Akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya disebut

Akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya disebut

Jawaban:

  1. Memeluk agama Islam
  2. Bukan mahram dari calon istri
  3. Memiliki identitas laki-laki yang jelas
  4. Mengetahui wali dari calon istri
  5. Tidak memiliki empat orang istri yang sah dalam satu masa.
  6. melakukan pernikahan dengan ikhlas, dan rela.
  7. memiliki akhlak yang baik dan agama yang baik.
  8. mampu secara ekonomi.
  9. bertanggung jawab
  10. berbakti pada kedua orang tua.
  11. lemah lembut dan bersikap adil