TEMPO.CO, Jakarta - Mungkin ada kesulitan perpanjangan SIM ketika pindah domisili. Padahal saat ini perpanjang SIM beda daerah bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus melakukannya di daerah asal.
Perpanjangan SIM beda daerah bisa langsung dilakukan melalui Satpas, gerai atau SIM Keliling terdekat. Namun untuk proses perpanjangan, perlu ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Berikut prosedur perpanjangan SIM beda daerah menurut dua aturan di atas:
1. Siapkan KTP asli dan fotokopi KTP
2. Siapkan SIM asli yang ingin diperpanjang beserta fotokopinya
3. Membawa surat keterangan sehat dari dokter atau bisa didapatkan di lokasi perpanjangan SIM
4.
Siapkan biaya perpanjangan SIM sesuai dengan kategori SIM.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 90.000, untuk SIM B Rp 80.000, SIM B1 Rp 80.000, SIM B2 Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, dan SIM D Rp 30.000.
Apabila semua persyaratan perpanjangan SIM sudah dilengkapi, selanjutnya bawa dokumen tersebut ke Satpas, Gerai SIM, atau SIM Keliling terdekat. Namun SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika sudah diserahkan, tinggal menunggu pencetakan SIM.
Baca: Penggolongan SIM C Segera Diberlakukan, Berapa Biaya Pembuatannya?
Rekomendasi Berita
Sistem Tilang Elektronik ETLE Bikin Polisi Tak Bisa Lagi Razia SIM dan STNK
1 hari lalu
Penerapan tilang elektronik atau ETLE tidak mendeteksi atau merekam pengguna kendaraan yang tidak membawa SIM atau STNK.
Apa Itu Sistem Tilang Berbasis Poin?
2 hari lalu
Sistem tilang berbasis poin akan diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ini 6 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
5 hari lalu
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling di enam titik Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku SIM.
Daftar Lengkap Bimbel Gratis Ujian SIM, Ada Wilayahmu?
6 hari lalu
Bimbel gratis ini disediakan untuk masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
Polisi Sediakan Bimbel Ujian SIM Gratis
6 hari lalu
Polresta Bandung menyediakan bimbel ujian SIM gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Lihat jadwalnya.
SIM Dicabut Atau Dikurangi Poin Jika Pengendara Lakukan Ini
7 hari lalu
SIM dicabut jika pengendara melakukan pelanggaran lallu lintas berat. Total poin 12 bisa dikurangi setiap melakukan pelanggaran.
KPU Badung Temukan Kasus Catut KTP untuk Keanggotaan Parpol
8 hari lalu
KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya menemukan banyak kasus pencatutan NIK KTP warga untuk keanggotaan kader partai politik
Setahun Lalu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Tewas Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto
9 hari lalu
Setahun lalu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas dalam kecelakaan di jalan tol Km 672 saat perjalanan menuju Surabaya.
Biaya Pembuatan SIM A Terbaru Rp 120 Ribu, Ini Daftar Lengkapnya
9 hari lalu
Biaya pembuatan SIM A dan SIM C terbaru telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian beberapa hari lalu. Simak daftarnya di sini!
Wakil Ketua DPR Apresiasi Kapolri Permudah Pengurusan SIM
11 hari lalu
Kebijakan Kapolri tersebut, menurut Sufmi Dasco, berkorelasi mencegah terjadinya pungutan liar.