Apa tujuan umar bin khattab menetapkan


Apa tujuan umar bin khattab menetapkan

Islamedia.co -  Sampai saat wafat Rasulullah saw belum ada penetapan kalender Islam yang dipakai sebagai patokan penanggalan. Pada waktu itu, catatan yang dipergunakan kaum muslim belum seragam.

Ada yang memakai tahun gajah, peristiwa bersejarah, yaitu tahun penyerangan Abrahah terhadap ka’bah dan kebetulan pada saat itu bertepatan dengan tanggal kelahiran Rasulullah saw. Ada pula yang menggunakan tahun diutusnya Rasulullah saw sebagai nabi, atau awal penerimaan wahyu. yang penting mereka belum mempunyai penanggalan yang tetap dan seragam. Pada zaman khalifah Abubakar ra sudah mulai para sahabat melontarkan gagasan tentang perlunya adanya penanggalan. tapi belum pula diterapkan.

Penetapan penanggalan yang dipakai oleh umat Islam dimulai pada zaman khalifah Umar ra. Menurut keterangannya, ide ini diterapkan setelah beliau menerima sepucuk surat dari Abu Musa al-asy’ari yang menjadi gubernur di Bashrah, isinya menyatakan ”Kami telah banyak menerima surat perintah dari anda tapi kami tidak tahu kapan kami harus lakukan. Ia bertanggal Sya’ban, namum kami tidah tahu Sya’ban yang mana yang dimaksudkan?”

Rupanya surat Abu Musa diterima oleh khalifah Umar ra sebagai saran halus tentang perlu ditetapkannya satu penanggalan (kalender) yang seragam yang dipergunakan sebagai tanggal bagi umat Islam.

Budaya penanggalan ini rupanya belum ada dalam Islam sedangkan penanggalan Masehi sudah diterapkan sebelum adanya Islam beberapa abad lalu.Tapi Islam adalah agama yang menerima budaya dari luar semasih budaya itu baik dan tidak bertentangan dan keluar dari rel agama. contohnya; disaat Rasulullah saw berada di Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal 10 muharam. Beliau bertanya kenapa mereka berpuasa. Lalu dijawab karena hari itu nabi Musa as diselamatkan dari serangan Fir'aun. Rasulullah saw mejawab “kita lebih utama dari mereka atas nabi Musa”. Maka beliau menganjurkan umat Islam untuk berpuasa, dan dianjurkan pula berpuasa sebelumnya atau sesudahnya. Tujuanya untuk tidak bertasyabbuh (menyamakan) dengan Yahudi. Contoh lain, disaat Rasulullah saw mengirim surat kepada penguasa dunia, beliau disarankan untuk membubuhi surat-surat beliau dengan stempel, karena mereka tidak mau menerima surat-surat kecuali ada stempelnya. Nabi pun menerima saran tersebut. Lalu beliau membuat stempel yang berupa cincin tertulis “Muhammad Rasulullah”.

Kemudian khalifah Umar ra menggelar musyawarah dengan semua sahabat Nabi saw untuk menetapkan apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun Islam. Dalam pertemuan itu ada empat usul yang dikemukakan untuk menetapkan penanggalan Islam, yaitu :

1. Dihitung dari mulai kelahiran nabi Muhammad Saw

2. Dihitung dari mulai wafat Rasulullah saw

3. Dihitung dari hari Rasulullah saw menerima wahyu pertama di gua Hira

4. Dihitung mulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah

Usul pertama, kedua dan ketiga ditolak dan usul yang terakhir merupakan usul yang diterima suara banyak. Usul ini diajukan oleh imam Ali bin Abi Thalib ra. Akhirnya, disepakatilah agar penanggalan Islam ditetapkan berdasarkan hijrah Rasulullah saw dari Mekkah ke Medinah.

Ketika para sahabat sepakat menjadikan hijrah Nabi saw sebagai permulaan kalender Islam, timbul persoalan baru di kalangan mereka tentang permulaan bulan kalender itu. Ada yang mengusulkan bulan Rabiul Awal (sebagai bulan hijrahnya Rasulullah saw ke Medinah). Namun ada pula yang mengusulkan bulan Muharram. Akhirnya khalifah Umar ra memutuskan awal bulan Muharam tahun 1 Islam/Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M. Dengan demikian, antara permulaan hijrah Nabi sa dan permulaan kalender Islam terdapat jarak sekitar 82 hari.

Jadi, peristiwa penetapan kalender Islam oleh khalifah Umar ra ini terjadi tahun ke 17 sesudah hijrah atau pada tahun ke-4 dari kekhalifahan beliau.

Dari latar belakang sejarah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa :

Penetapan bulan Muharram oleh Umar bin khattab ra sebagai permulaan tahun hijriah tidak didasarkan atas peringatan peristiwa hijrah Nabi. Buktinya beliau tidak menetapkan bulan Rabiul Awwal (bulan hijrahnya Rasulullah saw ke Medinah) sebagai permulaan bulan pada kalender hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulam Muharram maupun Rabiul Awwal, selama kekhalifahannya.

Peringatan tahun baru hijriah pada bulan Muharram dengan alasan memperingati hijrah nabi ke Madinah merupakan hal yang kurang pas, karena Rasulullah saw hijrah pada bulan Rabiul Awwal bukan bulan Muharram.

Menyelenggarakan berbagai bentuk acara dan upacara untuk menyambut tahun baru hijriah dengan begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru adalah hal yang tidak pernah disarankan agama. [inilah]


Apa tujuan umar bin khattab menetapkan

Ilustrasi/Awal mula penetapan tahun hijriah pada masa khalifah Umar bin Khattab. /UNSPLASH/Fabien Bazanegue

WARTA LOMBOK - Awal penanggalan hijriah resmi diputuskan pada era khalifah Umar bin Khattab.

Masa itu sahabat Nabi yang terkenal ini membuat banyak gebrakan selama memimpin umat Islam. Keputusan tersebut diambil melalui jalan musyawarah.

Semula muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad. Ini adalah usulan yang cukup rasional.

Baca Juga: Menakjubkan! 5 Kehebatan Al-Qur'an yang tidak Ditemukan dalam Kitab Suci Lain

Namun Umar bin Khathab menolak usulan ini. Forum musyawarah lalu menyepakati momen hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah sebagai awal penghitungan kalender Islam atau kalender qamariyah yang merujuk pada perputaran bulan (bukan matahari).

Karenanya kelak dikenal dengan tahun hijriah yang berasal dari kata hijrah (migrasi, pindah).

Memilih momen hijrah daripada momen kelahiran Nabi yang dilakukan Umar dan para sahabat lainnya mengandung makna yang sangat dalam.

Karena mereka merasakan sendiri betapa penuh perjuangan dalam perjalanan hijrah hingga pada akhirnya Islam tetap teguh, kuat, dan berkembang.

Kelahiran yang dialami manusia adalah peristiwa alamiah yang tak bisa ditolak.

Nabi Muhammad pun saat lahir tak serta merta diangkat menjadi nabi kecuali setelah berusia 40 tahun. Beliau kala itu hanyalah bayi putra Abdullah bin Abdul Muthalib.

Inisitiaf dilakukan Umar upaya merasionalisasikan sistem penanggalan pemerintahan.

.

Awal bulan baru kalender Hijriyah didasarkan pada pergerakan bulan. Ilustrasi

Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Dunia Islam memiliki kalender sendiri dalam menentukan tanggal, bulan, dan tahun. Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan bagi umat Islam yang di dalamnya terdapat makna, sejarah, dan ibadah khusus pada masing- masing bulannya agar umat Islam selalu mendekatkan diri kepada Allah.

Tak seperti penanggalan Masehi yang berpatokan pada matahari, sistem penanggalan Hijriyah ditentukan berdasarkan peredaran bulan. Sehingga kalender ini disebut juga sebagai kalender Kamariah (bulan).

Dalam buku Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU, Susiknan Azhari menjelaskan, kalender Hijriyah berdasarkan sistem Kamariah. Awal bulannya terjadi setelah ijtimak dengan posisi hilal di atas ufuk dan matahari terbenam terlebih dahulu dibandingkan bulan.

