Apa yang dimaksud dengan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 7 are not shown in this preview.

Related Posts with Thumbnails

Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu, posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa Indonesia sumber garda guru posisi pembelajaran bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarah bangsa Indonesia sendiri, bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.

1.      Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :

“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

2.      Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3.      Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4.      Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.



Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara

Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.

2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.

3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan          dan pelaksanaan  pembangunan serta pemerintah, dan

4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.



Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.

Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.

Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.



Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
  1. sebagai bahasa resmi kenegaraan,

  2. sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan,

  3. sebagai alat penghubung pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan

  4. sebagai alat untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  1. sebagai lambang kebangsaan,

  2. sebagai identitas nasional,

  3. alat penghubung antardaerah, antarbudaya, dan

  4. alat pemersatu berbagai suku bangsa.

Sumber: //yosieandrearizky.com/education/belajar-bahasa-indonesia.html //putri1511.blogspot.com/2010/10/kedudukan-bahasa-indonesia-sebagai.html //muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html //id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA