Wawasan nusantara atau dikenal juga sebagai wawasan nasional dan wawasan kebangsaan juga dijelaskan sebagai cara pandang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Lantas
apa arti dasar, tujuan, asas, dan fungsi wawasan nusantara? Berikut ulasannya yang dikutip dari buku "Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education" oleh Dr. Baso Madiong, SH., MH., dan kawan-kawan" serta buku bahan ajar "Geopolitik Indonesia" oleh Dwi Sulisworo dan kawan-kawan.
Arti Wawasan Nusantara
Secara etimologi kata wawasan nusantara berasal dari dua suku kata, wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari bahasa Jawa, yakni dari akar kata "wawas" yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Setelah mendapat akhiran "an" menjadi wawasan maka berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara lihat.
Dengan begitu, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wawasan nusantara diartikan sebagai pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yang merupakan
satu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya.
Sementara menurut Dwi Sulisworo dan kawan-kawan dalam buku "Geopolitik Indonesia", menjelaskan wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia, yang diberi pengertian sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantaraadalah:
- Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
- Mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal ini bukan berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
- Meningkatkan rasa, paham, dan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam jiwa bangsa Indonesia
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan, di antaranya:
1) Kepentingan bersama
2) Keadilan
3) Kejujuran
4) Solidaritas
5) Koordinasi/ kerjasama
6) Kesetiaan terhadap ikrar bersama
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Itulah arti
wawasan nusantara beserta tujuan, asas, dan fungsinya. Selamat belajar detikers!
Simak Video "Terbitkan Ijazah Tanpa Kuliah, Akreditasi Perguruan Tinggi di Surabaya Dicabut"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)
Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia
06 Januari 2022 13:36