab yang dimiliki individu: mereka dapat membuat dan menandatangani kontrak, meminjam dan meminjamkan uang, menuntut dan dituntut, mempekerjakan karyawan, memiliki aset, dan membayar pajak.
|