Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi melimpahkan semua urusan negara untuk diatur dan dikendalikan pemerintah pusat. Adapun pemerintah daerah hanya menjalankan wewenang dari pemerintah pusat. Sebaliknya, dalam negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi, pemerintah pusat memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk mengatur urusan daerahnya sendiri, atau lebih dikenal dengan otonomi daerah. Kendati pembagian sistem wewenang antara sentralisasi dan desentralisasi berbeda, kekuasan tertinggi dalam negara kesatuan tetap dipegang oleh pemerintah pusat.
Ciri-ciri Negara Kesatuan
Seperti dijelaskan dalam buku Maju dalam Keragaman (2020) yang ditulis Abdurrakhim Abubakar dan Euis Laelasari, ciri-ciri negara kesatuan antara lain sebagai berikut:
1. Kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat.2. Konstitusi atau undang-undang dasar yang berlaku di negara hanya satu.3. Tidak ada istilah negara bagian.4. Hanya ada satu kebijakan yang menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.Contoh Negara Kesatuan
Contoh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Jepang, dan lain sebagainya.Indonesia menerapkan bentuk negara kesatuan sejak proklamasi kemerdekaan pada 1945. Hal ini bisa dilihat pada pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945, di antaranya sebagai berikut:
Pasal 1 ayat 1: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”
Pasal 18 ayat 1: ”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.”
Hingga kini, produk hukum tersebut jadi landasan NKRI dalam menggunakan bentuk negara kesatuan. Indonesia terdiri atas daerah-daerah provinsi, kemudian dibagi lagi menjadi daerah kabupaten atau kota.Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan, Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi ! berikut penjelasan, pembahasan, kunci jawaban dan penilaian skornya.
Pada soal ini, ada dua pertanyaan:
- maksud negara kesatuan.
- penerapan negara kesatuan yang desentralisasi.
Negara berarti organisa kekuasaan suatu wilayah dengan tata pemerintahan tertentu terhadap orang-orang di wiliyah tersebut. Sedangkan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak terpecah / terpisah.
Lalu desentralisasi berasal dari bahasa belanda, De artinya lepas, dan Centrum artinya pusat. Maksudnya desentralisasi secara bahasa adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan, Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi !
Jawab:
Negara kesatuan adalah negara yang segala urusan kenegaraan dan pemerintahan diatur oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi adalah suatu proses penyerahan / pembagian sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang pada awalnya menjadi urusan pemerintah pusat, dilimpahkan kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehinggga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.
Penerapan negara kesatuan Republik Indonesia dengan desentralisasi, dibedakan atas 3 (tiga) bagian:
- Desentralisasi politik, yaitu pelimpahan kewenangan daripemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerahtertentu.
- Desentralisasi fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.
- Desentralisasi kebudayaan, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.
Begitulah jawabannya. Pada belajar online kali ini, pada intinya ada dua pertanyaan, di atas sudah diterangkan mengenai apa itu negara kesatuan. Kemudian dijelaskan penerapannya dalam sistem desentralisasi yang diguankan dalam negara kita.
Penerapan tersebut diterangkan dalam buku paket kelas 10 pada halaman 96:
Kunci Jawaban
Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan, Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Begini maksud negara kesatuan dan penerapan dnegan desentralisasi: 👇👍💯
Catatan: jawaban di atas dikutip dari kunci jawaban guru. Perhatikan skornya 3, apabila lengkap.
Jawaban diverifikasi BENAR 💯
Ilustrasi arti negara kesatuan - Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]
Apakah kalian paham dengan istilah negara kesatuan tersebut? Maka dari itu, simak penjelasan terkait arti negara kesatuan berikut ini.
Suara.com - Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau sering disingkat sebagai NKRI. Tapi apakah kalian paham dengan istilah negara kesatuan tersebut? Maka dari itu, simak penjelasan terkait arti negara kesatuan berikut ini.
Indonesia sendiri adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 pulau. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara merdeka dengan aneka corak keragaman dan warna-warni kebudayaan. NKRI merupakan kesatuan wilayah dari Sabang di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua). Dan seperti yang telah diketahui, bahwa Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan agama yang berbeda.
Istilah negara kesatuan ini tentunya sudah tertanam dalam pola pikir kita, selaku warga negara Indonesia. Berikut ini penjelasan tentang apa arti negara kesatuan yang sebenarnya.
Pengertian Negara Kesatuan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Akhirnya Menyerah Pimpin NKRI?
Arti negara kesatuan adalah negara yang berdaulat, diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat merupakan yang tertinggi serta satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan suatu kekuasaan yang sudah dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bagian pemerintahan kesatuan ini diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), serta satu parlemen.
Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat yang memegang wewenang tertinggi di dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tidak adanya badan-badan lain yang berdaulat.
Macam-macam Sistem Negara Kesatuan
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
Baca Juga: Memaknai Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara
- Sentralisasi, yaitu semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak memiliki wewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
- Desentralisasi, yaitu bentuk negara di mana pemerintahan pusat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara memberikan sebagian kekuasaannya kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Keikutsertaan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut hak otonom.
Bentuk Negara Kesatuan