Kalender Hijriyah dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang bertepatan dengan 15 Juli 622 Masehi. Hijrahnya Rasulullah ini menunjukkan adanya tujuan dalam menggapai kedamaian bagi umat Islam. Sejak itulah, dihitung sebagai tahun Hijriyah.

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad beserta para pengikutnya dipilih sebagai titik awal perhitungan tahun karena merupakan peristiwa besar dalam sejarah awal perkembangan Islam. Peristiwa hijrah adalah pengorbanan besar pertama yang dila kukan Nabi dan umatnya untuk keyakinan Islam.

Kendati merujuk pada hiijrahnya Nabi, penanggalan Islam baru resmi digunakan saat sistem pemerintahan Islam dipimpin Khalifah kedua Umar bin Khattab. Dia adalah pemimpin Islam yang pertama kali menetapkan kander Hijriyah, sehingga Umar pun dijuluki sebagai bapak kalender Hijriyah.

Dalam buku Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Muhyiddin Khazin menjelaskan, pada suatu waktu terdapat persoalan yang menyangkut sebuah dokumen pengangkatan Abu Musa al-Asy'ari sebagai gubernur di Basrah yang terjadi pada Sya'ban.

Saat Abu Musa al-Asy'ari mejadi gubernur, dia juga menerima surat dari Umar tanpa ada nomor bilangan tahunnya. Tentunya, sebuah surat yang tanpa ada catatan tahunnya akan bermasalah dan menjadi persoalan serius jika diarsipkan ke dalam administrasi kenegaraan.

Saat itu, Abu Musa al Asy'ari menulis surat kepada Umar, "Surat-surat sampai kepada kami dari Amirul Mu'minin, tetapi kami bingung bagaimana menjalankannya. Kami membaca sebuah dokumen tertanggal Sya'ban, namun kami tidak tahu ini untuk tahun yang lalu atau tahun ini."(Syaikh Abdurrahman al Jabarti, 1825).

Diceritakan dari Ibnu Abbas bahwa semenjak Nabi datang ke Madinah, memang tidak ada tahun yang digunakan dalam penanggalan. Demikian juga saat Abu Bakar menggantikan dia sebagai khalifah dan juga di awal pemerintahan Umar bin Khattab.

Akhirnya, Umar mengumpulkan para sahabat dan mereka yang bertugas di pusat pemerintahan. Dalam pertemuan tersebut Umar berkata, "Perbendaharaan negara semakin banyak. Apa yang kita bagi dan sebarkan selama ini tidak memiliki catatan tanggal yang pasti. Bagaimana kita bisa mengatasi ini?" Setelah melalui berbagai usulan tentang titik acuan dimulainya penanggalan atau ka lender Hijriyah, akhirnya diputuskan bahwa peristiwa hijrah menjadi tahun per tama kalender Islam. Sebelumnya, diusul kan tahun lahir Nabi atau tahun wafat beliau.

Namun, semua itu dianggap kurang tepat. Penetapan awal tahun Hijriyah yang dilakukan Umar merupakan upaya merasionalisasikan berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa pemerintahan.

Karena, terkadang sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem pe nanggalan yang lain, sehingga sering menim bulkan persoalan dalam kehidupan umat.

Berdasarkan catatan sejarah, sebelum datangnya Islam, bangsa Arab sebenarnya telahmenggunakan kalander tersendiri dan sudah mengenal nama-nama bulan dan hari. Tapi, mereka belum menetapkan tahun. Kalaupun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peris tiwa yang terjadi, seperti Tahun Gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah ketika akan menghancurkan Ka'bah.

Karena kesulitan dalam menetapkan tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait dengan sistem kalender yang baku, Khalifah Umar berinisiatif menetapkan awal hijrah sebagai permulaan tahun, setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah sahabat.

  • kalender hijriyah
  • penanggalan kalender hijriyah
  • umar bin khattab

Apa tujuan umar bin khattab menetapkan