Apa saja yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi persengketaan tersebut

Kania Saraswati Harisoesyanti, Ni Luh Putu Maitra Agastya, Getar Hati

Pengembangan wilayah perbatasan Indonesia menjadi perhatian khusus para pemangku kepentingan mengingat keberadaannya yang merupakan pintu gerbang yang menghubungkan dengan negara tetangga. Situasi wilayah perbatasan yang dinamis, menuntut terwujudnya kondisi masyarakat perbatasan yang sejahtera melalui pembangunan yang bertujuan untuk menjaga keamanan nasional sebagai wujud eksistensi kehadiran negara. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan masalah-masalah di perbatasan dan peran pemerintah lokal sebagai eksekutor kebijakan di titik perbatasan negara untuk mengatasi masalah yang muncul. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif-deskriptif melalui hasil studi literatur, diskusi kelompok, wawancara, serta observasi yang dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia dengan negara Malaysia, Timor Leste dan Papua New Guinea. Subyek penelitian mencakup lembaga pemerintah yang berwenang dalam mengelola perbatasan darat serta masyarakat di wilayah perbatasan tersebut. Analisis dilakukan dengan menggunakan NVIVO melalui analisis tema dalam memetakan tema-tema permasalahan yang muncul dalam fakta lapangan. Artikel ini mencakup pembahasan mengenai tantangan pemerintah lokal dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan serta peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan kerawanan sosial dan kejahatan yang ada di wilayah perbatasan.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kehadiran negara di wilayah perbatasan dapat direpresentasikan melalui relasi pemerintah pusat dan loka, organisasi  lokal, dan masyarakat lokal. Karakteristik geografis, budaya lokal, dan latar belakang sejarah wilayah perbatasan menjadi tantangan dalam mengenjentawahkan relasi pemerintah dengan organisasi dan masyarakat lokal. Dalam relasi tersebut, peningkatan kapasitas pemerintah dalam pengelolaan perbatasan dibutuhkan untuk memastikan keselarasan kebijakan dan aksi atas kebijakan yang telah ditetapkan yang membutuhkan disamping pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus pemerintah

kehadiran negara, pemerintah lokal, wilayah perbatasan

Badan Pusat Statistik (BPS). (2014) Indeks Potensi Kerawanan Sosial di DKI Jakarta. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Biro Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2014). Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) DKI Jakarta

Breslin, S., & Nesadurai, H. E. (2018). Who governs and how? Non-state actors and transnational governance in Southeast Asia. Journal of Contemporary Asia, 48(2), 187-203.

Darto, M. (2014). Menghadirkan (kembali) Negara. Jurnal Borneo Administrator, 10(2).

Drichel, Simone. (2013). Reframing Vulnerability: "so obviously the problem..."?. SubStance, Vol. 42, No. 3, ISSUE 132: Vulnerability (2013), pp. 3-27. The Johns Hopkins University Press. //www.jstor.org/stable/24540722

Irwansyah (2017). Border Issue: Misperception between Indonesia and Malaysia. SHS Web of Conferences 33, 00058 (2017). DOI: 10.1051/ shsconf/20173300058 i-COME'16

Misztal, (2011). The challenges of vulnerability: In search of strategies for a less vulnerable social life. Houndmills, Basingstoke: Palgrave Macmillan.

Shaun Breslin & Helen E. S. Nesadurai (2018) Who Governs and How? NonState Actors and Transnational Governance in Southeast Asia, Journal of Contemporary Asia, 48:2, 187-203, DOI: 10.1080/00472336.2017.1416423

Joesoef, Daoed. (2016). Kehadiran Negara. //nasional.kompas.com/read/ 2016/09/26/20130441/kehadiran.negara?page=all.

DOI: //dx.doi.org/10.7454/jurnalkessos.v21i1.251

  • There are currently no refbacks.

Page 2

Sengketa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan merupakan sengketa yang melibatkan dua negara serumpun yakni Indonesia dan Malaysia. Sejak tahun 1969, Pemerintah kita bersama-sama dengan pemerintah Malaysia telah menjalani serangkaian perundingan mulaijoim working group, joint commision meeting dan senior official meeting, untuk mencari satu kesepakatan atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. Melalui serangkaian perundingan itu, pemerintah Indonesia telah menunjukkan kemampuan untuk mengutamakan jalan damai melalui jalur diplomasi dalam memecahkan masalah kedua pulau itu. Karena perebutan hak kepemilikan atas kedua pulau tersebut bukan saja mengenai siapa yang berhak atas pulau itu tapi juga berkaitan dengan kedaulatan negara dan juga keutuhan wilayah negara terutama keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia..

Apa Saja Yang Dilakukan Pemerintah Dalam Menghadapi Persengketaan Anrata Indonesia Dan Malaysia

Ada banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah indonesia dalam menghadapi sengketanya dengan malaysia mengenai pulau sipadan dan ligitan. hal hal tersebut dirinci pada bagian berikut. » pembahasan. rincian hal hal yang dilakukan indonesia dan malaysia dalam menyelesaikan sengketa sipadan dan ligitan:. Langkah langkah hukum yang dilakukan indonesia dalam menghadapi klaim malaysia atas perbatasan ambalat. metode dalam penelitian ini berupa penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang undang (statute approach) dan latar belakang sejarah. dari hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah ambalat yang di klaim malaysia adalah milik. Kata kunci : ambalat, indonesia, malaysia, sengketa, strategi. abstract. border dispute between indonesia and malaysia is often occurs, especially in the area of maritim border. ambalat in sulawesi sea is one example of the maritime border dispute which has not been finished until now. ambalat is sticking out a little more influence on. Sengketa blok ambalat antara indonesia malaysia tercatat telah sering terjadi. terhitung sejak januari hingga april 2009 saja, tni al mencatat kapal malaysia telah sembilan kali masuk ke wilayah indonesia. blok ambalat dengan luas 15.235 kilometer persegi, ditengarai mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun. Sengketa pulau sipadan dan ligitan adalah persengketaan antara indonesia dan malaysia dalam mempertahankan wilayah suatu negara. pada tanggal 17 desember 2002 merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi bangsa indonesia karena icj (international court of justice) menjatuhkan keputusan yang membuat negara indonesia harus kehilangan 2 dari 17.500 pulau yang tersebar di berbagai wilayah negara.

Dengan 99 Solidarity Part 2

Malaysia yang tertuang dalam peta 1979 tersebut merupakan pelanggaran terhadap wilayah perairan yang berada di bawah kedaulatan dan hak berdaulat indonesia. satu hal lagi yang menjadi dasar bagi indonesia dalam persengketaan ini adalah bahwa pemerintah republik indonesia juga telah memberikan hak konsesi atau. Sejarah natuna. natuna terdiri dari tujuh pulau dengan ibu kota di ranai. pada 1957, kepulauan natuna masuk dalam wilayah kerajaan pattani dan kerajaan johor di malaysia. namun pada abad ke 19, kepulauan natuna akhirnya masuk ke dalam kepenguasaan kedaulatan riau dan menjadi wilayah dari kesultanan riau. natuna sampai saat ini masih menjadi. Astalog indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945, tapi belanda tidak mengakui proklamasi kemerdekaan indonesia. belanda tetap berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya di indonesia. walaupun proklamasi kemerdekaan telah diproklamirkan oleh dwitunggal soekarno dan muhammad hatta pada tanggal 17 agustus 1945, namun bangsa belanda masih juga ingin tetap.

    Prev Post

    4 Cara Terbaru Cek Nomor Telkomsel Dengan Mudah Dan Cepat

    Video yang berhubungan

    Postingan terbaru

    LIHAT SEMUA